- 1 (satu) bendel asli Surat Keputusan Bupati Kotawringin Barat Nomor: 140/09/PEMDES.2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang Pemberhentian Pelaksana Tugas (PLT) dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Kubu Nomor: 140/01/PEMDES.2012 tanggal 27 Maret 2012 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Kubu Nomor: 14/SK-D.KB/IV/2015 tanggal 01 April 2015 tentang Pegangkatan Staf Administrasi dan Staf Keuangan Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Kubu Nomor: 06/SK-D.KB/PEMDES/2016 tanggal 03 Mei 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Staf Keuangan Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Kubu Nomor: 05/SK-D.KB/III/2015 tanggal 10 Maret 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Keputusan Kepala Desa Kubu Nomor: 31/SK-D.KB/PEMDES/2016 tanggal 01 Juni 2016 tentang Pengangkatan Bendaharawan Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Asli Surat Keputusan Kepala Desa Kubu Nomor: 02/SK-D.KB/I/2016 tanggal 03 Juni 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pengelola Teknis Anggaran Dana Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Peraturan Desa Kubu Nomor : 903/02/D-KB/III/2016 tanggal 29 Maret 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Tahap I Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Tahap II Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Dana Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Tahap III Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Tahap I Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel Asli Laporan Pertanggungjawaban Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Permohonan Pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Pengajuan Pencairan Dana Bagi Hasil Retribusi dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Desa Kubu Tahap I Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Permohonan Pencairan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kubu Tahap II tahun 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Pengajuan Pencairan Sisa Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kubu Tahap I Tahun 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahu 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Pengajuan Pencairan Dana Desa (DD) Desa Kubu Tahap I Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel Foto Copy Pengajuan Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kubu Tahap III Tahun 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 2 (dua) lembar asli Laporan Transaksi Rekening pada PD BPR Marunting Sejahtera atas nama JARMANI QQ Desa Kubu No. Rek. 330.0.02663.0 dari Bulan April 2016 s/d 30 Desember 2016.
- Asli Buku Rekening Atas nama JARMANI di BPR Marunting Sejahtera No. Rek. 330.0.05315.0.
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00687/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 06 Juni 2016 dengan jumlah Rp. 533.939.400,00 yang bersumber dari dana peyesuaian yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01636/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 355.959.600,00 yang bersumber dari dana peyesuaian yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00594/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 337.328.800,00 yang bersumber dari DAU yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00593/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 7.827.300,00 yang bersumber dari dana DBH Pajak yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00592/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 820.500,00 yang bersumber dari dana DBH SDA Kahutanan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00591/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 6.780.200,00 yang bersumber dari dana peyesuaian yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00590/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 209.800,00 yang bersumber dari dana peyesuaian yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01187/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 11 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 168.664.400,00 yang bersumber dari DAU yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01265/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 23 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 9.392.700,00 yang bersumber dari dana peyesuaian yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01263/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 23 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 1.094.000,00 yang bersumber dari dana SDA DBH Kehutanan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01264/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 23 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 8.136.200,00 yang bersumber dari dana DBH SDA Pertambangan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01262/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 23 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 223.800,00 yang bersumber dari dana peyesuaian yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01599/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 13 Oktober 2016 dengan jumlah Rp. 168.644.400,00 yang bersumber dari DAU yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01952/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 14 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 10.436.400,00 yang bersumber dari DBH Pajak yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01951/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 14 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 1.094.000,00 yang bersumber dari DBH SDA Kehutanan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01944/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 14 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 251.800,00 yang bersumber dari DBH SDA Perikanan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01950/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 14 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 168.664.400,00 yang bersumber dari DAU yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 02182/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 30 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 43.118.100,00 yang bersumber dari DBH Pajak yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 02180/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 30 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 674.000,00 yang bersumber dari DBH SDA Kehutanan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 02191/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 30 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 745.300,00 yang bersumber dari DBH SDA Pertambangan yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 02194/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 30 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 169.337.800,00 yang bersumber dari DAU yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00589/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 25 Mei 2016 beserta lampiran dengan jumlah Rp. 3.882.800,00 yang bersumber dari dana DBH Pajak Daerah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01188/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 11 Agustus 2016 beserta lampiran dengan jumlah Rp. 3.882.800,00 yang bersumber dari dana DBH Pajak Daerah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01945/BTL/SP2D-LS/2016 tanggal 14 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 3.882.800,00 yang bersumber dari dana DBH Pajak Daerah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 00589/BTL/SP2D-LS/2016 beserta lampiran tanggal 25 Mei 2016 dengan jumlah Rp. 1.442.900,00 yang bersumber dari DBH Retribusi Daerah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01188/BTL/SP2D-LS/2016 beserta lampiran tanggal 11 Agustus 2016 dengan jumlah Rp. 1.442.900,00 yang bersumber dari DBH Retribusi Daerah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01945/BTL/SP2D-LS/2016 beserta lampiran tanggal 14 Desember 2016 dengan jumlah Rp. 1.442.900,00 yang bersumber dari DBH Retribusi Daerah yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/976/BPMD.E /XII/2016 tanggal 09 Desember 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/1080/BPMD.A/ XII/2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/976/BPMD.E/VI /2016 tanggal 09 Juni 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/184/BPMD.E/ VI/2016 tanggal 14 Juni 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/166/BPMD.E/ VI/2016 tanggal 09 Juni 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/167/BPMD.E/VI /2016 tanggal 09 Juni 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel asli Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/313/BPMD.E/VII/ 2016 tanggal 20 Juli 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bendel Foto Copy Surat Rekomendasi Nomor: 414.2/1151/ BPMD.A/XII/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Pencairan ADD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 yang telah dilegalisir sesuai dengan aslinya.
- Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah Atas nama JARMANI Nomor 593.21/05/D.KB/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 berikut dengan letak tanah Jalan Makmur GG SDN Kubu I Rt 06/Rw 11 Desa Kubu Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat dengan ukuran tanah panjang 50 meter, lebar 11 meter, luas 550 meter persegi.
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda nomor registrasi 3815 WH, Nomor Rangka MH1JFW115FK080576, warna hitam putih beserta Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
- 1 (satu) buah mesin atau alat penggilingan padi warna biru merk DAIFUN.
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plk |
|
Nomor | 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 10 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Alfon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anuar Sakti Siregar, Br Hakim Anggota Dedi Ruswandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ruspeliati, Brpanitera Pengganti Lianova |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan terdakwa Jarmani Bin Abdul Samad tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana dalam dakwaan Primair; 2. Membebaskan terdakwa Jarmani Bin Abdul Samad dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa Jarmani Bin Abdul Samad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jarmani Bin Abdul Samad dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun serta pidana denda sebanyak Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 5. Menghukum pula terdakwa Jarmani Bin Abdul Samad untuk membayar uang pengganti sebanyak Rp. 669.771.231,15 (enam ratus enam puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah koma lima belas sen), dengan ketentuan apabila terdakwa, tidak dapat membayar uang pengganti tersebut selama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu ) Tahun ; 6. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 8. Menetapkan agar barang bukti, berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dirampas untuk Negara ; 9. Membebankan biaya perkara ini kepada sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada