- Menyatakan Terdakwa M. DONI SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam pekerjaan sebagai satu perbuatan berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Tanda terima pembayaran No.025561 tertanggal 16 Juni 2022 dari Toko Anugrah sebesar Rp. 1.500.000,-;
- Nota tanggal 21 Juni 2021 jumlah tagihan Rp. 31.062.966 toko anugrah;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025536 tertanggal 26 Mei 2022 saya terima dari toko bumi trans sebesar Rp. 5.000.000,-;
- Nota tanggal 26 Mei 2022 jumlah tagihan Rp. 21.931.000,- dari toko bumi trans;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025557 tertanggal 13 Juni 2022 sebesar Rp.5.940.000 ,- dari toko wulan;
- Nota tanggal 13 Maret 2022 jumlah tagihan Rp. 5.200.000,- dari toko cahaya 49;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025531 tertanggal 19 Mei 2022 sebesar Rp.1.000.000 ,- dari toko harian tani;
- Nota harian tani tanggal 14 Maret 2022 sebesar Rp. 8.300.000;
- Nota Toko Maha meru tertanggal 22 April 2022 sebesar Rp.1.360.000,-;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025551 tertanggal 08 Juni 2022 sebesar Rp. 2.915.000,- dari toko surya bangunan;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025559 tanggal 16 Juni 2022 sebesar Rp.500.000, dari toko Mitra jaya;
- Nota tanggal 11 Pebruari 2022 sebesar Rp. 1.090.000, dari toko Mitra Jaya;
- Nota tanggal 4 Januari 2022 sebesar Rp.3.996.000 ,- dari toko Mitra Jaya;
- Tanda Terima Pembayaran No.025539 tertanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp. 6.935.000 ,- dari toko delapan dua panda jaya;
- Nota tagihan tanggal 8 April 2022 sebesar Rp.1.360.000 ,- dari toko prita mulia;
- Nota tagihan tanggal 22 Aprill 2022 sebesar Rp.5.202.500 ,- dari prita mulia;
- Tanda Terima Pembayaran No.025552 tertanggal 08 Juni 2022 sebesar Rp. 5.202.500,- toko depo bangunan;
- Nota tanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp. 5.202.500 ,- toko Resky Hasdar;
- Tanda Terima Pembayaran No.025546 tertanggal 06 Juni 2022, sebesar Rp.726.000 ,- dari toko Sanjaya utama;
- Nota toko RIS 2 tanggal 13 April 2022 sebesar Rp.2.161.840,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025529 tertanggal 14 Mei 2022 sebesar Rp.7.849.000 ,- took UD.Abdi;
- Nota toko simpang 3 tanggal 22 Maret 2022 sebesar Rp.2.366.950,;
- Nota Toko simpang 3 tanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp. 5.120.145;
- Tanda Terima Pembayaran No.025553 tertanggal 09 Juni 2022 sebesar Rp.1.500.000 ,-dari toko sanjaya utama;
- Nota toko Sanjaya utama tanggal 13 April 2022 sebesar Rp 4.226.300,-;
- Nota toko Sanjaya tanggal 18 April 2022 sebesar Rp.6.293.725,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025520 tertanggal 18 April 2022 sebesar Rp. 1.870.000 ,-;
- Nota Toko Sinar indah dengan tagihan sebesar Rp. 1.890.000,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025530 tertanggal 12 Mei 2022 sebesar Rp.3.295.500,- dari toko Mitra jaya lamasi;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025555 tanggal 10 Juni 2022 sebesar Rp. 7.150.000 ,- dari toko Prita mulia./Hal -02-/-02;
- Nota Sinar malangke yaitu tertanggal 18 Pebruari 2022 sebesar Rp.5.335.650,-;
- Nota Sinar malangke tertanggal 4 April 2022 sebesar Rp.5.920.000,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025538 tertanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp. 1.000.000 ,- toko daro Putra mandiri;
- Nota toko Surya bangunan tertanggal 22 April 2022 sebesar Rp.1.011.020,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025562 tertanggal 18 Juni 2022 sebesar Rp.1.000.000 ,- dari toko aditya malangke;
- Nota toko Aditya Malangke tanggal 18 Februari 2022 sebesar Rp.5.894.310,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025532 tertanggal 19 Mei 2022 sebesar Rp. 3.054.000,- toko dari Bumi trans;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025533 tertanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp. 2.495.000 ,- dari toko simpang 3;
- Nota UD.Abdi tanggal 16 Mei 2022 sebesar Rp. 6.883.150,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025519 tertanggal 16Juni 2022 sebesar 1.687.000 dari toko maha meru;
- Tanda Terima Pembayaara No. 025544 tanggal 16 Juni 2022 sebesar Rp.4.303.000,-toko dari Fajar bangunan;
- Nota toko Usaha rappang tolada tertanggal 23 Mei 2022 Rp 1.650.000;
- Nota toko Usaha rappang tolada tertanggal 23 MeiRp 5.114.100,-
- Nota toko Sanjaya tanggal 18 April 2022 sebesar Rp.6.293.725 ,-;
- Tanda Terima Pembayaara No. 025520 tanggal 18 April 2022 sebesar Rp. 1.870.000,-;
- Nota Toko Sinar indah dengan tagihan sebesar Rp. 1890.000,-;
- Tanda Tanda Pembayaran No.025530 tertanggal 12 Mei 2022 sebesar Rp.3.295.500,- dari toko Mitra Jaya Lamasi;
- Tanda Pembayaran No. 025555 tanggal 10 Juni 2022 sebesar Rp. 7.150.000 dari toko Prita mulia./Hal-02-/-02;
- Nota Sinar malangke yaitu tertanggal 18 Pebruari 2022 sebesar Rp.5.335.650,;
- Nota Sinar malangke tertanggal 4 April 2022 sebesar Rp. 5.920.000,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025538 tertanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp.1.000.000 ,- toko dari Putra mandiri;
- Nota toko Surya bangunan tertanggal 22 April 2022 sebesar Rp. 1.011.020,-;
- Tanda Terima Pembayaran No.025562 tertanggal 18 Juni 2022 sebesar Rp.1.000.000 ,- dari toko aditya malangke;
- Nota toko Aditya Malangke tanggal 18 Pebruari 2022 sebesar Rp.5.894.310,-;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025532 tertanggal 19 Mei 2022 sebesar Rp. 3.054.000,- toko dari Bumi trans;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025533 tertanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp. 2.495.000,- dari toko simpang 3;
- Nota UD.Abdi tanggal 16 Mei 2022 sebesar Rp. 6.883.150,-;
- Tanda Terima Pembayaran NO. 025519 tertanggal 16 Juni 2022 sebesar Rp. 1.687.000,- dari toko maha meru;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025544 tanggal 16 Juni 2022 sebesar Rp.4.303.000 ,- toko dari Fajar bangunan;
- Nota toko Usaha rappang tolada tertanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp. 1.650.000,- ;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025540 tertanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp.1.933.000 ,- dari toko Usaha Rappang Tomoni;
- Nota toko Wulan tertanggal 22 Maret 2022 jumlah tagihan sebesar Rp.2.485.000 ,- ;
- Tanda Terima Pembayaran No.025560 tertanggal 16 Juni 2022 sebesar Rp. 300.000,- dari toko Afifa bangunan;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025550 tertanggal 8 Juni 2022 sebesar Rp.250.000,- dari toko Afifa bangunan;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025547 tertanggal 6 Juni 2022 sebesar Rp.1.130.220,- dari toko UD Abdi;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025535 tertanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp.970.000,- dari toko Remaja Mappadeceng;
- Nota toko wulan tanggal 8 Maret 2022 total tagihan sebesar Rp.2.750.000,-;
- 1 (satu) lembar nota Pembayaran dengan toko Bangunan Trans dengan barang berupa NJ-BI022030979 dengan jumlah Rp 16.931.000,-;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025540 tertanggal 30 Mei 2022 sebesar Rp.1.933.000 ,- dari toko Usaha Rappang Tomoni;
- Tanda Terimapembayaran No. 025560 tertanggal 16 Juni 2022 sebesar Rp. 300.000,- dari toko Afifa bangunan;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025550 tertanggal 8 Juni 2022 sebesar Rp.250.000,- dari toko Afifa;
- Tanda Terima Pembayaran No. 025547 tertanggal 6 Juni 2022 sebesar Rp.1.130.220,- dari toko UD Abdi;
- Tanda Terima Pembayaran No.025535 tertanggal 23 Mei 2022 sebesar Rp.970.000,- dari toko Remaja Mappadeceng;
- Nota Toko Wulan tanggal 8 Maret 2022 total tagihan sebesar Rp.2.750.000,-;
- Dikembalikan kepada CV. Bangunindo Maju Bersama melalui Saksi Dian Purwanto selaku Pemilik Perusahaan CV. Bangunindo Maju Bersama;
Putusan PN MAROS Nomor 169/Pid.B/2022/PN Mrs |
|
Nomor | 169/Pid.B/2022/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 14 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lely Salempang |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Hakim, Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty |
Panitera | Panitera Pengganti Syahruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk dibebani membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
77
4