- Menyatakan Terdakwa PRIYO WIBOWO bin NGADENAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KORUPSI? sebagaimana dalam dakwaan Alternative Kedua Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun serta denda sejumlah Rp 50.000.000.00, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone OPPO RENO 4 Model CPH2113 warna biru dengan nomor Imei 1: 867671050331578 Imei 2 : 867671050331560;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 081373338467;
- 1 (satu) unit Laptop merek HP warna biru dongker nama perangkat DESKTOP-12GVLUF, ID perangkat : A55B5DD4-BA39-49EC-94B2-B5ED86029261, ID PRODUK : 00356-02365 -76826-AAOEM;
- Uang sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan rincian pecahan uang seratus ribu rupiah 390 (tiga ratus Sembilan puluh) lembar dan pecahan uang lima puluh ribu rupiah 220 (dua ratus dua puluh) lembar;
- Uang sejumlah Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) denganrincianpecahan uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) sebanyak 640 (enam ratus empat puluh) lembar dan pecahan uang Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 320 (tiga ratus dua puluh) lembar yang di bungkus plastik warna hitam;
- 1 (satu) unit Handphone OPPO A92 Model CPH2059 warna hitam dengan nomor Imei 1: 867511053289318 Imei 2 : 867511053289300;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 085289512513;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 085289512513;
- 1 (satu) buah amplop warna putih bertuliskan UANG PENGEMBALIAN DARI DANA PUNGUTAN PROGRAM P3 TGAI DARI SAYA (TOHIRIN IRIANTO Bin JUAINI) SEBESAR Rp. 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian pecahan uang seratus ribu rupiah 10 (Sepuluh) lembar dan pecahan uang lima puluh ribu rupiah 16 (enambelas) lembar;
- 1 (satu) unit OPPO A5s Model CPH1909 warna hitam dengan nomor Imei 1: 860661040808915 Imei 2 : 860661040808907;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 085788145906;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 085788145906;
- 1 (satu) buah amplop warna putih bertuliskan UANG PENGEMBALIAN DARI DANA PUNGUTAN PROGRAM P3 TGAI DARI SAYA (AHMED SUCIPTO Bin SUWARNO) SEBESAR Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan rincian pecahan uang seratus ribu rupiah 1 (satu) lembar dan pecahan uang lima puluh ribu rupiah 3 (tiga) lembar;
- 1 (satu) unit HP REDMI 6A warna hitam dengan Nomor imei 1 : 860603045066420 imei 2 : 860603045066438;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 081369683939;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 081369683939;
- 1 (satu) buah amplop warna putih bertuliskan UANG PUNGUTAN DARI P3A SIDO MAKMUR DESA SUMBER REJO OLEH SAYA (PRIYO WIBOWO Bin NGADENAN) Rp. 9.000.000,- (Sembilan juta rupiah) dengan rincian pecahan uang Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) 90 (Sembilan puluh) lembar;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 5698-01-016500-53-5 atas nama P3A SIDO MAKMUR (Desa Sumber Rejo);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian warna kuning yang bertuliskan BLOCKNOTE NIKIKO NO.15 milik bendahara P3A Desa Sumber Rejo atas nama EKO WAHYUDI Bin KARYANTO;
- 1 (satu) unit HP merek VIVO Y12 Model V2030 No. Seri 9709993219000RK dengan nomor Imei 1 : 862096058528998 Imei 2 : 862096058528980 warna Aqua Blue;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 085279843144;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 085279843144;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 5698-01-021832-53-5 atas nama P3A NGUDI REJEKI (Desa Rejo Agung);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian merek SIDU yang bertuliskan CAT AND THE WIZARD milik bendahara P3A Desa Rejo Agung atas nama ELI SUNARYO Bin SAWIN;
- 1 (satu) unit telepon genggam merk Samsung galaxy A12, model SM- A125F/DS, warna hitam, imei 1 352154672815965, Imei 2 352154672815960;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 081246114596;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 085658663751;
- 1 (satu) buah buku rekening P3A Sumber Rejeki dengan nomor rekening 569801015157531 alamat Dusun I Sari RT. 017 RW. 008 Kel. Telogo Rejo Kec. Batanghari;
- Uang sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah).
- 1 (satu) buah buku folio berisi tulisan/catatan pengeluaran P3-TGAI kelompok P3A Sumber Rejeki;
- 1 (satu) unit telepon genggam/smartphone merk SAMSUNG SM-J600G/DS warna hitam IMEI 1 358471090135691, IMEI 2 358471090135699;
- 1 (satu) buah kartu nomor telepon dan nomor whatsapp 085269511113;
- 1 (satu) aplikasi whatsapp yang terinstall dalam telepon genggam/smartphone merk SAMSUNG SM-J600G/DS warna hitam IMEI 1 358471090135691, IMEI 2 358471090135699;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 5698-01-010736-53-4 atas nama P3A KARYA TANI (Desa Bumi Mas);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian merek OKEY yang bertuliskan CATATAN PENGELUARAN PEKERJAAN P3TGAI TH. 2022 P3A KARYA TANI milik ketua P3A Desa Bumi Mas atas nama KHAFID MUFIDUN Bin KHOIRI;
- 1 (satu) unit Handphone merek OPPO type CPH2219 warna biru dongker dengan nomor Imei1 : 869194052190833 nomor Imei 2 : 869194052190825;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 085709024024;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 085709024024;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 5698-01-010187-53-1 atas nama P3A BINA KARYA (Desa Bale Rejo);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian yang bertuliskan ELITE WARRIORS milik Ketua P3A Desa Bale Rejo atas nama SURADI Bin JOYO SARDI;
- 1 (satu) unit Handphone merek VIVO type Y33s warna Midday Dream dengannomorImei1 : 868370058330711 nomorImei 2 : 868370058330703;
- 1 (satu) buah Sim Card dengannomor 085839471973;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 085839471973;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 5698-01-016682-53-9 atas nama P3A NGUDI REJEKI (Desa Bumi harjo);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian merek KIKY yang bertuliskan LIVE YOUR DREAMS milik Ketua P3A Desa Bumi Harjo atas nama PARNI SAMSURI Bin TARWAN;
- 1 (satu) unit Handphone merek REALME 8 Tipe RMX3085 warna Cyber Black dengan nomor Imei1 : 867461051623458 nomor Imei 2 : 867461051623441;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 081274319857;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor 081274319857;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 5698-01-018863-53-9 atas nama P3A KARYA MAJU (Desa Bale kencono);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian merek SIDU yang bertuliskan LET?S PLAY milik ketua P3A Desa Bale kencono atas nama GERIS RUSIANTO Bin MUSARI;
- 1 (satu) unit HP merek OPPO A54 model CPH2239 warna biru dengan nomor imei 1 : 869230056067658 imei 2 : 869230056067641;
- 1 (satu) buah aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 082180015022;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor Hp 082180015022;
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A15s Model CPH2179 Nomor Imei I: 86059105559311;
- Nomor Imei II : 860591055593104 warna Biru dongker;
- 1 (satu) buah Sim Card dengan nomor 081379567296;
- 1 (satu) buah Aplikasi WhatsApp (WA) menggunakan nomor081379567296;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan nomor rekening 5707-01-018329-53-2 a.n P3A Sumber Rejeki Ds. Sumbersari Kec. Sekampung Kab. Lampung Timur;
- 1 (satu) lembar buku kas pengeluaran milik P3A TGAI Sumber Rejeki Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung Lampung Timur;
- 1 (satu) buah buku rekening BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) dengan Nomor Rekening 6707-01-051402-53-5 atas nama P3A LESTARI (Desa Sukoharjo);
- 1 (satu) buah buku catatan pengeluaran harian warna kuning yang bertuliskan BLOCK NOTE milik Bendahara P3A Ds. Sukoharjo atas nama ANGGA ADE SAPUTRA Bin TUKIMAN;
- 1 (satu) buah buku rekening P3A Tridaya dengan nomor rekening 569801010177536 alamat Dusun Bangun Sari RT. 03 RW. 01 Sumber Agung Batanghari;
- 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan/catatan Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) Aspirasi;
- 1 (satu) buah amplop warna putih bertuliskan UANG PENGEMBALIAN DARI DANA PUNGUTAN PROGRAM P3-TGAI dar iSdr. AHMED SUCIPTO sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan rincian pecahan uang seratus ribu rupiah 17 (tujuh belas) lembar dan pecahan uang lima puluh ribu rupiah 26 (dua puluh enam) lembar;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.567/10-SK/2019 atasnama PRIYO WIBOWO Kepala Desa Sumberejo, tanggal 31 Desember 2019 tentang pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Timur tahun 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 atas nama SUGINO Kepala Desa Rejo Agung, tanggal 28 Desember 2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Kepala Desa terpilih hasil pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Lampung Timur tahun 2017
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah).
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 43/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendro Wicaksono |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Edi Purbanus, Hakim Anggota Aria Verronica |
Panitera | Panitera Pengganti Anita Suryandari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Uang sejumlah Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan rincian pecahan uang seratus ribu rupiah 100 (seratus) lembar; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas Nama Sugino bin Panikun |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
80
20