- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BATULICIN NOMOR 666/PDT.G/2022/PA.BLCN, TANGGAL 20 DESEMBER 2022 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 26 JUMADIL AWAL 1444 HIJRIAH;
- MENOLAK PERMOHONAN PEMOHON;
- MENYATAKAN GUGATAN PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMOHON KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP415.000,- (EMPAT RATUS LIMA BELAS RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Batulicin Nomor 666/Pdt.G/2022/PA.Blcn, tanggal 20 Desember 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Jumadil Awal 1444 Hijriah;
- Menolak permohonan Pemohon;
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;
- Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp415.000,- (empat ratus lima belas ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 3/Pdt.G/2023/PTA.Bjm |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2023/PTA.Bjm |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 19 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. A. Rif |
Hakim Anggota | Mahmudin, Bralimuddin M. |
Panitera | Marbi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI DALAM KONVENSI DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI Dalam Konvensi Dalam Rekonvensi Dalam Konvensi dan Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2023/PTA.Bjm.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2023/PTA.Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 3/Pdt.G/2023/PTA.Bjm
Pertama : 666/Pdt.G/2022/PA.Blcn
Statistik12025