- Menyatakan Terdakwa AKHMAD MUJAHIDIN BIN ABIDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kolusi Secara Bersama-Sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana dakwaan Alternatif ketiga.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun, 10 (sepuluh) Bulan dan denda sejumlah Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 bundel Spesifikasi Kebutuhan Bandwith 2020 UIN SUSKA Riau tanggal 27 Desember 2019;
- 1 bundel Fotocopy Kontrak dan ketentuan syarat?syarat umum Nomor K.TEL.13/HK.820/WTL-1H10000/2020;
- 1 bundel Fotocopy Kontrak Amandemen Nomor : K.Tel1424/HK.820/WTL-1H100000/2020 tanggal 30 Desember 2020;
- 1 Bundel Fotocopy Nota Kesepakatan Nomor : K.Tel.1409/HK840/WTL-1H100000/2020, Nomor : B-3730/Un.04/KS.00/12/2020tanggal 22 Desember 2020;
- 1 bundel Fotocopy Nota Kesepakatan Nomor Tel.02/HK 000/WTL-1H100000/2020 Nomor : UN.04/R/HM.01/026/2019;
- 1 lembar surat tugas Nomor : B-071a./Un.04/UPT.II/KP.02.1/04/2020 tanggal 07 April 2020;
- 1 buku RKA K/L UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor : SP DIPA-025.04.2.424157/2020 tanggal 12 November 2019;
- 1 Rangkap Screen Shoot Detil Paket Pengadaan Layanan Internet UIN Suska Riau tahun 2020 pada aplikasi SiRUP LKPP;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Awal T.A 2020 tanggal 10 Juli 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 1 T.A 2020 tanggal 10 Juli 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 2 T.A 2020 tanggal 10 Juli 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 3 T.A 2020 tanggal 10 Juli 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 4 T.A 2020 tanggal 10 Juli 2020
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 5 T.A 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 6 T.A 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 7 T.A 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 8 T.A 2020;
- 1 bundel Fotocopy usulan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Revisi 9 T.A 2020 tanggal 02 Maret 2021;
- 1 Buku Fotocopy Laporan Pelaksaan Rapat Kerja Tahun 2019 dan Penyusunan Anggaran Tahun 2020 UIN Suska Riau;
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00127/SPM-LS/424157/2020 tanggal 8 Mei 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 979.998.800,- (sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu delapan ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00149/SPM-LS/424157/2020 tanggal 27 Mei 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00182/SPM-LS/424157/2020 tanggal 15 Juni 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00212/SPM-LS/424157/2020 tanggal 14 Juli 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00257/SPM-LS/424157/2020 tanggal 28 Agustus 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00282/SPM-LS/424157/2020 tanggal 24 September 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00308/SPM-LS/424157/2020 tanggal 20 Oktober 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00341/SPM-LS KONTRAKTUAL/424157/2020 tanggal 17 Nopember 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00399/SPM-LS/424157/2020 tanggal 14 Desember 2020 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 244.999.700,- (dua ratus empat puluh empat juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 bundel Fotocopy Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : 00160/SPM-LS KONTRAKTUAL TELKOM/424157/2021 tanggal 24 Juni 2021 dengan nilai pencairan sebesar Rp. 734.999.100,- (tujuh ratus tiga puluh empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus rupiah); Pajak disetorkan sendiri oleh PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk.
- 1 Bundel Fotocopy Kerangka Acuan Kerja / Term Of Reference Keluaran (Output) Kegiatan Tahun 2020 bulan Juli 2019;
- 1 foto copy buku surat masuk UIN Suska Riau (29 Maret 2019 s/d 07 Oktober 2019);
- 1 foto copy buku surat masuk UIN Suska Riau (14 Oktober 2019 s/d 04 April 2020);
- 1 foto copy buku surat masuk UIN Suska Riau (25 November 2019 s/d 24 Februari 2021);
- 1 foto copy buku surat keluar UIN Suska Riau (02 Juli 2018 s/d 25 Maret 2019);
- 1 foto copy buku surat keluar UIN Suska Riau (26 Maret 2019 s/d 09 Desember 2019);
- 1 foto copy buku surat keluar UIN Suska Riau (09 Desember 2019 s/d 08 September 2020);
- 1 foto copy buku surat keluar UIN Suska Riau (08 September 2020 s/d 06 Juli 2021);
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau Nomor : 1719/R/2014 tanggal 27 Oktober 2014;
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau Nomor : SR-113/Un.04/KP.07.6/07/2018 tanggal 20 Juli 2018;
- 1 bundel fotocopy SK Rektor UIN Suska Riau Nomor : 1262/R/2021, tentang Revisi surat keputusan Rektor Nomor : 0873/R/2020 penetapan personalia unit kerja pengadaan barang/jasa (UKPBJ) tanggal 29 September 2020 dan Penetapan Personalia Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) UIN Suska Riau Tahun 2020;
- 1 Lembar Keputusan Menteri Agama R.I Nomor : B.II/3/18589 tanggal 25 Juni 2018;
- 1 Rangkap Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau Nomor : 0800/R/2020 tanggal 11 Maret 2020 (Revisi 1 SK Nomor : 0001/R/2020) dan Penanggung Jawab Pengelola Keuangan DIPA BLU UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020;
- 1 Rangkap Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau Nomor : 0950/R/2020 tanggal 19 Mei 2020 (Revisi 3 SK Nomor : 0825/R/2020) dan Penanggung Jawab Pengelola Keuangan DIPA BLU UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020;
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : B-1179/Un.04/KP.07.06/03/2020 tanggal 16 Maret 2020 Tentang Kesiapsiagaan Dalam Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan UIN Suska Riau. Pada pokoknya Kegiatan Belajar dan Mengajar dilaksanakan dengan Sistem Penugasan/ Sistem Pembelajaran Lainnya diluar kelas;
- 1 Rangkap Surat Edaran Nomor : B-1212/Un.04/HM.00/03/2020, tanggal 18 Maret 2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Universitas Islam Negeri Sulan Syarif Kasim Riau. Adanya Pengaturan Kehadiran di Kantor (WFO) dan bekerja dirumah (WFH).
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : R-1246/Un.04/HM.00/03/2020, tanggal 26 Maret 2020, Semua Dosen dan Mahasiswa proses Perkulihan dilakukan secara Jaringan (Daring) sampai tanggal 30 Agustus 2020.
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : B-1395/Un.04/HM.00/04/2020 tanggal 07 April 2020. Pengaturan Wajib Bekerja di rumah (Work From Home/WFH);
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : B-1471/Un.04/HM.00/2020 tanggal 20 April 2020. Pengaturan bekerja di rumah (WFH);
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : B-1632/Un.04/HM.00/05/2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja dosen dan Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Lingkungan UIN Suska Riau;
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : B-1957/Un.04/HM.00/06/2020, tanggal 25 Juni 2020 tentang Work From Home bagi dosen dan tenagan kependidikan mulai tanggal 25 Juni 2020;
- 1 Rangkap Surat Edaran Rektor UIN Suska Riau Nomor : B-2593/Un.04/HM.00/09/2020, tanggal 08 September 2020;
- 1 Rangkap Surat Edaran Kepala Biro AUPK UIN Suska Riau Nomor : 3037/Un.04/HM.00/10/2020, tanggal 27 Oktober 2020;.
- 1 Rangkap Fotocopy Rekapitulasi Availability Layanan Internet Telkom di UIN Suska Riau Januari 2020 s.d Maret 2021;
- 1 Lembar Penawaran Harga Internet UIN Suska Riau Tahun 2020 Nomor : K.Tel.1341/YN000/WTL-1H100000/2019 tanggal16 Desember 2019;
- 1 Lembar Surat Ketersediaan Langganan Internet Nomor : Un.04/UPT.II/KU.01.1/216/2019 tanggal 30 Oktober 2019;
- 1 Bundel Fotocopy Surat Langganan Bandwidth Internet Nomor : B-186/Un.04/UPT.II/KU.00.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020;
- 1 Bundel Surat Pengantar Nomor : B-051/Un.04/UPT.II/KU.00.1/03/2021 tanggal 19 Maret 2021 dan Spesifikasi teknis Kebutuhan Internet UIN Suska Riau Tahun 2021;
- 1 Bundel Fotocopy Screen Shoot Multi Router Traffic Grapher (MRTG) PT. Telkom Periode Januari ? April 2020;
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Pemeberitahuan Berakhirnya Jangka Waktu Pekerjaan Pengadaan Perpanjangan Layanan Jasa Internet Antara UIN Suska Riau dengan PT. Telkom Nomor : Tel.1378/YN 000/WTL-1H100000/2020 tanggal 17 Desember 2020 dan Surat Perpanjangan Kontrak Internet 2020 UIN Suska Riau Nomor : B-3828/Un.04/B.II/KS.00/12/2020 tanggal 30 Desember 2020;
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Permohonan Dispensasi Pengajuan Kontrak Nomor : 120/Un.04/B.II/KU.00.2/04/2020 tanggal 23 April 2020 dan Surat Pernyataan Nomor : 121/Un.04/B.II/KU.00.2/04/2020 tanggal 23 April 2020;
- 1 Bundel Fotocopy Special Business Request (SBR) Nomor : K.TEL.1507/YN.000/DES-EMS/1H100000/2019 tanggal 30 Desember 2019;
- 1 Lembar Berita Acara Siap Operasi (BASO) Nomor : Tel.01/BASO/TK.000/WTL-1H100000/2021 tanggal 4 Januari 2021;
- 1 Lembar Fotocopy Keputusan Menteri Agama R.I Nomor : 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020;
- 1 Lembar Fotocopy Surat Penyataan Atas Nama Sulkan selaku General Manager PT. Telkom Witel Ridar tanggal 2 Januari 2020;
- 1 Rangkap Review terbatas Pengadaan Jasa Internet (Bandwith) Kampus UIN Suska Riau Tahun 2019 ? 2021 tanggal 30 Juni 2021;
- 1 Lembar Surat Pangadaan Jassa Internet UIN Suska Riau Nomor : Un.04/SPI/PS.00/01/004/2021 tanggal 8 Januari 2021;
- 1 Rangkap Screen Shoot Detil Paket Pengadaan Internet Kampus UIN Suska Riau pada Aplikasi SiRUP LKPP tahun 2021;
- 1 Rangkap Screen Shoot percakapan pada aplikasi Telegram terkait adanya kerusakan Fiber Optik dari jalur Telkom ke UIN Suska Riau;
- 1 Rangkap Lampiran Photo Kegiatan Pelatihan Docker dan Kubernetes tanggal 29 September 2020 s.d 1 Oktober 2020;
- 1 Rangkap Lampiran Photo Instalasi Battery Pack tahun 2020;
- 1 Rangkap Surat Keputusan Menteri Agama R.I Nomor : R-30/R/KP.76.6/RHS/12/2019 tanggal 31 Desember 2019 beserta lampiran;
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Rektor nomor 1262/R/2020 tanggal 29 September 2020;
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Rektor nomor 0560/R/2020 tanggal 20 Januari 2020;
- 1 Rangkap Fotocopy Surat Keputusan Rektor nomor 0873/R/2020 tanggal 17 April 2020;
- 1 bundel fotocopy SK Rektor UIN Suska Riau Nomor : 0016/R/2021, tentang Penetapan Personalia Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan tim pengadaan barang/jasa UIN Sultan Syarif Kasim Riau tahun 2021;
- 1 eksemplar fotocopy SK Rektor UIN Suska Riau Nomor : 0001/R/2021, tentang penetapan penanggung jawab pengelola keuangan di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau tahun anggaran 2020;
- Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau Nomor : 0178/R/2021 tanggal 4 Februari 2021;
- 1 Bundel Daftar SP2D tanggal cetak 19 Mei 2022;
- 1 Lembar Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor : R-21/R/KP.07.6/08/2019 tanggal 9 Agustus 2019;
- 1 Rangkap Tarif IP Transit PT. Telkom Rilis Oktober 2018;
- 1 Lembar Harga Price List Layanan UIN Suska Riau Tahun Anggaran 2020;
- 1 Rangkap Surat Keputusan Rektor UIN Suska Riau Nomor : 0015/R/2021 tanggal 6 Januari 2021;
- 1 Lembar Foto copy Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Tahun 2020;
- 1 Lembar Foto copy Rencana Bisnis Anggaran (RBA) Tahun 2021;
Putusan PN PEKANBARU Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr |
|
Nomor | 57/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Salomo Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yuli Artha Pujayotama, M.hbr Hakim Anggota Yanuar Anadi |
Panitera | Panitera Pengganti Wuri Yulianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Barang bukti tersebut seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainnya; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 7.500,00 (Tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pbr.zip
- Download PDF
- 57/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pbr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
169
146