- Menyatakan Terdakwa IMANUEL GINTING tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI secara bersama-sama sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menyatakan Terdakwa IMANUEL GINTING tersebut di atas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IMANUEL GINTING dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 5.783.000, (lima juta tujuh ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat Perintah Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Sumatera Utara Nomor: 412.6/5055 tanggal 13 Agustus 2019;
- Surat Perintah Tenaga Pendamping Profesional P3MD Provinsi Sumatera Utara Nomor: 412.6/0494 tanggal 29 Januari 2018 ;
- 1 (satu) bundle foto copy surat keputusan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu tentang Monitoring dan Evaluasi Badan Usaha milik Desa (BUMDesa) seKabupaten Labuhanbatu nomor: 410/305/Ekbang/2020 tanggal 6 Maret 2020;
- 1 (satu) bundle foto copy Surat Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pedoman pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Labuhanbatu tanggal 23 April 2015;
- Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundle foto copy Surat Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Labuhanbatu tanggal 09 Maret 2015;
- 1 (satu) bundle foto copy Surat Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 23 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu tanggal 26 Agustus 2019;
- Foto copy Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 821.2/038/BKPPI/2020 tanggal 06 Januari 2020;
- Foto copy Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 141/340/PEM/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Kepala Desa Terpilih Kepala Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Februari 2013;
- 1 (satu) bundle Foto copy Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 141/304/DPMD/2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Sungai Tawar Kecamatan Panai Hilir, Desa Emplasmen dan Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu, Desa Sei Tampang dan Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu tanggal 06 Maret 2019;
- Foto copy Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 104/367/BPMPDK/2013 tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Pengganti Antar Waktu (BPDPAW) Desa Pekerbunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir kabupaten Labuhanbatu tanggal 09 Desember 2013;
- 1 (satu) bundle foto copy Surat Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2016 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Oktober 2016;
- 1 (satu) bundle Foto copy Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor: 821.2/4914/BKDII/2016 tanggal 29 Desember 2016;
- 1 (satu) bundle foto copy Surat Undangan tentang Pembahasan Penyusunan RKPDes, APBDES Tahun 2018 serta Sosialisasi BPJS Ketenaga Kerjaan Nomor : 005/1434/DPMD/2018 tanggal 05 April 2018.
- 1 (satu) Bundle Dokumen Perancanaan Pembangunan Agro Wisata BUMDes Bilah Mandiri Makmur Desa Perkebunan Bilah Kecamtan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu (yang belum ditandatangani);
- 1 (satu) buah foto copy Buku Tanah (sertifikat Hak Milik) Nomor 1022 Desa Seringoringo Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara atas nama MUSLIAH
- Bukti Rekening Koran atas nama Rahmi Dayanti Perkebunan Bilah Periode 25/03/2019 s.d 11/09/2019 KCP MMU Labuhan Batu (Asli).
- Proposal Rencana Usaha BUM DESA ?BILAH MANDIRI MAKMUR? Bidang Usaha Wisata Air (Water Park) Desa Perkebunan Bilah Tanggal 12 Desember 2018;
- Surat Keputusan Kepala Desa Perkebunan Bilah Nomor : 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Periode Tahun 20192021 Tanggal 14 Februari 2019 (Asli).
- Surat Keputusan Kepala Desa Perkebunan Bilah Nomor 900/08/PB/2017 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Tahun Anggaran 2017 Tanggal 7 Agustus 2017;
- 1 (satu) Bundel Laporan Pertanggung Jawaban ?Bumdes? Bilah Mandiri Makmur Desa Perkebunan Bilah Kec. Bilah Hilir Kab. Labuhanbatu Prop. Sumatera Utara Tahun 20182020;
- Surat Kuitansi sudah diterima dari Bumdes Perk. Bilah Kec. Bilah Hilir kepada Anit Supriadi Direktur dari Ud. Bangun Sari Tanggal 12 Juni 2017 sebesar Rp.38.673.500;
- Surat kuitansi sudah terima dari an. Bpk Imanuel Ginting
- tgl 29 Juni 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 06 Juli 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 07 September 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 31 Agustus 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 24 Agustus 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 16 Agustus 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 10 Agustus 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 27 Juli 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 03 Agustus 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 19 Juli 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 13 Juli 2019 Sebesar Rp.11.360.000
- tgl 22 Juni 2019 Sebesar Rp.8.855.000
- tgl 15 Juni 2019 Sebesar Rp.8.850.000
- tgl 14 September 2019 Sebesar Rp.8.850.000
- tgl 01 Juni 2019 Sebesar Rp.8.350.000
- tgl 21 September 2019 Sebesar Rp.5.100.000
- tgl 25 Mei 2019 Sebesar Rp.4.840.000
- Surat Perintah Tugas Nomor : 412.6/1340 Tanggal 27 Februari 2019;
- Surat Perintah Tugas Nomor : 090/2460/Sek/2020 Tanggal 16 Oktober 2020;
- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus Evaluasi Bumdes (Waterpark) Tanggal 20 Oktober 2020;
- 1 (satu) bundel Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Pembinaan dan Pengendalian Tenaga Pendamping Professional;
- Surat Pernyataan Imanuel Ginting Tanggal 27 November 2019;
- Kronologis Perjalanan Bumdes Desa Perkebunan Bilah Tanggal 27 November 2019;
- Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor : 40/203/DPMD/2018 Tentang Pembentukan Tim Studi Kelayakan Bisnis Badan Usaha Milik DesaTanggal 21 November 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Peraturan Desa Perkebunan Bilah Nomor 07 Tahun 2019 Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perkebunan Bilah Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara Tanggal November 2019;
- Berita Acara Musyawarah Desa Penyusunan RKPDES Desa Perkebunan Bilah Tahun 2018 Tanggal 02 Maret 2018;
- Berita Acara Musrenbang Desa (RKP DESA) Desa Perkebunan Bilah 2017 Tanggal 28 Maret 2017;
- Rekening Koran Bank Sumut Capem Negeri Lama Jl Imam Bonjol No 18 Medan No Rekening : 21402040052713 Tanggal 14 Februari 2022;
- Surat Pembinaan dan Evaluasi Bumdes Nomor : 412.31/715/Ekbang/2019 Tanggal 24 Juli 2019;
- Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 04 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Tanggal 29 November 2018;
- Daftar Hadir Monitoring dan Evaluasi Bumdes Tanggal 22 Juni 2020;
- Surat Peraturan Desa Perkebunan Bilah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa Bilah Mandiri Makmur Tanggal 30 November 2016;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Peraturan Kepala Desa Perkebunan Bilah Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Tanggal 15 April 2019;
- Rekening Koran Bank Sumut Capem Negeri Lama No Rekening : 21401030000162 Periode 01/10/2018 s.d 31/12/2018;
- 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Pembayaran Tahun Anggaran 2018 Nomor : 0015/SPP/04.03/2018 Tanggal 24 September 2018 Jumlah yang diminta Rp.150.000.000,00;
- Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 1045/SPM/4/SKPKD/2017 Nomor : 7002/SP2D/4/BUD/2017 tanggal 29 Desember 2017 Jumlah yang dibayarkan Rp. 307.569.200,00;
- Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0327/SPM/4/SKPKD/2018 Nomor: 2131/SP2D/4/BUD/2018 Tanggal 21 JUNI 2018 Jumlah yang dibayarkan Rp.269.852.000;
- Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0252/SPM/4/SKPKD/2018 Nomor: 2056/SP2D/4/BUD/2018 Tanggal 21 Juni 2018 Jumlah yang dibayarkan Rp.134.926.000;
- Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM: 0390/SPM/4/SKPKD/2017 Nomor: 2898/SP2D/4/BUD/2017 Tanggal 08 September 2017 Jumlah yang dibayarkan Rp. 461.353.800;
- 1 (Satu) bundel Fotokopi Surat Pembayaran Tahun Anggaran 2017 Nomor: 0030/SPP/04/03/2017 Tanggal 18 Desember 2017 Jumlah yang diminta Rp.358.866.150;
- 1 (Satu) bundel Fotokopi Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 Nomor 05 Tahun 2017 Tanggal 18 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Keputusan Kepala Desa Perkebunan Bilah Nomor 08 Tahun 2017 tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Periode Tahun 2016 ? 2018 Tanggal 6 Desember 2019;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Keputusan Kepala Desa Perkebunan Bilah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Periode Tahun 2019 ? 2021 Tanggal 14 Februari 2019;
- Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 03 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 Tanggal 24 Agustus 2017;
- Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 Tanggal 18 Desember 2017;
- Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 03 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Tanggal 5 Juni 2018;
- Surat Rekapitulasi Volume Pagar Keliling Lokasi Desa Sei Tampang Tahun 2022;
- Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 01 Tahun 2019 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 Tanggal Januari 2019;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Perencanaan Pembangunan Wisata Bilah Mandiri Makmur Desa Bilah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Peraturan Desa Desa Perkebunan Bilah Nomor 01 Tahun 2018 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 Tanggal Januari 2017;
- Fotokopi Buku Rekening Bank Mandiri KC. Rantauprapat Ahmad Yani 18300 Nomor Rekening 1830000090976 Tanggal 15 Desember 2017;
- Surat Berita Acara Serah Terima Uang Bumdes Bilah Mandiri Makmur Sebesar Rp. 1.081.205.850, Tanggal 15 Maret 2019;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Peraturan Desa Perkebunan BilahNomor 3 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019;
- Surat Keputusan Kepala Desa Perkebunan Bilah Nomor: 900/07/DPB/2018 tentang Pengangkatan Bendahara Desa Perkebunan Bilah Kecamatan Bilah Hilir Tahun Anggaran 2018 Tanggal 26 Maret 2018;
- 1 (satu) Bundel Fotokopi Surat Keputusan Desa Perkebunan Bilah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa Bilah Mandiri Makmur Tanggal 30 November 2016;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Sertipikat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Hak Milik No. 791 No. 18759/2015 Tanggal 14 September 2015;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Sertipikat Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Hak Milik No. 792 No. 18760/2015 Tanggal 1 September 2015;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Peraturan Desa Perkebunan Bilah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Tanggal Januari 2020;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Laporan Penerimaan Keuangan;
- Bukti Setor Pembayaran Dari Bank Mandiri Dari Rahma Dayanti Kepada Avit Supriadi Sebesar Rp. 100.000.000 Untuk Pembuatan Waterpark BUMDesa Bilah Mandiri Tanggal 12 Juli 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Dari Bank Mandiri Dari Rahma Dayanti Kepada Avit Supriadi Sebesar Rp. 50.000.000 Untuk Pembuatan Waterpark BUMDesa Bilah Mandiri Tanggal 31 Mei 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Bank Mandiri Dari Bumdes Bilah Mandiri Makmur Kepada Rahma Dayanti sebesar Rp. 373.350.000 Untuk Pencairan Tahap 2 BUMDesa Bilah Mandiri Tanggal 25 Juni 2019 (Asli).
- Bukti Formulir Penarikan Bank Mandiri Atas Nama Pemilik Rekening Bumdes Bilah Mandiri Makmur sebesar Rp. 373.350.000 Tanggal 25 Juni 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Bank Mandiri Dari Rahma Dayanti Kepada Avit Supriadi sebesar Rp. 200.000.000 Untuk Pembuatan Kolam Renang Tanggal 13 Agustus 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Bank Mandiri dari Rahma Dayanti kepada Rahma Dayanti sebesar Rp. 17.000.000; tanggal 13 Agustus 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Bank Mandiri dari Rahma Dayanti kepada Avit Supriadi sebesar Rp. 250.000.000; tanggal 26 Juni 2019 (Asli).
- Bukti Formulir Penarikan Bank Mandiri Atas Nama Pemilik Rekening Rahma Dayanti sebesar Rp. 30.000.000 Tanggal 28 Maret 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Bank Mandiri Dari Rahma Dayanti Kepada Rahma Dayanti sebesar Rp. 440.000.000 Tanggal 25 Maret 2019 (Asli).
- Bukti Penyetoran Bank Bri Dari Rahma Dayanti Kepada Ricky Idris Siahaan sebesar Rp. 10.000.000 Tanggal 6 Mei 2019 (Asli).
- Bukti Setor Pembayaran Bank Mandiri Dari Rahma Dayanti Kepada Avit Supriadi sebesar Rp. 200.000.000 Untuk Pembuatan Waterpark Tanggal 17 Mei 2019 (Asli).
- Bukti Formulir Penarikan Bank Mandiri Atas Nama Pemilik Rekening Rahma Dayanti sebesar Rp. 25.000.000 Tanggal 17 Juni 2019 (Asli).
- Bukti Rekening Koran Atas Nama Rahmi Dayanti Perkebunan Bilah Periode 1/07/2019 s.d 24/01/2020 KCP MMU Labuhan Batu Negeri Lama (Asli).
- 1 (satu) bundel Fotokopi Akta Notaris Atas Nama Olifia Banurea, S.H. Mkn.
- Daftar Hadir Musaksiwarah Pendirian dan Pembentukan Bumdesa Tanggal 30 November 2016 di Balai Pertemuan Desa Perkebunan Bilah.
- Daftar Hadir Rapat Kordinasi Pertanggung Jawaban Budes Semester I Tahun 2019 Kamis/12/2019 Di Balai Karyawan Pondok Utara;
- Surat Undangan Tentang Musyawarah Pembahasan Unit Usaha BUMDesa Perkebunan Bilah nomor 005/11/BPD/2018 Tanggal 21 Desember 2018;
- Notulen tentang Musyawarah Desa Pendirian dan Pembentukan Bumdes Desa Perkebunan Bilah Tanggal 30 November 2016;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Undangan Tentang Rapat Koordinasi Tentang Pengelolaan Apbdes Dan Bantuan Keuangan Kelurahan Nomor : 005/147/DPMD/2017 Tanggal 17 Januari 2017;
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Rancangan Peraturan Desatentang APBDesa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan APBDesa Tanggal 10 Juli 2017;
Putusan PN MEDAN Nomor 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
|
Nomor | 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rina Lestari Br Sembiring |
Hakim Anggota | Mhbr Hakim Anggota H. Edwar, Hakim Anggota Sarma Siregar |
Panitera | Panitera Pengganti: Veranita Purba |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk Dikembalikan kepada Pemerintahan Desa Perkebunan Bilah, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu 9. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mdn.zip
- Download PDF
- 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mdn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
243
65