Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pgp |
|
Nomor | 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pgp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKAL PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hirmawan Agung Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Warsono, Br Hakim Anggota D. Takdir |
Panitera | Panitera Pengganti: Nerly Eka Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan Terdakwa Juhri, S.Pd.I. Bin Larisa (Alm). tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagai mana Dakwaan Primair; 2. Membebaskan Terdakwa Juhri, S.Pd.I. Bin Larisa (Alm). oleh karena itu dari dakwaan Primair; 3. Menyatakan Terdakwa Juhri, S.Pd.I. Bin Larisa (Alm). telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi? sebagai mana Dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Juhri, S.Pd.I. Bin Larisa (Alm). dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) buah Surat Keterangan Hibah dari Prayitno Catur Nugroho; 2) 1 (satu) buah Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor 82/PL-I/1991 tanggal 08 Mei 1991 dan Akta Peralihan Hak (APH) Nomor 875/KEC.TP/IX/2018 tanggal 19 September 2008 dari saudara An. Rustam Kepada Saudara Prayitno Catur Nugroho; 3) 1 (satu) buah Akta Peralihan Hak (APH) Nomor 446/KEC.TP/IV2021 tanggal 21 April 2021 dari saudara Prayitno kepada Bapak Sahani Saleh; 4) 1 (satu) buah Keputusan Bupati Belitung Nomor: 188.45/057A/KEP/BPKAD/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah berupa sebidang tanah atas hibah Sdr. Prayitno Catur Nugroho seluas + 4000 M2 Alamat Jalan Permata II RT 017 RW 006 Dusun Aik Rendundong Desa Air Merbau Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung yang diperuntukan untuk lahan pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Tanjungpandan Menjadi Barang Milik Daerah Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung; 5) 1 (satu) buah Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor: 900/745/Setkeu/Dindikbud/2020 tanggal 8 Mei 2020; 6) 1 (satu) buah Fotcopy Surat Permohonan Pembuatan sertifikat ke BPN Nomor: 030/956/BPKAD tanggal 14 Juli 2021; 7) 1 (satu) buah Print out aplikasi Simda Belitung; 8) 1 (satu) paket Dokumen Berita Acara Penyampaian Hasil Pengadaan Untuk Verifikasi Nomor: 900/293/VER/SETUM tanggal 23 Desember 2020 senilai Rp53.911.000,00; 9) 1 (satu) paket Dokumen Berita Acara Verifikasi Barang Milik daerah Hasil Pengadaan Nomor: 1073/BA.VER/BPKAD/2020 tanggal 28 Desember 2020; 10) 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 3835/LS/2020 tanggal 23 Desember 2020 untuk pembayaran 100% Jasa Konsultansi Perencanaan Study Kelayakan Lahan Pembangunan SMPN 8 Tanjungpandan kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP 8 senilai Rp47.049.600,00; 11) 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Nomor: 453/SPM/LS/1.01.01/2020 tanggal 23 Desember 2020 senilai Rp47.049.600,00; 12) 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Pembayaran untuk Angsuran pertama, Angsuran kedua dan angsuran ketiga pekerjaan study kelayakan lahan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sejumlah Rp53.911.000,00 (lima puluh tiga juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) tahun 2020 tanpa tanggal; 13) 1 (satu) buah Berita Acara Pembayaran Nomor: 02/PPK/APBD/DINDIKBUD tanggal 10 Desember 2020; 14) 1 (satu) lembar kwitansi nomor: 034/KW/PT.MPK/FS/XI/2020 senilai Rp53.911.000,00 (lima puluh tiga juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) tanggal 03 November 2020; 15) 1 (satu) lembar surat Permohonan Pembayaran dari Direktur PT. Mutiara Pratama Konsultan Nomor: 033/SP/PT.MPK/FS/XI/2020 tanggal 03 November 2020; 16) 1 (satu) Paket Surat Perjanjian Nomor. 027/229/SPK/ABT/KONS-FS LAHAN/DINDIKBUD/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020; 17) 1 (satu) lembar surat penunjukan Penyedia Pekerjaan Stuy elayakan Lahan Nomor: 027/229/SPK/ABT/KONS-FS LAHAN/DINDIKBUD/ X/2020 tanggal 07 Oktober 2020 tanggal 06 Oktober 2020; 18) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor: 027/229/SPK/ABT/KONS-FS LAHAN/DINDIKBUD/X/2020 tanggal 05 November 2020; 19) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun anggaran 2020 tanggal 30 September 2020; 20) 1 (satu) buah Fotocopy Dokumen Prakualifikasi Study Kelayakan Lahan tahun 2020; 21) 1 (satu) paket Dokumen Berita Acara Penyampaian Hasil Pengadaan Untuk Verifikasi Nomor: 900/292/VER/SETUM tanggal 23 Desember 2020 senilai Rp99.907.500,00; 22) 1 (satu) paket Dokumen Berita Acara Verifikasi Barang Milik daerah Hasil Pengadaan Nomor: 1074/BA.VER/BPKAD/2020 tanggal 28 Desember 2020; 23) 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 3789/LS/2020 tanggal 23 Desember 2020 untuk pembayaran 100% Jasa Konsultansi Perencanaan Penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMPN 8 Tanjungpandan Kegiatan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP senilai Rp87.192.000,00; 24) 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Nomor: 452/SPM/LS/1.01.01/2020 tanggal 23 Desember 2020 senilai Rp87.192.000,00; 25) 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Barang dan Jasa Nomor: 452/SPP/LS/1.01.01.01/2020 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020; 26) 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Tanggungjawab Belanja (SPTB) Nomor: 452/SPTB/LS/1.01.01.01/2020 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020; 27) 1 (satu) Lembar Tanda Bukti Pembayaran untuk Angsuran pertama, Angsuran kedua dan angsuran ketiga Pekerjaan Penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP Sejumlah Rp99.907.500,00; 28) 1 (satu) buah Berita Acara Pembayaran Nomor: 01/PPK/APBD/DINDIKBUD tanggal 10 Desember 2020; 29) 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi nomor: 040/KW/PT.MPK/DED/XI/2020 senilai Rp99.907.500,00 tanggal 07 Desember 2020; 30) 1 (satu) lembar Fotocopy surat Permohonan Pembayaran dari Direktur PT. Mutiara Pratama Konsultan Nomor: 039/SP/PT.MPK/DED/XI/2020 tanggal 07 Desember 2020; 31) 1 (satu) Paket Surat Perjanjian Nomor. 027/SPK/ABT/KONS-DED/DINDIKBUD/X/2020 tanggal 11 November 2020; 32) 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima (BAST) Nomor: 027/BAST/ABT/KONS-DED/DINDIKBUD/X/2020 tanggal 10 Desember 2020; 33) 1 (satu) paket Bukti Setor Pajak An. PT. Mutiara Pratama Konsultan Sejumlah Rp3.633.000,00; 34) 1 (satu) paket Dokumen Prakualifikasi Penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP tahun 2020; 35) 1 (satu) paket Dokumen Laporan Invoice Penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP tahun 2020; 36) 1 (satu) buah asli dokumen tender study kelayakan lahan tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 37) 1 (satu) buah asli laporan pendahuluan study kelayakan lahan tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 38) 1 (satu) buah asli dokumen prakualifikasi study kelayakan lahan tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 39) 1 (satu) buah asli dokumen biaya study kelayakan lahan tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 40) 1 (satu) buah asli laporan invoice study kelayakan lahan tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 41) 1 (satu) buah asli laporan akhir study kelayakan lahan tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 42) 1 (satu) buah asli dokumen tender penyusunan ded Pembangunan unit sekolah Baru (USB) SMP Tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 43) 1 (satu) buah asli laporan pendahuluan penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMP tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 44) 1 (satu) buah asli rencana kerja dan syarat ? syarat (RKS) penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMP tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 45) 1 (satu) buah asli Rencana Anggaran Biaya penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMP tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 46) 1 (satu) buah asli Laporan Akhir penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah baru (USB) SMP tahun 2020 PT. Mutiara Pratama Konsultan; 47) 1 (satu) buah album gambar penyusunan DED pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP tahun 2020; 48) 1 (satu) lembar surat nomor 900/745/Setkeu/Dindikbud/2020 tanggal 08 Mei 2020 tentang Permohonan; 49) 1 (satu) paket Rekening Koran BCA atas nama Juhri SPDI SH dengan no rekening 8895075091 periode Juni 2020 ? Juli 2021; 50) 1 (satu) paket Kerangka Acuan Kerja (KAK) Studi Kelayakan Lahan; 51) 1 (satu) paket Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyusunan DED Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMP; Dikembalikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belitung 52) 1 (satu) buah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor: 420/20.a/KEP/DINDIKBUD tanpa tanggal bulan januari 2020 tentang panitia/pejabat penerima hasil pekeraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten belitung Tahun 2020; 53) 1 (satu) lembar Peta Zonasi WIlayah Kabupaten Belitung; 54) 1 (satu) buah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten belitung Nomor: 420/01/KEP/PA/DINDIKBUD/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana APBD Kabupaten Belitung tahun Anggaran 2020; 55) 1 (satu) buah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaa Kabupate Belitung Nomor: 420/80/KEP/PA/DINDIKBUD/2020 1 Oktober 2020 tentang Perubahan penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana APBD Kabupaten Belitung tahun Anggaran 2020; 56) 1 (satu) buah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten belitung Nomor: 900/108/KEP/DINDIKBUD/2020 tanggal 17 Desember 2020 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2021; 57) 1 (satu) paket Fotocopy Surat Keputusan Bupati Belitung Nomor: 821.2/081/KEP/ BKPSDM/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Alih Tugas dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil An. Juhri, S. Pd.I. Sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Belitung; 58) 1 (satu) lembar Fotocopy surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor: 421.3/626/Bin.SMP/Dindikbud tanggal 3 April 2020 perihal pembebasan lahan untuk pembangunan SMP Negeri 8 Tanjungpandan; 59) 1 (satu) lembar Fotocopy surat Bupati Belitung Nomor 421.3/362/II/2020 tanggal 14 April 2020 perihal pembebasan lahan untuk pembangunan SMP Negeri 8 Tanjungpandan; 60) 2 (dua) lembar surat Bupati Belitung Nomor 421/54/Dindikbud/2019 hal Undangan tanggal 09 Januari 2019; 61) 2 (dua) lembar surat pengantar Nomor 570/811/Setren/Dindikbu hal permintaan data rencana pengadaan tanah untuk tahun 2020-2024 perangkat daerah dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Belitung tanggal 14 April 2020; 62) 2 (dua) lembar surat Nomor 421.2/625/Bin. SMP/Dindikbud hal Undangan tanggal 3 April 20200; 63) 1 (satu) lembar scan surat Nomor:028/ MPK/ KONS-FSL/2020 tanggal 22 Desember 2020 perihal permohonan peminjaman alat sondir dan teodolit; 64) 1 (satu) lembar fotocopy surat perintah tugas nomor: 090/SPT/38/DPUPR.VIII/2020 tanggal 23 Desember 2020; 65) 1 (satu) lembar fotocopy Berita acara serah terima hasil pengujian nomor: 52/BASTHP/DPUPR.VIII/2020 tanggal 28 Desember 2020; 66) 1 (satu) buah laporan hasil pengujian sondir nomor: 01-02/SLDPK/DCPT/DPUPR.VIII/2020; 67) 1 (satu) buah Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Nomor: 14.a/KEP/PA/SETUMPEG/DINDIKBUD tanggal 3 januari 2020 tentang tentang penetapan pejabat pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2020 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung; 68) 1 (satu) paket Rekening Koran BCA atas nama YUSMAN ILYAS dengan no rekening 8895102896 periode Juni 2020 ? Juli 2021; Dilampirkan dalam berkas perkara. 69) Uang Rp5.000.000,- (lima Juta rupiah) yang dititipkan pada rekening penitipan lainya atas nama Kejaksaan Negeri Belitung dengan Nomor Rekening Bank BRI 0131-01-001142-30-7 Dirampas untuk negara untuk diperhitungkan sebagai uang pengganti kerugian negara; 8. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 1 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pgp.zip
- Download PDF
- 30/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Pgp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
83
39