- Menyatakan Terdakwa ACHMAD PRIDASYA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana Dakwaan KESATU Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun, denda sejumlah Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa ACHMAD PRIDASYA untuk membayar uang pengganti sejumlah sebesar Rp.1.199.878.625,- (satu milyar seratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus dua puluh lima rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang tunai sebesar Rp 29.854.700,-, (dua puluh sembilan juta delapan ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus rupiah) terdiri dari :
- Rp 20.000.000,-. dalam pecahan uang Rp 100.000,-. sebanyak 200 lembar;
- Rp 5.000.000,-. dalam pecahan uang Rp 50.000,-. sebanyak 100 lembar;
- Rp 4.850.000 dalam pecahan uang Rp 50.000,-. sebanyak 97 lembar;
- Rp 4. 000 dalam pecahan uang Rp 1.000,-. sebanyak 4 lembar;
- Rp 500 dalam pecahan uang logam Rp 500,-. sebanyak 1 keping;
- Rp 200 dalam pecahan uang logam Rp 100,- sebanyak 2 keping.
- 1 (satu) bundle Fotocopy Dokumen Kepegawaian An.ZULFIKAR, SE,M.Si;
- 1 (satu) bundle Fotocopy Dokumen Kepegawaian An.ACHMAD PRIDASYA;
- 1 (satu) bundle Fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Kerja No.820/685-Bapenda/2022 tanggal 3 Januari 2022 An.MOKHAMAD BAGZA ILHAM;
- 1 (satu) bundle Fotocopy Dokumen Surat Perjanjian Kontrak Kerja No.820/479-Bapenda/2021 tanggal 4 Januari 2021 An.BUDIYONO, ST dan Surat Keputusan Kepala Bapenda Prov Banten No.800/070-Ke.bapenda/2021 tentang Pemutusan Kontrak Kerja An BUDIYONO, ST tanggal 21 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Berita Acara Penitipan tanggal 11 April 2022 sebesar Rp 1.500.000.000,-. Ditandatangani Yang menitipkan dana, ACHMAD PRIDASYA dengan Penerima Dana Rd.BERLY RIZKI NATAKUSUMAH;
- Fotocopy STS No.0002/Bapenda/STS/2022 tanggal 12 April 2022 sebesar Rp 2.100.103.500,00 (dua miliar seratus tiga juta lima ratus rupiah) yang ditandatangani oleh ACHMAD PRIKDASYA sebagai Penyetor dan TRI MAY LESTARI,SE,MM selaku Kasubid Kas Daerah;
- Fotocopy STS No.0003/Bapenda/STS/2022 tanggal 19 April 2022 sebesar Rp 700.145.300,00 (tujuh ratus juta seratus empat puluh lima ribu tiga ratus rupiah) yang ditandatangani oleh saksi atas nama ACHMAD PRIKDASYA sebagai Penyetor dan TRI MAY LESTARI,SE,MM selaku Kasubid Kas Daerah.
- Fotocopy Daftar Pembayaran Kurang Setor PKB dan BBNKB pada UPT PPD KELAPA DUA
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/001296/R4/TR/UPT-KD/2021 tanggal 04 Mei 2021 Atas nama Hermawan dengan Nopol :B-9596-JJA dengan jumlah sebesar Rp.19.037.400,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/003993/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 02 Juni 2021 Atas nama Anggi Septianti dengan Nopol :B-1844-JFD dengan jumlah sebesar Rp.29.834.900,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/003997/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 02 Juni 2021 Atas nama Delia Azah Lani dengan Nopol :B-1775-JFD dengan jumlah sebesar Rp.29.834.900,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/003996/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 02 Juni 2021 Atas nama Rosabella dengan Nopol :B-1963-JFD dengan jumlah sebesar Rp.25.533.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004119/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 08 Juni 2021 Atas nama Tesar Arisandy Budiman dengan Nopol :B-1960-JFD dengan jumlah sebesar Rp.38.150.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004378/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 17 Juni 2021 Atas nama M Alif Syahdat, SE dengan Nopol :B-1292-JFE dengan jumlah sebesar Rp.18.795.000,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/001501/R4/TR/UPT-KD/2021 tanggal 17 Juni 2021 Atas nama PT. Anugerah Prima Sejahterah dengan Nopol :B-9073-JEU dengan jumlah sebesar Rp.39.130.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/000547/R4/JP/UPT-KD/2021 tanggal 17 Juni 2021 Atas nama Soi Ngi Al Yosanto dengan Nopol :B-1365-JJA dengan jumlah sebesar Rp.60.230.400,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004508/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 29 Juni 2021 Atas nama CV Jogi Citra Mandiri dengan Nopol :B-1426-(tulisan hilang) dengan jumlah sebesar Rp.108.404.400,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004538/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 01 Juli 2021 Atas nama Aneng dengan Nopol :B-1445-JFE dengan jumlah sebesar Rp.38.150.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004627/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 07 Juli 2021 Atas nama Frans Lie dengan Nopol :B-1542-JFE dengan jumlah sebesar Rp.20.945.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/0001618/R4/TR/UPT-KD/2021 tanggal 08 Juli 2021 Atas nama Usman dengan Nopol :B-9744-JAA dengan jumlah sebesar Rp.14.265.800,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/0004633/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 08 Juli 2021 Atas nama Bambang Yanu Purwanto dengan Nopol :B-9744-JAA dengan jumlah sebesar Rp.38.150.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004685/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 12 Juli 2021 Atas nama Humprey dengan Nopol :B-1566-JFG dengan jumlah sebesar Rp.25.246.900,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/0004686/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 12 Juli 2021 Atas nama PT. Alam Sampurna Makmur dengan Nopol :B-1471-JFE dengan jumlah sebesar Rp.25.820.400,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/0004689/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 12 Juli 2021 Atas nama Johanna Karlina Roring dengan Nopol :B-1559-JFE dengan jumlah sebesar Rp.107.400.800,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/000597/R4/JP/UPT-KD/2021 tanggal 12 Juli 2021 Atas nama Meily Morrisa ST dengan Nopol :B-1396-JJA dengan jumlah sebesar Rp.60.517.100,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/000601/R4/JP/UPT-KD/2021 tanggal 13 Juli 2021 Atas nama Paulus Handigdo dengan Nopol :B-1381-JJA dengan jumlah sebesar Rp.65.248.500,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/004795/R4/JP/UPT-KD/2021 tanggal 19 Juli 2021 Atas nama Beby Permata Sari dengan Nopol :B-1655-JFE dengan jumlah sebesar Rp.55.355.600,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/001670/R4/TR/UPT-KD/2021 tanggal 19 Juli 2021 Atas nama PT. Ganda Internusa Perkasa Plast dengan Nopol :B-9261-JXR dengan jumlah sebesar Rp.23.564.200,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/001671/R4/TR/UPT-KD/2021 tanggal 19 Juli 2021 Atas nama PT. Ganda Internusa Perkasa Plast dengan Nopol :B-9266-JXR dengan jumlah sebesar Rp.23.564.200,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/000614/R4/JP/UPT-KD/2021 tanggal 21 Juli 2021 Atas nama PT. Jaya Bumi Cakrawala dengan Nopol :B-1409-JJA dengan jumlah sebesar Rp.80.876.400,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/000160/R4/SD/UPT-KD/2021 tanggal 02 Agustus 2021 Atas nama Davinto Setiawan dengan Nopol :B-1070-JAA dengan jumlah sebesar Rp.114.364.200,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/001799/R4/TR/UPT-KD/2021 tanggal 03 Agustus 2021 Atas nama CV. Pelangi Perkasa dengan Nopol :B-9006-JEN dengan jumlah sebesar Rp.80.839.000,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/006121/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 14 September 2021 Atas nama Latifa Hernisa dengan Nopol :B-1836-JFF dengan jumlah sebesar Rp.48.330.300,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/006338/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 28 September 2021 Atas nama Santoso dengan Nopol :B-1061-JFG dengan jumlah sebesar Rp.42.882.000,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/006380/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 01 November 2021 Atas nama Cahyati dengan Nopol :B-1064-JFG dengan jumlah sebesar Rp.48.330.300,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/006511/R4/MB/UPT-KD/2021 tanggal 08 November 2021 Atas nama PT. Mulya Mandiri Jaya Alam Makmur dengan Nopol :B-1137-JFG dengan jumlah sebesar Rp.61.038.100,-
- 1 (satu) lembar Nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak :2021 Nomor Kohir :020/000928/R4/JP/UPT-KD/2021 tanggal 23 Nopember 2021 Atas nama Robby Dixon dengan Nopol :B-1627-JJA dengan jumlah sebesar Rp.60.517.100,-
- 1 (satu) bundel foto screenshoot nota perhitungan pajak kendaraan bermotor (NPPKB) pendaftaran baru tahun pajak 2021 berjumlah 25 lembar.
- 1 (satu) buah flash disk merek HP berukuran 32 GB, berisi 87 file berextensi jpg yang tidak bisa dibuka.
- 1 (satu) bundel copy legalisir Tindasan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) sebanyak 108 (seratus delapan lembar) dengan total jumlah 293 (dua ratus sembilan puluh tiga) Nomor Polisi kendaraan bermotor.
- 1 (satu) bundel copy Tindasan Surat Ketetapan Pajak Daerah (Notice asli) yang terdiri dari 179 (Seratus tujuh puluh sembilan) lembar.
- 1 (satu) bundel copy legalisir Surat Ketetapan Pajak Daerah (Notice) yang terdiri dari 83 (Delapan puluh tiga) lembar.
- 1 (satu) bundel copy Peraturan Gubernur Banten Nomor 55 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas dan unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten tanggal 02 November 2021.
- 1 (satu) bundel copy Keputusan Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Kelapa Dua Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Nomor : 120/219/UPTD PPD Kelapa Dua 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Samsat pada UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kelapa Dua tanggal 22 April 2021;
- 2 (dua) lembar copy Nota Dinas dari Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Kelapa Dua kepada Bapak Kepala Badan Pendapatan daerah Provinsi Banten Nomor : 010/236 UPTD.PPD.KD/III2022 tanggal 24 Maret 2022 perihal Permohonan Audit terkait Distem Pengendalian Intern beserta Tanda Terima nya
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 19 April 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 30 Maret 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat Evaluasi Bulanan Kinerja Pegawai UPTD PPD Kelapa Dua tanggal 16 April tahun 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 25 Maret 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 27 Februari 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 02 Februari 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 03 Februari 2022
- 1 (satu) set copy legalisir Laporan Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Kegiatan UPTD PPD Kelapa Dua tahun 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 02 Oktober 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 16 Desember 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 18 November 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 17 September 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 14 Agustus 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 15 Mei 2021
- 1 (satu) bundel copy SKPD-KB sebanyak 58 (lima puluh delapan) tanggal 30-03-2022, tanggal 01-04-2022, tanggal 04-04-2022, tanggal 05-04-2022, tanggal 06-04-2022
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 27 Maret 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 15 Februari 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 01 Oktober 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 07 Januari 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 14 Desember 2020
- 1 (satu) set copy legalisir Notulensi Rapat tanggal 04 November 2020
- 1 (satu) set copy petikan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821.2/Kep.99-BKD/2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tanggal 29 September 2020.
- 1 (satu) lembar copy Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821.2/2135.3-BKD/2020 tanggal 01 Oktober 2020 A.n Bayu Adi Putranto, S.E.,M.M
- 1 (satu) lembar copy Surat Perintah Tugas nomor : 800/055-SP/UPTD.PPD.KD/II/2021 tanggal 01 Februari 2021 A.n Achmad Pridasya
- 1 (satu) lembar copy Surat Perintah Tugas nomor : 800/058-SP/UPTD.PPD.KD/I/2021 tanggal 17 Februari 2021 A.n Iwan, S.E.
- 1 (satu) lembar copy Surat Perintah Tugas nomor : 800/056-SP/UPTD.PPD.KD/II/2021 tanggal 01 Februari 2021 A.n Bernadet Eva Lourento, S.E., M.Si
- 1 (satu) lembar copy Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Nomor : 877/2126.19-BKD/2020
- 1 (satu) bundel copy Lampiran II Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Daerah Provinsi Banten.
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 04 Januari 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Februari 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Maret 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 April 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Mei 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 02 Juni 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Juli 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 02 Agustus
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 September 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Oktober 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Nopember 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Desember 2021
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 03 Januari 2022
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 03 Februari 2022
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 Maret 2022
- 1 (Satu) Bundel Legalisir Rekapitulasi Penerimaan Samsat UPT Kelapa Dua tanggal 01 April 2022
- 8 (delapan) lembar Laporan hasil pemeriksaan An. Zulfikar, SE., M.Si nomor : 800/44.LHP.Bapenda.02/2022 tanggal 13 April 2022.
- 1 (satu) set kartu disposisi dari Kabid Rendalev Pendapatan Daerah Nomor Indeks : 970 tanggal 29 Maret 2022
- 7 (tujuh) lembar Laporan hasil pemeriksaan An. Tubagus Utin Kusnadi nomor : 800/46.LHP.Bapenda-02/2022 tanggal 13 April 2022
- 1 (satu) eksemplar Laporan hasil pemeriksaan An. Mokhamad Bagza Ilham nomor : 800/48.LHP.Bapenda-02/2022 tanggal 13 April 2022
- 1 (satu) eksemplar Laporan hasil pemeriksaan An. Achmad Pridasya nomor : 800/47.LHP.Bapenda-02/2022 tanggal 13 April 2022
- 1 (satu) set kartu disposisi dari Bid. Rendalev perihal Nota Dinas hasil pelaksanaan pengawasan dan pengembalian penerimaan pajak daerah pada UPT Kelapa Dua Nomor Indeks : 700 tanggal 8 April 2022
- 2 (dua) lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 090/224-Bapenda/2022 tanggal 24 Maret 2022.
- 5 (lima) lembar copy Daftar Pembayaran Kurang Setor PKB dan BBNKB pada UPT PPD Kelapa Dua;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 0002/Bapenda/STS/2022 tanggal 12 April 2022 dengan keterangan Pengembalian atas kurang bayar PKB dan BBNKB tahun pajak 2021 sebesar Rp. 2.100.103.500;
- 1 (satu) Bundel copy legalisir Rekening koran Bank Banten RKUD Provinsi Banten dengan Nomor rekening :0801202021 periode 12 April 2022 s/d 12 April 2022;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: 0003/Bapenda/STS/2022 tanggal 19 April 2022 dengan keterangan Pengembalian atas kurang bayar PKB dan BBNKB tahun pajak 2021 sebesar Rp. 700.145.300;
- 1 (satu) Bundel copy legalisir Rekening koran Bank Banten RKUD Provinsi Banten dengan Nomor rekening :0801202021 periode 19 April 2022 s/d 19 April 2022;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Nomor: 900/279BAPENDA/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Permohonan Informasi Rekening Penerimaan yang ditujukan kepada Kepala BPKAD Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Kepala BPKAD Provinsi Banten Nomor: 900/475-BPKAD.03/2022 tanggal 22 April 2022 Perihal Permohonan Keterangan terkait Surat Tanda Setoran (STS) kepada Badan Pendapatan daerah Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Kepala badan Pendapatan daerah Provinsi Banten Nomor: 900/314-BAPENDA/2022 tanggal 28 April 2022 Perihal Keterangan terkait Surat Tanda Setoran (STS) kepada BPKAD Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Nota Dinas Kasubdit kas Daerah Nomor: 900/002-Kasda/BPKAD/2022 tanggal 19 April 2022 perihal laporan Terkait Surat Tanda Setoran (STS) yang ditujukan Kepada Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Nota Dinas Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Banten Nomor: 900/0591-PAK/BPKAD/2022 tanggal 20 April 2022 perihal laporan Terkait Surat Tanda Setoran (STS) yang ditujukan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Nota Dinas Kepala Kasubid Kas Daerah BPKAD Provinsi Banten Nomor: 900/001-Kasda/BPKAD/2022 tanggal 13 April 2022 perihal laporan Terkait Surat Tanda Setoran (STS) yang ditujukan Kepada Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Nota Dinas Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Provinsi Banten Nomor: 900/055.1-PAK/BPKAD/2022 tanggal 13 April 2022 perihal Laporan Terkait Surat Tanda Setoran (STS) yang ditujukan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten;
- 1 (satu) set copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor: 583/Kep.127-Huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penetapan Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Banten pada PT. Bank Pembangunan Daearh Banten Tbk Cabang Khusus Serang;
- 1 (satu) set copy legalisir Keputusan Gubernur Banten Nomor: 580/Kep.126-Huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Cabang Khusus Serang, sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten;
- 1 (satu) lembar copy legalisir Surat Kepala BPKAD selaku BUD Nomor: 900/481-BPKAD/2022 tanggal 25 April 2022 perihal Konsultasi yang ditujukan kepada Inspektur Provinsi Banten;
- 1 (satu) set copy legalisir Perjanjian Kerjasama Antara pemerintah Provinsi Banten dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang tentang Penyimpanan uang Daerah Nomor: 900/693-BPKAD.03/2021 dan Nomor: 064/PKS/DIR-BB/V/2021 tanggal 28 Mei 2021
- 1 (satu) set copy legalisir Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang tentang Penyimpanan uang Daerah Nomor: 900/1970-BPKAD.03/2021 dan Nomor: 346/PKS/DIR-BB/XII/2021 tanggal 31 Desember 2021.
- 1 (satu) lembar print out legalisir hasil screenshot system Aplikasi Samsat Online (Proses perubahan transaksi) dari Bapenda Provisi Banten;
- 5 (Lima) lembar print out legalisir hasil screenshot system Aplikasi Samsat Online (Proses Pendaftaran mutasi) dari Bapenda Provisi Banten;
- 3 (tiga) lembar print out legalisir hasil screenshot system Aplikasi Samsat Online (Proses Pendaftaran Baru) dari Bapenda Provisi Banten;
- 5 (Lima) lembar print out legalisir hasil screenshot system Aplikasi Samsat Online (Proses Penetapan) dari Bapenda Provisi Banten;
- 8 (Delapan) lembar print out legalisir hasil screenshot system Aplikasi Samsat Online (Menu Proses Pembayaran) dari Bapenda Provisi Banten;
- 3 (tiga) lembar print out legalisir hasil screenshot system Aplikasi Samsat Online (Menu Proses Pendaftaran Ulang (DU)) dari Bapenda Provisi Banten;
- 1 (satu) bundel copy Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT ALDRIEN MEDIA INFOTAMA nomor 03 tanggal 16 November 2015 pada Notaris Sarmili Haryono, SH. Dan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Luar Biasa PT. ALDRIEN MEDIA INFOTAMA nomor : 62 tanggal 17 maret 2020 yang dibuat dihadapan Notaris Aisyah Ratu Juliana Siregar. SH.,M.Kn.
- 1 (satu) lembar fotocopi rekap file SHPD UPTD pengelolaan Kelapa Dua SDC November 2021
- 1 (satu) lembar fotocopy rekap file SHPD UPTD pengelolaan Kelapa Dua SDC Desember 2021
- 1 (satu) lembar fotocopy petikan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 800/Kep.1739-BKD/2021, atas nama Raija Ajhari, SKM tanggal 8 April 2021
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perintah Tugas atas nama Raija Ajhari, SKM nomor : 800/010-SP/UPTD.PPD.KD/II/2021 tanggal 1 Februari 2021.
- 1 (satu) bundel Fotocopy permintaan dokumen daftar kendaraan bermotor daftar balik nama pada UPT PPD Kelapa Dua tanggal 25 Maret 2022.
- 3 (tiga) lembar fotocopy permintaan arsip SKPD dari Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten kepada Kepala UPTD PPD Kelapa Dua Bapenda Provinsi Banten Nomor : 970/952-bapenda/2021 tanggal 04 Desember 2021.
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima tanggal 31 maret 2022
- 1 (satu) lembar fotocopy tanda terima tanggal 26 april 2022
- 1 (satu) lembar print out photo screen shot skpd lembar 2 untuk Bapenda
- 1 (satu) lembar print out photo screen shot skpd lembar 3 untuk Jasa Raharja
- 1 (satu) lembar print out photo screen shot skpd lembar 4 untuk BKP/Polri
- 1 (satu) lembar print out photo screen shot skpd lembar 5 untuk samsat
- 1 (satu) lembar print out photo screen shot Dus Arsip tindasan SKPD digedung arsip samsat kelapa dua.
- Uang sebesar Rp. 5.982.529.800,00 (Lima Miliar Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Rupiah) yang disetorkan ke rekening RPL 020 Kejaksaan Tinggi Banten pada Bank BRI dengan Nomor Rekening : 0084-01-003441-30-8 (Sesuai Surat Standing Instruction BPKAD Provinsi Banten Nomor : 900/627-BPKAD.03/2022 tanggal 06 Juni 2022.
- 1 (satu) Bundel copy Akta Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor : 36 tanggal 11 April 2022 dengan nama Notaris & PPAT Etik Syafitri, S.H., M.Kn
- 1 (satu) Bundel copy Akta Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor : 37 tanggal 11 April 2022 dengan nama Notaris & PPAT Etik Syafitri, S.H., M.Kn
- 1 (satu) Bundel copy Akta Pengikatan Jual Beli dan Kuasa Nomor : 38 tanggal 11 April 2022 dengan nama Notaris & PPAT Etik Syafitri, S.H., M.Kn
- 4 (empat) lembar copy foto bukti penyerahan uang dan akad PPJB di Notaris dan PPAT Erik Syafitri, S.H., M.Kn.
- 4 (empat) lembar copy Kwitansi gabungan pembelian rumah oleh Bpk. Mokhamad Bagza Ilham di Indigo Residence No. 14 Kp. Bojong nangka, Kelapa Dua, Tangerang, pada tanggal 22 September 2021, 22 Oktober 2021, dan 12 November 2021.
- 3 (tiga) lembar copy Keputusan Bupati Tangerang Nomor : 648.3/21-BP2T/2015 tentang Izin Mendirikan bangunan tanggal 07 Januari 2015
- 4 (empat) lembar copy Akta Jual Beli Tanah Nomor : 967/2014 tanggal 20 Desember 2014 dengan PPAT James Sinaga, S.H., M.Kn
- 1 (satu) set copy Dokumen Setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Tahun 2015 s.d 2021
- 2 (dua) lembar copy Dokumen Jual Beli antara Penjual DR. Effendi Tanudjaja dengan Pembeli Mokhamad Bagza Ilham tanggal 22 September 2021.
- 1 (satu) lembar copy Dokumen Perincian Transaksi Pembelian Rumah Indigo Residence No. 14, Gading Serpong
- 1 (satu) lembar copy Dokumen Daftar NOP
- 2 (dua) lembar copy Dokumen Tanda Terima Penyerahan Sertifikat tanggal 9 April 2022
- 3 (tiga) lembar copy Dokumen Mutasi Rekening Bank Central Asia (BCA) a.n Oktorisman Buala Zoro Zai.
- 3 (tiga) lembar print out Rekening Koran Bank BCA atas nama Ahmad Syahrullah dengan nomor rekening 07235252791 periode 01-04-2022 s/d 27-04-2022.
- 2 (dua) lembar print out Mutasi Harian Bank BCA atas nama Ahmad Syahrullah dengan nomor rekening 07235252791 periode 01-05-2022 s/d 23-05-2022.
- 1 (satu) set print out Rekening Koran Bank BCA atas nama Ahmad Syahrullah dengan nomor rekening 07235252791 periode 15-01-2021 s/d 31-12-2021.
- 1 (satu) set print out Rekening Koran Bank BCA atas nama Ahmad Syahrullah dengan nomor rekening 07235252791 periode 03-01-2022 s/d 31-03-2022.
- 1 (satu) bundel print out rekapitulasi penerimaan SWDKLLJ PT. Jasa Raharja (Persero) Samsat Kelapa Dua periode bulan Januari 2022
- 1 (satu) bundel print out rekapitulasi penerimaan SWDKLLJ PT. Jasa Raharja (Persero) Samsat Kelapa Dua periode bulan Februari 2022
- 1 (satu) bundel print out rekapitulasi penerimaan SWDKLLJ PT. Jasa Raharja (Persero) Samsat Kelapa Dua periode bulan Maret 2022
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan Luas 65 M2 terletak di kelurahan Tanah Tinggi Kec. Tangerang Kota Tangerang Provinsi Banten berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: HM 01530/Tanah Tinggi atas nama ZULFIKAR, S.E., M.Si
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan Luas 79 M2 terletak di kelurahan Tanah Tinggi Kec. Tangerang Kota Tangerang Provinsi Banten berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: HM 01531/Tanah Tinggi atas nama ZULFIKAR, S.E., M.Si
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan dengan Luas 85 M2 terletak di kelurahan Lengkong Wetan Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor: HM 02803/Lengkong Wetan atas nama ACHMAD PRIDASYA;
- Uang setoran setoran ke RKUD dan Kas Daerah Provinsi Banten sebesar Rp.5.982.529.800,- (lima miliar sembilan ratus delapan puluh dua juta lima ratus dua puluh sembilan ribu delapan ratus rupiah) yang disita dan disetorkan ke rekening RPL 020 Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Bank BRI dengan Nomor Rekening: 0084-01-003441-30-8 (sesuai Surat Standing Instruction BPKAD Provinsi Banten Nomor : 900/627-BPKAD.03/2022 tanggal 06 Juni 2022);
Putusan PN SERANG Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg |
|
Nomor | 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Srg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dedy Adi Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nofalinda Arianti, Br Hakim Anggota H. Ibnu Anwarudin |
Panitera | Panitera Pengganti Nurul Iman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Yang berasal dari penitipan Sdr.MUKHAMAD BAGZA ILHAM. (Non ASN Kasir UPT SAMSAT Kelapa Dua pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten). DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIKOMPENSASIKAN SEBAGAI PENGGANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP.10.811.899.000,- (SEPULUH MILYAR DELAPAN RATUS SEBELAS JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH) Dikembalikan Kepada Sdr. Rd. BERLY RIZKI N, S.H.,M.Si Disita Untuk Dimusnakan Dikembalikan Kepada Sdr. JUJUN JUNARYA Dikembalikan Kepada Sdr. ADE NURYASIN Dikembalikan Kepada Sdr. BAYU ADI PUTRANTO, S.E., M.M. Dikembalikan Kepada Sdri. SITI MARYATI, SE. Dikembalikan Kepada Sdr. Dr. TUBAGUS REGIASA, SE,. MTP Dikembalikan Kepada Sdri. Hj. RINA DEWIYANTI, S.E.,M.Si Dikembalikan Kepada Sdr. ANDRI MA?MUN Dikembalikan Kepada Sdr. TATO SUGIARTO Dikembalikan Kepada Sdr. RAIJA AJHARI Dikembalikan Kepada Sdri. Hj. RINA DEWIYANTI, S.E.,M.Si Dikembalikan Kepada Sdr. OKTORIZMAN BUALA ZORO ZAI. Dikembalikan Kepada Sdr. AHMAD SYAHRULLAH Dikembalikan Kepada Sdr. AHMAD SYAHRULLAH Dikembalikan Kepada sdr. NURYANTO ADIWIBOWO DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIKOMPENSASIKAN SEBAGAI PENGGANTI KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP.10.811.899.000,- (SEPULUH MILYAR DELAPAN RATUS SEBELAS JUTA DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH SEMBILAN RIBU RUPIAH); 7. Membebankan agar Terdakwa membayar biaya Perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Srg.zip
- Download PDF
- 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Srg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada