- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 056/SPM-LS-BM/DPUPR-2018, Tanggal: 16 Agustus 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD, Nomor: 405/SP2D/LS-BM/08/2018, Tanggal: 21 Agustus 2018, Tahun Anggaran: 2018, Keperluan untuk pembayaran uang muka kerja sebesar 30% dari nilai kontrak atas pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor (An. CV. PUTRA SEJATI).
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Uang Muka, No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal Kontrak: 27 Juli 2018, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00, Dana: DAU (Dana Lokasi Umum), Pelaksana: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 573/SPM-LS-BM/DPUPR-2018, Tanggal: 28 Desember 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD, Nomor: 2414/SP2D/LS-BM/12/2018, Tanggal: 31 Desember 2018, Tahun Anggaran: 2018, Keperluan untuk Pemabayaran MC V s/d VII (57,32%) sebesar 57,32% dari nilai kontrak atas pekerjaan pembangunan Lapangan Tenis Indoor (An. CV. PUTRA SEJATI).
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran MC V s/d VII (57,32%), No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal Kontrak: 27 Juli 2018, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00, Dana: DAU (Dana Lokasi Umum), Tanggal Add I: 602/029/KONTRAK/ADD.I/CKPR/DPUPR-2018, Nilai Add I: Rp1.391.930.000,00, Tanggal Add I: 06 Agustus 2018, Pelaksana CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 292/SPM-LS-BM/DPUPR-2018, Tanggal: 21 Desember 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD, Nomor: 1151/SP2D/LS-BJ/12/2018, Tanggal: 21 Desember 2018, Tahun Anggaran: 2018, Keperluan untuk Pembayaran MC I s/d IV (40%) dari nilai kontrak atas pekerjaan pembangunan Lapangan Tenis Indoor (An. CV. PUTRA SEJATI).
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran MC I s/d IV (40%), No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal Kontrak: 27 Juli 2018, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00, Dana: DAU (Dana Lokasi Umum), Tanggal Add I: 602/029/KONTRAK/ADD.I/CKPR/DPUPR-2018, Nilai Add I: Rp1.391.930.000,00, Tanggal Add I: 06 Agustus 2018, Pelaksana CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Surat Perjanjian (Kontrak), Nomor: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 27 Juli 2018, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00.
- Fotokopi Surat Perjanjian Perubahan/Addendum/Amandemen-I, Nomor: 602/029/KONTRAK/ADD.I/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 06 Agustus 2018, Terhadap Surat Perjanjian (Kontrak), Nomor: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 27 Juli 2018, Kegiatan: Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00.
- Fotokopi Surat Perjanjian Perubahan/Addendum/Amandemen-II, Nomor: 602/029/KONTRAK/Add.2/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 13 Desember 2018, Terhadap Surat Perjanjian Perubahan/Addendum/Amandemen-I, Nomor: 602/027/KONTRAK/ADD.I/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 06 Agustus 2018, Dan Surat Perjanjian (Kontrak), Nomor: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 27 Juli 2018, Kegiatan: Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00.
- Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Nomor: 800/39/KPTS/DPUPR-2018 tanggal 06 Juli 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Nomor: 800/23/KPTS/DPUPR-2018 tentang Penunjukan Pengawas Lapangan Pekerjaan Fisik/Konstruksi di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018.
- Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat, Nomor: 800/47/KPTS/DPUPR-2018 tanggal 24 September 2018 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Nomor: 800/01/KPTS/DPUPR-2018 tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018.
- Fotokopi Berita Acara Penilaian Prestasi Pekerjaan dan Denda Keterlambatan tanggal 31 Desember 2018.
- Fotokopi Rencana Kerja Penyelesaian Pekerjaan dalam Masa Denda Keterlambatan, Kegiatan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000,00,-.
- Fotokopi Justifikasi Teknis (Rencana Kerja Penyelesaian Pekerjaan) tanggal 31 Desember 2018, Paket Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nomor Kontrak: No. 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal 27 Juli 2018, Pelaksana CV. Putra Sejati.
- Fotokopi Kajian Teknis Penambahan Waktu 50 Hari tanggal 31 Desember 2018.
- Fotokopi Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, Kegiatan: Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 27 Juli 2018, Addendum I: 602/029/KONTRAK/Add.I/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 06 Agustus 2018, Addendum II: 602/029/KONTRAK/Add.2/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 13 Desember 2018, Lokasi: Kec. Pasaman-Kab. Pasaman Barat, Tahun Anggaran: 2018.
- Fotokopi Rekapitulasi Volume sesuai sisa pekerjaan per tanggal 31 Desember 2018.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tanggal 31 Desember 2018 Nomor: 602/029/PPK/CK/DPUPR-2018, Perihal Denda Keterlambatan dan Jaminan Pelaksanaan.
- Fotokopi Surat Pernyataan Nomor: 03/SP/CV.PS/XII/2018 tanggal 31 Desember 2018.
- Fotokopi Surat CV. PUTRA SEJATI Contractor dan Perdagangan Umum tanggal 31 Desember 2018 Nomor: 01/CV.PS/XII/2018, Perihal: Keterlambatan Pelaksanaan Pekerjaan.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, No.: 640/16.A/CK/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019, Hal: Usulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, No.: 600/43.b/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019, Hal: Rekomendasi Usulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang No.: 600/45.b/ DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019, Hal: Pemberitahuan Usulan Penetapan Sanksi Daftar Hitam.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, No.: 600/63/DPUPR-2021 tanggal 2 Maret 2021, Perihal: Pengembalian Sisa Uang Muka.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, No.: 640/18/PPK/CK/DPUPR-2019 tanggal 01 Maret 2019, Hal: Instruksi Pembersihan Lokasi Pekerjaan Lapangan Tenis Indoor.
- Fotokopi Surat Perjanjian Addendum/Amandemen-III, Nomor: 602/029/KONTRAK/Add.3/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 31 Desember 2018, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nilai Kontrak Rp1.391.930.000,-.
- Fotokopi Final Quantity, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nomor Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal 27 Juli 2018, Nomor Add I: 602/029/KONTRAK/ADD.I/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal: 6 Agustus 2018, Kontraktor Pelaksana: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188.45/40/BUP-PASBAR/2018 tanggal 02 Januari 2018 Tentang Penunjukan Pengelola Anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018, atas nama:
- Drs. H. Raf?an, MM, Jabatan Pengguna Anggaran/Barang.
- Henny Ferniza, S.T., M.T, Jabatan Kuasa Pengguna Anggaran Sekretariat Dinas PU.
- Febrianto, S.T, Jabatan Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Cipta Karya dan Penataan Ruang.
- Eldon Maron, S.T., Jabatan Kuasa Pengguna Anggaran bidang PSDA.
- Bambang Sumarsono, S.T., Jabatan Kuasa Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga.
- Alin Mariana, A.Md., Jabatan Bendahara Pengeluaran.
- M. Fauzi, Jabatan Bendahara Penerimaan.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 600/029/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019, Perihal: Pemberitahuan Pemutusan Kontrak/Pernyataan Wanprestasi.
- Fotokopi Berita Acara Pemeriksaan Lapangan No. 640/029/BAPL/CK/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Berita Acara Pemutusan Kontrak No. 640/029/BAPK/CK/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 600/030/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019, Perihal: Pencairan Jaminan Pelaksanaan atas nama CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Garansi Bank Jaminan Pelaksanaan No. 001/JB-ML/1360 tanggal 10 Januari 2019.
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran MC. V s/d VII 57.32%, Nomor Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal Kontrak: 27 Juli 2018, Nilai Kontrak: Rp1.391.930.000, Nomor Kontrak Add I: 602/029/KONTRAK/ADD.I/CKPR/DPUPR/2018, Tanggal Kontrak Add I: 06 Agustus 2018, Nilai Kontrak Add I: Rp1.391.930.000, Nomor Kontrak Add II: 602/029/KONTRAK/ADD.II/CKPR/DPUPR/2018, Tanggal Kontrak Add II: 23 Desember 2018, Nilai Kontrak Add II: Rp1.391.930.000, Pelaksana: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Buku Instruksi, Kegiatan: Pembangunan Gedung, Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Kontrak No.: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal Kontrak: 27 Juli 2018, Pelaksana: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 602/106/PPK-CK/2018 tanggal 05 November 2018, Perihal: Surat Peringatan I.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 600/031/DPUPR-2019 tanggal 19 Februari 2019, Perihal: Instruksi Pengembalian Kelebihan Pembayaran.
- Fotokopi Surat Pernyataan Nomor: 05/SP/CV.PS/II/2019 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp203.853.865,- (Dua Ratus Tiga Juta Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Lima Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 28 Februari 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp8.225.016,- (Delapan Juta Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Belas Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 4 Maret 2019.
- Fotokopi Surat Setoran Pembayaran Bank Nagari yang dibukukan pada rekening 1200 0101 00003-4 sejumlah Rp3.036.929,40,- (Tiga Juta Tiga Puluh Enam Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Sembilan Koma Empat Puluh Rupiah), yaitu Pembayaran Kelebihan Bayar Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor No. Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR-DPUPR-2018 Tanggal 27 Juli 2018 atas nama Raflius Mega, A.Md Selaku Direktur CV. PUTRA SEJATI pada tanggal 6 Maret 2019.
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Pengembalian atas nama Raflius Mega Tahun 2019.
- Fotokopi Berita Acara Denda Keterlambatan, Nomor: 602/029/DENDA/CK/DPUPR/2018 tanggal 19 Februari 2019.
- Fotokopi Kuasa Direktur Perseroan Komanditer ?CV. PUTRA SEJATI? Nomor: 12 tanggal 17 Juli 2018.
- Fotokopi Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Nomor: 800/02/KPTS/DPUPR-2019 tanggal 02 Januari 2019 tentang Penunjukan Pengawas Lapangan Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran 2018 di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2019.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 600/ /DPUPR-2020 tanggal 15 Oktober 2020, Perihal: Pencairan Jaminan Pelaksanaan atas nama CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Gambar Pelaksanaan kegiatan Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Olahraga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Kontraktor Pelaksana: CV. PUTRA SEJATI, Tahun Anggaran: 2018.
- Fotokopi MC-0 Kegiatan: Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga, Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Lokasi: Pasaman Barat, Tahun Anggaran 2018, Kontraktor Pelaksana: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Laporan Mingguan, Minggu ke: I (Satu), Mulai Tanggal: 27 Juli 2018 s/d Tanggal: 29 Juli 2018, Bobot: 0,12, Kegiatan Peningkatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga, Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nomor Kontrak: 602/029/KONTRAK/CKPR/DPUPR-2018, Tanggal 27 Juli 2018, Lokasi Kec. Pasaman Barat.
- Fotokopi Surat Perintah Kerja (SPK), Nomor: 602/377/PL-CKPR-DPUPR/2017, Tanggal: 20 November 2017, Tahun Anggaran 2017, Program: Urusan Wajib Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kegiatan: Pengadaan/pem bangunan Gedung Kantor dan Rumah Jabatan/Dinas, Objek Belanja: Belanja Barang dan Jasa, Pekerjaan: Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung/Kantor/Landscape Paket V, Nilai Kontrak: Rp49.980.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah), Lokasi: Kabupaten Pasaman Barat, Sumber Dana: Dana DAU APBD Kab. Pasaman Barat TA. 2017, Pelaksana: CV. ARISTA CONSULTANT.
- Fotokopi dokumen CV. PUTRA SEJATI CONTRACTOR DAN PERDAGANGAN UMUM, Nomor: 017-SPH/PS/VII-2018, Perihal: Penawaran Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Tanggal 03 Juli 2018.
- Standar Dokumen Pengadaan secara Elektronik, Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, Metode e-Lelang Pemilihan Langsung dengan Pascakualifikasi.
- Fotokopi Harga Perkiraan Sendiri (HPS), Kegiatan: Pengadaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Lokasi Pekerjaan: Kab. Pasaman Barat, Nilai HPS: Rp1.500.000.000,00 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah), Tahun Anggaran 2018.
- Fotokopi Keputusan Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Nomor: 027/20/SK-BLP/V-2018 tanggal 18 Mei 2018, Tentang Penunjukan Kelompok Kerja (Pokja) Jasa Konstruksi VII (BLP) untuk Melaksanakan Pemilihan Langsung dalam Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa pada Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas PUPR dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat, atas nama:
- Fadril Antoni, Jabatan Penanggung Jawab;
- Drs. Indera Yani, Jabatan Anggota;
- Gusman Muhammad, AMKL, Jabatan Anggota.
- Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188.45/103/BUP-PASBAR/2018 tanggal 21 Februari 2018 Tentang Penunjukan dan Penetapan Kelompok Kerja Bagian Layanan Pengadaan Kabupaten Pasaman Barat, atas nama:
- Rika Novita, S.T.;
- Idfan Yuheri, AM, SKM.;
- Drs. Indera Yani;
- Ali Audah, S.T.;
- Ilham Eko Putra, A.Md.;
- Gusman Muhammad, A.MKL;
- Fadril Antoni.
- Fotokopi Summary Report, Kode Tender: 330301, Nama Tender: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Jenis Pengadaan: Pekerjaan Konstruksi, Metode: Pascakualifikasi Satu File ? Harga Terendah Sistem Gugur, Tahun Anggaran 2018, Sumber Dana: APBD, Nilai: Rp1.500.000.000,00,-.
- Fotokopi Lembaran Evaluasi Penawaran Paket Konstruksi.
- Fotokopi Berita Acara Klarifikasi Harga Satuan Timpang Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nomor: 07/BAKHST/Pokja JK VII/VII-2018 tanggal 10 Juli 2018.
- Resume Paket Tender Pembangunan Lapangan Tenis Indoor.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 600/177/DPUPR/2018 Tanggal 18 Mei 2018, Perihal: Penyerahan Dokumen Lelang.
- Fotokopi Surat Pemerintah Sekretariat Daerah Bagian Layanan Pengadaan (BLP), Nomor: 027/46/BLP-Pengadaan/VII-2018 Tanggal 16 Juli 2018, Perihal: Penyampaian Pemenang Lelang Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Pasaman Barat.
- Fotokopi Berita Acara Hasil Pelelangan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Nomor: 09/BAHP/Pjk.VII/VII-2018, Nama Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Pasaman Barat, Tahun Anggaran: 2018.
- Fotokopi Penetapan Pemenang Pengadaan Barang dan Jasa, Nomor: 09/PNTP/Pokja.Pjk.VII/VII-2018, Tanggal 10 Juli 2018. Menetapkan Pemenang: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Pengumuman Pemenang Pengadaan Barang dan Jasa Nomor: 09/PENGBJ/Pokja.PJK.VII/BLP/V-2018, Tanggal 10 Juli 2018, Mengumumkan Pemenang: CV. PUTRA SEJATI.
- Fotokopi Daftar Kelengkapan Penyerahan Paket Lelang, OPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Tanggal: Mei 2018, Nama Paket: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Lokasi: Kab. Pasaman Barat.
- Fotokopi Berita Acara Pembuktian Kualifikasi/Verifikasi, Paket Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor, Pagu Anggaran: 1.500.000.000, Lokasi: Kab. Pasaman Barat, Tahun Anggaran: 2018, Nomor: /Pem.Kua/PJK.VII/BLP/VII-2018 tanggal 10 Juli 2018.
- Fotokopi Koreksi Aritmatik, Tanggal Juli 2018, Kegiatan: Pengadaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga, Pekerjaan: Pembangunan Lapangan Tenis Indoor.
- Fotokopi Surat CV. PUTRA SEJATI, Nomor: 03/CV.PS/MC/2018 tanggal 20 Desember 2018, Perihal: Permohonan Pembayaran MC V s/d VII (57,32%):
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Nomor: 602/029/CV.PS-BAP/MC/2/2018, Tanggal: 28 Desember 2018.
- Fotokopi Ringkasan Kontrak tanggal 28 Desember 2018.
- Fotokopi Kartu Kendali 2018.
- Fotokopi Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor: 602/029/BAKP/MC Tanggal: 28 Desember 2018.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 573/SPM-LS-BM/DPUPR/2018, Tanggal: 28 Desember 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD, Nomor: 2414/SP2D/LS-BM/12/2018, Tanggal: 31 Desember 2018, Tahun Anggaran 2018.
- Fotokopi Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun Anggaran 2018 No. SPM: 292/SPM-LS-BM/DPUPR/2018 Tanggal 21 Desember 2018.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 292/SPM-LS-BM/DPUPR/2018, Tanggal: 21 Desember 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD, Nomor: 1151/SP2D/LS-BJ/12/2018, Tanggal: 21 Desember 2018, Tahun Anggaran 2018, Keperluan untuk Pembayaran MC I s/d IV (40%) dari nilai kontrak atas pekerjaan Pembangunan Lapangan Tenis Indoor (An. CV. PUTRA SEJATI).
- Fotokopi Daftar Penelitian Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2018 Tanggal 28 Desember 2018.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Tahun Anggaran 2018 No. SPM: 573/SPM-LS-BM/DPUPR/2018 tanggal 28 Desember 2018.
- Fotokopi Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Nomor: 602/029/BAKP/MC1 Tanggal: 29 Oktober 2018.
- Fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana, No. SPM: 056/SPM-LS-BM/DPUPR-2018, Tanggal: 16 Agustus 2018, SKPD: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dari: Kuasa BUD, Nomor: 405/SP2D/LS-BM/08/2018, Tanggal: 21 Agustus 2018, Tahun Anggaran: 2018.
- Fotokopi Surat Perintah Membayar Langsung (LS), Tahun Anggaran: 2018, No. SPM: 056/SPM-LS-BM/DPUPR-2018, Tanggal 16 Agustus 2018.
- Fotokopi Berita Acara Pembayaran Tanggal: 06 Agustus 2018.
- Fotokopi Ringkasan Kontrak Tanggal 06 Agustus 2018.
- Fotokopi Keputusan Bupati Pasaman Barat Nomor: 188.45/5/BUP/PASBAR/2018 tanggal 27 Januari 2018 tentang Penetapan Pejabat yang Ditunjuk sebagai Bendahara Umum Daerah dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Tahun Anggaran 2018, atas nama:
- H. Teguh Suprianto, S.E., M.M., Jabatan Kepala Badan
- Irmawati, S.E, Jabatan Kabid Perbendaharaan
- Adriyan, S.E., Jabatan Kabid Anggaran.
- Fotokopi Rencana Anggaran Biaya (Rekapitulasi), Program: Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, Kegiatan: Pengadaan/Pembangunan Gedung Kantor dan Rumah Jabatan/Dinas, Pekerjaan: Perencanaan Teknis Pembangunan Gedung/Kantor, Landscape Paket V ?Pekerjaan Pembangunan Lapangan Tennis Indoor?, Lokasi: Kab. Pasaman Barat Tahun 2017.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Nomor: 600/63/DPUPR-2021 Tanggal 02 Maret 2021, Perihal: Pengembalian Sisa Uang Muka.
- Fotokopi Surat Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tanggal 02 Maret 2021, Perihal: Pencairan Jaminan Pelaksanaan An. CV. PUTRA SEJATI.
Putusan PN PADANG Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg |
|
Nomor | 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Juandra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dadi Suryandi, Br Hakim Anggota Emria Fitriani |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa RAFLIUS MEGA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa RAFLIUS MEGA dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa RAFLIUS MEGA terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RAFLIUS MEGA dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menghukum Terdakwa RAFLIUS MEGA untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 41.535.191,2 (Empat Puluh satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Seratus Sembilan Puluh Satu Koma Dua Rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 ( tiga) bulan; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menyatakan barang bukti berupa: 17. Dipergunakan dalam perkara lain yakni perkara Febrianto ST, bin Nasruddin 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pdg.zip
- Download PDF
- 34/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pdg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada