- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MEDAN NOMOR 2577/PID.SUS/2022/PN MDN., TANGGAL 26 JANUARI 2023, YANG DIMINTAKAN BANDING MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA TONI ALIAS TONI TAN ALIAS ZEXIANG TERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENYEBARKAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF PERTAMA;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP100.000.000,00 (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT KONTRAK KERJA SAMA DENGAN TONI TAN ALIAS ZEXIANG SEBAGAI PIMPINAN DARI PT. WALLWADE GLOBAL INTERNATIONAL;
- 13 (TIGA BELAS) LEMBAR SCREENSHOT PESAN WHATSAP DARI SAYA NOMOR 081397993976 DENGAN NOMOR TONI TAN NOMOR 0811617711;
- 29 (DUA PULUH SEMBILAN) LEMBAR SCREENSHOT PESAN WHATSAPP GRUP BERNAMA TEAM WW LISHA;
- 30 (TIGA PULUH) LEMBAR SCREENSHOT PESAN WHATSAPP GRUP BERNAMA MY WALLWADE ADMIN;
- 118 (SERATUS DELAPAN BELAS) SCREENSHOT PESAN WHATSAPP ANTARA SAYA DAN ERLISA DENGAN NOMOR 08116506777;
- 65 (ENAM PULUH LIMA) SCREENSHOT PESAN WHATSAPP ANTARA SAYA DAN PAK CHILWIN DENGAN NOMOR 0818558080;
- 1 (SATU) LEMBAR SCREENSHOT AKUN WALL WADE GLOBAL LIMITED NOMOR 191043-FBSINC-REAL-11 NILAI 37,96 USD;
- 11 (SEBELAS) LEMBAR SCREENSHOT AKUN FACEBOOK WALLWADE GLOBAL INTERNATIONAL DENGAN ALAMAT WWW.FACEBOOK.COM/WALLWADEGLOBAL INTERNATIONAL;
- 2 (DUA) LEMBAR BUKTI PENGIRIMAN UANG (TRANSFER) RP15.000.000 (LIMA BELAS JUTA RUPIAH) DARI REKENING BCA NOMOR 3830282261 ATAS NAMA FELIX JUWONO KE REKENING BCA NOMOR 3426333388 ATAS NAMA WALLWADE GLOBAL INTERNASIONAL;
- 5 (LIMA) LEMBAR AKUN TRADING WALLWADE GLOBAL INTERNASIONAL DENGAN ALAMAT AKUN WALLWADEFX.COM ATAS NAMA FELIX JUWONO;
- 3 (TIGA) LEMBAR GAMBAR SCREENSHOT ALAMAT WALLWADE GLOBAL INTERNASIONAL DI LIHAT DARI GOOGLE WEBSITE;
- 11 (TIGA) LEMBAR GAMBAR SCREENSHOT PERCAKAPAN AKUN WHATSAPP FELIX JUWONO DENGAN NOVEINDRA SELAMAT;
- 1 (SATU) LEMBAR GAMBAR SCREENSHOT AKUN INSTAGRAM DENGAN ALAMAT AKUN TONI-YMAIL33 ATAS NAMA TONI TANLYNSKIE. SH OWNER WALLWADE GLOBAL INTERNASIONAL;
- 1 (SATU) LEMBAR GAMBAR SCREENSHOT PERCAKAPAN AKUN WHATSAPP FELIX JUWONO DENGAN CILWIN;
- 35 (TIGA PULUH LIMA) LEMBAR SCRENSHOT CHATING WHATSAPP DARI NOMOR 08126550944 (NOVEINDRA SELAMAT) DENGAN NOMOR 082267171777 (TONI TAN);
- 82 (DELAPAN PULUH DUA) LEMBAR SCRENSHOT CHATING WHATSAPP DARI NOMOR 08126504427 (NOVEINDRA SELAMAT) DENGAN NOMOR 081262391689 (FANDY CHANDRA);
- 64 (ENAM PULUH EMPAT) LEMBAR SCRENSHOT CHATING WHATSAPP DARI NOMOR 08126504427 (NOVEINDRA SELAMAT) DENGAN NOMOR 081342268789 (FELIX JUWONO);
- 50 (LIMA PULUH) LEMBAR SCRENSHOT CHATING WHATSAPP DARI NOMOR 08126550944 (NOVEINDRA SELAMAT) DENGAN NOMOR 0818558080 (CILWIN).
- 1 (SATU) LEMBAR GAMBAR BROSUR IKLAN ROBOT VACCINE PT. WALLWADE GLOBAL INTERNATIONAL;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK SAMSUNG TYPE J7 PRIME WARNA PUTIH NO SIM CARD 081397993976;
- 1 (SATU) EXLAMPER FOTO COPY AKTE PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS PT. WALLWADE GLOBAL INTERNATIONAL NOMOR 02 TANGGAL 24 MARET 2021 NOTARIS ATAS NAMA HENDRAWAN;
- 2 (DUA) LEMBAR FOTO COPY SURAT PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM PT. WALLWADE GLOBAL INTERNATIONAL DARI KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM;
- 8 (DELAPAN) LEMBAR SCRENSHOT DARI VIDEO YANG DIKIRIMKAN TONI ALIAS TONI TAN ALIAS ZEXIANG PADA AKUN INSTAGRAM DENGAN ALAMAT @TONITANLYNSKIEK TENTANG. WALLWADE GLOBAL INTERNATIONAL;
- 1 (SATU) UNIT HANDPHONE MERK XIAOMI TYPE REDMI 9A WARNA BIRU NO SIM PAKET DATA OPERATOR TRI (3) NOMOR 089514423361;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 2577/Pid.Sus/2022/PN Mdn., tanggal 26 Januari 2023, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa TONI ALIAS TONI TAN ALIAS ZEXIANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara Bersama-sama dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- 1 (satu) lembar Surat Kontrak Kerja sama dengan Toni Tan alias Zexiang sebagai Pimpinan dari PT. Wallwade Global International;
- 13 (tiga belas) lembar Screenshot Pesan Whatsap dari saya Nomor 081397993976 dengan nomor Toni Tan nomor 0811617711;
- 29 (dua puluh sembilan) lembar Screenshot Pesan Whatsapp Grup bernama team WW Lisha;
- 30 (tiga puluh) lembar Screenshot Pesan Whatsapp Grup bernama My Wallwade Admin;
- 118 (seratus delapan belas) Screenshot Pesan Whatsapp antara saya dan Erlisa dengan nomor 08116506777;
- 65 (enam puluh lima) Screenshot Pesan Whatsapp antara saya dan Pak Chilwin dengan Nomor 0818558080;
- 1 (satu) lembar Screenshot Akun Wall Wade Global Limited Nomor 191043-FBSinc-Real-11 nilai 37,96 USD;
- 11 (sebelas) lembar Screenshot Akun Facebook Wallwade Global International dengan alamat www.facebook.com/wallwadeglobal international;
- 2 (dua) lembar bukti pengiriman uang (transfer) Rp15.000.000 (lima belas juta rupiah) dari Rekening BCA Nomor 3830282261 atas nama Felix Juwono ke Rekening BCA Nomor 3426333388 atas nama Wallwade Global Internasional;
- 5 (lima) lembar Akun Trading Wallwade Global Internasional dengan alamat Akun WallwadeFX.com atas nama Felix Juwono;
- 3 (tiga) lembar gambar Screenshot alamat Wallwade Global Internasional di lihat dari Google Website;
- 11 (tiga) lembar gambar Screenshot percakapan Akun Whatsapp Felix Juwono dengan Noveindra Selamat;
- 1 (satu) lembar gambar Screenshot Akun Instagram dengan alamat Akun toni-ymail33 atas nama Toni Tanlynskie. SH Owner Wallwade Global Internasional;
- 1 (satu) lembar gambar Screenshot percakapan Akun Whatsapp Felix Juwono dengan Cilwin;
- 35 (tiga puluh lima) lembar Screnshot Chating Whatsapp dari Nomor 08126550944 (Noveindra Selamat) dengan Nomor 082267171777 (Toni Tan);
- 82 (delapan puluh dua) lembar Screnshot Chating Whatsapp dari Nomor 08126504427 (Noveindra Selamat) dengan Nomor 081262391689 (Fandy Chandra);
- 64 (enam puluh empat) lembar Screnshot Chating Whatsapp dari Nomor 08126504427 (Noveindra Selamat) dengan Nomor 081342268789 (Felix Juwono);
- 50 (lima puluh) lembar Screnshot Chating Whatsapp dari Nomor 08126550944 (Noveindra Selamat) dengan Nomor 0818558080 (Cilwin).
- 1 (satu) lembar Gambar Brosur iklan Robot Vaccine PT. Wallwade Global International;
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Type J7 Prime warna putih No Sim Card 081397993976;
- 1 (satu) exlamper Foto Copy Akte Pendirian Perseroan Terbatas PT. Wallwade Global International Nomor 02 Tanggal 24 Maret 2021 Notaris atas nama Hendrawan;
- 2 (dua) lembar Foto Copy Surat Pengesahan Pendirian Badan Hukum PT. Wallwade Global International dari Kementerian Hukum dan HAM;
- 8 (delapan) lembar Screnshot dari Video yang dikirimkan Toni alias Toni Tan alias Zexiang pada akun Instagram dengan alamat @tonitanlynskiek tentang. Wallwade Global International;
- 1 (satu) unit handphone Merk Xiaomi type Redmi 9A warna biru no sim paket data operator tri (3) nomor 089514423361;
Putusan PT MEDAN Nomor 300/PID.SUS/2023/PT MDN |
|
Nomor | 300/PID.SUS/2023/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Azis |
Hakim Anggota | Jumongkas L. Gaol, Brleliwaty |
Panitera | Tengku Boyke Handalan Putra Husny |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: SELURUHNYA DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA NOVEINDRA SELAMAT ALIAS INDRA; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Seluruhnya dipergunakan dalam perkara Noveindra Selamat alias Indra; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 27 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
245
58