- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Alm. Rusmana bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, yang telah meninggal dunia pada tanggal 1 Juni 2014, sebagai Pewaris;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Rusmana bin M. Hamid alias Hamid alias Amid adalah sebagai berikut:
- M. Hamid alias Hamid alias Amid bin Sajum alias Sanjum alias Sajuh, sebagai Ayah kandung;
- Fatimah alias Patimah binti Oyo, sebagai Ibu kandung;
- Dudi Witarsa bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Ani Heryani binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Dedi Supriatna bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Euis Rohaeni binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Kurniawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Asep Hermawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Deni Setiawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Didin bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Wida Ningsih binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Rika Susanti binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Linawati binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Menyatakan Alm. Dedi Supriatna bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, yang telah meninggal dunia tanggal 9 Agustus 2017, sebagai Pewaris;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Dedi Supriatna bin M. Hamid alias Hamid alias Amid adalah sebagai berikut:
- M. Hamid alias Hamid alias Amid bin Sajum alias Sanjum alias Sajuh, sebagai Ayah Kandung;
- Fatimah alias Patimah binti Oyo, sebagai Ibu Kandung;
- Nurliah binti Oleh S., sebagai Isteri;
- Dani Supriadi bin Dedi Supriatna, sebagai anak laki-laki kandung;
- Rosita Diana binti Dedi Supriatna, sebagai anak perempuan kandung;
- Menyatakan Alm. Deni Setiawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, yang telah meninggal dunia tanggal 2 Desember 2019, sebagai Pewaris;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Deni Setiawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid adalah sebagai berikut:
- M. Hamid alias Hamid alias Amid bin Sajum alias Sanjum alias Sajuh, sebagai Ayah kandung;
- Fatimah alias Patimah binti Oyo, sebagai Ibu kandung;
- Dudi Witarsa bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Ani Heryani binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Alm. Dedi Supriatna bin M. Hamid alias Hamid alias Amid (sebagai saudara laki-laki kandung), yang digantikan oleh anak-anaknya selaku Ahli Waris Pengganti yang Sah sebagai berikut:
- Dani Supriadi bin Dedi Supriatna (Keponakan Laki-Laki);
- Rosita Diana binti Dedi Supriatna (Keponakan Perempuan);
- Euis Rohaeni binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Kurniawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Asep Hermawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Deni Setiawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Didin bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara laki-laki kandung;
- Wida Ningsih binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Rika Susanti binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Linawati binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai saudara perempuan kandung;
- Menyatakan Alm. M. Hamid alias Hamid alias Amid bin Sajum alias Sanjum alias Sajuh, yang telah meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 2021, sebagai Pewaris;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. M. Hamid alias Hamid alias Amid bin Sajum alias Sanjum alias Sajuh, adalah sebagai berikut:
- Dudi Witarsa bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak laki-laki kandung;
- Ani Heryani binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak perempuan kandung;
- Alm. Dedi Supriatna bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak laki-laki kandung, yang kedudukannya digantikan oleh anak-anaknya selaku Ahli Waris Pengganti yang sah sebagai berikut:
- Dani Supriadi bin Dedi Supriatna (Cucu Laki-Laki);
- Rosita Diana binti Dedi Supriatna (Cucu Perempuan);
- Euis Rohaeni binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak perempuan kandung;
- Kurniawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak laki-laki kandung;
- Asep Hermawan bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak laki-laki kandung;
- Didin bin M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak laki-laki kandung;
- Wida Ningsih binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak perempuan kandung;
- Rika Susanti binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak perempuan kandung;
- Linawati binti M. Hamid alias Hamid alias Amid, sebagai anak perempuan kandung;
- Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini dipergunakan untuk keperluan persyaratan balik nama, pengalihan hak kepemilikan, jual beli, serta untuk keperluan formil lainnya atas harta peninggalan Alm. M. Hamid alias Hamid alias Amid bin Sajum alias Sanjum alias Sajuh, berupa diantaranya:
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, sebagaimana SHM No.02843 seluas 1.490 m2 atas nama M. Hamid;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, sebagaimana SHM No.02844 seluas 1.326 m2 atas nama M. Hamid;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Kp. Haurwangi, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, sebagaimana SHM No.02858 seluas 3.506 m2 atas nama M. Hamid;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, sebagaimana SHM No.02862 seluas 1.966 m2 atas nama M. Hamid;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Leuwigajah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, sebagaimana SHM No.02874 seluas 403 m2 atas nama Daryanto;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Cibogo, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, sebagaimana SHM No.686 seluas 660 m2 atas nama Ruhiyat bin Basir;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Cibogo, Leuwigajah, Persil No.70, seluas 1.386 m2 dengan pernyataan jual beli antara Sahro dan Hamid;
- Sebidang Tanah dan bangunan diatasnya yang setempat dikenal dan terletak di Blok Gajah Langu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Persil No.70, Kohir No.775 seluas 140 m2 atas nama Liberti;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Kihapit, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Persil No.55a S.IV, Kohir No.316 seluas 70 m2 berdasarkan pernyataan jual beli antara Ny. Sukanah dengan Hamid;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Kihapit, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Persil No.55a S.IV, Kohir No.316 seluas 182 m2 berdasarkan perjanjian jual beli tanah antara Nana Dimyati dengan M. Hamid;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Cibogo, Jalan Sadarmanah 11 Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Persil No.55 S.IV, Kohir No.884 sebagaimana SHM No. 08764 seluas 210 m2 atas nama Dudi Witarsa, dkk;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Cibogo, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Persil No.47 D.IV, Kohir No.1403 seluas 70 m2 atas nama R. Sodikin;
- Sebidang Tanah yang setempat dikenal dan terletak di Blok Kihapit, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, sebagaimana SHM No.08806 seluas 125 m2 atas nama Dudi Witarsa, dkk;
- Satu unit kendaraan roda empat Merk Daihatsu Xenia Warna Silver Metalik Nomor Registrasi D 1049 SGY, Nomor Rangka MHKFMREEJ5K025340, Nomor Mesin DN28945 atas nama M. Hamid;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.255.000,- (Dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA CIMAHI Nomor 251/Pdt.P/2022/PA.Cmi |
|
Nomor | 251/Pdt.P/2022/PA.Cmi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PA CIMAHI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Anung Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Siti Munawaroh, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Rabiah Adawiyah Nasution |
Panitera | Panitera Pengganti: Taufik Ahmad |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 9 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 251/Pdt.P/2022/PA.Cmi.zip
- Download PDF
- 251/Pdt.P/2022/PA.Cmi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
89
24