Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 31/PID/2013/PT PLK |
|
Nomor | 31/PID/2013/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 12 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hj. Irama Chandra Ilja |
Hakim Anggota | B.w. Charles Ndaumanu, Brpahala Simanjuntak |
Panitera | Harly M. Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ; 2. MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BUNTOK NO.109/PID.SUS/2012/PN.BTK. TANGGAL 14 MARET 2013 YANG DIMINTAKAN BANDING SEPANJANG MENGENAI PENJATUHAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA H.MAHYUNI ALS YUYUN BIN NORPIN YANG AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT : - MENGHUKUM TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 8 (DELAPAN) TAHUN ; - MENETAPKAN LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BUNTOK NO.109/PID.SUS/2012/PN.BTK. TANGGAL 14 MARET 2013 UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA ; 3. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA DIBEBANI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000 (LIMA RIBU RUPIAH ); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ; 2. Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Buntok No.109/Pid.Sus/2012/PN.Btk. tanggal 14 Maret 2013 yang dimintakan banding sepanjang mengenai penjatuhan pidana terhadap Terdakwa H.MAHYUNI Als YUYUN Bin NORPIN yang amar selengkapnya sebagai berikut : - Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ; - Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Buntok No.109/Pid.Sus/2012/PN.Btk. tanggal 14 Maret 2013 untuk selain dan selebihnya ; 3. Menetapkan agar Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 30 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 30 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |