- Menyatakan Terdakwa AYU LESTARI alias AYU Binti BUDI UTOMO (alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara berlanjut? sebagaimana Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Koran Bank Mandiri No. Rek ? 146-00-5000881-7 atas nama CV. Agro Abadi periode tanggal 1 Maret 2022 ? 31 Maret 2022;
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Koran Bank Mandiri No. Rek ? 146-00-5000881-7 atas nama CV. Agro Abadi periode tanggal 1 April 2022 ? 30 April 2022;
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Koran Bank Mandiri No. Rek ? 146-00-5000881-7 atas nama CV. Agro Abadi periode tanggal 1 Mei 2022 ? 31 Mei 2022;
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Koran Bank Mandiri No. Rek ? 146-00-5000881-7 atas nama CV. Agro Abadi periode tanggal 1 Juni 2022 ? 30 Juni 2022;
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Koran Bank Mandiri No. Rek ? 146-00-5000881-7 atas nama CV. Agro Abadi periode tanggal 1 Juli 2022 ? 31 Juli 2022;
- 3 (tiga) lembar Invoice yang dikeluarkan UD WANDI ditujukan kepada BUDI HARTONO LIM (CV. Agro Abadi) untuk tagihan pembayaran pembelian Beras bulan Mei 2022;
- 10 (sepuluh) lembar Invoice yang dikeluarkan UD WANDI ditujukan kepada BUDI HARTONO LIM (CV. Agro Abadi) untuk tagihan pembayaran pembelian Beras dan Beras Broken periode bulan Mei 2022;
- 21 (dua puluh satu) lembar Invoice yang dikeluarkan UD WANDI ditujukan kepada BUDI HARTONO LIM (CV. Agro Abadi) untuk tagihan pembayaran pembelian Beras, Beras Broken, Broken dan Gabah Ketan bulan Juni 2022;
- 2 (dua) lembar Invoice yang dikeluarkan UD WANDI ditujukan kepada BUDI HARTONO LIM (CV. Agro Abadi) untuk tagihan pembayaran pembelian Beras dan Beras Broken periode bulan Juli 2022;
- 21 (dua puluh satu) lembar bukti transfer m-Banking Bank Mandiri No. Rekening 1460050008817 a.n CV. Agro Abadi uang senilai Rp. 15.398.225.000,- yang dikirim ke Bank Mandiri No. Rekening 1840093449344 a.n AYU LESTARI periode pengiriman tanggal 02, 03, 04, 06, 08, 10, 12, 14, 16, 17, 19, 21, 22, 24, Maret 2022;
- 22 (dua puluh dua) lembar bukti transfer m-Banking Bank Mandiri No. Rekening 1460050008817 a.n CV. Agro Abadi uang senilai Rp. 5.595.500.000,- yang dikirim ke Bank Mandiri No. Rekening 1840093449344 a.n AYU LESTARI periode pengiriman tanggal 01, 02, 04, 06, 07, 08, 09, 11, 12 14, 16, 18, 21, 22, 26 April 2022;
- 12 (dua belas) lembar bukti transfer m-Banking Bank Mandiri No. Rekening 1460050008817 a.n CV. Agro Abadi uang senilai Rp. 8.340.000.000,- yang dikirim ke Bank Mandiri No. Rekening 1840093449344 a.n AYU LESTARI periode pengiriman tanggal 11, 14, 15, 17, 18, 20, 23, 25, 27, 30 dan 31 Mei 2022;
- 19 (sembilan belas) lembar bukti transfer m-Banking Bank Mandiri No. Rekening 1460050008817 a.n CV. Agro Abadi uang senilai Rp. 8.300.000.000,- yang dikirim ke Bank Mandiri No. Rekening 1840093449344 a.n AYU LESTARI periode pengiriman tanggal , 2, 4, 6, 11, 13, 14, 16, 17, 18, 20 dan 29 Juni 2022;
- 5 (lima) lembar bukti transfer m-Banking Bank Mandiri No. Rekening 1460050008817 a.n CV. Agro Abadi uang senilai Rp. 2.207.500.000,- yang dikirim ke Bank Mandiri No. Rekening 1840093449344 a.n AYU LESTARI periode pengiriman tanggal 01, 06, 12 dan 18 Juli 2022;
- 1 (satu) lembar copy faktur Bukti Penerimaan Barang berupa Ketan sebanyak 1.000 Karung / 25 Kg / 25.000 Kg penerima CV. Agro Abadi pada tanggal 28 April 2022 dengan nomor container UETU 2432598;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa Broken sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 29 April 2022 dengan nomor container UETU 2336589;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa Beras sebanyak 230 karung / 50 Kg / 11.500 Kg dan Ketan 539 Karung / 25 Kg / 13.475 kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 09 Mei 2022 dengan nomor container BEAU 2886744;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa ketan sebanyak 1.000 karung / 25 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 10 Mei 2022 dengan nomor container TEMU 3237408;
- 1 (satu) lembar copy faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 328 karung / 50 Kg / 17.900 Kg dan Ketan sebanyak 350 karung / 25 Kg / 8.750 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 24 Mei 2022 dengan nomor container FSCU 3152958;
- 1 (satu) lembar copy faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 31 Mei 2022 dengan nomor container FCIU 6632329;
- 1 (satu) lembar copy faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras broken sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 03 Juni 2022 dengan nomor container SEGU 3002794;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 07Juni 2022 dengan nomor container BEAU 2838638;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 07Juni 2022 dengan nomor container SEGU 2974997;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 14 Juli 2022 dengan nomor container SEGU 3497395;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 336 karung / 50 Kg / 16.800 Kg dan ketan 328 karung / 25 Kg / 8.200 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 14 Juli 2022 dengan nomor container DFSU 1552749;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 214 karung / 50 Kg / 10.700 Kg dan beras broken 286 karung / 50 Kg / 14.300 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 16 Juli 2022 dengan nomor container SEGU 1221345;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras broken sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 18 Juli 2022 dengan nomor container OCGU 2031004;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras sebanyak 280 karung / 50 Kg / 14.000 Kg dan ketan sebanyak 440 karung / 25 Kg / 11.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 2 Agustus 2022 dengan nomor container SPNU 3016994;
- 1 (satu) lembar faktur Bukti Penerimaan Barang berupa beras broken sebanyak 500 karung / 50 Kg / 25.000 Kg penerima CV Agro Abadi pada tanggal 12 Agustus 2022 dengan nomor container SPNU 3018997;
- 3 (tiga) lembar faktur pengiriman beras muatan 50 kg / karung sebanyak 55.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 18, 21 dan 27 Mei 2022.
- 40 (empat puluh) lembar faktur pengiriman beras muatan 50 kg / karung sebanyak 1.000.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 2, 6, 7,11, 18, 20, 24 dan 27 Juni 2022.
- 4 (empat) lembar faktur pengiriman beras muatan 50 kg / karung sebanyak 85.500 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 1, 15 dan 25 Juli 2022.
- 1 (satu) lembar faktur pengiriman beras muatan 50 kg / karung sebanyak 13.150 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 5 Agustus 2022.
- 3 (tiga) lembar faktur pengiriman beras broken muatan 50 kg / karung sebanyak 70.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 18 dan 27 Mei 2022.
- 7 (tujuh) lembar faktur pengiriman beras broken muatan 50 kg / karung sebanyak 175.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 2, 18, 20, 24 dan 27 Juni 2022.
- 7 (tujuh) lembar faktur pengiriman beras broken muatan 50 kg / karung sebanyak 155.250 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 1, 15, 20, 22 dan 25 Juli 2022.
- 9 (sembilan) lembar faktur pengiriman broken muatan 50 kg / karung sebanyak 225.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 18, 20, 24 dan 27 Juni 2022.
- 1 (satu) lembar faktur pengiriman broken muatan 50 kg / karung sebanyak 25.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 8 Juli 2022.
- 5 (lima) lembar faktur pengiriman ketan muatan 25 kg / karung sebanyak 107.450 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 11, 16 dan 29 April 2022.
- 3 (tiga) lembar faktur pengiriman ketan muatan 25 kg / karung sebanyak 75.000 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 11 dan 24 Juni 2022.
- 7 (tujuh) lembar faktur pengiriman ketan muatan 25 kg / karung sebanyak 153.425 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 1, 20, 25 dan 29 Juli 2022.
- 1 (satu) lembar faktur pengiriman ketan muatan 25 kg / karung sebanyak 13.200 kg dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak yang diterima pada tanggal 5 Agustus 2022;
- 8 (delapan) lembar faktur pemuatan beras milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 13, 17, 21,24, 29 dan 31 Mei 2022.
- 36 (tiga puluh enam) lembar faktur pemuatan beras milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 1,2, 4, 6, 7, 9, 13, 14, 15, 18, 23, 25 dan 27 Juni 2022.
- 1 (satu) lembar faktur pemuatan beras milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 12 Juli 2022.
- 3 (tiga) lembar faktur pemuatan broken milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 19, 21 dan 24 Mei 2022.
- 19 (sembilan belas) lembar faktur pemuatan broken milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 6, 9, 13, 14, 15, 18, 20, 21, 23, 25, 28 dan 29 Juni 2022.
- 5 (lima) lembar faktur pemuatan broken milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 12, 13, 15 dan 19 Juli 2022.
- 5 (lima) lembar faktur pemuatan ketan milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 8, 11, 12 dan 27 April 2022.
- 4 (empat) lembar faktur pemuatan broken milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 9, 21 dan 28 Juni 2022.
- 4 (empat) lembar faktur pemuatan broken milik atas nama IBU AYU yang dimuat oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada tanggal 21, 22 dan 25 Juli 2022.
- 1 (bundel) tangkapan layar percakapan WhatsApp AYU LESTARI (Ayu Beras Demak) Nomor Telepon +62 812-3813-3736 dengan BUDI HARTONO LIM Nomor Telepon +62 813 2266-2050;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan CANDRA Direktur Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) PT. Yudha Antar Nusa yang menerangkan bahwa 4 (empat) Nomor Container tidak ada dalam muatan ekpedisi PT. Yudha Antar Nusa, yang dibuat di Semarang pada tanggal 25 Juli 2022
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan YOVAN PRASODJO Direktur Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) PT. Samudra Berkat Putra Logistik yang menerangkan bahwa 14 (empat belas) Nomor Container tidak ada dalam muatan ekpedisi PT. Samudra Berkat Putra Logistik, yang dibuat di Semarang pada tanggal 8 Agustus 2022;
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk, Nomor Induk Kependudukan 3321115811900005, atas nama Ayu Lestari, tanggal 19 Mei 2015, diberi tanda bukti T-1;
- Foto copy Rekening Koran atas nama Ayu Lestari, Periode 01 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022, diberi tanda T-2;
- Foto copy Rekening Koran atas nama Ayu Lestari, Periode 01 April 2022 sampai dengan 30 April 2022, diberi tanda T-3;
- Foto copy Rekening Koran atas nama Ayu Lestari, Periode 01 Juli 2022 sampai dengan 31 Juli 2022, diberi tanda T-4;
- Foto copy screenshot chat WhatsApp, diberi tanda T-5;
- Foto copy screenshot char WhatsApp, diberi tanda T-6;
- Foto copy screenshot char WhatsApp, diberi tanda T-7;
- Foto copy tulisan tangan hitungan pengiriman beras yang sudah dikirim dan yang belum dikirim, diberi tanda T-8;
- Foto copy foto, diberi tanda T-9;
- Foto copy screenshot chat WhatsApp, diberi tanda T-10;
Putusan PN PONTIANAK Nomor 735/Pid.B/2022/PN Ptk |
|
Nomor | 735/Pid.B/2022/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Moch. Nur Azizi, Br Hakim Anggota Kurnia Dianta Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Sandra Dewi Oktavia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada saksi Budi Hartono Lim; Faktur pengiriman barang berupa beras, beras broken, broken dan ketan dari PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang kepada CV. INTI AGRO Pontianak sebanyak 91 lembar faktur yakni ; Faktur pemuatan barang milik AYU LESTARI yang di keluarkan oleh PT. SAMUDRA JAYA LOGISTIK Semarang pada bulan Mei 2022 s.d Juli 2022 sebanyak 85 (delapan puluh lima) lembar faktur yakni; Dikembalikan kepada saksi Yovan Prasodjo; Tetap terlampir dalam berkas perkara. Dan bukti surat dari Terdakwa berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000.-(lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 19 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 735/Pid.B/2022/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 735/Pid.B/2022/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
158
64