- Menyatakan Terdakwa SUTRISNO EMOR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUTRISNO EMOR, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 200.000.000.- (duaratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum pidana tambahan kepada Terdakwa membayar Uang Pengganti sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Foto Copy legalisir 1 (satu) buah Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 97/SK/DP/XI/2020 tanggal November 2020 tentang Penunjukan/Penetapan User Pengelola Kasda Online V.2.0.WEB. BASED pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- 1 (satu) buah Foto Copy legalisir Rekening Koran Bank SulutGo Cabang Airmadidi atas nama CV. Dewi Kelurahan Sukur, Lingk. VI, Kecamatan Airmadidi dengan Nomor Rekening 01701520001706, Periode 01 Januari 2020 s/d 23 Oktober 2020
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pangan TA. 2020
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Pangan TA. 2020;
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 27/SK/DP/ 2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Alat Tulis Kantor senilai Rp. 220.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi;
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 32/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Alat Tulis Kantor senilai Rp. 258.734.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Juta Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 32/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Alat Tulis Kantor senilai Rp. 220.000.000,- (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 37/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Alat Tulis Kantor senilai Rp. 190.000.000,- (Seratus Sembilan Puluh Juta Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 38/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum senilai Rp. 58.740.000,- (Lima Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 33/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum senilai Rp. 72.600.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara
Nomor : 29/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum (Snack) senilai Rp. 59.400.000,- (Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi - Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara
Nomor : 28/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum senilai Rp. 72.600.000,- (Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi - Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 23/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum senilai Rp. 89.320.000,- (Delapan Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 34/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum (Snack) senilai Rp. 59.400.000,- (Lima Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 39/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum (Snack) senilai Rp. 48.060.000,- (Empat Puluh Delapan Juta Enam Puluh Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 24/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020. Isinya, menetapkan Pengadaan Makan Minum (Snack) senilai Rp. 73.080.000,- (Tujuh Puluh Tiga Juta Delapan Puluh Ribu Rupiah) untuk kegiatan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara adalah CV. Dewi
- Foto Copy legalisir 1 (satu) rangkap Rekening Koran Dinas Pangan Minahasa Utara, Nomor Rekening 01701140401557, Periode 01/01/2020 s.d 31/01/2020
- Foto Copy legalisir Petikan Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor : 821/BKPP/02/I-2019 tanggal 14 Januari 2019 tentang pengangkatan dalam jabatan Kepala Bidang Konsumsi dan Peganekaragaman Pangan pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara JANSEN JIMMYMATHEOS, SE, MM beserta lampirannya
- Foto Copy legalisir Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 321 Tahun 2020 tentang Penetapan Pengguna Anggaran pada Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya
- Foto Copy legalisir Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 02/SK/DP/I/2020 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020
- Foto Copy legalisir Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 80 Tahun 2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Penetapan Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Barang Milik Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2020 beserta lampirannya
- Foto Copy legalisir Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 374 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Pengangkatan Bendahara Pengeluaran pada perangkat Daerah Se-Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya
- Foto Copy legalisir Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 372 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kuasa Bendahara Umum Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00074/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja cetak kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp5.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0036/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja cetak kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp5.000.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020 Nilai SPM Rp5.000.000,00.
- Foto Copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- SPM No. 0035/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja ATK kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp258.734.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020 Nilai SPM Rp258.734.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0035/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Kwitansi Nomor 15/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp258.734.000,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 25/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp258.734.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 25/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 25/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Faktur 10 Item ATK, Jumlah Rp258.734.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp258.734.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 25/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp258.734.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 32/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00076/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja ATK kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp258.734.000,00. yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0035/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja ATK kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp258.734.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020 Nilai SPM Rp258.734.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0035/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Kwitansi Nomor 15/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp258.734.000,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 25/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp258.734.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 25/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 25/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Faktur 10 Item ATK, Jumlah Rp258.734.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp258.734.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 25/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp258.734.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 32/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00078/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja makan minum kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp89.320.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0038/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja makan minum kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp89.320.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0038/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Kwitansi Nomor 16/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp89.320.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 16/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 2.030 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 16/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp89.320.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 16/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 2.030 dos.
- Faktur Makan Minum, Volume 2030 Dos, Harga Satuan Rp44.000, Jumlah Rp89.320.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp89.320.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 16/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp89.320.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 23/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan dan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp89.320.000,00.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00080/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja snack kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp73.080.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0039/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja snack kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp73.080.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020 Nilai SPM Rp73.080.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0038/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Kwitansi Nomor 17/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp73.080.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 17/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 4.060 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 17/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp73.080.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 17/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum Snack 4.060 dos.
- Faktur Snack, Volume 4060 Dos, Harga Satuan Rp18.000, Jumlah Rp73.080.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp73.080.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 17/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp73.080.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 24/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp73.080.000,00.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 0082/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja uang transportasi peserta kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp200.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0040/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja uang transportasi peserta kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp200.000.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020 Nilai SPM Rp200.000.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0038/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp200.000.000,00.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00110/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Penggandaan kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp 864.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0037/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja Penggandaan kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020 senilai Rp864.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp864.000,00.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 07775/SP2D-BUD/XII-2020 tanggal 30 Desember 2020 (Pengadaan ATK TW III/Pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) pada Dinas Pangan Tahun 2020) nilai Rp72.244.500,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0161/2.03.01/SPM-NIHIL/2020 tanggal 30 Desember 2022 perihal Pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) pada Dinas Pangan Tahun 2020 senilai Rp72.244.500,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor (tanpa nomor)/SK/DP/(tanpa bulan)/2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Pakta Integritas tanggal Desember 2020.
- Surat Perintah Kerja Nomor (tanpa nomor)/SPK/DP/(tanpa bulan)/2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp72.244.500,00.
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp72.244.500,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK)..
- Kwitansi Nomor (tanpa nomor)/KWT/DP/(tanpa bulan)/2020 senilai Rp72.244.500,00.
- Faktur 28 Item ATK, Jumlah Rp72.244.500,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : (tanpa nomor)/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/(tanpa bulan)/2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 28 Item ATK.
- Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : (tanpa nomor)/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/(tanpa bulan)/2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 28 Item ATK.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : (tanpa nomor)/BAPYRN/DP/(tanpa bulan)/2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp72.244.500,00.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp72.244.500,00.
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00081/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran Tambah Uang Persediaan Tahun 2020 nilai Rp3.749.054.000,00. Terdapat Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020 senilai Rp70.000.000,00., yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0043/2.03.01/SPM-TU/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran Tambah Uang Persediaan Tahun 2020 nilai Rp3.749.054.000,00. Terdapat Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020 senilai Rp70.000.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen SPM TU.
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00542/SP2D-BUD/II-2020 tanggal 18 February 2020 (Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020/Pertanggungjawaban TU Nihil Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp70.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0051/2.03.01/SPM-NIHIL/2020 tanggal 18 Februari 2022 (Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020/Pertanggungjawaban TU Nihil Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp70.000.000,00,
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen SPM NIHIL.
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00543/SP2D-BUD/II-2020 tanggal 18 February 2020 perihal Pembayaran Tambah Uang Persediaan II Tahun 2020. Terdapat Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020 senilai Rp16.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0052/2.03.01/SPM-TU/2020 tanggal 18 Februari 2022 perihal Pembayaran Tambah Uang Persediaan II Tahun 2020. Terdapat Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020 senilai Rp16.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen SPM NIHIL
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 01725/SP2D-BUD/IV-2020 tanggal 1 April 2020 (Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020/Pertanggungjawaban TU Nihil II Dinas Pangan Tahun 2020) nilai Rp16.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0061/2.03.01/SPM-NIHIL/2020 tanggal 1 April 2022 Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020/Pertanggungjawaban TU Nihil II Dinas Pangan Tahun 2020) nilai Rp16.000.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen SPM NIHIL
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 07775/SP2D-BUD/XII-2020 tanggal 30 Desember 2020 (Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020/Pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) pada Dinas Pangan Tahun 2020) nilai Rp12.400.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0161/2.03.01/SPM-NIHIL/2020 tanggal 30 Desember 2022 (Perjalanan Dinas Dalam Daerah TA. 2020/Pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) pada Dinas Pangan Tahun 2020) nilai Rp12.400.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen SPM GU
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00073/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Perjadin dalam daerah Kegiatan Sosialisasi PDRP an. Agustin Tiwow, SIP, MAP Dkk pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp8.325.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0041/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 23 Januari 2022 Pembayaran belanja Perjadin dalam daerah Kegiatan Sosialisasi PDRP an. Agustin Tiwow, SIP, MAP Dkk pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp8.325.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen SPM Langsung
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00092/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Snack Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp59.400.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0021/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Snack Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp59.400.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0021/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Kwitansi Nomor 22/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp59.400.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 22/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 3.300 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 22/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp59.400.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 22/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 3.300 dos.
- Faktur Snack, Volume Snack 3.300 dos, Harga Satuan Rp18.000, Jumlah Rp59.400.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp59.400.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 22/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp59.400.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 29/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp59.400.000,00
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00093/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja makan minum Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp72.600.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0020/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja makan minum Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp72.600.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0020/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Kwitansi Nomor 21/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp72.600.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 21/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 1.650 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 21/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp72.600.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 21/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 1.650 dos.
- Faktur Makan Minum, Volume Makan Minum 1.650 dos, Harga Satuan Rp44.000, Jumlah Rp72.600.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp72.600.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 21/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp72.600.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 28/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp72.600.000,00
- SPM No. 0022/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Transportasi peserta Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp150.000.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0022/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp150.000.000,00
- SPM No. 0017/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja ATK Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp220.000.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0017/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Kwitansi Nomor 20/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp220.000.000,00.
- Faktur Makan Minum, Volume Makan Minum 1.650 dos, Harga Satuan Rp44.000, Jumlah Rp220.000.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Surat Perintah Kerja Nomor 20/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp220.000.000,00.
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp220.000.000,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 20/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp220.000.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 20/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 item ATK.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 20/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 item ATK.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 27/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp220.000.000,00.
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00099/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Penggandaan Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp2.160.000.,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0019/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Penggandaan Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp2.160.000.,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00100/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Cetak Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp5.000.000.,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0018/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja Cetak Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp5.000.000.,00.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 22 Januari 2020.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab
- SPM No. 0028/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Uang Transportasi peserta Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp131.500.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0028/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp131.500.000,00.
- SPM No. 0025/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Penggandaan Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp2.160.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- SPM No. 0026/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Makan Minum Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp58.740.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0026/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Pakta Integritas.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp58.740.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 31/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp58.740.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 38/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Kwitansi Nomor 31/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp58.740.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 31/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 1335 dos
- Faktur Makan Minum, Volume Makan Minum 1335 dos, Harga Satuan Rp44.000, Jumlah Rp58.740.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 31/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 1335 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 31/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp58.740.000,00.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Rincian Rencana Penggunaan
- Ringkasan SPD
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp58.740.000,00.
- SPM No. 0027/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Snack Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp48.060.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0027/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen
- Pakta Integritas.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp48.060.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 32/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp48.060.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 39/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Kwitansi Nomor (tanpa nomor)/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp48.060.000,00.
- Faktur Snack, Volume 2670 dos, Harga Satuan Rp18.000, Jumlah Rp48.060.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 32/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 2670 dos.
- Berita Acara Penerimaan Barang 32/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 2670 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 32/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp48.060.000,00.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp48.060.000,00.
- SPM No. 0023/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja ATK Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp190.000.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0027/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Lembar Penelitian Dokumen
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Pakta Integritas.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp190.000.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 37/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp190.000.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 37/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Kwitansi Nomor 30/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp190.000.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 30/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Faktur 10 Item ATK, Jumlah Rp190.000.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 30/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 30/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp190.000.000,00.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp190.000.000,00.
- SPM No. 0031/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Penggandaan Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp2.160.000.,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- SPM No. 0034/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Uang Transport peserta Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp150.000.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0027/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Lembar Penelitian Dokumen
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp150.000.000,00.
- SPM No. 0029/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja ATK Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp220.000.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0027/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Kwitansi Nomor 25/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp220.000.000,00.
- Faktur 10 Item ATK, Jumlah Rp220.000.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 25/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 25/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp220.000.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 25/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 10 Item ATK
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp220.000.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 25/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp220.000.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 32/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp220.000.000,00.
- SPM No. 0030/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 untuk pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan an. Agustin Tiwow, SIP MAP dkk nilai Rp. 6.375.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- SPM No. 0042/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 (Pembayaran belanja Cetak Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp5.000.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen.
- SPM No. 0033/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja Snack Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp59.400.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0033/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Surat Pengantar.
- Ringkasan Kegiatan.
- Ringkasan SPD.
- Rincian Rencana Penggunaan.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Lembar Penelitian Dokumen
- Kwitansi Nomor 27/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp59.400.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 27/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 3300 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 27/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp59.400.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 27/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Snack 3300 dos.
- Faktur Snack, Volume 3300 dos, Harga Satuan Rp18.000, Jumlah Rp59.400.000,00.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp48.060.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 27/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp59.400.000,00.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 34/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum (Snack) pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp59.400.000,00.
- SPM No. 0032/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 22 Januari 2022 perihal (Pembayaran belanja Makan Minum Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp72.600.000,00.
- Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang dan Jasa (SPP-LS) Nomor : 0026/2.03.01/SPP-LS BJ/2020 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020, yang terdiri dari Foto Copy:
- Lembar Penelitian Dokumen.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab.
- Rincian Rencana Penggunaan
- Ringkasan SPD
- Ringkasan Kegiatan
- Surat Pengantar.
- Faktur Makan Minum, Volume Makan Minum 1650 dos, Harga Satuan Rp44.000, Jumlah Rp72.600.000,00.
- Berita Acara Penerimaan Barang 26/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 1650 dos.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 26/BAPYRN/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp72.600.000,00.
- Kwitansi Nomor 26/KWT/DP-SEKR/ /2020 senilai Rp72.600.000,00.
- Lampiran Surat Perintah Kerja nilai Rp72.600.000,00.
- Surat Perintah Kerja Nomor 26/SPK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp72.600.000,00.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 26/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa Makan Minum 1650 dos
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 33/SK/DP/ /2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Pengadaan Makan Minum pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Lembar Kontrol SPP LS nilai Rp72.600.000,00.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00109/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja cetak kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp5.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0024/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 23 Januari 2022 perihal Pembayaran belanja cetak kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas pangan TA. 2020 TA. 2020 senilai Rp5.000.000,00.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab tanggal 22 Januari 2020.
- Lembar Penelitian Dokumen tertanggal 22 Januari 2020.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 07608/SP2D-BUD/XII-2020 tanggal 30 Desember 2020 (Pembayaran Belanja ATK Triwulan IV Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Dinas Pangan Tahun 2020) nilai Rp52.842.564,-, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM No. 0154/2.03.01/SPM-LS BJ/2020 tanggal 30 Desember 2022 perihal Pembayaran Belanja ATK Triwulan IV Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Dinas Pangan Tahun 2020 senilai Rp52.842.564,-.
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 10 Desember 2020, keperluan Pembayaran Belanja ATK Triwulan IV Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Dinas Pangan Tahun 2020.
- Surat Pengantar tanggal 10 Desember 2020.
- Ringkasan Kegiatan tanggal 10 Desember 2020.
- Rincian Rencana Penggunaan tanggal 10 Desember 2020.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab tanggal 10 Desember 2020.
- Kwitansi Nomor 86/KWT/DP/XI/2020 tanggal (tanpa tanggal) senilai Rp. Rp52.842.564,-.
- Faktur 28 Item ATK tanggal Desember 2020, Jumlah Rp. Rp52.842.564,-.
- Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor : 86/BA-PB/DP-SEKRE/MINUT/XII-2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 28 Item ATK.
- Berita Acara Penerimaan Barang Nomor : 86/BA-PNB/DP-SEKRE/MINUT/XII-2020 tanggal (tanpa tanggal) berupa 28 Item ATK.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 86/BAPYRN/DP/XII/2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai Rp52.842.564,-.
- Pakta Integritas tanggal Desember 2020.
- Syarat Umum Surat Perintah Kerja (SPK).
- Lampiran Surat Perintah Kerja, 28 Item ATK nilai Rp52.842.564,-.
- Surat Perintah Kerja Nomor 85/SPK/DP/XII/2020 tanggal (tanpa tanggal) nilai kontrak Rp59.012.000,-.
- Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor 93/SK/DP/XII/2020 tanggal (tanpa tanggal) tentang Penetapan Penyediaan Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.
- Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00063/SP2D-BUD/XII-2020 tanggal 21 Januari 2020 (Pembayaran Uang Persediaan (UP) Tahun 2020) nilai Rp. 100.000.000,-, yang terdiri dari Foto Copy:
- SPM UP No. 0002/2.03.01/SPM-UP/2020 tanggal 21 Januari 2020 untuk keperluan :
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab tanggal 21 Januari 2020;
- Lembar Penelitian Dokumen tanggal 21 Januari 2021;
- Daftar Pemeriksaan (Check List) tanggal 21 Januari 2020.
- Uang Tunai sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
- 1 (satu) buah Laptop merk Asus Model A455L Intel Core i3 warna merah (Password : pangan) dan didalamnya terdapat dokumen SIMDA terkait Perjalanan Dinas, Belanja Barang dan Jasa Berupa Empat Program / Kegiatan, dan Belanja Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) buah charger merk Toshiba;
- 1 (satu) buah Printer merk Epson L310 warna hitam;
- 1 (satu) buah Laptop merk Asus Model X441B AMD A4 (Password : pangan) dan didalamnya terdapat dokumen SPJ/LPJ terkait Perjalanan Dinas, Belanja Barang dan Jasa Berupa Empat Program / Kegiatan, dan Belanja Alat Tulis Kantor pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020;
- 1 (satu) buah charger merk Asus mode ADP 45 BWZ.
- 1 (satu) unit mobil Nissan Grand Livina warna hitam Nomor Polisi DB 46 F, Nomor Rangka MGBG3CG1FDJ-006991, Nomor Mesin HR15-930318C.
- 1 (satu) buah STNK mobil Nissan Grand Livina warna hitam Nomor Polisi DB 46 F Nama Pemilik Pelaksana Harian Badan Narkotika Kab. Minahasa Utara;
- Membebankan kepada Terdakwa SUTRISNO EMOR untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Relly Dominggus Behuku |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yance Patiran, Mhbr Hakim Anggota Pultoni |
Panitera | Panitera Pengganti Arlen Elia Prasetio Montolalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 25. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00076/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja ATK kegiatan Bimtek Pengolahan Pangan Lokal pada Dinas pangan TA. 2020) nilai Rp258.734.000,00. yang terdiri dari Foto Copy: 40. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00094/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Transportasi peserta Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp150.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 41. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00097/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja ATK Kegiatan Sosialisasi PDRP pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp220.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 44. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00079/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Uang Transportasi peserta Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp131.500.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 45. Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00083/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Penggandaan Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp2.160.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 46. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00084/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Makan Minum Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp58.740.000,00., yang terdiri dari Foto Copy: 47. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00085/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Snack Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp48.060.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 48. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00096/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja ATK Kegiatan Sosialisasi Pertanian Masuk Sekolah pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp190.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 49. Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00075/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Penggandaan Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp2.160.000.,00, yang terdiri dari Foto Copy: 50. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00077/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Uang Transport peserta Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp150.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 51. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00086/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja ATK Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp220.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 52. Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00091/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 untuk pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan an. Agustin Tiwow, SIP MAP dkk nilai Rp. 6.375.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 53. Asli 1 (satu) bundel SPPD No. 00087/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Cetak Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp5.000.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 54. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00104/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Snack Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp59.400.000,00., yang terdiri dari Foto Copy: 55. Foto Copy legalisir 1 (satu) bundel SPPD No. 00105/SP2D-BUD/I-2020 tanggal 23 Januari 2020 (Pembayaran belanja Makan Minum Kegiatan Bimtek Pembuatan Peta Kerawanan Pangan pada Dinas Pangan TA. 2020) nilai Rp72.600.000,00, yang terdiri dari Foto Copy: 56. Foto Copy legalisir 1 (satu) buah Akta Notaris Ferry Viddonius Tatuil, SH, Mkn No. 05 tanggal 24 Februari 2015 tentang Pendirian Perseroan Komanditer ?CV Dewi? beserta lampirannya. 57. Foto Copy legalisir 1 (satu) buah Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 1/SK/DP/I/2020 tanggal 7 Januari 2020 tentang Penunjukan/Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya 58. Foto Copy legalisir 1 (satu) buah Surat Keputusan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Nomor : 97/SK/DP/XI/2020 tanggal (tanpa tanggal) November 2020 tentang Penunjukan/Penetapn User Pengelola Kasda Online V.2.0.WEB.BASEED pada Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya 61. Foto Copy legalisir Keputusan Bupati Minahasa Utara Nomor 373 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019 tentang Pemberian Uang Persediaan (UP) Ganti Uang (GU) dan Tambahan Uang (TU) Persediaan bagi perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020 beserta lampirannya; Pembayaran Uang Persediaan (UP) Tahun 2020; BARANG BUKTI NO. 1-62 DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA AN. IR. JOHANA NONTJE MANUA, M.SI; BARANG BUKTI NO. 63 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI AN. TERDAKWA SUTRISNO EMOR; BARANG BUKTI NO. 64-70 DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA TERDAKWA AN. IR. JOHANA NONTJE MANUA, M.SI. |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mnd.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mnd.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada