Putusan PT BANTEN Nomor 98/PID/2022/PT BTN |
|
Nomor | 98/PID/2022/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Posman Bakara |
Hakim Anggota | Brefendi Pasaribu, Supriyono |
Panitera | Idris Awaluddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM MAUPUN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA; - MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG NOMOR : 146/PID.B/2022/PN.PDL TANGGAL 19 SEPTEMBER 2022. SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : 1. MENYATAKAN TERDAKWA UCI SANUSI BIN HABDANI, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MEMBUAT SURAT PALSU ATAU MEMALSUKAN SURAT SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KOMULATIF PERTAMA KESATU DAN KEDUA; 2. MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 1149/LBN/XII/1997, PEMBELI ATAS NAMA ARI INDIASTUTI TANAH SELUAS 3.000 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 608/LBN/XII/1998, PEMBELI ATAS NAMA ARI INDIASTUTI TANAH SELUAS 1.000 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 617/LBN/XII/1998, PEMBELI ATAS NAMA ARI INDIASTUTI TANAH SELUAS 8.185 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 183/2012, PEMBELI ATAS NAMA SANITA TANAH SELUAS 40 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 199/2012, PEMBELI ATAS NAMA NIROM TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 018/2014, PEMBELI ATAS NAMA NY. ICA TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 033/2014, PEMBELI ATAS NAMA NY. ASI SUKIR TANAH SELUAS 350 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 016/2015, PEMBELI ATAS NAMA ADE DONI TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 018/2015, PEMBELI ATAS NAMA SUHERTI TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 109/2015, PEMBELI ATAS NAMA ADE MUSLIM TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 076 /2021, PEMBELI ATAS NAMA RUMSAH TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 185 /2012, PEMBELI ATAS NAMA INA MARYANA TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 207/2014, PEMBELI ATAS NAMA TATANG TANAH SELUAS 200 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 212/2014, PEMBELI ATAS NAMA IYAH TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 214/2014, PEMBELI ATA SNAMA DEDE BADRIAH HADI LESTARI TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 215/2014, PEMBELI ATAS NAMA AAN AMELIA TANAH SELUAS 200 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 032/2015, PEMBELI ATAS NAMA EMBAY RUSTAMAN TANAH SELUAS 739 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 227/2016, PEMBELI ATAS NAMA SANDIRA TANAH SELUAS 739 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 050/2017, PEMBELI ATAS NAMA NURUS TANAH SELUAS 850 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 052/2017, PEMBELI ATAS NAMA ANDI SUHANDI TANAH SELUAS 850 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 082/2014, PEMBELI ATAS NAMA NURHAYATI TANAH SELUAS 200 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 226/2016, PEMBELI ATAS NAMA SANTUN RITONGA TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 017/2013, PEMBELI ATAS NAMA ARISMAN TANAH SELUAS 200 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 111/2013, PEMBELI ATAS NAMA RINI SUARDININGSIH TANAH SELUAS 200 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 114/2013, PEMBELI ATAS NAMA UCI SANUSI TANAH SELUAS 300 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 209/2014, PEMBELI ATAS NAMA DIAN PUTRI RAHAYU TANAH SELUAS 230 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 105/2015, PEMBELI ATAS NAMA MASDI TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 106/2015, PEMBELI ATAS NAMA EMAK TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 231/2015, PEMBELI ATAS NAMA ERWIN TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 232/2015, PEMBELI ATAS NAMA YATI TANAH SELUAS 200 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 228/2016, PEMBELI ATAS NAMA ADE RUSNADI TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 126/2017, PEMBELI ATAS NAMA DRS EDAH.S TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 078/2018, PEMBELI ATASNAMA ELIAH TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 045/2020, PEMBELI ATAS NAMA VINI TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 048/2020, PEMBELI ATAS NAMA MASIZAH TANAH SELUAS 400 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 112/2013, PEMBELI ATAS NAMA JAMIN TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 113/2013, PEMBELI ATAS NAMA SUMINTA SURYADI TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 115/2013, PEMBELI ATAS NAMA SUKMAN TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 020/2014, PEMBELI ATAS NAMA AMAN HALMAHERA TANAH SELUAS 470 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 105/2015, PEMBELI ATAS NAMA ANITA TALIA TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 107/2015, PEMBELI ATAS NAMA ARMAN TOMI TANAH SELUAS 120 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 109/2015, PEMBELI ATAS NAMA JUMAN TANAH SELUAS 100 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 015/2015, PEMBELI ATAS NAMA HERNI TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 032/2014, PEMBELI ATAS NAMA JAMARI TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 186/2012, PEMBELI ATAS NAMA CECEP PURNAMA TANAH SELUAS 150 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 188/2012, PEMBELI ATAS NAMA SUKARI TANAH SELUAS 300 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 213/2013, PEMBELI ATAS NAMA SUNDI TANAH SELUAS 130 M2; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 209/2014, ATAS NAMA DIAN PUTRI RAHAYU; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 228/2016, ATAS NAMA ADE RUSNADI; - 1 (SATU) BUNDEL AKTA JUAL BELI NOMOR : 045/2020, ATAS NAMA VINI; - 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT KUASA DARI ARI INDYASTUTI KEPADA UCI SANUSI TANGGAL 18 MEI 2011; DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DI JADIKAN BARANG BUKTI DALAM PERKARA SUHARJO BIN MARTOSUWITO; 