Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aria Verronica |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efiyanto D, Br Hakim Anggota Charles Kholidy |
Panitera | Panitera Pengganti: Kurniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa PAIDI Bin ASDIM tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut sebagaimana pada dakwaan Primair; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa PAIDI Bin ASDIM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan; 3. Menghukum Terdakwa Terdakwa PAIDI Bin ASDIM untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp 445.056.755,00 (empat ratus empat puluh lima juta lima puluh enam ribu tujuh ratus lima puluh lima rupiah). Dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 1 (Satu) Tahun 8 (Delapan) Bulan; 4. Menetapkan uang titipan Terdakwa PAIDI Bin ASDIM sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang telah dititipkan dan disetorkan Terdakwa ke Rekening Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Way Kanan Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 114.00.2415863, dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk disetorkan pada kas Negara sebagai pengurang perhitungan kerugian keuangan Negara; 5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 7. Menetapkan barang bukti berupa : 1. 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Lampung Nomor Rekening 398.00.05.00607.5 tahun Anggaran 2020 (Fotocopy); 2. 1 (satu) Bundel Laporan Petanggung Jawaban (LPJ) TA 2020; 3. 1 (satu) Bundel Peraturan Kampung Negeri Mulya Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 4. 1 (satu) Bundel Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 5. 1 (satu) Bundel Laporan Realisasi Pelaksanaan APBK TA 2020; 6. 1 (satu) Bundel Peraturan Kepala Kampung Negeri Mulya Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) TA 2020; 7. 1 (satu) Bundel Peraturan Kepala Kampung Negeri Mulya Nomor 6 tahun 2019 tentang AnggaranPendapatan dan Belanja Kampung (APBK) TA 2020; 8. 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala Kampung Negeri Mulya Nomor 1 tahun 2020 tentang PetunjukPelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 9. 1 (satu) Bundel Keputusan Kepala Kampung Negeri Mulya Nomor 140/09/SK/NM-GL/XII/2019 tentang Tim Penyusun APBK TA 2020; 10. 1 (satu) Bundel Keputusan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Kampung Negeri MulyaNomor 140/06/SK-BPK/NM-GL/XII/2019 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Kampung tentang APBK menjadi Peraturan Kampung; 11. 1 (satu) Bundel Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 12. 1 (satu) Bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) TA 2020; 13. 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Audit Operasional Inspektorat Irban IV Daerah Kampung Negeri Mulya. 14. 1 (satu) Bundel Buku Kas Umum Kampung Negeri Mulya Barang Bukti No 1 s/d 14 dikembalikan kepada Sekretaris Kampung Negeri Mulya melalui M. HADI selaku Sekretaris Kampung Negeri Mulya; 15. 1 (Satu) Bundel Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 16. 1 (satu) Bundel Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 17. 1 (satu) Bundel Dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Kampung Negeri Mulya TA 2020; 18. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Perangkat Kampung Alokasi Dana Kampung (ADK) Triwulan I; 19. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Perangkat Kampung Alokasi Dana Kampung (ADK) Triwulan II; 20. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Penghasilan Tetap Perangkat Kampung Alokasi Dana Kampung (ADK) Triwulan IV; 21. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Pemerintah Kampung Triwulan I; 22. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Pemerintah Kampung Triwulan II; 23. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Pemerintah Kampung Triwulan III; 24. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Pembayaran Tunjangan BPK dan Operasional Pemerintah Kampung Triwulan IV; 25. 1 (satu) Bundel Dokumen Permohonan Pencairan Dana Insentif RT dan Tambahan Insentif RT Kampung Triwulan I; 26. 1 (satu) Bundel Dokumen Pengajuan Alokasi Dana Desa Kampung Negeri Mulya Tahap 1 (40%); 27. 1 (satu) Bundel Dokumen Pengajuan Alokasi Dana Desa Kampung Negeri Mulya Tahap2 (40%); 28. 1 (satu) Bundel Dokumen Pengajuan Alokasi Dana Desa Kampung Negeri Mulya Tahap3 (20%); 29. 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana APBK TA 2020 Semester 1; 30. 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana APBK TA 2020 Semester 2; 31. 1 (satu) Bundel Dokumen Peraturan Kampung Nomor 2 tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penjabaran APBK TA 2020; 32. 1 (satu) Bundel Dokumen Peraturan Kampung Nomor 2 tahun 2020 tanggal 24 April 2020 tentang Penentapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM); 33. 1 (satu) Bundel Dokumen Peraturan Kampung Nomor 31 tahun 2020 tanggal 24 September 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Kampung Negeri Mulya Nomor 1 tahun 2020 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD); 34. 1 (satu) Bundel Dokumen Peraturan Kampung Nomor 4 tahun 2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penjabatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) TA 2020; 35. 1 (satu) Bundel Dokumen Bukti Penerimaan Pajak Kampung Negeri Mulya TA 2020; 36. 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi Tahap 1 Pelaksanaan APBK TA 2020 Kampung Negeri Mulya; 37. 1 (satu) Bundel Dokumen Teguran Ke 1 Pelaksanaan APBK TA 2020 Kampung Negeri Mulya; 38. 1 (satu) Bundel Dokumen Teguran Hasil Monitoring dan Evaluasi Tahap II Pelaksanaan APBK TA 2020 Kampung Negeri Mulya; 39. 1 (satu) Bundel Dokumen Teguran Penyaluran BLT-DD TA 2020 Kampung Negeri Mulya; 40. 1 (satu) Lembar Dokumen Surat Pernyataan Kepala Kampung; Barang Bukti No 15 s/d 40 dikembalikan kepada Kecamatan Gunung Labuhan melalui RADIYUS OKTORISA selaku Camat Gunung Labuhan. 41. 2 (dua) Lembar Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Pendamping Profesional atas nama AHMAD MUHIDIN; 42. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Bimbingan Kampung Negeri Mulya TA 2020; 43. 1 (satu) Lembar Data Hasil Monitoring dan Verifikasi Kegiatan Pelaksanaan APBK TA 2020; 44. 1 (satu) Bundel Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) TA 2020; 45. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Teguran Nomor: 03/PLD-GL/XI/2020 tanggal 05 November 2020; 46. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Teguran Nomor: 04/PLD-GL/XII/2020 tanggal 22 Desember 2020; 47. 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Teguran Nomor: 05/PLD-GL/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020; Barang Bukti No 41 s/d 47 dikembalikan kepada Pendamping Lokal Desa Negeri Mulya melalui AHMAD MUHIDIN selaku Pendamping Lokal Desa Negeri Mulya. 48. 1 (satu) Bundel Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/414.1/PD-WK/26/V.12/2020 tanggal 16 Desember 2019 atas nama SUPRIYANTO; 49. 1 (satu) Bundel Surat Himbauan Nomor: 12/PD-GL/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020; 50. 1 (satu) Bundel Surat Himbauan Nomor: 17/PD-GL/V/2021 tanggal 16 Mei 2021; 51. 1 (satu) Bundel Surat Himbauan Nomor: 17/PD-GL/XII/2021 tanggal 11 Desember 2021; 52. 1 (satu) Bundel Dokumen Monitor dan Evaluasi tahap 1 Pelaksanaan APBK TA 2020 Nomor: 710/272/VI.10-WK/2022 tanggal Mei 2022; 53. 1 (satu) Bundel Dokumentasi kunjungan PLD ke Kampung Negeri Mulya; Barang Bukti No 48 s/d 53 dikembalikan kepada Pendamping Kecamatan Gunung Labuhan melalui SUPRIYANTO selaku Pendamping Kecamatan Gunung Labuhan; 54. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomo1 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan TA 2020; 55. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 23 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peratruan Bupati Way KananNomor 2 tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan TA 2020; 56. 1 (satu) Bundel Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa; 57. 1 (satu) Bundel Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 205/PM.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa; Barang Bukti No 54 s/d 57 dikembalikan Pemerintahan Kampung Dinas PMK Kab. Way Kanan melalui RAWAN UTARA selaku Kabid Keuangan dan Fasilitas Pemerintahan Kampung Dinas PMK Kab Way Kanan; 58. 1 (satu) Lembar Rekap Penyaluran APBKampung Negeri Mulya Kecamatan Gunung Labuhan TA 2020; 59. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 24 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 1 tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan TA 2020; 60. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 23 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Kampung untuk setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan TA 2020; 61. 1 (satu) Bundel Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 3 tahun 2020 tentang Pengalokasian Dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Kampung di Kabupaten Way Kanan TA 2020; 62. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung Triwulan I (Januari s/d Februari) tahun 2020 sebesar Rp139.860.800,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 01090/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 15 Mei 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00031/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 15 Mei 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00031/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 15 Mei 2020; d. Data Rekening Perangkat Kampung Penerima Penghasilan Tetap (SILTAP) Triwulan I (Bulan Januari s/d Februari) TA 2020 An SAROJI selaku Kadus 2, SUTOPO selaku Kadus 5. 63. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung Triwulan I (Januari s/d Februari) tahun 2020 sebesar Rp10.385.451.600,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 01091/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 15 Mei 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00030/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 15 Mei 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00030/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 15 Mei 2020; d. Surat Dinas PMK Kabupaten Way Kanan Nomor:900/383/IV.13-WK/2020 tanggal 05 Mei 2020 perihal Penyampaian Data Rekening Aparatur Kampung dalam wilayah Kabupaten Way Kanan; e. Data Rekening Perangkat Kampung Penerima Penghasilan Tetap (SILTAP) Triwulan I (Bulan Januari s/d Februari) TA2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4. 64. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Operasional dan Tunjangan BPK Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari s/d Februari) th 2020 sebesar Rp2.417.700.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 01179/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 19 Mei 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00035/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 19 Mei 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00035/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 19 Mei 2020; d. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Operasional dan Tunjangan BPK Triwulan I (Bulan Januari s/d Februari) TA 2020; 65. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Insentif RT dan Tambahan Insentif RT Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Januari s/d Maret) th 2020 sebesar Rp2.978.940.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 01180/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 19 Mei 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00036/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 19 Mei 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00036/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 19 Mei 2020; d. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Insentif RT se Kabupaten Way Kanan Triwulan I (Bulan Januari s/d Maret) TA 2020 an FERI selaku RT 1, TURYANTO selaku RT 2, SRIONO selaku RT 3, HARIYANTO selaku RT 4, PARJITO selaku RT 5; 66. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Maret s/d April) tahun 2020 sebesar Rp2.336.694.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 02102/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/V/2020 tanggal 16 Juli 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00081/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 000381/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/VII/2020 tanggal 16 Juli 2020; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Bulan Maret s/d April) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; 67. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Maret s/d Juni) tahun 2020 sebesar Rp1.364.250.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 02627/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00107/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00107/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/VIII/2020 tanggal 25 Agustus 2020; d. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Tunjangan BPK Triwulan II (Bulan Maret s/d Juni) TA 2020; e. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Mei s/d Juni) tahun 2020 sebesar Rp10.497.039.200,-; 68. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Juli s/d Agustus) tahun 2020 sebesar Rp9.708.734.600,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 02812/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/IX/2020 tanggal 03 September 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00111/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/IX/2020 tanggal 03 September 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00111/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/IX/2020 tanggal 03 September 2020; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Bulan Mei s/d Juni) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; 69. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli s/d Agustus) tahun 2020 sebesar Rp1.152.100.000,; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 03408/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00153/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00153/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/X/2020 tanggal 07 Oktober 2020; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan II (Bulan Juli s/d Agustus) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; 70. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan III (Juli s/d Agustus) tahun 2020 sebesar Rp1.152.100.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 03439/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/X/2020 tanggal 09 Oktober 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00156/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/X/2020 tanggal 09 Oktober 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00156/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/X/2020 tanggal 09 Oktober 2020; d. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Tunjangan BPK Triwulan III (Bulan Juli s/d Agustus) TA 2020; 71. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan III (September) tahun 2020 sebesar Rp1.152.100.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 03897/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00183/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00156/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; d. Surat BPKAD Kabupaten Way Kanan Nomor: 900/ /V.03-WK/2020 tanggal November 2020 perihal Permohonan Penyaluran ADK untuk Tunjangan BPK Triwulan III TA 2020 e. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Tunjangan BPK Triwulan III (Bulan September) TA 2020; 72. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (September) tahun 2020 sebesar Rp5.533.538.600,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 03899/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00181/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00181/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Bulan September) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; 73. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) tahun 2020 sebesar Rp593.900.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 04265/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 12 November 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00196/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00196/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020; d. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Tunjangan BPK Triwulan IV (Bulan Oktober) TA 2020; 74. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Oktober) tahun 2020 sebesar Rp5.288.688.600,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 04266/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.2/XI/2020 tanggal 03 Desember 2020; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 0094/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.2/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00194/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.2/XII/2020 tanggal 03 Desember 2020; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Bulan Oktober) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; e. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) tahun 2020 sebesar Rp593.900.000,-; 75. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) tahun 2020 sebesar Rp593.900.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 000105/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2021 tanggal 20 Januari 2021; b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Penggunaan Anggaran/ Kuasa Pungguna Anggaran TA 2021 c. Pemindaan Pembukuan PT Bank Lampung Kcp Baradatu Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Way Kanan; d. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 0007/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2021 tanggal 20 Januari 2021; e. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0007/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2021 tanggal 20 Januari 2021; f. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Tunjangan BPK Triwulan IV (Bulan November) TA 2020; 76. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Tunjangan BPK se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) tahun 2020 sebesar Rp593.900.000,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 000243/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2021 tanggal 18 Februari 2021; b. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Penggunaan Anggaran/ Kuasa Pungguna Anggaran TA 2021 c. Daftar Penyaluran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk ADK Tunjangan BPK Triwulan IV (Bulan November) TA 2020; 77. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (November) tahun 2020 sebesar Rp5.313.156.600,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 000107/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2021 tanggal 20 Januari 2021; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 0005/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2021 tanggal 19 Januari 2021; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 0005/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.1/I/2021 tanggal 19 Januari 2021; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Bulan Oktober) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; 78. 1 (satu) Bundel Pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) untuk Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) tahun 2020 sebesar Rp5.340.051.800,-; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 000242/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2021 tanggal 18 Februari 2021; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00019/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2021 tanggal 17 Februari 2021; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00019/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.1/II/2021 tanggal 17 Februari 2021; d. Data Rekening Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Kampung se-Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Bulan Oktober) TA 2020 An PAIDI selaku Kepala Kampung, MUHAMMAD HADI selaku Sekretaris Kampung, YAN AHYADI selaku Kasi Pemerintahan, SALISMA selaku Kasi Kesra, ARBIA selaku Kaur Keuangan, SUDARTO selaku Kaur Perencanaan, SAIDI selaku Kadus 1, SAROJI selaku Kadus 2, SUYATNO selaku Kadus 3, WAHIMIN selaku Kadus 4, SUTOPO selaku Kadus 5; 79. 1 (satu) Bundel Pembayaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kampung dalam wilayah Kabupaten Way Kanan Triwulan IV (Desember) tahun 2020 sebesar Rp1.093.573.350,; a. Surat Perintah Pencairan Dana Nomor: 000608/SP2D/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 tanggal 07 April 2021; b. Surat Perintah Membayar (SPM) Langsung (LS) Nomor: 00054/SPM/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 tanggal 06 April 2021; c. Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor: 00054/SPP/LS-NONDAK/4.4.1.1/IV/2021 tanggal 06 April 2021; d. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atas Belanja Pegawai, Belanja Barang Jasa/Belanja Kampung; e. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran TA 2020; f. Rekap Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kampung dalam Wilayah Kabupaten Way Kanan TA 2020 Kampung Negeri Mulya sebesar Rp9.706.350,- Barang Bukti No 58 s/d 79 dikembalikan kepada Bendahara Pengeluaran BPKAD Kab. Way Kanan melalui Sugino selaku Bendahara Pengeluaran BPKAD Kab. Way Kanan; 80. Bukti transfer uang titipan sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang disetor an. Paidi ke Bendahara Penerimaan Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui transfer pada Rekening Bank Mandiri dengan Nomor Rekening: 114.00.2415863; Terlampir dalam berkas perkara; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tjk.zip
- Download PDF
- 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tjk.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada