- Menyatakan Terdakwa NASOCHA DWI PRASETYA Alias OKA Alias DISTA Bin SUGIYANTO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 ( enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Kwitansi uang sejumlah Rp.110.000.000,- (Seratus Sepuluh Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Dukun tertanggal 19 April 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Banyubiru tertanggal 05 Mei 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIAN guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salam tertanggal 15 Juni 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 18 Juni 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.65.000.000,- (Enam Puluh Lima Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Dukun tertanggal 03 Juli 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 03 September 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.13.750.000,- (Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 10 September 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp. 21.250.000,- (Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 21 September 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 26 September 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 19 Oktober 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.372.250.000,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titipan tersebut akan saya (Sugiyanto) kembalikan dalam waktu 1 (satu) bulan terhitung dari tanggal 29-10-2017 terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 20 Oktober 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 11 November 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.4.600.000,- (Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salam tertanggal 15 November 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.2.450.000,- (Dua Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 20 November 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp. 23.500.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 02 Desember 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.26.500.000,- (Dua Puluh Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 14 Desember 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 20 Desember 2017;
- Kwitansi uang sejumlah Rp.24.400.000,- (Dua Puluh Empat Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) diterima dari Sdr. FIYAN SUSANTO guna membayar titip terdapat tanda tangan Sdr. SUGIYANTO di Salaman tertanggal 06 Januari 2018;
- 1 lembar bukti transfer tanggal 05 Januari 2018 dari nomor rekening 680201019492537 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO uang sejumlah Rp.9.400.000,- (Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai tanggal 30 April 2018 uang sejumlah Rp.10.400.000,- dengan tujuan nomor rekening 0251-01-01-6518-50-5 atas nama SUGIYANTO
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai tanggal 30 April 2018 uang sejumlah Rp.9.900.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai tanggal 30 April 2018 uang sejumlah Rp.9.800.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai tanggal 30 April 2018 uang sejumlah Rp.9.900.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 30 April 2018 uang sejumlah Rp.20.000.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai tanggal 18 Oktober 2018 uang sejumlah Rp.15.050.000,- ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setor tunai tanggal 22 November 2017 uang sejumlah Rp.3.500.000,- ke nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 02 Desember 2018 uang sejumlah Rp.750.000,- dari nomor rekening 6274516005020160 atas nama FIYAN SUSANTO ke nomor rekening 025101016518505;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 08 Desember 2018 uang sejumlah Rp.1.000.000,- dari nomor rekening 307401018707535 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 100.000,- dengan rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 22 November 2017 uang sejumlah Rp.3.500.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 20 November 2017 uang sejumlah Rp.2.450.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 11 November 2017 uang sejumlah Rp.16.000.000,- dari nomor rekening 680201019492537 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 02 Desember 2017 uang sejumlah Rp.20.000.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 02 Desember 2017 uang sejumlah Rp.1.250.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 02 Desember 2017 uang sejumlah Rp.1.750.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 02 Desember 2017 uang sejumlah Rp.4.600.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 02 Desember 2017 uang sejumlah Rp.9.100.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 03 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 650.000,- dengan tujuan nomor rekening 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 20 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 8.000.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar setoran tunai tanggal 20 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 50.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar setoran tunai tanggal 20 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 2.250.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar setoran tunai tanggal 20 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 2.500.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar setoran tunai tanggal 20 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 3.200.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 23 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 5.000.000,- dari nomor rekening 680201019492537 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar setoran tunai tanggal 23 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 5.000.000,- ke nomor rekening tujuan 680201019492537;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 30 Desember 2017 uang sejumlah Rp.5.000.000,- dari nomor rekening 3005053071 atas nama FIYAN SUSANTO ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 05 Januari 2018 uang sejumlah Rp.3.000.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 05 Januari 2018 uang sejumlah Rp.4.600.000,- ke nomor rekening tujuan 680201019492537;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 05 Januari 2018 uang sejumlah Rp.4.800.000,- ke nomor rekening tujuan 680201019492537;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 02 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 150.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp.20.000.000,- dari nomor rekening 025101006065538 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp.5.700.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 9.850.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 200.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp.1.900.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 2.100.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 1.000.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp.1.750.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 1.250.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 1.250.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 1.350.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Desember 2017 uang sejumlah Rp. 50.000,- ke nomor rekening tujuan 025101006065538;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp.4.500.000,- dari nomor rekening 024701019393531 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp.1.000.000,- dari nomor rekening 024701019393531 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp. 3.400.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp. 100.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp. 800.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp. 1.000.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp. 200.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 22 September 2018 uang sejumlah Rp.1.700.000,- ke nomor rekening tujuan 307401018707535;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.1.900.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 14 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.100.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 14 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.2.000.000,- dari nomor rekening 024701019393531 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 15 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.3.400.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 15 Agustus 2018 uang sejumlah Rp. 100.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 15 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.3.500.000,- dari nomor rekening 024701019393531 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 17 Agustus 2018 uang sejumlah Rp. 2.600.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 17 Agustus 2018 uang sejumlah Rp. 2.300.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai tanggal 17 Agustus 2018 uang sejumlah Rp. 100.000,- ke nomor rekening tujuan 024701019393531;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 17 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.5.000.000,- dari nomor rekening 024701019393531 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) lembar bukti transfer tanggal 18 Agustus 2018 uang sejumlah Rp.2.500.000,- dari nomor rekening 024701019393531 ke nomor rekening 025101016518505 atas nama SUGIYANTO;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO 1609 warna emas dengan nomor IMEI 1 : 863714031910054, nomor IMEI 2 : 863714031910047;
- 1 (satu) handphone merk ACER, warna hitam ,model No. : Z200/Z205, made in China Nomor IMEI1 : 352453065718566, nomor IMEI2 : 352453065710728.
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 18/Pid.B/2023/PN Mkd |
|
Nomor | 18/Pid.B/2023/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wanda Andriyenni |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aldarada Putra, Hakim Anggota Asri |
Panitera | Panitera Pengganti R. Rudi Harsojo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap dilampirkan dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada saksi Fiyan Susanto Bin Muhardjo. Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
84
10