- Menyatakan Terdakwa Zulfadri Pgl Zul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan melawan hukum membeli narkotika golongan I? sebagaimana dalam dakwaan kesatu Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 9 paket narkotika jenis ganja kering, terdiri dari ;
- 5 (lima) paket yang masing-masing dibungkus plastik warna merah dengan berat kotor keseluruhan 390,57 gram ;
- 3 paket yang masing-masing dibungkus dengan plastik warna merah putih dengan berat kotor keseluruhan 42,6 gram;
- 1 paket berisi ganja dibungkus dengan plastik warna hitam dengan berat 14,91;
- 1 paket berisi shabu dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat 0.03 gram ;
- 3 bungkus paper rokok merk toreador warna kuning merah;
- 1 lembar plastik warna hitam putih.
- 1 potong celana jeans warna biru muda merk Fosile ;
- Unit handphone warna hitam merk Advan;
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 72/Pid.Sus/2018/PN Lbs |
|
Nomor | 72/Pid.Sus/2018/PN Lbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 16 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK SIKAPING |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cut Carnelia |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rudy Harri Pahlevi Pelawi, Br Hakim Anggota Sanjaya Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Susri Yanti Irvan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dipergunakan dalam perkara Nomor 34/Pid.Sus/2018/PN Lbs atas nama Terdakwa Adi Fadlan Pgl Adi; 5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/Pid.Sus/2018/PN_Lbs.zip
- Download PDF
- 72/Pid.Sus/2018/PN_Lbs.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.Sus/2018/PN Lbs
Statistik11837