- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan H. Ali Mudzakir Bin Ali Mahfud telah meninggal dunia pada tanggal 16 Maret 2008 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut :
- Supadmi binti Sastro Martono (isteri) ;
- Mochammad Imaduddin Bin Ali Mudzakir (anak);
- Mochammad Rifdan Yuachim Bin Ali Mudzakir (anak);
- Nufrizal Faried Hanafi Bin Ali Mudzakir (anak);
- Muhammad Habib Pratomo Bin Ali Mudzakir (anak);
- Ahsanu Wilhadani Fahma Bin Ali Mudzakir (anak);
- Menetapkan, bagian masing-masing ahli waris yang tersebut dalam amar putusan point 2 terhadap masing-masing obyek sengketa yang tersebut dalam amar putusan point 3, adalah sebagai berikut :
- Supadmi binti Sastro Martono (isteri) mendapat 1/8;
- Mochammad Imaduddin Bin Ali Mudzakir (anak) mendapat 2/11;
- Mochammad Rifdan Yuachim Bin Ali Mudzakir (anak) mendapat 2/11;
- Nufrizal Faried Hanafi Bin Ali Mudzakir (anak) mendapat 2/11;
- Muhammad Habib Pratomo Bin Ali Mudzakir (anak) mendapat 2/11;
- Ahsanu Wilhadani Fahma Bin Ali Mudzakir (anak) mendapat 2/11;
- Inayatu Kamaliyati Mumtaza Binti Ali Mudzakir (anak) mendapat 1/11;
- Menghukum Tergugat untuk membagi harta waris tersebut sesuai bagian masing-masing, dan apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka harta-harta waris tersebut akan dijual melalui Kantor Lelang Negara dan hasil penjualannya akan dibagikan kepada para ahli waris tersebut sesuai haknya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp. 3.496.000 (tiga juta empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PA SRAGEN Nomor 0325/Pdt.G/2017/PA.Sr |
|
Nomor | 0325/Pdt.G/2017/PA.Sr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 13 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PA SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Achmad Baidlowi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Arnetisbr Hakim Anggota H. Muh Mahfudz |
Panitera | Panitera Pengganti: Gigih Nuryahdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 2.7. Inayatu Kamaliyati Mumtaza Binti Ali Mudzakir (anak); 3. Menetapkan : 3.1. Sebidang tanah yang berdiri di atasnya rumah dan toko yang berada di RT.18, desa Gondang, kecamatan Gondang, kabupaten Sragen, seluas 222 m2, dengan batas-batas sebagai berikut: Utara : jalan kampung; Selatan : jalan raya/masjid Mujahidin; Timur : warung bakso pak Giyo; Barat : rumah bu. Pur/mbah Kliwon; Dengan panjang rumah bagian utara 15,73 m, bagian selatan 12 m, bagian timur 10,10 m dan bagian barat 12,30 m; 3.2. Separo Tanah pekarangan yang berada di dusun Gondangtani RT RT.18, kecamatan Gondang, kabupaten Sragen, dengan batas-batas: Utara : Rumah Ngadimin /tanah Kartosaru; Selatan : Rumah Wirosumarto /tanah Tutik; Timur : Jalan kampung; Barat : tanah Dukarmin; Bertentuk huruf L, dengan keterangan panjang Sebelah Utara 42,20 m, panjang sebelah Selatan 42,20 m, panjang sebelah Timur 13,40 m dan panjang sebelah Barat 19,40 m; 3.3. Separo tanah sawah: Di dusun Bangunrejo RT... RW.... Desa Gondang kecamatan Gondang, kabupaten Sragen dengan batas-batas sebagai berikut: Sebelah Utara : tanah sawah; Sebelah Selatan : tanah sawah; Sebelah Timur : tanah sawah; Sebelah Barat : saluran air dan jalan sawah; Seluas 1800 m2, panjang sebelah utara 150 m, sebelah selatan 150 m, lebar sebelah timur 12 m dan sebelah barat 12 m; Adalah harta waris dari alm H. Ali Mudzakir; |
Tanggal Musyawarah | 8 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Lainnya : 0325/Pdt.G/2017/PA.Sr
Kasasi : 628 K/AG/2019
Banding : 292/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Statistik9727