- Menyatakan Terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar topi atau penutup kepala anak bercorak kota-kotak warna putih, hitam dan merah;
- 1 (satu) lembar baju warna biru dongker dengan motif bling-bling berbentuk bulat pada bagian dada;
- 1 (satu) lembar jacket jeans anak berwarna biru;
- 1 (satu) lembar celana panjang anak berwarna hitam;
- 1 (satu) lembar kaos kaki anak;
- 1 (satu) buah pempers merek sweety;
- 1 (satu) lembar masker (seperti masker medis warna biru);
- 1 (satu) lembar Pembalut wanita;
- 1 (satu) lembar ikat rambut warna ungu dan putih;
- 1 (satu) lembar BH/Bra;
- 1 (satu) lembar celana dalam wanita dewasa;
- 1 (satu) lembar celana jeans pendek warna biru;
- 1 (satu) lembar baju kaos warna putih kecoklatan;
- 1 (satu) buah ikat pinggang rajutan;
- 6 (enam) lembar kantong plastic (plastic biasa di gunakan untuk alas tempat sampah) ukuran 120 cm x 90 cm warna hitam;
- 1 (satu) buah SEAT BELT Mobil Toyota Rush Nomor Polisi B 2906 TKW yang ada tulisan PT AUTOLIV INDONESIA;
- 2 (dua) buah spons alas tempat duduk yang diambil dari mobil Toyota Rush nomor polisi B 2906 TKW;
- 1 (satu) lembar kain alas sarung tempat duduk yang diambil dari mobil Toyota Rush Nomor Polisi B 2906 TKW;
- 5 (lima) lembar karpet dasar mobil Toyota Rush Nomor Polisi B 2906 TKW;
- 1 (satu) batang besi gali warna biru salah satu ujungya pipih tajam dan ujung lainya pipih bengkok bagian tengah terbelah yang biasa digunakan mencabut paku (kuku kambing), panjang sekitar 91 Cm;
- 1 (satu) batang besi gali/linggis berwarna coklat kehitaman, berbentuk panjang dan bulat dengan ukuran panjang sekitar 120 cm, pada salah satu bagian ujungnya berbentuk pipih, dan bagian ujung yang lain berbentuk lancip/ tajam;
- 1 (satu) buah sekop dengan gagang terbuat dari kayu berwarna coklat dengan ukuran panjang sekitar 92 cm;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy A8+ (2018) Warna hitam No. Model: SM-A730F/DS, No. Serial: RR8K501YXJA dengan Sim Card Telkomsel 08113830812;
- 1 (satu) buah akun google dengan email: iraua180811@gmail.com Password: andynus18 dan nomor HP 081353887900;
- 1 (satu) buah celana panjang berwarna hitam dengan merk ECOLIER;
- 1 (satu) buah sandal merk ANDO berwarna hitam dengan ukuran 41;
Putusan PN KUPANG Nomor 196/Pid.B/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 196/Pid.B/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuawari Juniati |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaconsilia Ina L. Palang Amabr Hakim Anggotasisera Semida Naomi Nenohayfeto |
Panitera | Panitera Pengganti Mira Surahman, Brpanitera Pengganti Dian Rachmawati Ismail. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan 27.1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi tipe pocophone F1 warna abu-abu; 28.1 (satu) buah sim card kartu hallo nomor 081 138 233 44; Dirampas untuk Negara 29.1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi tipe note 9 dengan Imei 1:863883053080367 Imei 2:863883053080375; 30.1 ( satu ) buah kartu telkomsel nomor 081 237 160 479; Dikembalikan kepada Saksi Marthen Taunus ; 31.1 (satu) unit HP merk oppo tipe A5 dengan IMEI 1: 862830041792992 IMEI 2: 862830041792984; 32.1 ( satu ) buah kartu telkomsel nomor 082 144 505 464; Dikembalikan kepada Saksi Fery Yulius Niko Taunus ; 33.1 ( satu ) unit mobil Toyota Rush 1.5 MT, warna hitam metalik No. Pol B 2906 TKW No. Rangka: MHFE2CJ3JHK124960 No. Mesin: 3SZDGC3403 atas nama FATCHI HUSEIN BARAJA; 34.1 (satu) akun GPS mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 2906 TKW warna hitam metalik an. Pemilik akun ANITA FITRIANI M. IBRAHIM menggunakan aplikasi tracksolid dengan user name: fitrianthony2016 dan password: nikah2016; 35.1 (satu) unit alat GPS yang terpasang pada mobil Toyota Rush dengan nomor polisi B 2906 TKW warna hitam metalik; 36.1 (satu) flashdisk berisi Vidio GPS Mobil Toyota Rush berwarna hitam dengan nomor polisi B 2906 TKW ; Dikembalikan kepada Saksi Anita Fitriani M. Ibrahim ; 37.1 (satu) bundel buku laporan harian petugas jaga kantor BPK Prov. NTT Berwarna biru; Dikembalikan kepada Adi Sulistyawan ; 38.1 (satu) Unit handphone merk xiaomi tipe Redmi 9 warna Hijau toscha; 39.1 (satu) buah sim card kartu Telkomsel dengan nomor 0821 8946 2808; 40.1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X (Tipe: NF 125 TR) berwarna hitam dengan Nomor Polisi DH 5385 AY Atas nama pemilik BENYAMIN DAGA MESA, S. Sos; Dikembalikan kepada Davidson Viktor Daga Mesa ; 41.1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DH 3423 GA atas nama pemilik RAMLY BADJIDEH; Dikembalikan kepada Ramly Badjideh ; 42.1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi No. Model: M2103K19PG dengan tipe: POCOM3 Pro 5G; Dikembalikan kepada Saksi Reynaldo Fernandus Anin ; 43.1 (satu) buah Handphone merk Oppo Reno5 warna Fantasy Silver No. IMEI: 865755056363875 dengan Sim Card Telkomsel No. 082187886678; Dikembalikan kepada Saksi Ronald S. P. Lay ; 44.1 (satu) buah Handphone merk Redmi Note 10 warna Putih No. IMEI: 863719056937288 dengan Sim Card Telkomsel No. 0822379303404; Dikembalikan kepada Saksi Astrid Olivia Rasaiyu, S. Hut ; 45.1 (satu) buah handphone merk iPhone 8 Plus warna putih No.IMEI: 352977095708346 dengan Sim Card Telkomsel No. 081338748886; Dikembalikan kepada Saksi Sonia Ghisela Tulle ; 46.1 (satu) buah Handphone merk iPhone 8 warna putih No.IMEI: 356096097496408 dengan Simcard Telkomsel No. 081339096686; Dikembalikan kepada Saksi Susanty Mansula ; 47.1 (satu) buah Handphone merk Oppo A15S warna Mystery Blue No. IMEI: 860591055266032 dengan Sim Card Telkomsel No. 085333974945; Dikembalikan kepada Kadir Kiah ; 48.1 (satu) buah unit mobil merk/type: TOYOTA / AVANZA 1.3 G M/T, Jenis/Model: MINIBUS Nomor Rangka MHKM 5EA3JHK055802, Nomor Mesin: 1NRF244686, Nomor Polisi: DH 1072 HH, berwarna Hitam Metallic dengan nama pemilik RANDY SUHARDY BADJIDEH beserta STNK dan Kunci Mobil tersebut; Dikembalikan kepada Terdakwa Irawaty Astana Dewi UA ; 49.1 (satu) unit Handphone merk OPPO CPH2059 warna hitam dengan No. IMEI: 860621052894716; Dikembalikan kepada Nastiti Ramona Badjideh ; 50.1 (satu) buah Handphone Merk: Redmi 7A, warna biru, No. IMEI: 868398046733985; Dikembalikan kepada Saksi Daniel Nelson Lakusa ; 51.1 (satu) buah handphone Samsung Galaxy A50, warna putih, Nomor Model: SM- A505F/DS, Nomor Serial: RR8M30D3BBX dengan Nomor IMEI 1: 354465106424242/01, IMEI 2: 354466106424240/01; 52.1 (satu) buah SIM Card Telkomsel dengan nomor 082144105100; 53. 1 (satu) akun gmail : dyantua1793@gmail.com ; Dikembalikan kepada Mardianty Fatimah UA ; 54.2 (dua) bundel rekening koran BCA atas nama SAMUEL LEKATOMPESSY dengan nomor rekening 3141012426 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai tanggal 31 Agustus 2021 dan tanggal 1 September 2021 sampai tanggal 30 September 2021; 55.2 (dua) lembar rekening koran BRI atas nama SAMUEL LEKATOMPESSY dengan nomor rekening 467601019111536 terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2021 sampai tanggal 31 Agustus 2021 dan tanggal 1 September 2021 sampai tanggal 30 September 2021. Tetap terlampir dalam berkas ; 6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 196/Pid.B/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 196/Pid.B/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada