Putusan PT MEDAN Nomor 562/Pdt/2022/PT MDN |
|
Nomor | 562/Pdt/2022/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Waris |
Kata Kunci | Warisan/Wasiat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Purwono Edi Santosa |
Hakim Anggota | John Pantas L. Tobing, Brsyamsul Bahri |
Panitera | Rahmat Lagan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I - MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT ; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SEI RAMPAH NOMOR 22/PDT.G/2022/PN.SRH TANGGAL 8 SEPTEMBER 2022 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; MENGADILI SENDIRI DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI MENYATAKAN EKSEPSI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA DALAM POKOK PERKARA 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN . 2. MENYATAKAN TELAH TERGUGAT TELAH MELAKUKAN MELAWAN HUKUM 3. MENYATAKAN SAH SURAT KETERANGAN AHLI WARIS NO.18.52.9/812/IX/SK/2021 YANG DIKELUARKAN KEPALA DESA SUKA SARI TANGGAL 11 SEPTEMBER 2021; 4. MENYATAKAN SAH SURAT KUASA AHLI WARIS TERTANGGAL 07 JANUARI 2022 YANG DIKETAHUI KEPALA DESA SUKA SARI DAN SAH SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS TERTANGGAL 23 DESEMBER 2021 YANG DIKETAHUI OLEH KEPALA DESA PERGULAAN; 5. MENETAPKAN SELAKU AHLI WARIS (ALMARHUM) HERBER MARBUN DAN (ALMARHUMAH) PELINA BR MANIK, YANG BERNAMA : - SALMON MARBUN; - FARIDA YANI MARBUN; - ARES MARBUN; - HENDRI MARBUN; - HISAR MARBUN; - NOVERITA BR MARBUN; BAHWA KESEMUANYA ADALAH AHLI WARIS BESERTA ISTRI DAN ANAK- ANAK YANG SAH DARI PERWARIS (ALMARHUM) HERBER MARBUN DAN (ALMARHUMAH) PELINA BR MANIK; 6. MENYATAKAN DAN MENETAPKAN ATAS HARTA PENINGGALAN PEWARIS YAITU : ? SEBIDANG TANAH DENGAN SEGALA SESUATU BENDA YANG ADA DIATASNYA, SELUAS 13.509 M?2;, DAHULU TERLETAK DI DESA SUKASARI, KECAMATAN PERBAUNGAN, KABUPATEN DELI SERDANG SEKARANG DI DESA SUKA SARI, KECAMATAN PEGAJAHAN, KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, ALAS HAK SERTIPIKAT HAK MILIK NO.198, YANG BATAS-BATASNYA SESUAI SURAT UKUR NO.73/SUKASARI/99 ATAS NAMA PELINA BR MANIK; 7. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENGEMBALIKAN DAN MENYERAHKAN SURAT TANAH OBJEK BOEDEL HARTA WARISAN YAITU SEBIDANG TANAH DENGAN SEGALA SESUATU BENDA YANG ADA DIATASNYA, SELUAS 13.509 M?2;, DAHULU TERLETAK DI DESA SUKASARI, KECAMATAN PERBAUNGAN, KABUPATEN DELI SERDANG SEKARANG DI DESA SUKA SARI, KECAMATAN PEGAJAHAN, KABUPATEN SERDANG BEDAGAI, ALAS HAK SERTIPIKAT HAK MILIK NO.198, YANG BATAS-BATASNYA SESUAI SURAT UKUR NO.73/SUKASARI/99 ATAS NAMA PELINA BR MANIK KEPADA PENGGUGAT SEBAGAI AHLI WARIS YANG SAH; 8. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM REKONPENSI 1. MENGABULKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT DALAM REKONPENSI/TERGUGAT DALAM KONPENSI UNTUK SEBAGIAN 2. MENYATAKAN SAH SURAT KETERANGAN AHLI WARIS NO. 18.40.5/470/801/2021 TANGGAL 19 AGUSTUS 2021 DAN MENYATAKAN PULA PENGGUGAT DALAM REKONPENSI/TERGUGAT DALAM KONPENSI I.C DERITA SIRAIT DAN ANAK-ANAKNYA YAKNI UNEDO IBRANI PERKASA MARBUN DAN EFRAIM MARBUN ADALAH AHLI WARIS DARI ALM. ARES MARBUN; 3. MENYATAKAN HARTA-HARTA YAKNI : ? TANAH SELUAS 15.220 M2 YANG TERLETAK DI DUSUN IV DESA PEGAJAHAN, KECAMATAN PEGAJAHAN KAB. SERDANG BEDAGAI SEBAGAIMANA SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 155/ DESA PEGAJAHAN ATAS NAMA ARES MARBUN; ? TANAH SELUAS 533 M2 YANG TERLETAK DI JALAN NEGARA DESA FIRDAUS, KECAMATAN SEI RAMPAH, KAB. SERDANG BEDAGAI SEBAGAIMANA SHM NO. 1926 ATAS NAMA : ARES MARBUN; ? TANAH SELUAS 955 M2 YANG TERLETAK DI DESA PERGULAAN, KECAMATAN SEI RAMPAH, KAB. SERDANG BEDAGAI SEBAGAIMANA SHM NO. 433/ PERGULAAN ATAS NAMA ARES MARBUN; ? TANAH SELUAS 478 M2 YANG TERLETAK DI DUSUN V DESA PERGULAAN KEC. SEI RAMPAH, KAB. SERDANG BEDAGAI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA BERBATAS DENGAN : - SEBELAH SELATAN BERBATAS DENGAN : - SEBELAH TIMUR BERBATAS DENGAN : - SEBELAHBARAT BERBATAS DENGAN : ADALAH MERUPAKAN HARTA WARISAN DARI ALM. ARES MARBUN YANG JATUH DAN MENJADI MILIK PENGGUGAT DALAM REKONPENSI/TERGUGAT DALAM KONPENSI SELAKU ISTERI BERSAMA ANAK-ANAKNYA UNEDO IBRANI PERKASA MARBUN DAN EFRAIM MARBUN; 4. MENYATAKAN TERBANDING SEMULA TERGUGAT DALAM REKONPENSI/ PENGGUGAT DALAM KONPENSI TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM; 5. MENGHUKUM TERBANDING SEMULA TERGUGAT DALAM REKONPENSI/ PENGGUGAT DALAM KONPENSI ATAU SIAPAPUN YANG MENDAPATKAN HAK DARI TERBANDING SEMULA TERGUGAT DALAM REKONPENSI/ PENGGUGAT DALAM KONPENSI MENGOSONGKAN TANAH PERKARA SEBAGAIMANA PETITUM KE 3 DIATAS DALAM KEADAAN AMAN DAN KOSONG; DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI ? MENGHUKUM TERBANDING, SEMULA PENGGUGAT DAN PEMBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Sei Rampah Nomor 22/Pdt.G/2022/PN.Srh tanggal 8 September 2022 yang dimohonkan banding tersebut; MENGADILI SENDIRI DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI ? Menyatakan Eksepsi Pembanding semula Tergugat dinyatakan tidak dapat diterima DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian . 2. Menyatakan telah Tergugat telah melakukan melawan Hukum 3. Menyatakan sah Surat Keterangan Ahli Waris No.18.52.9/812/IX/SK/2021 yang dikeluarkan Kepala Desa Suka Sari tanggal 11 September 2021; 4. Menyatakan sah Surat Kuasa Ahli Waris tertanggal 07 Januari 2022 yang diketahui Kepala Desa Suka Sari dan sah Surat Pernyataan Ahli Waris tertanggal 23 Desember 2021 yang diketahui oleh Kepala Desa Pergulaan; 5. Menetapkan selaku Ahli waris (almarhum) Herber Marbun dan (almarhumah) Pelina Br Manik, yang bernama : - Salmon Marbun; - Farida Yani Marbun; - Ares Marbun; - Hendri Marbun; - Hisar Marbun; - Noverita Br Marbun; Bahwa kesemuanya Adalah ahli waris beserta Istri dan anak- anak yang sah dari perwaris (almarhum) Herber Marbun dan (almarhumah) Pelina Br Manik; 6. Menyatakan dan menetapkan atas harta peninggalan pewaris yaitu : ? Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya, seluas 13.509 M?2;, dahulu terletak di Desa Sukasari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deli Serdang sekarang di Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, alas hak Sertipikat Hak Milik No.198, yang batas-batasnya sesuai Surat Ukur No.73/Sukasari/99 atas nama Pelina Br Manik; 7. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dan menyerahkan surat tanah objek boedel harta warisan yaitu Sebidang tanah dengan segala sesuatu benda yang ada diatasnya, seluas 13.509 M?2;, dahulu terletak di Desa Sukasari, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Deli Serdang sekarang di Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, alas hak Sertipikat Hak Milik No.198, yang batas-batasnya sesuai Surat Ukur No.73/Sukasari/99 atas nama Pelina Br Manik kepada Penggugat sebagai ahli waris yang sah; 8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan gugatan Pembanding semula Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi untuk sebagian 2. Menyatakan sah surat keterangan ahli waris No. 18.40.5/470/801/2021 tanggal 19 Agustus 2021 dan menyatakan pula Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi i.c Derita Sirait dan anak-anaknya yakni Unedo Ibrani Perkasa Marbun dan Efraim Marbun adalah ahli waris dari Alm. Ares Marbun; 3. Menyatakan harta-harta yakni : ? tanah seluas 15.220 M2 yang terletak di Dusun IV Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan Kab. Serdang Bedagai sebagaimana Sertifikat Hak Milik No. 155/ Desa Pegajahan atas nama Ares Marbun; ? Tanah seluas 533 M2 yang terletak di Jalan Negara Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai sebagaimana SHM No. 1926 atas Nama : Ares Marbun; ? Tanah seluas 955 M2 yang terletak di desa Pergulaan, Kecamatan Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai sebagaimana SHM No. 433/ Pergulaan atas nama Ares Marbun; ? Tanah seluas 478 M2 yang terletak di Dusun V Desa Pergulaan Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatas dengan : - Sebelah Selatan berbatas dengan : - Sebelah Timur berbatas dengan : - SebelahBarat berbatas dengan : Adalah merupakan harta warisan dari Alm. Ares Marbun yang jatuh dan menjadi milik Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi selaku isteri bersama anak-anaknya Unedo Ibrani Perkasa Marbun dan Efraim Marbun; 4. Menyatakan Terbanding semula Tergugat Dalam rekonpensi/ Penggugat Dalam Konpensi telah melakukan perbuatan melawan hukum; 5. Menghukum Terbanding semula Tergugat Dalam rekonpensi/ Penggugat Dalam Konpensi atau siapapun yang mendapatkan hak dari Terbanding semula Tergugat Dalam rekonpensi/ Penggugat Dalam Konpensi mengosongkan tanah perkara sebagaimana petitum ke 3 diatas dalam keadaan aman dan kosong; DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI ? Menghukum Terbanding, semula Penggugat dan Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 20 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
225
52