- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA PADANGSIDIMPUAN NOMOR 195/PDT.G/2022/PA.PSP, TANGGAL 26 OKTOBER 2022 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 30 RABIUL AWAL 1444 HIJRIYAH, DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA DALAM DIKTUM DIBAWAH INI;
- MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON UNTUK SELURUHNYA;
- MEMBERI IZIN KEPADA PEMOHON UNTUK MENIKAH LAGI (POLYGAMI) DENGAN CALON ISTERI KEDUA PEMOHON BERNAMA, WIL, UMUR 26 TAHUN, AGAMA ISLAM, PEKERJAAN JUALAN, N.I.K: 1220034205950006, JENIS KELAMIN PEREMPUAN, KEWARGANEGARAAN INDONESIA, TEMPAT TINGGAL DESA HUTANOPAN KEC. HALONGONAN KAB. PADANG LAWAS UTARA;
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON BERUPA:
- SEBIDANG TANAH BERIKUT BANGUNAN PERMANEN DIATASNYA DENGAN LUAS 485 M2 DAN BATAS TANAHNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO: 500 TAHUN 1998 AN. D.E. POHAN YANG TERLETAK DI KOMPLEK DPRD KELURAHAN UJUNG PADANG, KECAMATAN PADANGSIDIMPUAN SELATAN, SEKARANG KOTA PADANGSIDIMPUAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 14.630 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO: 00439 TAHUN 2011 AN. NURMAYA SREGAR SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.980 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO. 00440 TAHUN 2011 AN. RAHMAWATI POHAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.928 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO. 00441 TAHUN 2011 AN. ERMA SARI POHAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 14.399 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO.00442 TAHUN 2011 AN. ISNAYANTI POHAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.958 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO 00443 TAHUN 2011 AN.GUSRINI POHAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.931 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO 00444 TAHUN 2011 AN. IBNU ISLAMY HARAHAP SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.899 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO 00445 TAHUN 2011 AN. FAHRAN HIDAYAT BATUBARA SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.983 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO 00446 TAHUN 2011 AN. MUHAMMAD SUTAN NAUFAL HASIBUAN SEBAGAI HARTA BERSAMA PEMOHON DAN TERMOHON;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 19.997 M2 YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN,SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATASNYA SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO 00447 TAHUN 2011 AN. HABIBI SUTAN AHMAD HASIBUAN;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 10 HA (SEPULUH HEKTAR) YANG TERLETAK DI WILAYAH DESA HUTANOPAN KECAMATAN HALONGONAN SEKARANG KAB. PADANG LAWAS UTARA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH BGD. KALI SEKARANG JALAN UMUM/ PT. MEDAN
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH SUTAN MAUJALO SEKARANG TANAH UCOK SIREGAR
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN TANAH TK. MAGA HARAHAP SEKARANG TANAH RAHANG SIREGAR/ARSAD SIREGAR;
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN JALAN KECIL/ SAWIT SEKARANG JALAN UMUM;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 112.500 M?2; YANG TERLETAK DI WILAYAH DESA HUTANOPAN KECAMATAN HALONGONAN SEKARANG KAB. PADANG LAWAS UTARA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN TANAH R. SIANIPAR,SEKARANG TANAH H.D.E POHAN 549 M;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN TANAH H. TONGKU MAGA HARAHAP 496 M;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN KEBUN BANDAR BETSI, SEKARANG TANAH ARISANDRA PUTRA PURBA 85 M;
- SEBELAH UTARA BERBATAS TANAH MASYARAKAT DESA HUTANOPAN, SEKARANG JALAN UMUM 358 M;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 4 HA (EMPAT HEKTAR) YANG TERLETAK DI WILAYAH DESA HUTANOPAN KECAMATAN HALONGONAN KAB. PADANG LAWAS UTARA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SURAT GANTI RUGI TANAH TANGGAL 22 JUNI 2013 ATAS NAMA H.DAME EFENDI POHAN, ATAU BATAS-BATAS TANAH BERDASARKAN AKTA JUAL BELI NO.593/356/1998 TANGGAL 29 MEI 1998;
- SEBIDANG TANAH BERIKUT TANAMAN SAWIT DIATASNYA DENGAN LUAS 1,5 HA (SATU SETENGAH HEKTAR) YANG TERLETAK DI WILAYAH DESA HUTANOPAN KECAMATAN HALONGONAN SEKARANG KAB. PADANG LAWAS UTARA DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN H.PAISAL SIREGAR;
- SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN JALAN;
- SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN JALAN LINTAS;
- SEBELAH BARAT BERBATAS DENGAN DARMAN HARAHAP;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SEBAGIAN;
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT REKONVENSI BERUPA:
- SEBIDANG TANAH BESERTA TANAMAN SAWIT YANG BERADA DIATASNYA DENGAN LUAS 14.390 M?2; YANG TERLETAK DI DESA SIPAHO, KECAMATAN HALONGONAN, SEKARANG KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA DAN BATAS-BATAS SEBAGAIMANA TERMAKSUD DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM NOMOR : 00438 TAHUN 2011 AN. DAME EFFENDI POHAN) SEBAGAI HARTA BERSAMA PENGGUGAT REKONVENSI DAN TERGUGAT REKONVENSI ;
- SEBIDANG TANAH UKURAN 3 HA YANG TERLETAK DI WILAYAH DESA HUTANOPAN KECAMATAN HALONGONAN KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA, SURAT KETERANGAN GANTI RUGI TANAH TANGGAL 14 OKTOBER 2008;
- SATU UNIT MOBIL MERK ISUZU PANTHER GRAND TOURING TAHUN 2004 WARNA MERAH DENGAN NOMOR POLISI BK 1465 GK.
- SATU UNIT MOBIL MERK DAIHATSU TAFT ROCKY TAHUN 1986 WARNA BIRU TUA DENGAN NOMOR POLISI BK 1624 GT.
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Psp, tanggal 26 Oktober 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 30 Rabiul Awal 1444 Hijriyah, dengan perbaikan amar putusan selengkapnya dalam diktum dibawah ini;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menikah lagi (polygami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama, WIL, umur 26 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Jualan, N.I.K: 1220034205950006, jenis kelamin Perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal Desa Hutanopan Kec. Halongonan Kab. Padang Lawas Utara;
- Menetapkan Harta Bersama Pemohon dan Termohon berupa:
- Sebidang tanah berikut bangunan permanen diatasnya dengan luas 485 M2 dan batas tanahnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No: 500 tahun 1998 an. D.E. Pohan yang terletak di Komplek DPRD Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, sekarang Kota Padangsidimpuan sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 14.630 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No: 00439 tahun 2011 an. Nurmaya Sregar sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.980 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00440 tahun 2011 an. Rahmawati Pohan sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.928 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00441 tahun 2011 an. Erma Sari Pohan sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 14.399 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No.00442 tahun 2011 an. Isnayanti Pohan sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.958 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 00443 tahun 2011 an.Gusrini Pohan sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.931 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 00444 tahun 2011 an. Ibnu Islamy Harahap sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.899 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 00445 tahun 2011 an. Fahran Hidayat Batubara sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.983 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 00446 tahun 2011 an. Muhammad Sutan Naufal Hasibuan sebagai Harta Bersama Pemohon dan Termohon;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 19.997 M2 yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan,sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batasnya sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No 00447 tahun 2011 an. Habibi Sutan Ahmad Hasibuan;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 10 Ha (sepuluh Hektar) yang terletak di wilayah Desa Hutanopan Kecamatan Halongonan sekarang Kab. Padang Lawas Utara dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Bgd. Kali Sekarang Jalan Umum/ PT. Medan
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Sutan maujalo sekarang tanah ucok Siregar
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tk. Maga Harahap sekarang Tanah Rahang Siregar/Arsad Siregar;
- Sebelah Utara berbatas dengan jalan kecil/ sawit sekarang jalan umum;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 112.500 M?2; yang terletak di wilayah Desa Hutanopan Kecamatan Halongonan sekarang Kab. Padang Lawas Utara dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah R. Sianipar,sekarang tanah H.D.E Pohan 549 M;
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah H. Tongku Maga Harahap 496 M;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Kebun Bandar Betsi, sekarang Tanah Arisandra Putra Purba 85 M;
- Sebelah Utara berbatas Tanah Masyarakat Desa Hutanopan, sekarang jalan umum 358 M;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 4 Ha (Empat Hektar) yang terletak di wilayah Desa Hutanopan Kecamatan Halongonan Kab. Padang Lawas Utara dengan batas-batas sebagaimana termaktub dalam Surat Ganti Rugi Tanah tanggal 22 Juni 2013 atas nama H.Dame Efendi Pohan, atau batas-batas tanah berdasarkan Akta Jual beli No.593/356/1998 tanggal 29 Mei 1998;
- Sebidang tanah berikut tanaman sawit diatasnya dengan luas 1,5 Ha (satu setengah Hektar) yang terletak di wilayah Desa Hutanopan Kecamatan Halongonan sekarang Kab. Padang Lawas Utara dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan H.Paisal Siregar;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Jalan Lintas;
- Sebelah Barat berbatas dengan Darman Harahap;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Menetapkan Harta Bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berupa:
- Sebidang tanah beserta tanaman sawit yang berada diatasnya dengan luas 14.390 m?2; yang terletak di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, sekarang Kabupaten Padang Lawas Utara dan batas-batas sebagaimana termaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM Nomor : 00438 Tahun 2011 an. Dame Effendi Pohan) sebagai Harta Bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi ;
- Sebidang Tanah ukuran 3 Ha yang terletak di Wilayah Desa Hutanopan Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah tanggal 14 Oktober 2008;
- Satu unit Mobil Merk Isuzu Panther Grand Touring Tahun 2004 Warna Merah dengan nomor polisi BK 1465 GK.
- Satu unit Mobil Merk Daihatsu Taft Rocky Tahun 1986 Warna Biru Tua dengan Nomor Polisi BK 1624 GT.
Putusan PTA MEDAN Nomor 143/Pdt.G/2022/PTA.Mdn |
|
Nomor | 143/Pdt.G/2022/PTA.Mdn |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.habibuddin |
Hakim Anggota | Zulkifli Siregar, Brh. Alimuddin |
Panitera | Jamaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DALAM KONVENSI: ATAU SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SURAT KETERANGAN GANTI RUGI TANAH TANGGAL 27 APRIL 2007 ATAS NAMA H.D. E POHAN; ATAU SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SURAT KETERANGAN GANTI RUGI TANAH TANGGAL 19 JUNI 2007 ATAS NAMA H.D. E POHAN; SEBAGAIMANA TERMAKTUB DALAM SURAT GANTI RUGI TANGGAL 02 AGUSTUS 2018 ATAS NAMA H.DAME EFENDI POHAN; DALAM REKONVENSI 3. MENYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK SELAINNYA; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON KONVENSI / TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP. 19.330.000,- (SEMBILAN BELAS JUTA TIGA RATUS TIGA PULUH RIBU RUPIAH); MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi: Atau sebagaimana termaktub dalam Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah tanggal 27 April 2007 atas nama H.D. E Pohan; Atau sebagaimana termaktub dalam Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah tanggal 19 Juni 2007 atas nama H.D. E Pohan; Sebagaimana termaktub dalam Surat Ganti Rugi tanggal 02 Agustus 2018 atas nama H.Dame Efendi Pohan; Dalam Rekonvensi 3. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selainnya; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp. 19.330.000,- (sembilan belas juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah); Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada