- Menyatakan Terdakwa Hosnairi Bin Habad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana ?Turut serta tanpa hak menempatkan Pekerja Migran Indonesia? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar KTP An. HOSNAIRI dengan NIK : 3511031002920005 yang di keluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov. Jawa Timur;
- 1 (satu) unit Handphone merk Vivo Y91 warna Merah;
- 1 (satu) unit Handphone merk Iphone 8 warna abu ? abu;
- 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam Merk Polo England;
- 1 (satu) buah Dompet warna Coklat Merk Boweisi;
- 1 (satu) lembar Foto Scan KTP An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel KALIBAN dengan Nomor : FO00019 tanggal 01 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel KALIBAN dengan Nomor : FO00020 tanggal 01 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00034 tanggal 02 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00035 tanggal 02 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00036 tanggal 02 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00049 tanggal 03 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00050 tanggal 03 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00051 tanggal 03 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00059 tanggal 04 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) Rangkap Guest Folio Hotel Kaliban dengan Nomor : FO00060 tanggal 04 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh Hotel KALIBAN;
- 1 (satu) lembar KTP An. HARUN dengan NIK : 3527142303010002 yang dikeluarkan oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Sampang Prov. Jawa Timur
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA dengan Nomor Kartu : 5379412096564751;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BNI dengan Nomor Kartu : 5198 9302 0009 5403;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA dengan Nomor Kartu : 5260 5120 3059 2560;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 11 Pro Max Warna Grey;
- 1 (satu) buah Tas Ransel warna Hitam Merk Spyderbit;
- 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 11 Pro Max Warna Gold;
- 1 (satu) buah Tas Selempang warna Hitam Merk INSIGHT;
- 1 (satu) lembar Boarding Tiket Kapal Ferry Sindo An. SRIYATN;
- 1 (satu) Lembar Boarding Tiket Ferry Sindo An. SULASMI;
- 1 (satu) lembar Boarding Tiket Ferry Sindo An. ROKIB;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen keterangan ICA An. HASBULLAH;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Keterangan ICA An. HOSIYAH;
- 1 (satu) lembar Surat Sertifikat Vaksin Covid 19 An. HOSIYAH;
- 1 (satu) lembar Boarding Tiket Kapal Ferry Sindo An. LIYA KOHAR;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Keterangan ICA An. LIYA KOHAR;
- 1 (satu) lembar Boarding Tiket Kapal Fery Sindo An. MATHEDI;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Keterangan ICA AN. MATHEDI;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Vaksin Covid 19 An. MATHEDI;
- 1 (satu) lembar Boarding Tiket Kapal Ferry Sindo An. PATMA;
- 1 (satu) rangkap Dokumen keterangan ICA An. PATMA;
- 1 (satu) lembar Surat Sertifikat Vaksin Covid 19 An. PATMA;
- 1 (satu) lembar Boarding Tiket Kapal Ferry Sindo An. MAT SIRIN;
- 1 (satu) rangkap Dokumen keterangan ICA An. MAT SIRIN;
- 1 (satu) lembar Surat Sertifikat Vaksin Covid 19 An. MAT SIRIN;
- 4 (empat) lembar Sindo Ferry E-Voucher;
- 1 (satu) buah Buku Paspor An. SULASMI dengan No. Paspor : E04090756 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Malang;
- 1 (satu) buah Buku Paspor An. ROKIB dengan No. Paspor : E0417851 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak;
- 1 (satu) buah buku Passpor An. SRIYATIN dengan No. Passpor : E0410390 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Malang;
- 1 (satu) buah buku Passpor An. HASBULLAH dengan Nomor Passpor : E0420207 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak;
- 1 (satu) buah Buku Passpor An. HOSIYAH dengan Nomor Passpor : E0845496 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pamekasan ;
- 1 (satu) buah buku Passpor An. LIYA KOHAR dengan No. Passpor : C9725416 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Blitar ;
- 1 (satu) buah Buku Passpor An. MATHEDI dengan No. Passpor : C9856528 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya;
- 1 (satu) buah buku Passpor An. PATMA dengan No. Passpor : C9846317 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Surabaya;
- 1 (satu) buah Buku Passpor An. MAT SIRIN dengan Nomor Passpor : E0420238 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak;
- 1 (satu) buah buku Passpor An. MINA dengan Nomor Passpor : C6836258 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Malang;
- 1 (satu) buah buku Passpor An. NARTO dengan Nomor Passpor : E0083185 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak;
- 1 (satu) buah Buku Passpor An. LUKMAN dengan Nomor Passpor : C9564504 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Pontianak
- 5 (lima) lembar Uang Tunai Pecahan SGD 50,- (lima puluh dolar Singapore);
- 4 (empat) lembar Uang Tunai Pecahan SGD 10,- (Sepuluh Dolar Singapore
- 1 (satu) lembar Uang Tunai Pecahan SGD 1,- (satu Dollar Singapore);
- 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) An. ACH. SYAKUR ARDIANSYAH dengan Nomor NIK : 2172021201920001 yang dikeluarkan oleh Kantor Disdukcapil Kota Tanjung Pinang Prov. Kepri ;
- 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BNI dengan Nomor Kartu : 5371 7602 0016 9885;
- 1 (satu) lembar KTP An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN;
- 1 (satu) buah Buku Tabungan Bank BCA An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN dengan Norek : 4040517991;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna Kuning dengan Nomor : 5307952027259580;
- 1 (satu) unit Handphone Samsung warna Hitam;
- 1 (satu) unit Handphone Huawei Honor warna Hitam;
- 1 (satu) unit Mobil Avanza warna Hitam dengan Nopol BP 1031 JJ;
- 1 (satu) unit Mobil Ertiga warna Merah dengan Nopol BP 1076 GR;
- 14 (empat belas) lembar uang pecahan Rp.50.000,-;
- 1 (satu) Bundel Print Out Rekening Koran Bank BCA An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN dengan Norek : 4040517991 Periode Juli 2022;
- 1 (satu) Bundel Print Out Rekening Koran Bank BCA An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN dengan Norek : 4040517991 Periode Agustu 2022;
- 1 (satu) Bundel Print Out Rekening Koran Bank BCA An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN dengan Norek : 4040517991 Periode September 2022;
- 1 (satu) Bundel Print Out Rekening Koran Bank BCA An. SAHWAN HENDRA GUNAWAN dengan Norek : 4040517991 Periode Oktober 2022;
Putusan PN BATAM Nomor 751/Pid.Sus/2022/PN Btm |
|
Nomor | 751/Pid.Sus/2022/PN Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dwi Nuramanu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nora Gaberia Pasaribu, Hakim Anggota Setyaningsih |
Panitera | Panitera Pengganti Syufwan. Dm |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I; Dikembalikan kepada Terdakwa HOSNAIRI; Dimusnahkan; Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada Penutut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa HARUN Bin ABDUL AZIZ, Dkk; Dikembalikan kepada Penutut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa SAHWAN HENDRA GUNAWAN, Dkk; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 751/Pid.Sus/2022/PN_Btm.zip
- Download PDF
- 751/Pid.Sus/2022/PN_Btm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
59
32