- Menyatakan Terdakwa Supian Hady Alias Ian tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Supian Hady Alias Ian tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Tanpa Hak Melakukan Permufakatan Jahat Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Kapal kayu jenis KM. HATIM JAYA Gt.4 bermesin Dompeng 30 HP;
- 1 (satu) buah Fiber warna Orange merk ?EDO?;
- 1 (satu) buah plastik warna biru;
- 1 (satu) buah karung warna putih;
- 1 (satu) unit handphone merk SAMSUNG warna putih Sim Card : 0813 6207 2949, IMEI 35190710307155201;
- 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam Sim Card 0823 8442 8135, IMEI 358978094442766;
- 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam Sim Card 0823 6460 1361, IMEI 358978093932098;
- 1 (satu) unit Handphone merk NOKIA warna hitam Sim Card 0821 7782 1425, IMEI 358978093931926;
- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna putih Sim card 0822 5104 4722, IMEI 357542065080400;
- 9 (sembilan) bungkus plastik berlakban dengan rincian:
- 1 (Satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf ?A? didalamnya ada : 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1048,36 (seribu empat puluh delapan koma tiga enam) gram diberi kode huruf ?A.1.? 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,22 (tiga puluh dua koma dua dua) gram diberi kode huruf ? A.2?. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,4 (tiga puluh dua koma empat) gram diberi kode huruf ?A.3?;
- 1 (satu) bungkus plastik berlapis lakban warna coklat diberi kode huruf ?B? didalamnya ada : 1 (satu) bungkus plastik berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1047,22 (seribu empat puluh tujuh koma dua dua) gram diberi kode huruf ? B.1?. 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,36 (tiga puluh dua koma tiga enam) gram diberi kode huruf ?B.2?. 1 (satu) bungkus plastik klip tranpsaran berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Pil Ecstasy berat kotor 32,42 (tiga puluh dua koma empat dua) gram diberi kode huruf ?B.3?;
- 1 (satu) bungkus plastik berlapis lakban warna kuning diberi kode huruf ?C? berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1057,98 (seribu lima puluh tujuh koma sembilan delapan) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf ?D? berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1053,2 (seribu lima puluh tiga koma dua) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf ?E? berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1052,3 (seribu lima puluh dua koma tiga) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna kuning diberi kode huruf ?F? berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1051,6 (seribu lima puluh satu koma enam) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf ?G? berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 1048,56 (seribu empat puluh delapan koma lima enam) gram;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf ?H? didalamnya ada:
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 186,22 (seratus delapan puluh enam koma dua dua) gram diberi kode huruf ? H.1?;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 184,94 (seratus delapan puluh empat koma Sembilan empat) gram diberi kode huruf ? H.2?;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 184,66 (seratus delapan puluh empat koma enam enam) gram diberi kode huruf ? H.3?;
- 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 525,62 (lima ratus dua puluh lima koma enam dua) gram diberi kode huruf ? H.4?;
- 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisi Narkotika jenis shabu berat kotor 542,9 (lima ratus empat puluh dua koma Sembilan) gram diberi kode huruf ?H.5?;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna putih diberi kode huruf ? H.6? didalamnya ada:
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,34 (tiga puluh dua koma tiga empat) gram diberi kode huruf ?H.6.1?;
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,32 (tiga puluh dua koma tiga dua) gram diberi kode huruf ? H.6.2?;
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 100 (seratus) butir Pil warna merah Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 32,66 (tiga puluh dua koma enam enam) gram diberi kode huruf ? H.6.3?;
- 1 (satu) bungkus plastik berlakban warna coklat diberi kode huruf ? I ? didalamnya ada:
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 4570 (empat ribu lima ratus tujuh puluh) butir Pil warna hijau Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 1638 (seribu enam ratus tiga puluh delapan) gram diberi kode huruf ? I.1?;
- 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi 4570 (empat ribu lima ratus tujuh puluh) butir pil warna hijau Narkotika jenis Ecstasy berat kotor 1631 (seribu enam ratus tiga puluh satu) gram diberi kode huruf ?I.2?;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 4/Pid.Sus/2020/PN Tjb |
|
Nomor | 4/Pid.Sus/2020/PN Tjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG BALAI ASAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Salomo Gintingbrahmad Rizalbrwidi Astuti |
Hakim Anggota | Salomo Gintingbrahmad Rizalbrwidi Astuti |
Panitera | Sapriono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara; Narkotika jenis sabu diperoleh berat kotor keseluruhan 8983,56 (delapan ribu sembilan ratus delapan puluh tiga koma lima enam) gram dan Narkotika jenis Pil Ecstasy diperoleh berat kotor keseluruhan 3495,72 (tiga ribu empat ratus sembilan puluh lima koma tujuh dua) gram; Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus/2020/PN_Tjb.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus/2020/PN_Tjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4831 K/Pid.Sus/2020
Lainnya : 4/Pid.Sus/2020/PN Tjb
Statistik391