- Menyatakan Terdakwa HERRY WAHYU MUHAMMAD SOEPRAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,- (dua ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa berupa membayar uang pengganti kepada negara yaitu sejumlah Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap buku register kelurahan Tanjung Uban Selatan SKT.TH.2017; (Asli)
- 1 (satu) bundel Surat Pernyataan Penguasaan Phisik Bidang Tanah (SPORADIK) atas nama ARI SYAFDIANSYAH seluas 20.000 M2 (meter persegi) Nomor Reg. Kelurahan 10/KTS/2017 Tanggal 26 April 2017 dan Nomor Reg. Kecamatan 16/BU/2017 Tanggal 28 April 2017; (Asli berwarna biru arsip kelurahan Tanjung Uban Selatan)
- 1 (satu) rangkap Sertifikat Tanah Hak Pakai No. 00020 dengan Luas Tanah 14.289 M2 atas nama Pemerintah Kabupaten Bintan; (Asli)
- 1 (satu) Rangkap Buku Tanah SHP No 00020 / Tanjung Uban Selatan tanggal 15 Mei 2020. (Asli);
- 1 (satu) Bidang Tanah yang terletak Kelurahan Tanjung Uban Selatan (Kavling Teluk Sasah RT. 01 RW. 01) Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dengan luas 14.289 M2 (Empat Belas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan meter persegi) dengan nama pemegang Hak PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN berdasarkan SHP No 00020/ Tanjung Uban Selatan tanggal 15 Mei 2020
- SHM No 00406 / Tanjung Uban Selatan tanggal 26 November 1997 ATAS NAMA Drs. THOMAS SUGIYATA;
- SHM No 00390 / Tanjung Uban Selatan tanggal 18 Agustus 1997 ATAS NAMA MARIA ENI BUDI UTAMI;
- SHM No 00196 / Tanjung Uban Selatan tanggal 29 Maret 1997 ATAS NAMA SUZANNA JUARTI;
- 1 (satu) Rangkap Buku Tanah SHM No 00406 / Tanjung Uban Selatan tanggal 26 November 1997. (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Buku Tanah SHM No 00390 / Tanjung Uban Selatan tanggal 18 Agustus 1997. (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Buku Tanah SHM No 00196 / Tanjung Uban Selatan tanggal 29 Maret 1997. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Warkah SHM No 00390 / Tanjung Uban Selatan SK No 940 / 520 / 24.06 / 1997 tanggal 15 Mei 1997. (Asli);
- 1 (satu) Bundel Warkah SHP No 00020 / Tanjung Uban Selatan SK No 04 / HP / BPN-32.01 / 2020 Tanggal 26 Februari 2020. (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Gambar Situasi (GS) No. 2666 ? 2668 / 96 / R. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja UP/GU/TU/LS Nomor: 1624/SPP/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Asli);
- 3 (tiga) Lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 1624/SPP/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 1624/SPP/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 31513/1.04.01.01/SP2D/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Kwitansi Pembayaran Pengadaan Tanah Senilai Rp.2.440.000.000,- Tanggal 26 Desember 2018. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Pembayaran Kegiatan Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nomor : 593.82/DPKP-PERKIM/948. (Asli);
- 1 (satu) Lembar Nominatif Biaya Ganti Kerugian Tanah Kegiatan Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggal 23 Desember 2018 (Asli);
- 3 (tiga) Lembar Berita Acara Musyawarah Penetapan Harga Ganti Kerugian Atas Tanah Nomor :593.82/DKPP-PERKIM/943 Tanggal 23 Desember 2018 (Asli);
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Pembayaran Ganti Kerugian Tanah Untuk Kegiatan Pembebasan Lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nomor :593.82/DKPP-PERKIM/944. (Asli);
- 2 (dua) Lembar Berita Acara Sosialisasi Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembebasan Lahan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara Nomor :593.82/DKPP-PERKIM/942 Tanggal 20 Desember 2018 (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Sosialisasi Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kecamatan Bintan Utara. (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Daftar Hadir Tanggal 20 Desember 2018. (Asli);
- 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan Penanggalan / Pelepasan Hak Atas Tanah. (Asli);
- 5 (lima) Lembar Kuputusan Bupati Bintan No: 282/IV/2018 Tanggal 19 April 2018 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bintan Utara Kab. Bintan Tahun Anggaran 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Surat Pernyataan Penanggalan / Pelepasan Hak atas Tanah Tanggal 26 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Nominatif Biaya Ganti Kerugian Tanah , Kegiatan Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanggal 23 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Penyataan Tanggung Jawab Belanja UP/GU/TU/LS Nomor:1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor:1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 3 (tiga) Lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) nomor: 1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) TA 2018 Nomor:1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Kuitansi dengan Kode Kegiatan 2.04.1.04.01.16.13 Tanggal 26 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Berita Acara pembayaran Nomor: 593.82/DPKP-PERKIM/984 Tanggal 26 Desember 2018 Kegiatan Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA). (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran, Satuan Kerja Perangkat Daerah TA 2018 Nomor: DPPASKPD1.04/01/01/16/13/5/2 Tanggal 25 Oktober 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 Tanggal 26 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Surat Pendapat Hukum (Legal Opinion) Kejaksaan Negeri Bintan Tentang Kegiatan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang Berlokasi di Jalan Pasar Baru Tanjung Permai RT. 12 Kelurahan Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Nomor B-934/N.10.15/Gs/12/2018 Tanggal 31 Desember 2018; (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Surat Pernyataan Penguasaan Phisik Bidang Tanah (SPORADIK) Nomor: 10/KTS/2017 Tanggal 26 April 2017. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Dokumen Wajib Daftar Tanah Yg. Dimiliki/Dikuasai di Kepenghuluan Tg.Uban Selatan, No :01/TUS/1981 Tanggal 16 Februari 1981. (Fotocopy Legalisir);
- 2 (dua) Lembar Foto Aset. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Peta Lokasi. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Keterangan Tanah Nomor : 6/2018 Tanggal 27 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar Peta Bidang Tanah (Bagian Pertanahan SETDA Kab. Bintan). (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar KTP dan NPWP a.n ARY SAFDIANSYAH. (Fotocopy);
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Musyawarah Penetapan Harga Ganti Kerugian Atas Tanah Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembebasan Lahan TPA Kec. Bintan Utara, Nomor 593.82/DPKP-PERKIM/943 Tanggal 23 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Pembayaran, Ganti Kerugian Tanah untuk kegiatan Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Nomor: 593.82/DPKP-PERKIM/944 23 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Berita Acara Sosialisasi Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembebasan Lahan Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara, Nomor : 593.82/DPKP-PERKIM/942 Tanggal 20 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Sosialisasi Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Kec. Bintan Utara. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Lembar NOTA DINAS Rekomendasi Keputusa Bupati Tahun 2018 Penetapan Lokasi Untuk Pembebasan Lahan TPA Kec Bintan utara (1 paket) Kab. Bintan tahun Anggaran 2018. (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Bintan Nomor : 653/SK/DPKP/2018 Tanggal Agustus 2018 Tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018. (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Bupati Bintan, Nomor : 282/IV/2018 Tanggal 19 April 2018 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara Kab. Bintan Tahun Anggaran 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Bintan, Nomor : 201/SK/DPKP/2018 Tanggal 18 April 2018 Tentang Pembentukan Panitia Perencanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara Kab. Bintan Tahun Anggaran 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Bintan, Nomor : 200/SK/DPKP/2018 Tanggal 18 April 2018 Tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara Kab. Bintan Tahun Anggaran 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Keputusan PPT-PTPA-BU, Nomor: 199/SK/DPKP/2018 Tanggal 18 April 2018 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara Kab. Bintan Tahun Anggaran 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Rangkap Surat Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Tentang Perubahan Luasan Tanah, Nomor: 653/DPKP-Perkim/940 Tanggal 20 Desember 2018 Kepada Pimpinan KJPP DAZ dan Rekan di Pekanbaru. (Asli);
- 1 (satu) Rangkap Surat Permohonan a.n ARI SAFDIANSYAH tentang Permohonan pembebasan lahan dari 1,5 Ha Menjadi 2 Ha Sesuai dengan Surat Alashak Sporadik Tanggal 17 Desember 2018. (Fotocopy Legalisir);
- 1 (satu) Bundel Laporan Penilaian Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) (KJPP DEDY,ARIFIN, NAZIR dan Rekan). (Asli).
- 1 (satu) lembar Surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bintan perihal Rekomendasi Pemanfaatan Ruang tanggal 09 Juli 2018. (Fotocopy);
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan (SK) Pengguna Anggaran / Pengguna Barang Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan Nomor : 800/71/2018 Tentang Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pada Dinas Perumahan & Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018 tanggal 13 Pebruari 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bintan Nomor 200/SK/DPKP/2018 Tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil Untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2018, Tanggal 18 April 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Sosialisasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembebasan lahan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kec. Bintan Utara Nomor 593.82/DPKP-PERKIM/942 Tanggal 20 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Laporan Penilaian KJPP DAZ & REKAN Nomor 014/P- DAZ/AN-PERKIM/XI/2018 Tentang Pembebasan Lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanggal 13 November 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Laporan Penilaian KJPP DAZ & REKAN Nomor 016/P- DAZ/AN-PERKIM/XII/2018 Tentang Pembebasan Lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanggal 21 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap kontrak KJPP Nomor 35/SPK-KONS/PL/PLUTRA/DPKP/2018 tanggal 15 Oktober 2018;
- 1 (satu) rangkap Berita Acara Pembayaran Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kegiatan Pembebasan Lahan Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) nomor 593.82/DPKP-PERKIM/948 Tanggal 26 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Surat Keterangan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Bintan nomor : 6/2018 tanggal 27 Desember 2018. (Fotocopy)
- 1 (satu) Lembar Fotocopy Petikan Keputusan Bupati Bintan Nomor : SK.821.23- 25 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan atas nama NURAINI, NIP 197309292006042026, Ditetapkan di Bandar Seri Bintan Tanggal 10 Januari 2017 (dilegalisasi).
- 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Bupati Bintan nomor : SK.821.22-64 tahun 2017 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinngi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan atas nama Herry Wahyu MS, S.Sos tanggal 6 Februari 2017; (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja UP / GU / TU /LS nomor : 1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 atas nama pengguna anggaran Herry Wahyu MS, S.Sos; (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar surat pernyataan pengajuan SPP -LS nomor : 1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 atas nama pengguna anggaran Herry Wahyu MS, S.Sos; (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tahun anggaran 2018 nomor SPM : 1624/SPM/LS/1.04.01.01/XII/2018 sejumlah Rp. 2.440.000.000,- (dua milyar empat ratus empat puluh juta rupiah) tanggal 26 Desember 2018 atas nama pengguna anggaran Herry Wahyu MS, S.Sos; (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar Kuitansi kode kegiatan : 2.04.1.04.01.16.13 sejumlah Rp. 2.440.000.000,- (dua milyar empat ratus empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran belanja modal tanggal 26 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Surat Sosialisasi Pengadaan Tanh Skala Kecil untuk pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) Kecamatan Bintan Utara; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Bintan nomor : 653/SK/DPKP/2018 tentang penetapan lokasi untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan tahun anggaran 2018 Bulan Agustus 2018 beserta lampiran; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Bupati Bintan nomor : 282/IV/2018 tentang Pembentukan Panitian Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamtan Bintan Utara Kabupaten Bintan tahun anggaran 2018 tanggal 19 April 2019 beserta lampiran; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Keputusan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan nomor : 200/SK/BPKP/2018 tentang Pembentukan Panitia Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil untuk Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecmatan Bintan Utara Kabupaten Bintan tahun anggaran 2018 tanggal 18 April 2018 beserta lampiran; (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar surat kepada Pimpinan KJPP DAZ dan Rekan nomor 653/DPKP- PERKIM/940 perihal perubahan luasan tanah tanggal 20 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan kepada Kepala Dinas DPKP Bintan tanggal 17 Desember 2018 atas nama Ari Saypdiansyah. (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 18447/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 17 September 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 21547/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 22 Oktober 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 21548/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 22 Oktober 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 21549/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 22 Oktober 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 21550/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 22 Oktober 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 27086/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 07 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 27385/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 10 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 29221/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 18 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 29222/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 18 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 31454/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 26 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 31635/1.04.01.01/SP2D/2018 tanggal 27 Desember 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan Nomor DPPA SKPD 1.04 01 01 16 13 5 2 Tahun Anggaran 2018; (Fotocopy)
- 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan Aset yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan Nomor : 032/BKAD/2019 yang ditandatangani oleh Kepala BKAD Kabupaten Bintan atas nama Drs. YANDRISYAH, M.Si; (Fotocopy)
- 1 (satu) Lembar Surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan tanggal 9 Juli 2018 Nomor : 663/DPKP-PRK/368 Perihal Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bintan (fotocopy);
- 1 (satu) Rangkap Surat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bintan tanggal 23 Juli 2018 Nomor : 648/PUPR/313 Perihal Informasi Pemanfaatan Ruang a.n. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan Kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan (asli);
- 1 (satu) Rangkap Nota Dinas Kepada Bupati Bintan Cq.Sekretaris Daerah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah tanggal 15 Maret 2021 Nomor : 97/593.7/III/2021 Perihal Pengaduan Sengketa Lahan Rencana Pembangunan TPA/IPLT di Tanjung Uban (asli);
- 1 (satu) Lembar Surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan tanggal 08 Maret 2021 Nomor : B/165/593.7/III/2021 Perihal Undangan kepada Bapak Arfah penerima kuasa dari Bpk: Drs. Thomas Sugijata, MM Ibu: Maria Eni Budi Utami (fotocopy dilegalisir);
- 1 (satu) Lembar Surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan tanggal 09 Maret 2021 Nomor : B/169/593.7/III/2021 Perihal Rapat Sengketa Lahan TPA/IPLT kepada Sdr Ari Syafdiansah (fotocopy dilegalisir);
- 1 (satu) lembar surat pengaduan sengketa lahan tanggal 05 Maret 2021 Kepada Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan (fotocopy dilegalisir);
- 1 (satu) rangkap surat keluar nomor B/590.2/012/III/2021 perihal Undangan tanggal 16 Maret 2021 (fotocopy dilegalisir);
- 1 (satu) rangkap surat perihal menindaklanjuti surat pengaduan sengketa lahan tanggal 12 Maret 2021 kepada QQ Sekda kabupaten Bintan (asli);
- 1 (satu) rangkap surat Penegasan Sertifikat Tanas An. Drs. Thomas Sugijata, MM dan Maria Eni Budi Utami tahun 1997 kepada Bupati Bintan tanggal 14 April 2021 (asli);
- 1 (satu) 1 (satu) rangkap surat Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman nomor : B/185/593.7/III/2021 perihal Tindak Lanjut Hasil Rapat Kepada Bapak M. Arafah Penerima Kuasa dari Bpk Drs. Thomas Sugijata, MM, Ibu : Maria Eni Budi Utami Tanggal 15 maret 2021 (fotocopy legalisir);
- 1 (satu) rangkap Surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 35.06/TAP/KONS-PL/PLUTPA/DPKP/2018 ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Permukiman Perihal Penetapan Penyedia Jasa Konsultansi tanggal 11 Oktober 2018; (Fotocopy Legalisir)
- 1 (satu) bundel Berita Acara Hasil Pelelangan nomor 35.05/BAHP/KONSPR /PLUTPA/DPKP/2018 dalam kegiatan pembebasan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pekerjaan belanja jasa apresal harga tanah (1 paket); (Fotocopy Legalisir)
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg |
|
Nomor | 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 27 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Hajar Siregar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Albiferri, Hbr Hakim Anggota Syaiful Arif |
Panitera | Panitera Pengganti: Marni Hafti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NONA YANI ABBAS MANUPASSA. DIKEMBALIKAN KE KELURAHAN TANJUNG UBAN SELATAN UNTUK DI BATALKAN MELALUI SAKSI NONA YANI ABBAS MANUPASSA. DIKEMBALIKAN KE KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BINTAN UNTUK DI BATALKAN MELALUI SAKSI ASNEN NOVIZAR, A. PTNH., M.H. DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA BERDASARKAN : MELALUI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BINTAN. DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ASNEN NOVIZAR, A. PTNH., M.H. TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA 7.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tpg.zip
- Download PDF
- 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
123
54