- Menyatakan Terdakwa Alan Ray A.D Paulus Matheus Papilaya, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa karenanya dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Alan Ray A.D Paulus Matheus Papilaya, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah secara bersama-sama dan berlanjut melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Alan Ray A.D Paulus Matheus Papilaya, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu (1) bulan;
- Menetapkan masa selama Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) bundel company profile PT. NISARA KARYA NUSANTARA; (Asli);
- 1 (satu) bundel SP2D Kegiatan Pembayaran Pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Konstruksi Pasar Lingkungan Kecamatan No. SPK 027/071-PPK.Perindag/VIII/20217; (Asli);
- 1 (satu) bundel Berita Acara Serah Terima Hasil pekerjaan Terakhir Kegiatan Pembangunan Pasar Lingkungan; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Pekerjaan Jasa Konsultasi Pengawasan Pembangunan Konstruksi Pasar Lingkungan Kecamatan No. SPK 027/071-PPK.Perindag/VIII/20217; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran uang muka 20% Kegiatan Pembangun Pasar Lingkungan Kecamatan; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Progres 35% Kegiatan Pembangun Pasar Lingkungan Kecamatan; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Progres 75% Kegiatan Pembangun Pasar Lingkungan Kecamatan; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Progres 98% Kegiatan Pembangun Pasar Lingkungan Kecamatan; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian Nomor : 027/068-PPK.Perindag/VIII/2017 tanggal 01 Agustus 2017 tentang pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi pembangunan pasar lingkungan kecamatan tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian Nomor : 027/095-PPK.Perindag/VIII/2017 tanggal 30 Agustus 2017 tentang Addendum 1 pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi pembangunan pasar lingkungan kecamatan tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian Nomor : 027/195-PPK.Perindag/XII/2017 tanggal 18 Desember 2017 tentang Addendum 2 pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi pembangunan pasar lingkungan kecamatan tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian Nomor : 027/209-PPK.Perindag/XII/2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Addendum 3 pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi pembangunan pasar lingkungan kecamatan tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian Nomor : 027/029-PPK.Perindag/IV/2017 tanggal 11 April 2017 tentang Pembuatan Review DED Pasar Lingkungan Kecamatan Metoda Pengadaan Langsung; (Asli) beserta 1 (satu) bundel invoice; (Asli);
- 1 (satu) bundel RKA-SKPD APBD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang TA. 2017; (fotokopi);
- 1 (satu) bundel DPA-SKPD APBD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang TA. 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Pembangunan Pasar Lingkungan Program Peningkatan Efisiensi Perdangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang TA. 2017; (fotokopi);
- 1 (satu) bundel surat perjanjian Nomor : 027/070/-PPK.Perindag/VIII/2017 tanggal 02 Agustus 2017 tentang pelaksanaan perkerjaan pengawasan pembangunan konstruksi pasar lingkungan kecamatan tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel Gambar Perencanaan Review DED Pasar Lingkungan Kecamatan Tahun 2017; (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel As Build Drawing Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan (PAS-01) Kota Tangerang Tahun 2018; (Asli);
- 1 (satu) bundel MC-0 Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan (PAS-01); (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel dokumen Kerangka Acuan Kerja; (Fotocopy);
- 22 (dua puluh dua) bundel dokumen Laporan Pengawasan Mingguan Pembangunan Pasar Lingkungan Kec. Periuk; (Fotocopy);
- 6 (enam) bundel dokumen Laporan Pelaksanaan Bulanan Pembangunan Pasar Lingkungan Lanjutan Tahun 2018; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/19?SEKR/2017 tanggal 13 Januari 2017 tentang Penunjukan PPK Tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/656?SEKR/2017 tanggal 18 April 2017 tentang Penunjukan Perubahan Pertama PPTK Tahun 2017; (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/2284?SEKR/2017 tanggal 25 Juli 2017 tentang Penunjukan Perubahan Kedua PPTK Tahun 2017; (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/659?SEKR/2017 tanggal 18 April 2017 tentang Penunjukan Perubahan Pertama PPHP Tahun 2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor : 900/Kep.11-BPKD/2017 tanggal 3 Januari 2017 tentang Penunjukan Bendahara Tahun 2017; (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/17?SEKR/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penunjukan PPK Tahun 2018; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/18?SEKR/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penunjukan PPTK Tahun 2018; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Nomor : 900/20?SEKR/2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penunjukan PPHP Tahun 2018; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Surat Keputusan Walikota Tangerang Nomor : 900/Kep.25-BPKD/2018 tanggal 2 Januari 2018 tentang Penunjukan Bendahara Tahun 2018; (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPn tanggal 05 September 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan Uang Muka sebesar Rp.87.963.164; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPh Final tanggal 05 September 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan Uang Muka sebesar Rp.58.055.688; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPn tanggal 04 Desember 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 35 % sebesar Rp.130.227.879; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPh Final tanggal 04 Desember 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 35 % sebesar Rp.7.401.625; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPn tanggal 21 Desember 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 75 % sebesar Rp.148.831.862; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPh Final tanggal 21 Desember 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 75 % sebesar Rp.29.766.372; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPn tanggal 31 Desember 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 98 % sebesar Rp.84.187.092; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPh Final tanggal 31 Desember 2017 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 98 % sebesar Rp.16.837.418; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPn tanggal 27 November 2018 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 1,98 % sebesar Rp.8.832.822; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPh Final tanggal 27 November 2018 a.n. PT. NISARA KARYA NUSANTARA Belanja Konstruksi Bangunan 1,98 % sebesar Rp.1.766.564; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPn tanggal 18 Oktober 2018 a.n. CV. SHABILLA MULYA UTAMA Belanja Konstruksi Bangunan sebesar Rp.100.643.768; (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Pajak PPh Final tanggal 18 Oktober 2018 a.n. CV. SHABILLA MULYA UTAMA Belanja Konstruksi Bangunan sebesar Rp.20.128.754; (Asli);
- 1 (satu) lembar Progres Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan (PAS-01) Tahun 2017 MC-100; (Asli);
- 1 (satu) bundel Kemajuan Pelaksaan Pekerjaan (Addendum 2) Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan (PAS-01) Tahun 2017 MC-100; (Fotocopy);
- 1 (satu) bundel Laporan MC-100 Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan Periuk Lanjutan (PAS-01) Tahun 2018; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat tanda bukti setoran (BEND-17) perihal pembayaran denda keterlambatan dari PT. NISSARA KARYA NUSANTARA sebesar Rp.20.241.884,- (dua puluh juta dua ratus empat puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh empat rupiah): (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen pembayaran Progres 1,98% Kegiatan Pembangun Pasar Lingkungan Kecamatan. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat perjanjian / kontrak pelaksanaan pekerjaan konsultasi pengawasan pembangunan pasar lingkungan kecamatan (PWS-01) Nomor : 027/003/PWS-01/PPK-01/DAG/2018; (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat perjanjian / kontrak pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan pembangunan pasar lingkungan kecamatan (PAS-01), Nomor : 027/004/PAS-01/PPK-01/DAG/2018; (Asli);
- 1 (satu) Dokumen Surat Perjanjian /Amandemen pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan pasar lingkungan pasar lingkungan kecamatan (PAS-01) Nomor : 021/009/PAS-01/PPK-01/DAG/2018; (Asli);
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pencairan (Kwitansi dengan jumlah Rp. 1.107.081.450); (Asli);
- 1 (satu) Bundel Nota Dinas Nomor : 900 / 1987-Bid.Dag/2018 Perihal permohonan pembayaran 100%; (Asli);
- 1 (satu) Bundel Nota Dinas Nomor : 900/2013-Bid.Dag/2018 Perihal permohonan pembayaran 100%; (Asli);
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan Terakhir. (Asli);
- 1 (satu) lembar Surat dari Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa kepada PPK Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan (PAS-01) No. 027/2543-Bag.PBJ tanggal 21 Juli 2017; (Asli);
- 1 (satu) lembar Surat Pengantar dari Pokja kepada Kabag PBJ No. 027/014/PAS-01/Pokja 1.1/BPBJ/2017 tentang Surat Pengantar hasil Pelelangan Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan (PAS-01); (Asli);
- 1 (satu) lembar Penetapan Pemenang dikeluarkan oleh Pokja 1.1, No. 027/012/PAS-01/Pokja 1.1/BPBJ/2017 an. PT. Nisara Karya Nusantara; (Asli);
- 1 (satu) lembar BA Hasil Pelelangan dikeluarkan oleh Pokja 1.1, No : 027/010/PAS-01/Pokja 1.1/BPBJ/2017 an. PT. Nisara Karya Nusantara; (Asli);
- 1 (satu) lembar BA Evaluasi Dokumen Penawaran dikeluarkan oleh Pokja 1.1, No : 027/009/PAS-01/Pokja 1.1/BPBJ/2017; (Asli);
- 1 (satu) bundel Summary Report Lelang Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan yg di unduh dari SPSE. (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) TA. 2017 nomor : 011517/LS Barang/jasa/APBD/ Disperindag/2017 berikut kelengkapannya; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) TA. 2017 nomor : 017924/LS Barang/jasa/APBD/ Disperindag/2017 berikut kelengkapannya; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) TA. 2017 nomor : 020019/LS Barang/jasa/APBD/ Disperindag/2017 berikut kelengkapannya; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) TA. 2017 nomor : 021633/LS Barang/jasa/APBD/ Disperindag/2017 berikut kelengkapannya; (Asli);
- 1 (satu) bundel surat perintah pencairan dana (SP2D) TA. 2017 nomor : 017348/LS Barang/jasa/APBD/ Disperindag/2018 berikut kelengkapannya; (Asli);
- 1 (satu) bundel Mutasi rekening Kas Daerah Pemerintah Kota Tangerang. (Print-out Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Surat Kuasa Nomor : 64 Tanggal 21 Juli 2017 antara ANDI ARIFIN dengan HASIM THAMRIN dan RUSYDIANSYAH PUTRA Perihal Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tangerang TA. 2017; (Asli);
- 1 (satu) Bundel Pembatalan Surat Kuasa Nomor : 39 Tanggal 14 September 2017 antara ANDI ARIFIN dengan HASIM THAMRIN dan RUSYDIANSYAH PUTRA Perihal Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pasar Lingkungan Kecamatan pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Tangerang TA. 2017; (Asli)
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Walikota Tangerang Nomor : 821/KEP.671-BKPP/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang atas nama OKE SULENDRO SETYO RACHMAN, S.T
Putusan PN SERANG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Atep Sopandi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Heryanty Hasan, A.md. Ak., Hakim Anggota Nofalinda Arianti |
Panitera | Panitera Pengganti Zamhari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengingat dakwaan Subsidair Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang No. 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 KUHP, telah terbukti pada perbuatan Terdakwa dan ketentuan lain yang bersangkutan dengan perkara ini; M E N G A D I L I Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa DEDY ISKANDAR Bin (Alm) M. SYUKUR; 8. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah). Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022, oleh Kami Atep Sopandi, S.H., M.H sebagai Ketua Majelis, Nofalinda Arianti, S.H., M.H., dan Dr. Heryanty Hasan, A.Md., AK., S.H., M.H., (masing-masing Hakim Ad Hoc) sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu Zamhari, S.H.,M.H. Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang, dan dihadiri oleh Miseal Tambunan.S.H.sebagai Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada