- Menyatakan Terdakwa MAKIN Bin KASWAN, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa MAKIN Bin KASWAN dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa MAKIN Bin KASWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?tindak pidana korupsi secara bersama - sama sebagaimana dalam dakwaan Subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MAKIN Bin KASWAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) bulan serta pidana denda sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan penyetoran ke Rekening BUMDes Melawen Sejahtera di Bank BRI Kantor Cabang Pangkalan Bun dengan nomor rekening 7715-01-009281-53-4 oleh Terdakwa MAKIN Bin KASWAN dengan bukti transaksi berupa slip penyetoran dengan nomor 0282 0282053 2117 7300035 tanggal 11 Oktober 2022 sebesar Rp. 330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta rupiah), sebagai pengembalian kerugian keuangan negara/daerah cq. BUMDES Melawen Sejahtera;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor: 3Tahun 2015 tanggal 11 Mei 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2015 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 3Tahun 2016 tanggal 19 April 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2016 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor: 5 Tahun 2017 tanggal 23 November 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan 2017 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Bara (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor: 5Tahun 2018 tanggal 28 November 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) tahun 2018 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 3Tahun 2019 tanggal 6 Mei 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) T.A. 2019 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Kepala Desa No. 4 tanggal 10 Desember 2019 tentang Penjabaran APBDes Perubahan T.A. 2019 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 5Tahun 2019 tanggal 10 Desember 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) T.A. 2019 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 2 Tahun 2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Perubahan Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 4 Tahun 2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 4Tahun 2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 6Tahun 2020 tanggal 8 Mei 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 6 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Penjabaran Perubahan ke II Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 8 Tahun 2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan ke II Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 8 Tahun 2020 tanggal 9 September 2020 tentang Penjabaran Perubahan ke II Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 10 Tahun 2020 tanggal 9 September 2020 tentang Perubahan ke III Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 11 Tahun 2020 tanggal 9 November 2020 tentang Perubahan ke IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 11 Tahun 2020 tanggal 9 November 2020 tentang Penjabaran Perubahan ke IV Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Sungai Melawen T.A. 2020 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 1/Pem/2019 tanggal 01 Januari 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bendahara Desa, Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada (legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian asli Terkait Kegiatan Pembangunan Aula Serba Guna tanggal 24 September 2019 (legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan asli Terkait Pelaksanaan APBDes 2019 An. Muhammad Andik tanggal 29 November 2019 (legalisir);
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan Terkait Pelaksanaan APBDes 2019 An. Muhammad Andik tanggal 29 November 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Permohonan Mediasi Nomor : /DS-SM/Pem/VI/2020 tanggal 29 Juni 2020 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Uraian Hasil Pemeriksaan Khusus Kepala Desa Sungai Melawen An. Makin (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Camat Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 140/035/Pem-PL/2019 Barat tanggal 11 Agustus 2019 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 215 Tahun 2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Camat Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor : 148/Pem-PL/2019 tanggal 21 Mei 2019 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 140/92/PEMDES.2013 tanggal 25 September 2013 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Periode 2013-2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Perintah Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 700/36/I/2019/ITKAB tanggal 16 April 2019 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor 05 Tahun 2015 tanggal 15 Agustus 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa ?Melawen Sejahtera? Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotokopi Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor 2 Tahun 2019 tanggal 08 Februari 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor : 39/DS-SM/IX/2015 tanggal 15 September 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengelola BUMDes Melawen Sejahtera Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Keputusan Direktur BUMDes Melawen Sejahtera Nomor : 01/BUMDES/X/2015 tanggal 28 Oktober 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Bendahara BUMDes Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy RAB APBDes Siskeudes Tahun Anggaran 2018 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 11 Mei 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) BUMDes Melawen Sejahtera Tahun Anggaran 2015-2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Permohonan Dana Hibah BUMDes Melawen Sejahtera tangggal 5 September 2016 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 7 Tahun 2015 tanggal 15 Desember 2015 tentang anggaran pendapatan dan belanja desa perubahan tahun 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 1 Tahun 2016 tanggal 21 Februari 2016 tentang Pertanggung jawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) perubahan tahun 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 1 Tahun 2018 tanggal 21 Februari 2018 tentang laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 1 Tahun 2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Fotocopy Peraturan Desa Sungai Melawen Nomor : 1 Tahun 2020 tanggal 22 Januari 2020 tentang laporan pertanggung jawaban realisasi anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor 25 Tahun 2020 tanggal 06 Mei 2020 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Desa Melaawen Sejahtera Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Masa Bakti Tahun 2020-2025 (legalisir);
- 1 (satu) buah Buku Catatan Keuangan BUMDes Melawen Sejahtera Tahun Anggaran 2019-2021 (legalisir);
- 1 (satu) buah Buku Laporan Pembukuan BUMDes Melawen Sejahtera Tahun Anggaran 2015-2016 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 144/29/PEMDES.2015 tanggal 6 Juli 2015 tentang perubahan struktur anggota badan permusyawaratan desa sungai melawen kecamatan pagkalan lada Kabupaten kotawaringin Barat periode 2013-2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Kepala Desa Sungai Melawen Nomor 15 Tahun 2019 tanggal 24 April 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa Melawen Sejahtera Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada (legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian asli Terkait Pengelolaan dan Perawatan Sawit TKD 5 Ha tanggal 14 Agustus 2017 (legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan asli An. Makin tanggal 30 Desember 2018 (legalisir);
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan asli Terkait Penggunaan Dana BUMDes Melawen Sejahtera An. Makin tanggal 04 Maret 2020 (legalisir);
- 1 (satu ) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Sungai Melawen Nomor : 36 tahun 2015 tanggal 30 Juni 2015 tentang Pembayaran Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 13.083.700,00 ( tiga belas juta delapan puluh tiga ribu tujuh ratus rupiah) (legalisir);
- 1 (satu ) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Sungai Melawen Nomor : 51 tahun 2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 32.708.900,00 (tiga puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu sembilan ratus rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Sungai Melawen tanggal 12 November 2015 tentang Belanja Barang dan Jasa Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 6.018.400,00 (enam juta delapan belas ribu empat ratus ribu rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Sungai Melawen Nomor : 56 tahun 2015 tanggal 30 Desember 2015 tentang Bantuan Sarana Pelaksanaan BUMDes sejumlah Rp. 15.340.000,00 (lima belas juta tiga ratus empat puluh ribu rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pengajuan Pembayaran Progres Pembangunan Aula Serba Guna tahap 1 Nomor : 24 tahun 2016 tanggal 25 Juni 2016 tentang Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Pengajuan Pembayaran Progres Pembangunan Aula Serba Guna Tahap 3 tahun 2016 Nomor : 26 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 54 tahun 2016 tanggal 31 Desember 2016 tentang Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 12 Oktober 2016 tentang Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 135.000.000,00 (seratus tiga puluh lima juta rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Pengajuan Pembayaran Progres Bangunan Aula Serba Guna Lanjutan Sumber Dana ADD tahun 2017 Nomor : 8 tahun 2017 tanggal 10 Mei 2017 tentang Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 51.223.000,00 (lima puluh satu juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bangunan tahun 2017 tanggal 6 Oktober 2017 tentang Pembangunan Lanjutan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 50.080.000,00 (lima puluh juta delapan puluh ribu rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pemabayaran (SPP) Nomor : 88 tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembangunan Gedung Aula Serbaguna sejumlah Rp. 100.791.600,00 (serratus juta tujuh ratus semibilan puluh satu ribu enam ratus rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0051/SPP/05.10/2018 tangaal 1 Oktober 2018 tentang Pembayaran Pembangunan Aula Serba Guna Lanjutan sejumlah Rp. 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 0035/SPP/05.10.2018 tanggal 24 Agustus 2018 tentang Pembayaran Pembangunan Aula Serba Guna Lanjutan sejumlah Rp. 30.009.000,00 (tiga puluh juta sembilan ribu rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0067/SPP/05.2018 tanggal 30 November 2018 tentang Pembayaran Pembangunan Aula Serba Guna sejumlah Rp. 59.880.400,00 (lima puluh juta delapan ratus delapan puluh ribu empat ratus rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0089/SPP/05.2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pembayaran Pembangunan Aula Serba Guna Lanjutan sejumlah Rp. 79.109.100,00 (tujuh puluh sembilan juta serratus sembilan ribu seratus rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0104/SPP/05.2010/2019 tanggal 26 September 2019 tentang Pembayaran Belanja Modal Pembangunan Gedung Serba Guna Lanjutan ADD III 2019 sejumlah Rp. 5.501.000,00 (lima juta lima ratus satu ribu rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0090/SPP/05.2010/2019 tanggal 20 September 2019 tentang Pembayaran Belanja Bahan Material Pembangunan Gedung Serba Guna Lanjutan ADD II 2019 sejumlah Rp. 10.530.700,00 (sepuluh juta lima ratus tiga puluh ribu tujuh ratus rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0137/SPP/05.2010/2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Pembayaran Belanja Bahan Baku/Material Pembangunan Gedung Serbaguna ADD 2020 sejumlah Rp. 8.530.310,00 (delapan juta lima ratus tiga puluh ribu tiga ratus sepuluh rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 0232/SPP/05.2010/2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Pembayaran Belanja Modal Bahan Material Pembangunan Gedung Serba Guna ADD IV 2020 sejumlah Rp. 29.300.000,00 (dua puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum (BKU) BUMDes Melawen Sejahtera Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) bundel realisasi Tahapan Pembangunan AULA SERBA GUNA Desa Sungai Melawen Tahun Anggaran 2015-2020 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ penyertaan Modal BUMDes Desa Sungai Melawen Kecataman Pangkalan Lada tanggal 31 Desember 2015 sejumlah (Rp. 49.958.400,00) Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Lima puluh Delapan Ribu Empat Ratus Rupiah (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ penyertaan Modal BUMDes Desa Sungai Melawen Kecataman Pangkalan Lada tanggal 3 November 2015 sejumlah Rp. 55.791.600,00 (Lima Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Satu Ribu Enam Ratus Rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ penyertaan Modal BUMDes Desa Sungai Melawen Kecataman Pangkalan Lada tanggal 21 November 2016 sejumlah Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy LPJ penyertaan Modal BUMDes Desa Sungai Melawen Kecataman Pangkalan Lada tanggal 23 November 2017 sejumlah Rp. 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Sungai Melawen Nomor : 0109/SPP/05.10/2018 tahun 2018 tanggal 29 Desember 2018 tentang Penyertaan Modal BUMDes sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Desa Sungai Melawen Nomor : 0176/SPP/05.2010/2019 tahun 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Penyertaan Modal BUMDes sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun Anggaran 2016-2017 Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah (legalisir);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari bapak Suwarno untuk pembayaran pelunasan pengembalian modal BUMDes Hasil Temuan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat tanggal 16 September 2021 sejumlah Rp. 23.155.000,00 (dua puluh tiga juta seratus lima puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari bapak Suwarno untuk pembayaran pelunasan pengembalian modal BUMDes tahap 5 tanggal 27 Mei 2021 sejumlah Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari bapak Suwarno untuk pembayaran pelunasan piutang dagang BUMDes yang menjadi tanggungan direktur BUMDes Melawen Sejahtera 2015-2019 tanggal 1 desember 2020 sejumlah Rp. 21.000.000,00 (dua puluh satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari bapak Suwarno untuk pembayaran angsuran BUMDes ke-IV tanggal 4 Februari 2021 sejumlah Rp. 20.600.000,00 (dua puluh juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari bapak Suwarno untuk pembayaran pengembalian modal BUMDes tahap tanggal 27 Juli 2020 sejumlah Rp. 17.200.000,00 ( tujuh belas juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari bapak Suwarno untuk pembayaran penjualan bibit sawit BUMDes tahap I tanggal 11 Mei 2020 sejumlah Rp. 27.200.000,00 (dua puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal belanja material jembatan RT. 17 tanggal 15 Mei 2019 sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal bahan material gedung serba guna tanggal 10 Juni 2019 sejumlah Rp. 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal belanja material gedung serba guna Desa Sungai Melawen tanggal 21 Juni 2019 sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal belanja material gedung serba guna Desa Sungai Melawen tanggal 10 Juli 2019 sejumlah Rp. 130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari Hadi Sutopo ketua BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran pom pembiayaan proyek jembatan rt.17 dusun II Desa Sungai Melawen tanggal 10 Mei 2019 sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal belanja material jembatan rt.17 tanggal 15 Mei 2019 sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal belanja material gedung serbaguna desa Sungai Melawen tanggal 21 Juni 2019 sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal bahan material gedung serbaguna tanggal 10 Juni 2019 sejumlah Rp. 70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran penyertaan modal belanja material gedung serbaguna desa Sungai Melawen tanggal 10 Juli 2019 sejumlah Rp. 130.000.000,00 (seratus tiga puluh juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran tanggal 21 Agustus 2019 sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran bantuan HUT desa Sungai Melawen tanggal 1 Oktober 2019 sejumlah Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran spanduk bazar MTQ Pandu Sanjaya tanggal 4 September 2019 sejumlah Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari direktur BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran sumbangan kegiatan HUT Desa yang ke-15 tanggal 17 November 2021 sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi telah terima dari BUMDes Melawen Sejahtera untuk pembayaran pengganti konsumsi ibu ibu PKK jaga stand MTQ Pandu Sanjaya tanggal 10 Oktober 2019 sejumlah Rp. 300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) buah Buku Rekening BRI dengan nomor 7715-01-009281-53-4 Atas Nama BUMDES MELAWEN SEJAHTERA DESA SUNGAI MELAWEN PANGKALAN LADA KOTAWARINGIN BARAT;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran dengan nomor Rekening 7715-01-003736-53-1 Atas Nama BUMDES MELAWEN SEJAHTERA;
- 1 (satu) bundel Rekening Koran dengan nomor Rekening 7715-01-009281-53-4 Atas Nama BUMDES MELAWEN SEJAHTERA DESA SUNGAI MELAWEN PANGKALAN LADA KOTAWARINGIN BARAT;
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2015 tanggal 14 Januari 2015 tentang Pelaksanan dan Pertanggung Jawaban Anggaran Transfer ke Desa (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Besaran Dana Desa yang Bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 tanggal 19 Januari 2015 tentang Alokasi Sementara Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2015 tanggal 20 Mei 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 33 Tahun 2015 tanggal 30 November 2015 tentang Perubahan Alokasi Sementara Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 34 Tahun 2015 tanggal 30 November 2015 tentang Perubahan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2015 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2016 tanggal 4 Februari 2016 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2016 tanggal 29 Februari 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2016 tanggal 30 Mei 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2017 tanggal 17 April 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 30 Tahun 2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 6 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 31 Tahun 2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2017 tanggal 21 Desember 2017 tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor : 414:1/70/DPMD.E/VIII/2017 tanggal 9 Agustus 2017 tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima Dana Bantuan Bedah Rumah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2017 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2018 tanggal 27 Maret 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2018 tanggal 13 Desember 2018 tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 53 Tahun 2018 tanggal 13 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2018 tanggal 13 Desember 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2018 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2019 tanggal 27 Maret 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2019 tanggal 27 Maret 2019 tentang Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2019 tanggal 27 Maret 2019 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2019 tanggal 25 Oktober 2019 tentang Rincian Kurang Salur Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2018 pada Tahun Anggaran 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel fotocopy Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2019 tanggal 25 Oktober 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2019 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Se-Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2019 (legalisir);
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) periode bulan Mei s/d Desember tahun 2015;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) periode bulan Mei s/d Desember tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) periode bulan Mei s/d Desember tahun 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) periode bulan Mei s/d Desember tahun 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) periode bulan Mei s/d Desember tahun 2019;
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Asli dengan bukti setor No : 0282 0282058 2123 7020009 tanggal 4 Oktober 2022 sebesar Rp. 71.885.000,- (tujuh puluh satu juta delapan ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar Slip Penyetoran Asli dengan bukti setor bukti No : 0282 0282053 2117 7300035 tanggal 11 Oktober 2022 sebesar Rp. 330.000.000,- (tiga ratus tiga puluh juta rupiah).
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk |
|
Nomor | 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN Plk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 25 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erhammudin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Darjono Abadi, Hakim Anggota Sri Rejeki Marsinta |
Panitera | Panitera Pengganti: Taty |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 28 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 28 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plk.zip
- Download PDF
- 41/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Plk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
85
36