- Menyatakan Terdakwa TRI WAHYU WIDADItersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp.250.000.000,- (dua ratus limapuluh juta ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa membayar uang pengganti kepada negara yaitu sejumlah Rp400.000.000,- (empat ratus juta Rupiah), dimana terhadap uang pengganti tersebut seluruhnya telah dibayarkan oleh Terdakwa ke kas negara sehingga jumlahnya menjadi nihil;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Fotocopy Legalisir Buku Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020.
- Fotocopy Legalisir Buku Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020.
- Fotocopy Legalisir Buku Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUAP) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020.
- Fotocopy Legalisir Buku Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020.
- Fotocopy Legalisir Plafon Anggaran Sementara
- Fotocopy Legalisir Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 tanggal 26 Desember 2019.
- Fotocopy Legalisir Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 77 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 tanggal 26 Desember 2019.
- Fotocopy Legalisir Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 tentang 26 November 2020.
- Fotocopy Legalisir Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 tanggal 26 November 2020.
- Fotocopy Legalisir Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 1390 Tahun 2020 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 tanggal 27 November 2020.
- Fotocopy Legalisir Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 42 Tahun 2020 tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 tanggal 6 Januari 2020.
- Fotocopy Legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan daerah (DPPA PPKD) Tahun Anggaran 2020 No DPA PPKD : 4.02 01 02 00 00 5 1.
- Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2020 Belanja tidak Langsung NO DPA SKPD : 4.02 01 00 00 5 1 tanggal 27 Desember 2019.
- Fotocopy Legalisir Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 16 Tahun 2019 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2019, tanggal 3 Januari 2019.
- Fotocopy Legalisir Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 41 Tahun 2020 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pengelola Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020, tanggal 6 Januari 2020.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Forum Masyarakat Intelektual Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama M. AKIF, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Aliansi Perisai Muda Bangsa Pengurus Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama AGUS WALUYO, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN Batara, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Badan Transparansi Intelektual Muda Pengurus Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MOHAMMAD AZMI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN Batara, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Pemuda Serumpun Melayu Bersatu - Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama ARIF AGUS SETIAWAN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN Batara, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Front Pemuda Peduli Tanah Air berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama FAULUS, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN Batara, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Warisan Hang Tuah Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SUROTO, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI Syariah, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Pemuda Pembela Bangsa Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama RAJA ELFI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Saifa Institute Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SUPRIYADI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Pelatih Lintas Talenta Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama KRISTIAN DENNY, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Aliansi Pemberdayaan Generasi Bangsa Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama DIDING R. YUSUF, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Jaringan Komunikasi Pemuda Pulau Provinsi Kepulauan Riau Pengurus Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SAPARUDIN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Jaringan Komunikasi Pemuda Pulau Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama WENDI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Front Aksi Solidaritas Melayu (FASISME) berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama JOHAN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Komunikasi Pembela Hak Masyarakat berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama INDRA GUNA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Forum Komunikasi Pergerakan Aspirasi Masyarakat Batam Pengurus Cabang Kecamatan Bengkong berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MOHAMAD AFAN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Dewan Berdaulat Pemuda Mandiri Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MOHAMMAD HASYIM, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BJB, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Garda Depan Pemuda Bangsa Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama ISKANDAR, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Pemuda Talenta Nusantara Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama ARIYANTO, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Sumut, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Badan Transparansi Intelektual Muda Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama M. ANDY ADE PUTRA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Perkumpulan Pemuda Karya Nusantara Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama ANDIKA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI Syariah, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Generasi Pemuda Cinta Damai Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SHANKARA AL KADIR, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Masyarakat Serumpun Bersatu berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama RHOQIB ANTHONY, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Pemuda Penyalur Aspirasi Masyarakat Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama NOVIAN HAJRI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Kebangkitan Pemuda Cinta Damai Kota Tanjungpinang berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama BENY SYAHPUTRA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Pemuda Penyalur Aspirasi Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUHAMAD SHOLEH HUTASUHUT, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Jejak Rumpun Pemuda Melayu Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama NAJMUL HAYAT, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Forum Generasi Pemuda Tangkas Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama RIO ANGGARA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Aliansi Pemberdayaan Generasi Bangsa Kabupaten Bintan berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SUBHAN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Lingkar Pemuda Pembela Bangsa (LPPB) berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUHAMMAD HAIMIN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BNI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Forum Komunikasi Gerakan Cinta Indonesia Pengurus Cabang Kabupaten Bintan berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama JUMARI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi Pengurus Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama RICKY ABDUL, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Lembaga Pemuda Pendamping Swadaya Masyarakat Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SULAIMAN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Rumpun Pemuda Tempatan Provinsi Kepri berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SAMSUL, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Aliansi Pemberdayaan Pemuda Pemudi Bangsa Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama FAULUS, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Barisan Pemuda Cinta Damai Provinsi Kepulauan Riau (BMCD KEPRI) berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama AKOSIM, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Himpunan Pemuda Pemudi Pejuang Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama WAHYUDI PRAYOGA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Forum Transparansi Anggaran Lintas Kepri Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama RAJA ABDUL RAHIM, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Masyarakat Serumpun Bersatu Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama GANDA YUSUF, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BTN, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Pemuda Penerus Amanat Bangsa Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama HAMBALI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Barisan Diskusi Anak Kepri berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MOHAMAD AKBAR, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BJB, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Lembaga Pemuda Garda Depan Cabang Kota Batam berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama HENDRY WAHYUDI, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Insan Kekeluargaan Remaja Anak Rantau Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama BENY SYAHPUTRA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Aliansi Perisai Muda Bangsa Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama MUSTOFA SASANG, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Lembaga Diskusi Anak Bintan berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama ENDRA KAPUTRA, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank BRI, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir 1 (satu) Bundel Berkas Hibah atas nama Organisasi Gerakan Tangkas Anak Rantau Provinsi Kepulauan Riau berupa Proposal, Kartu Tanda Penduduk atas nama SUPARMAN, Surat Keterangan Domisili, Akta Notaris, Buku Tabungan Bank Riaukepri, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia, Surat Rekomendasi, Naskah Perjanjian Hibah Daerah, Pakta Integritas, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana, Kuitansi, Surat Pernyataan, Laporan pertanggungjawaban dana hibah, Dokumen pembayaran.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 019/DISPORA-P/IX/2020 tanggal 25 September 2020.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Forum Masyarakat Intelektual Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Mahasiswa Batam dan Pemuda Tempatan Kepri Tahun Anggaran 2020 Nomor: 104/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020, Nomor: 12/formasi-batam/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 020/DISPORA-P/IX/2020 tanggal 25 September 2020.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Rumpun Pemuda Tempatan Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Terbuka Untuk Kepri Berjaya Tahun Anggaran 2020 Nomor: 105/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020, Nomor: 17/RPT/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 022/DISPORA-P/IX/2020 tanggal 25 September 2020.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Forum Trasnparansi Anggaran Lintas Kepri Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Antar Pemuda Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 110/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020, Nomor: 17/FORTAL/BATAM/XII/2020, tanggal 14 Desember 2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 008/DISPORA/VII/2019, tanggal 8 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Aliansi Perisai Muda Bangsa Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Untuk Pemuda di Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 005/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 12/APMB-Kepri/IV/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 013/DISPORA/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Lembaga Pemuda Pendamping Swadaya Masyarakat Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Badminton Antar Kecamatan Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 10/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 14/LP25M-batam/05/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 036/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Forum Komunikasi Pergerakan Aspirasi Masyarakat Batam Pengcab Kecamatan Bengkong tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Tenis Meja untuk Mahasiswa Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 035/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 12/fkpam/bkg/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 026/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Aliansi Perisai Muda Bangsa Provinsi Kepulauan Riau Pengurus Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Tenis Meja Kota Batam di Cabang Single Putra dan Ganda Putra Tahun Anggaran 2020 Nomor: 025/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 12/APMB-batam/V/2019.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 021/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Pemuda Penyalur Aspirasi Masyarakat Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Catur Tingkat Pemuda dan Mahasiswa Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 020/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 25/GPPAM-Kepri/5/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 021/DISPORA-P/IX/2020, tanggal 25 September 2020.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Forum Komunikasi Gerakan Cinta Indonesia Pengurus Cabang Kabupaten Bintan tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal antar Pemuda Melayu Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 103/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020, Nomor: 15/FK-GRACIA/bintan/XII/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 034/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Aliansi Pemberdayaan Generasi Bangsa Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Catur Tingkat Pemula Antar Pemuda Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 033/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 024/apgb-Kepri/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 020/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Front Pemuda Peduli Tanah Air tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Catur Tingkat Pemula Antar Pemuda Tahun Anggaran 2020 Nomor: 019/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 22/FPPTA-tpi/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 019/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Generasi Pemuda Cinta Damai Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Tenis Meja untuk Pemuda Melayu Tempatan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 018/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 22/gpcd-Kepri/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 017/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Lingkar Pemuda Pembela Bangsa tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Antar Pemuda Kecamatan Di Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 016/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 14/Lppb/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 029/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Tangkas Anak Rantau Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Tingkat Pemula Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 028/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 24/getar-Kepri/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 047/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Dewan Berdaulat Pemuda Mandiri Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Antar Pemuda Tempatan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 048/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 16/dbpm-Kepri/6/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 010/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Forum Generasi Pemuda Tangkas Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Antar Pemuda Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 008/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 13/Fgpt-Kepri/IV/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 042/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Jejak Rumpun Pemuda Melayu Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Anak Melayu Se-Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 045/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 14/Jrpm/Kepri/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 041/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemuda Pembela Bangsa Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Diklat Dasar Stretching Olahraga untuk Pemuda Tahun Anggaran 2020 Nomor: 040/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 18/PPb-Kepri/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 049/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Barisan Diskusi Anakn Kepri tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Futsal Antar Pemuda Tempatan Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 042/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 14/bda-Kepri/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 033/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Transparansi Intelektual Muda Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Futsal Antar Club Pemuda Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 032/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 13/BTIM-Kepri/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 011/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Aliansi Pemberdayaan Pemuda Pemudi Bangsa Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal Pemuda Tempatan di Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 004/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 29/apppb/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 022/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Lembaga Diskusi Anak Bintan tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Petandingan Catur Pemuda Melayu Tempatan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 021/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 13/ledak-bintan/5/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 043/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Potocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Barisan Muda Cinta Damai Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Futsal Tingkat Junior Antar Club Futsal di Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 041/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 13/bmcd-Kepri/06/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 032/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Front Aksi Solidaritas Melayu tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Antar Pemuda Melayu Tempatan Se-Provinsi Kepulauan Riau di Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 031/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 14/FASISME/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 082/DISPORA/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Aliansi Pemberdayaan Generasi Bangsa Kabupaten Bintan tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Catur untuk Kabupaten Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 085/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020, Nomor: 12/apgb-bintan/XII/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 046/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Garda Depan Pemuda Bangsa Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Bintan Tahun Anggaran 2020 Nomor: 046/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 16/gdpb-Kepri/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 038/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Pemuda Serumpun Melayu Bersatu Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Futsal Antar Club Futsal di Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 037/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 32/GPSMB-Kepri/VII/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 007/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Jaringan Komunikasi Pemuda Pulau Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Futsal Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 006/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 14/JKPP-Kepri/5/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 030/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Pemuda Penyalur Aspirasi Masyarakat Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Badminton untuk Pemuda dan Mahasiswa Antar Kecamatan Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 029/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 17/GPPAM/batam/5/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 039/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemuda Karya Nusantara Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Futsal Bintan Gemilang Tahun Anggaran 2020 Nomor: 039/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 017/PKN-Kepri/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 009/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Lembaga Pemuda Garda Depan Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Turnamen Tenis Meja Junior Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 007/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 12/lpgd-Btm/4/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 014/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Kebangkitan Pemuda Cinta Damai Kota Tanjungpinang tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Futsal untuk Pemuda dan Mahasiswa Se-Kepri Tahun Anggaran 2020 Nomor: 014/DISPORA/HIBAH-BANSOS/IV/2020, Nomor: 018/GKPC/TPI/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 031/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Masyarakat Serumpun Bersatu tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Open Tournamen Catur Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 030/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 23/GEMA/Kepri/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 035/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Komunikasi Pembela Hak Masyarakat tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Open Tournamen Tenis Meja Antar Kecamatan Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 034/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 19/Kphm/VII/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 024/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Badan Transparansi Intelektual Muda Pengurus Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Tenis Meja Pemuda dan Mahasiswa Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 023/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 15/btim-batam/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 027/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Jaringan Komunikasi Pemuda Pulau Pengurus Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Badminton Kota Batam di Cabang Single Putra dan Ganda Putra Tahun Anggaran 2020 Nomor: 026/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 10/JKPP-batam/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 037/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Yayasan Saifa Institute Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Open Tournamen Catur untuk Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 036/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 007/B/SIE/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 045/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Warisan Hangtuah Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Tingkat Pemula Se-Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 044/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 18/wht-batam/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 023/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Gerakan Masyarakat Serumpun Bersatu Cabang Kota Batam tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Open Turnamen Catur Antar Kecamatan Se-Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 022/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 9/gema/batam/5/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 018/DISPORA/VII/2019, tanggal 08 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi Pengurus Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Pertandingan Catur Antar Pemuda Tempatan Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 017/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 0/JPD/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 028/DISPORA/VII/2019, tanggal 09 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pelatih Lintas Talenta Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Open Turnamen Tenis Meja Single Putra dan Ganda Putra Tahun Anggaran 2020 Nomor: 027/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 015/plt/Kepri/V/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 072/DISPORA/VII/2019, tanggal 18 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Insan Kekeluargaan Remaja Anak Rantau Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournamen Catur Pemuda Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 Nomor: 086/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020, Nomor: 16/IKRAR-KEPRI/XII/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 048/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemuda Penerus Bangsa Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar dan Pembekalan Dasar Stretchig Olahraga untuk Pemuda Tahun Anggaran 2020 Nomor: 047/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 018/PPab/Kepri/6/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor : 044/DISPORA/VII/2019, tanggal 10 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Pemuda Talenta Nusantara Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Diklat Dasar Pemuda Stretching Olahraga untuk Pemuda Kota Batam Tahun Anggaran 2020 Nomor: 043/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 015/ptn-Kepri/VI/2020.
- Fotocopy Legalisir Rekomendasi Nomor: 015/DISPORA/VII/2019, tanggal 8 Juli 2019.
- Fotocopy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Himpunan Pemuda Pemudi Pejuang Kepri tentang Pemberian Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Tournament futsal antar club pemuda Kota Batam tahun anggaran 2020 Nomor: 15/DISPORA/HIBAH-BANSOS/V/2020, Nomor: 24/HPPP/KEPRI/V/2020.
- Fotocopy legalisir Petikan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 131 Tahun 2006, tanggal 23 mei 2006 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepuluaun Riau an. TR WAHYU WIDADI,ST.
- Fotocopy legalisir Petikan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 910 Tahun 2019, tanggal 22 ` 2019 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Provinsi Kepuluaun Riau tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan adminitrastrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah provinsi kepulauan riau
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) dengan Nomor Rekening : 3281-01-019738-53-6 Atas Nama : APPPB.
- 1 (satu) Buah Buku Tabungan Bank Tabungan Negara ( BTN ) dengan Nomor Rekening : 00148-01-50-027891-5 Atas Nama : Front Pemuda Peduli Tanah Air QQ ? FAULUS.
- Buku Tabungan Bank BRI dengan Nomor Rekening 2281-01-001258-53-7 atas nama Lembaga Diskusi Anak Bintan.
- Uang Tunai sejumlah Rp 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah).
- Buku Tabungan Bank Riau Kepri dengan Nomor Rekening 132-20-01045 atas nama Perkumpulan Pelatih Lintas Talenta Kepri.
- Uang Tunai sejumlah Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
- Buku Tabungan Bank Sumut dengan Nomor Rekening 37002030003514 atas nama Pemuda Talenta Nusantara Kepri.
- Uang Tunai sejumlah Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- Buku Tabungan Bank Riau Kepri dengan Nomor Rekening 132-20-01039 atas nama Perkumpulan Pemuda Pembela Bangsa Kepri.
- Uang Tunai sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
- Buku Tabungan Bank Riau Kepri dengan Nomor Rekening 106.20.33222 atas nama Perkumpulan Barisan Muda Cinta Damai Pro.
- Uang Tunai sejumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
- Buku Tabungan Bank BNI dengan Nomor Rekening 0986098209 atas nama Komunikasi Pembela Hak Masyarakat.
- Uang Tunai sejumlah Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah).
- Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah dengan Nomor Rekening 138189001 atas nama Fortal Kepri.
- Uang Tunai sejumlah Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).
- Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah dengan Nomor Rekening 7136629931 atas nama Badan Transparasi Intelektual Muda.
- Uang Tunai sejumlah Rp 10.500.000,- (Sepuluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Buku Tabungan Bank BTN Syariah dengan Nomor Rekening 7762009565 atas nama BTIM PENGCAB BATAM.
- Uang Tunai sejumlah Rp 10.800.000,- (sepuluh juta delapan ratus ribu rupiah).
- Buku Tabungan BTN Syariah dengan Nomor Rekening 7082132365 atas nama FKPAM Batam Cabang Bengkong.
- Uang Tunai sejumlah Rp 3.500.000,- (tiga juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Buku Tabungan Bank BRI Syariah dengan Nomor Rekening 1053063957 atas nama PERKUMPULAN WARISAN HANG TUAH.
- Uang Tunai sejumlah Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 3.500.000,- (tiga juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Buku Rekening Tabungan Bank BJB nomor rekening 0102278021100 atas nama BARISAN DISKUSI ANAK KEPRI.
- Uang Tunai sejumlah Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- Buku Tabungan Bank BJB dengan Nomor Rekening 0108067292100 atas nama DBPM Kepri.
- Uang Tunai sejumlah Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 24.000.000,- (Dua Puluh Empat Juta Rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah).
- Buku Tabungan Bank Riau Cabang Sei Panas dengan Nomor Rekening 1062004875 atas nama PERKUMPULAN JKPP KEPRI.
- Uang Tunai sejumlah Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 13.500.000,- (Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah Nomor Rekening 7444484483 Nama Garda Depan Pemuda Bangsa Kepri KCP Batam Bengkong.
- Uang Tunai sejumlah Rp 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 15.500.000,- (Lima Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Uang Tunai sejumlah Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah)
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BNI no rekening 0884838886 a.n. Forum Masyarakat Intelektual
- Uang Tunai sejumlah Rp 12.400.000,- (dua belas juta empat ratus ribu rupiah)
- Uang Tunai sejumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 18.500.000,- (Delapan Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
- Uang Tunai sejumlah Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah).
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg |
|
Nomor | 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 26 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggalanton Boang Manalu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Siti Hajar Siregar, Br Hakim Anggota Syaiful Arif |
Panitera | Panitera Pengganti: L. Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Disita dariENDRA KAPUTRA Disita dari KRISTIAN DENNY, S.T. Disita dari ARIYANTO Disita dari AGUS WALUYO Bin DJIWO SISWANTO. Disita dari RAJA ELFI Als EFI. Disita dari AKOSIM Alias MANAN Disita dari INDRA GUNA, S.E. Disita dari RAJA ABDUL RAHIM Als RAHIM Bin RAJA MUHAMMAD Disita dari M. ANDY ADE PUTRA Bin SYARKOWI (Alm). Disita dari MOHAMMAD AZMI,S.E. Als AZMI Bin H.M.SENEN Disita dari MOHAMAD AFAN Bin PREPELITA PURWANTO Disita dari SUROTO Bin GERING (Alm). Disita dari HAMBALI Disita dari MOHAMMAD AKBAR Disita dari MOHAMMAD HASYIM Disita dari RIO ANGGARA Bin BASRI Disita dari NAJMUL HAYAT, S.Si Als MUL Bin KAHARUDIN Disita dari WENDI Bin ABDULAH. Disita dari SAPARUDIN Bin JUMHARI Disita dari NOVIAN HAJRI Bin JUMHARI Disita dari ISKANDAR Als KANDAR Bin YANTO. Disita dari DIDING R YUSUF Disita dari PENDI Bin RANGGI (Alm) Disita dari M. AKIF Disita dari ANDIKA Bin SIBADANG Disita dari JUMARI Disita dari SUBHAN Seluruhnya dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa SUPARMAN Alias ARMAN Bin KAHARUDDIN |
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada