- Menyatakan terdakwa MARSEL NAUTANI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Faktur / Nota Asli yaitu Nota Pelunasan berwarna Putih berupa :
- 1 (Satu) Lembar Nota Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202012/0023 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Fanta 1,5 Ltr (2 dos), Sprite 1,5 Ltr (2 dos), Coca ? Cola 1,5 Ltr (1 dos) kepada Kios Yus Kaja tertanggal 02 Desember 2020;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202101/00017 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Yus Kaja tertanggal 04 Januari 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202103/00194 berupa Beras Jeruk 5 Kg (50 zak/karung), Beras Jeruk 10 kg (50 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (50 zak/karung), Mie Konde Kecil (50 dos) kepada Toko Cahaya Adam So?e tertanggal 20 Maret 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202109/00152 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Toko Cita Rasa tertanggal 24 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202109/00162 berupa Beras Tahu Goreng 20 Kg (12 zak/karung) kepada Kios Rumah Makan Mie Aceh tertanggal 27 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202110/000104 berupa Beras Jeruk 5 Kg (20 zak/karung) kepada Kios Berkat BS tertanggal 21 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202110/00147 berupa Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Kembar Oeba tertanggal 25 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202110/00173 berupa Beras Jeruk 10 Kg (20 zak/karung), Mie Konde Kecil (10 Dos) kepada Toko Berkat BS tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202110/00181 berupa Mie Konde Kecil (10 dos) kepada Kios Fony Cell Tofa tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Putih dengan Nomor Faktur : 202111/00185 berupa Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung) kepada Rumah Makan Juragan Nasi Bakar tertanggal 01 Desember 2021;
- Faktur / Nota Penjualan Barang berwarna Merah berupa :
- 1 (Satu) Lembar Nota Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202012/0023 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Fanta 1,5 Ltr (2 dos), Sprite 1,5 Ltr (2 dos), Coca ? Cola 1,5 Ltr (1 dos) kepada Kios Yus Kaja tertanggal 02 Desember 2020;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202101/00017 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Yus Kaja tertanggal 04 Januari 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202103/00194 berupa Beras Jeruk 5 Kg (50 zak/karung), Beras Jeruk 10 kg (50 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (50 zak/karung), Mie Konde Kecil (50 dos) kepada Toko Cahaya Adam So?e tertanggal 20 Maret 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00047 berupa Beras Jeruk 5 Kg (9 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Niandra tertanggal 07 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00070 berupa Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung), Beras Tahu Goreng 5 Kg (5 zak/karung), Beras Tahu Goreng 10 Kg (5 zak/karung), Beras Tahu Goreng 20 Kg ( 5 zak/karung) kepada Kios B-15 Pasar Impres Naikoten I tertanggal 10 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00074 berupa Beras Jeruk 20 Kg (20 zak/karung) kepada Toko Berkat and Surya Tang tertanggal 10 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00075 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), kepada Kios Kembar Oeba tertanggal 11 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00128 berupa Beras Jeruk 5 Kg (15 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Akas Ladunal tertanggal 21 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00152 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Toko Cita Rasa tertanggal 24 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00162 berupa Beras Tahu Goreng 20 Kg (12 zak/karung) kepada Kios Rumah Makan Mie Aceh tertanggal 27 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202109/00195 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Waru Pasir Panjang tertanggal 30 September 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00003 berupa Beras Jeruk 10 Kg (6 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (2 zak/karung) kepada Zara Mart tertanggal 01 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00007 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung), Beras Tahu Goreng 20 Kg (2 zak/karung) kepada Kios Dyfarh Perumnas tertanggal 03 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00028 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Kios Kembar Oeba tertanggal 05 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00035 berupa Beras Jeruk 5 Kg (20 zak/karung) kepada Toko Berkat Anda Tarus tertanggal 06 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00044 berupa Beras Jeruk 10 Kg (15 zak/karung) kepada Kios Hafis tertanggal 06 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00062 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Ratu 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Rezky Ladunal tertanggal 11 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00064 berupa Beras Jeruk 5 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Dua Putri tertanggal 11 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00082 berupa Mie Konde Kecil (6 dos) kepada Kios Dua Putri Indah tertanggal 14 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00106 berupa Beras Jeruk 10 Kg (3 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (3 zak/karung), kepada Kios Ibu BTN tertanggal 19 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00102 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Hafis tertanggal 19 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00105 berupa Beras Jeruk 5 Kg (15 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (15 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Cahaya Indah Naimata tertanggal 11 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/000104 berupa Beras Jeruk 5 Kg (20 zak/karung) kepada Kios Berkat BS tertanggal 21 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00130 berupa Beras Jeruk 20 Kg (3 zak/karung), Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung) kepada Hoky Mart tertanggal 22 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00145 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Waru Pasir Panjang tertanggal 25 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00146 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Firmansyah Pasir Panjang tertanggal 25 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00147 berupa Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Kembar Oeba tertanggal 25 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00148 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung) kepada Kios Kiki Oeba tertanggal 25 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00149 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung) kepada Hemart Swalayan tertanggal 25 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00165 berupa Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung) kepada Toko Virgo Tofa tertanggal 27 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00171 berupa Mie Konde Kecil (10 dos) kepada Toko Cahaya Indah Naimata tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00172 berupa Mie Konde Kecil (50 Dos) kepada Cahaya Bone Tarus tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00173 berupa Beras Jeruk 10 Kg (20 zak/karung), Mie Konde Kecil (10 Dos) kepada Toko Berkat BS tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00181 berupa Mie Konde Kecil (10 dos) kepada Kios Fony Cell Tofa tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202110/00194 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (15 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (3 zak/karung) kepada Kios Sudirman 3 Tarus tertanggal 29 Oktober 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00006 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung) kepada UD Rahayu tertanggal 01 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00034 berupa Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Sea Cell tertanggal 05 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00041 berupa Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Putri Bungsu tertanggal 07 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00046 berupa Beras Jeruk 5 Kg (15 zak/karung), Beras Ratu 5 Kg (10 zak/karung), Beras Ratu 10 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Rezky Lanudal tertanggal 08 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00054 berupa Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 5 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Syawal Jaya tertanggal 09 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00062 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Fadil tertanggal 10 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00063 berupa Beras Jeruk 5 Kg (10 zak/karung), Beras Jeruk 10 Kg (5 zak/karung), Beras Jeruk 20 Kg (5 zak/karung) kepada Kios Aqila Cell tertanggal 10 November 2021;
- 1 (Satu) Lembar Faktur Penjulan barang berwarna Merah dengan Nomor Faktur : 202111/00185 berupa Beras Jeruk 20 Kg (10 zak/karung) kepada Rumah Makan Juragan Nasi Bakar tertanggal 01 Desember 2021;
- 1(Satu) lembar surat keterangan kerja dengan nomor : 001 / UD.DTL / Ket.Ker / I / 2022 tanggal 05 Januari 2022 yang menerangkan bahwa karyawan / sales Marsel Nautani telah bekerja di Dutalia Supermarket sejak bulan Mei 2002 atau telah bekerja lebih dari 20 (dua puluh) tahun di Dutalia Supermarket;
Putusan PN KUPANG Nomor 74/Pid.B/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 74/Pid.B/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 21 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Reza Tyra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Gde Oka Mahardika, Br Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Dian Rachmawati Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Dutalia Supermarket; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.B/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 74/Pid.B/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
50
0