6. MENGHUKUM KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP 5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI : - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum Terdakwa; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pandeglang Nomor : 146/Pid.B/2022/PN.Pdl tanggal 19 September 2022. sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa Uci Sanusi bin Habdani, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta membuat surat palsu atau memalsukan surat? sebagaimana dalam dakwaan alternatif komulatif pertama kesatu dan kedua; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 1149/LBN/XII/1997, pembeli atas nama Ari Indiastuti tanah seluas 3.000 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 608/LBN/XII/1998, pembeli atas nama Ari Indiastuti tanah seluas 1.000 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 617/LBN/XII/1998, pembeli atas nama Ari Indiastuti tanah seluas 8.185 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 183/2012, pembeli atas nama Sanita tanah seluas 40 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 199/2012, pembeli atas nama Nirom tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 018/2014, pembeli atas nama Ny. Ica tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 033/2014, pembeli atas nama Ny. Asi Sukir tanah seluas 350 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 016/2015, pembeli atas nama Ade Doni tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 018/2015, pembeli atas nama Suherti tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 109/2015, pembeli atas nama Ade Muslim tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 076 /2021, pembeli atas nama Rumsah tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 185 /2012, pembeli atas nama Ina Maryana tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 207/2014, pembeli atas nama Tatang tanah seluas 200 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 212/2014, pembeli atas nama Iyah tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 214/2014, pembeli ata snama Dede Badriah Hadi Lestari tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 215/2014, pembeli atas nama Aan Amelia tanah seluas 200 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 032/2015, pembeli atas nama Embay Rustaman tanah seluas 739 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 227/2016, pembeli atas nama Sandira tanah seluas 739 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 050/2017, pembeli atas nama Nurus tanah seluas 850 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 052/2017, pembeli atas nama Andi Suhandi tanah seluas 850 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 082/2014, pembeli atas nama Nurhayati tanah seluas 200 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 226/2016, pembeli atas nama Santun Ritonga tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 017/2013, pembeli atas nama Arisman tanah seluas 200 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 111/2013, pembeli atas nama Rini Suardiningsih tanah seluas 200 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 114/2013, pembeli atas nama Uci Sanusi tanah seluas 300 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 209/2014, pembeli atas nama Dian Putri Rahayu tanah seluas 230 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 105/2015, pembeli atas nama Masdi tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 106/2015, pembeli atas nama Emak tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 231/2015, pembeli atas nama Erwin tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 232/2015, pembeli atas nama Yati tanah seluas 200 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 228/2016, pembeli atas nama Ade Rusnadi tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 126/2017, pembeli atas nama Drs Edah.S tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 078/2018, pembeli atasnama Eliah tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 045/2020, pembeli atas nama Vini tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 048/2020, pembeli atas nama Masizah tanah seluas 400 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 112/2013, pembeli atas nama Jamin tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 113/2013, pembeli atas nama Suminta Suryadi tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 115/2013, pembeli atas nama Sukman tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 020/2014, pembeli atas nama Aman Halmahera tanah seluas 470 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 105/2015, pembeli atas nama Anita Talia tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 107/2015, pembeli atas nama Arman Tomi tanah seluas 120 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 109/2015, pembeli atas nama Juman tanah seluas 100 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 015/2015, pembeli atas nama Herni tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 032/2014, pembeli atas nama Jamari tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 186/2012, pembeli atas nama Cecep Purnama tanah seluas 150 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 188/2012, pembeli atas nama Sukari tanah seluas 300 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 213/2013, pembeli atas nama Sundi tanah seluas 130 M2; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 209/2014, atas nama Dian Putri Rahayu; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 228/2016, atas nama Ade Rusnadi; - 1 (satu) bundel Akta Jual Beli Nomor : 045/2020, atas nama Vini; - 1 (satu) Lembar Asli Surat Kuasa dari Ari Indyastuti kepada Uci Sanusi tanggal 18 Mei 2011; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk di jadikan barang bukti dalam Perkara Suharjo Bin Martosuwito; 6. Menghukum kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 98/PID/2022/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 98/PID/2022/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada