- MENOLAK TUNTUTAN PROVISI PENGGUGAT;
- MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT V S.D. TERGUGAT XI DAN TURUT TERGUGAT XI;
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK TELAH MENINGGAL DUNIA DALAM KEADAAN ISLAM DI JAKARTA PADA TANGGAL 23 SEPTEMBER 2020, KARENA SAKIT;
- MENETAPKAN AHLI WARIS DARI H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG
- HJ. KARSIH ALIAS SUTARSIH BINTI SALAM, SELAKU ISTRI PERTAMA;
- HJ. NENCY MELIATI BINTI H. PARIMIN, SELAKU ISTRI KETIGA;
- AHMAD SUKBY BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI PERTAMA);
- AHMAD RUKBI BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI PERTAMA);
- KARMILA APRA SUSILAWATI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA);
- ANITA KAROLINA BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA);
- INDAH SHARI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTERI PERTAMA);
- FUJIA RAHMAYANTI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA);
- DAILY DAMAI YANTI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KEDUA);
- BURTHOS CHELLY BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KEDUA);
- JEMMY BURTHOS BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KEDUA);
- HJ. ADHA YANI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KEDUA);
- FORMALITA WIDYA KUSUMAH BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KEDUA);
- SARIAYU OKTAVIA, S. KESOS BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KETIGA);
- KRISWANTO MANDALA PUTRA BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KETIGA);
- BERENDENLY ROESTANDI BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KETIGA);
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA (SYIRKAH) H. BURHANUDDIN KOTO BIN
- SEBIDANG TANAH SELUAS 528.80 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN 2 (DUA) LANTAI DI ATASNYA, TERLETAK DI JALAN PELABUHAN KALIBARU, NOMOR 5, RT5, RW09 KELURAHAN KALIBARU, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA YANG DITERANGKAN DALAM AJB NOMOR 156, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- MENETAPKAN 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 4.1. DAN 4.2 DI ATAS ADALAH HAK DAN BAGIAN TERGUGAT V (HJ. KARSIH ALIAS SUTARSIH BINTI SALAM) DAN 1/2 (SEPERDUA) LAINNYA ADALAH HAK DAN BAGIAN ALM. H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK YANG MENJADI HAK PARA AHLI WARISNYA;
- MENETAPKAN HARTA BERSAMA (SYIRKAH) H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK DENGAN ISTRI I BERNAMA HJ. KARSIH ALIAS SUTARSIH BINTI SALAM (TERGUGAT V) DAN ISTRI III BERNAMA HJ. NENCY MELIATI BINTI H. PARIMIN (TERGUGAT I) PERIODE TAHUN 1992 SAMPAI DENGAN TAHUN 2000
-
- SEBIDANG TANAH SELUAS 107 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN RUMAH DI ATASNYA, TERLETAK DI JALAN KEBANTENAN I, NOMOR 18, RT005, RW007, KELURAHAN SEMPER TIMUR, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 2625, ATAS NAMA H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 107 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN RUMAH DI ATASNYA, TERLETAK DI JALAN KEBANTENAN I, NOMOR 18, RT005, RW007, KELURAHAN SEMPER TIMUR, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 2625, ATAS NAMA H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 204 METER PERSEGI BESERTA RUMAH KONTRAKAN YANG TERDIRI DARI 5 (LIMA) PETAK DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN MELATI TUGU V, NOMOR 4, RT009, RW009, KELURAHAN TUGU UTARA, KECAMATAN KOJA, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SERTIPIKAT HGB NOMOR 1396 ATAS NAMA H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK , DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 126 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN 2 (DUA) TINGKAT DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN PELABUHAN KALIBARU BARAT II, NOMOR 8, RT005, RW009 KELURAHAN KALIBARU, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM AJB NOMOR 121, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 3.610 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN
-
- SEBIDANG TANAH SELUAS 2.405 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN BERUPA GUDANG DI ATASNYA YANG TERLETAK DI KAMPUNG SARANG BANGO, RT008, RW002, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 0415 ATAS NAMA KARSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 2.405 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN BERUPA GUDANG DI ATASNYA YANG TERLETAK DI KAMPUNG SARANG BANGO, RT008, RW002, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 0415 ATAS NAMA KARSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
-
- SEBIDANG TANAH SELUAS 2.405 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN BERUPA GUDANG DI ATASNYA YANG TERLETAK DI KAMPUNG SARANG BANGO RT08, RW02, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 0414 ATAS NAMA KARSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 2.405 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN BERUPA GUDANG DI ATASNYA YANG TERLETAK DI KAMPUNG SARANG BANGO RT08, RW02, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 0414 ATAS NAMA KARSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 121 METER PERSEGI YANG TERLETAK DI JALAN LAGOA TERUSAN, GANG 1, BLOK C II, NOMOR 16, RT008, RW001, KELURAHAN LAGOA, KECAMATAN KOJA, JAKARTA UTARA (SESUAI SERTIFIKAT JALAN CILINCING RAYA, RT008, RW.001), KELURAHAN LAGOA, KECAMATAN KOJA, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 1129 ATAS NAMA KARSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 145 METER PERSEGI BESERTA RUMAH DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SUNGAI MEMBRAMO II, NOMOR 4, RT006, RW001, KELURAHAN SEMPER BARAT, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SERTIFIKAT HGB NOMOR 0798 ATAS NAMA KARSIH, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 180 METER PERSEGI BESERTA RUMAH 2 (DUA) LANTAI DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN JANUR ASRI III QL 7, NOMOR 22 RT002, RW12, KELURAHAN KELAPA GADING BARAT, KECAMATAN KELAPA GADING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SERTIFIKAT HGB 8057, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT ;
-
- SEBIDANG TANAH SELUAS 292 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN 2 (DUA) LANTAI BERUPA KONTRAKAN/KOS-KOSAN 32 (TIGA PULUH DUA) PINTU DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN KEBANTENAN V, NOMOR 5, RT004, RW007, KELURAHAN SEMPER TIMUR, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 2628, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 292 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN 2 (DUA) LANTAI BERUPA KONTRAKAN/KOS-KOSAN 32 (TIGA PULUH DUA) PINTU DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN KEBANTENAN V, NOMOR 5, RT004, RW007, KELURAHAN SEMPER TIMUR, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 2628, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 72 METER PERSEGI (TIDAK ADA BANGUNAN DI ATASNYA) YANG TERLETAK DI JALAN RAYA KELAPA HYBRIDA, BLOK RA 3, KAVLING NOMOR 20, KELURAHAN PEGANGSAAN DUA, KECAMATAN KELAPA GADING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SERTIFIKAT HGB NOMOR 6114, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 162 METER PERSEGI BESERTA RUMAH DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN FLAMBOYAN III, BLOK F IV, NOMOR 4 RT015, RW.06 TAMAN MODERN KELURAHAN UJUNG MENTENG, KECAMATAN CAKUNG, JAKARTA TIMUR, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 187 METER PERSEGI BESERTA RUMAH 2 (DUA) LANTAI DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN JANUR INDAH II, BLOK LA 10, NOMOR 2, RT001, RW018, KELURAHAN KELAPA GADING TIMUR, KECAMATAN KELAPA GADING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SERTIFIKAT HGB NOMOR 4406, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH DENGAN LUAS 60 METER PERSEGI TERLETAK DI JALAN KAMPUNG PEGADUNGAN KAPLING, DESA PANTAI MAKMUR, KECAMATAN TARUMA JAYA, KABUPATEN BEKASI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA : TANAH MANUN;
- SEBELAH SELATAN : TANAH BAMBANG;
- SEBELAH TIMUR : TANAH DELMIS;
- SEBELAH BARAT : JALANAN GANG.
- SEBIDANG TANAH SELUAS 740 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN KONTRAKAN/KOS-KOSAN YANG TERDIRI DARI 17 (TUJUHBELAS) PINTU DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SUNGAI TIRAM NOMOR 11, RT006, RW02, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 075, ATAS NAMA : BURHANUDDIN KOTO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 740 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN KONTRAKAN/KOS-KOSAN YANG TERDIRI DARI 17 (TUJUHBELAS) PINTU DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SUNGAI TIRAM NOMOR 11, RT006, RW02, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 075, ATAS NAMA : BURHANUDDIN KOTO, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 152 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN KONTRAKAN/KOS-KOSAN YANG TERDIRI DARI 7 (TUJUH) PINTU DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SUNGAI TIRAM, NOMOR 11, RT006, RW02, KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM SHM NOMOR 074, ATAS NAMA H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBIDANG TANAH SELUAS 20.000 METER PERSEGI, TERLETAK DI KAMPUNG PANCA KARSA PURNA JAYA, KECAMATAN BANJAR AGUNG, KABUPATEN TULANG BAWANG, PROPINSI LAMPUNG SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM NOMOR SHM : 0416 A.N. AWAL H. JONASIR SR, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA : TANAH SUJUD;
- SEBELAH SELATAN : TANAH SARNI;
- SEBELAH TIMUR : TANAH WAJI;
- SEBELAH BARAT : JALAN PERKEBUNAN.
- SEBIDANG TANAH SELUAS 610 METER PERSEGI. YANG TERLETAK DI DESA SUKAHAJI, KECAMATAN CIASEM, KABUPATEN SUBANG, JAWA BARAT. SHM NOMOR 241, ASALNYA ATAS NAMA SAMALI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT
- SEBELAH UTARA : TANAH ATIH DAN TANAH SATYA
- SEBELAH SELATAN : GANG;
- SEBELAH TIMUR : JALAN RAYA SUKAHAJI;
- SEBELAH BARAT : GANG.
- SEBIDANG TANAH SELUAS 248 METER PERSEGI, DENGAN BANGUNAN VILLA DI ATASNYA, TERLETAK DI JALAN CIPANAS BARU BLOK AIII, NOMOR 35, RT003, RW010, DESA CIHERANG, KECAMATAN PACET, KABUPATEN CIANJUR, PROPINSI JAWA BARAT HGB NOMOR 0647 A.N. H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA : TANAH SOMANTRI;
- SEBELAH SELATAN : TANAH KOSONG MILIK PT. CENTRA PACIFIK
- SEBELAH TIMUR : JALAN CIPANAS BARU A3;
- SEBELAH BARAT : TANAH KOSONG MILIK PT SABINA.
- TAGIHAN KEPADA FREDY WIJAYA (TURUT TERGUGAT I) SENILAI RP510.000.000,00 (LIMA RATUS SEPULUH JUTA RUPIAH);
- TAGIHAN KEPADA FREDY WIJAYA SENILAI RP25.000.000,00 (DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH), ATAS KEKURANGAN PEMBAYARAN SEWA GUDANG PERIODE JULI 2021 SAMPAI DENGAN JULI 2022 UNTUK OBJEK SENGKETA POIN 6.7 DAN 6.8.;
- TAGIHAN KEPADA ALI SURJADI (ONY) (TURUT TERGUGAT V) SENILAI RP500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH).
- TABUNGAN DI BANK OCBC NISP CABANG KELAPA GADING (TURUT TERGUGAT XI) NOMOR REKENING 024010403057 SENILAI RP350.000.000,00 (TIGA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH).
- TABUNGAN DI BANK BCA CABANG KELAPA GADING RAYA (TURUT TERGUGAT XII) NOMOR REKENING 6320250038 SENILAI RP500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH).
- ISI DARI SAFE DEPOSIT BOX NOMOR 3030 DI BANK BCA KCU TANJUNG PRIOK, JAKARTA UTARA.
- MENETAPKAN 1/4 (SEPEREMPAT) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 6.1. S.D. ANGKA 6.25 DI ATAS ADALAH HAK DAN BAGIAN ISTRI I BERNAMA HJ. KARSIH ALIAS SUTARSIH BINTI SALAM (TERGUGAT V) DAN 1/4 (SEPEREMPAT) BAGIAN LAINNYA ADALAH HAK DAN BAGIAN ISTRI III BERNAMA HJ. NENCY MELIATI BINTI H. PARIMIN (TERGUGAT I), SEDANGKAN 2/4 (DUA PEREMPAT) SISANYA ADALAH HAK DAN BAGIAN ALM. H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK YANG MENJADI HAK PARA AHLI WARISNYA;
- MENETAPKAN BAHWA HARTA WARISAN (TIRKAH) ALMARHUM H. BURHANUDDIN KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK ADALAH 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA PADA DIKTUM ANGKA 4.1. DAN 4.2. DI ATAS DITAMBAH DENGAN 1/2 (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA PADA DIKTUM ANGKA 6.1. S.D. ANGKA 6.25 DI ATAS;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS ALMARHUM H. BURHANUDDIN
- HJ. KARSIH ALIAS SUTARSIH BINTI SALAM, SELAKU ISTRI PERTAMA MEMPEROLEH 10/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- HJ. NENCY MELIATI BINTI H. PARIMIN, SELAKU ISTRI KETIGA, MEMPEROLEH 10/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- AHMAD SUKBY BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI PERTAMA) MEMPEROLEH 14/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- AHMAD RUKBI BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI PERTAMA) MEMPEROLEH 14/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- KARMILA APRA SUSILAWATI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- ANITA KAROLINA BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- INDAH SHARI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- FUJIA RAHMAYANTI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI PERTAMA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- DAILY DAMAI YANTI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KEDUA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- BURTHOS CHELLY BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KEDUA) MEMPEROLEH 14/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- JEMMY BURTHOS BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KEDUA) MEMPEROLEH 14/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- HJ. ADHA YANI BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KEDUA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- FORMALITA WIDYA KUSUMAH BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KEDUA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- SARIAYU OKTAVIA, S. KESOS BINTI H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK PEREMPUAN (DARI ISTRI KETIGA) MEMPEROLEH 7/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- KRISWANTO MANDALA PUTRA BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI
- BERENDENLY ROESTANDI BIN H. BURHANUDDIN KOTO, ANAK LAKI-LAKI (DARI ISTRI KETIGA) MEMPEROLEH 14/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT, PARA TERGUGAT DAN PARA TURUT TERGUGAT ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI ATAU MENDAPATKAN HAK DARI PADA HARTA OBJEK PERKARA TIDAK BERGERAK TERSEBUT UNTUK SEGERA MENGOSONGKANNYA DAN MENYERAHKANNYA KEPADA AHLI WARIS YANG BERHAK SESUAI DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING YANG TELAH DITENTUKAN;
- MENYATAKAN HIBAH DAN AKTA HIBAH NOMOR 122/2011 TANGGAL 21 SEPTEMBER 2011, AKTA HIBAH NOMOR 2324/2018, TANGGAL 10 DESEMBER 2018, AKTA HIBAH NOMOR 631/2011, TANGGAL 7 JULI 2011, AKTA HIBAH NOMOR 478/2013, TANGGAL 16 DESEMBER 2013, AKTA HIBAH NOMOR 48/2014, TANGGAL 28 AGUSTUS 2014 DAN AKTA HIBAH NOMOR 2325/2018, TANGGAL 10 DESEMBER 2018, TIDAK MEMILIKI KEKUATAN HUKUM MENGIKAT;
- MENGHUKUM PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT UNTUK MELAKSANAKAN PEMBAGIAN WARIS DARI HARTA WARISAN PEWARIS SESUAI DENGAN BAGIAN MASING-MASING AHLI WARIS SEBAGAIMANA TERSEBUT PADA DIKTUM ANGKA 9 DI ATAS, NAMUN APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DAPAT DIJUAL ATAU DILELANG MELALUI KANTOR LELANG NEGARA DAN HASILNYA DISERAHKAN KEPADA AHLI WARIS SESUAI DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING;
- MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT TENTANG OBJEK PERKARA PADA PETITUM ANGKA 5.20 S.D. 5.24, BERUPA KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT DAN JAM TANGAN ROLEX;
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT SELAINNYA TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD).
- MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT REKONVENSI TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) UNTUK SELURUHNYA.
- MENGHUKUM PARA TERGUGAT KONVENSI/PENGGUGAT REKONVENSI UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP40.325.000,00 (EMPAT PULUH JUTA TIGA RATUS DUA PULUH LIMA RIBU RUPIAH).
- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat;
- Menolak eksepsi Tergugat V s.d. Tergugat XI dan Turut Tergugat XI;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat sebagian;
- Menetapkan H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek telah meninggal dunia dalam keadaan Islam di Jakarta pada tanggal 23 September 2020, karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung
- Hj. Karsih alias Sutarsih binti Salam, selaku istri pertama;
- Hj. Nency Meliati binti H. Parimin, selaku istri ketiga;
- Ahmad Sukby bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri pertama);
- Ahmad Rukbi bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri pertama);
- Karmila Apra Susilawati binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri pertama);
- Anita Karolina binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri pertama);
- Indah Shari binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari isteri pertama);
- Fujia Rahmayanti binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri pertama);
- Daily Damai Yanti binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri Kedua);
- Burthos Chelly bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri kedua);
- Jemmy Burthos bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri kedua);
- Hj. Adha Yani binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri kedua);
- Formalita Widya Kusumah binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri kedua);
- Sariayu Oktavia, S. Kesos binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri ketiga);
- Kriswanto Mandala Putra bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri ketiga);
- Berendenly Roestandi bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri ketiga);
- Menetapkan Harta Bersama (Syirkah) H. Burhanuddin Koto bin
- Sebidang tanah seluas 528.80 meter persegi beserta Bangunan 2 (dua) lantai di atasnya, terletak di Jalan Pelabuhan Kalibaru, Nomor 5, RT5, RW09 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana yang diterangkan dalam AJB Nomor 156, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Menetapkan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 4.1. dan 4.2 di atas adalah hak dan bagian Tergugat V (Hj. Karsih alias Sutarsih binti Salam) dan 1/2 (seperdua) lainnya adalah hak dan bagian Alm. H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek yang menjadi hak para ahli warisnya;
- Menetapkan Harta Bersama (Syirkah) H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek dengan istri I bernama Hj. Karsih alias Sutarsih binti Salam (Tergugat V) dan istri III bernama Hj. Nency Meliati binti H. Parimin (Tergugat I) periode tahun 1992 sampai dengan tahun 2000
-
- Sebidang tanah seluas 107 meter persegi beserta bangunan rumah di atasnya, terletak di Jalan Kebantenan I, Nomor 18, RT005, RW007, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 2625, atas nama H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 107 meter persegi beserta bangunan rumah di atasnya, terletak di Jalan Kebantenan I, Nomor 18, RT005, RW007, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 2625, atas nama H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 204 meter persegi beserta rumah kontrakan yang terdiri dari 5 (lima) petak di atasnya yang terletak di Jalan Melati Tugu V, Nomor 4, RT009, RW009, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam Sertipikat HGB Nomor 1396 atas nama H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek , dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 126 meter persegi beserta bangunan 2 (dua) tingkat di atasnya yang terletak di Jalan Pelabuhan Kalibaru Barat II, Nomor 8, RT005, RW009 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam AJB Nomor 121, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 3.610 meter persegi beserta bangunan
-
- Sebidang tanah seluas 2.405 meter persegi beserta bangunan berupa gudang di atasnya yang terletak di Kampung Sarang Bango, RT008, RW002, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 0415 atas nama Karsih, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 2.405 meter persegi beserta bangunan berupa gudang di atasnya yang terletak di Kampung Sarang Bango, RT008, RW002, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 0415 atas nama Karsih, dengan batas-batas sebagai berikut:
-
- Sebidang tanah seluas 2.405 meter persegi beserta bangunan berupa gudang di atasnya yang terletak di Kampung Sarang Bango RT08, RW02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 0414 atas nama Karsih, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 2.405 meter persegi beserta bangunan berupa gudang di atasnya yang terletak di Kampung Sarang Bango RT08, RW02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 0414 atas nama Karsih, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 121 meter persegi yang terletak di Jalan Lagoa Terusan, Gang 1, Blok C II, Nomor 16, RT008, RW001, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara (Sesuai Sertifikat Jalan Cilincing Raya, RT008, RW.001), Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 1129 atas nama Karsih, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 145 meter persegi beserta rumah di atasnya yang terletak di Jalan Sungai Membramo II, Nomor 4, RT006, RW001, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat HGB Nomor 0798 atas nama Karsih, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 180 meter persegi beserta rumah 2 (dua) lantai di atasnya yang terletak di Jalan Janur Asri III QL 7, Nomor 22 RT002, RW12, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat HGB 8057, dengan batas-batas sebagai berikut ;
-
- Sebidang tanah seluas 292 meter persegi beserta bangunan 2 (dua) lantai berupa kontrakan/kos-kosan 32 (tiga puluh dua) pintu di atasnya yang terletak di Jalan Kebantenan V, Nomor 5, RT004, RW007, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 2628, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 292 meter persegi beserta bangunan 2 (dua) lantai berupa kontrakan/kos-kosan 32 (tiga puluh dua) pintu di atasnya yang terletak di Jalan Kebantenan V, Nomor 5, RT004, RW007, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 2628, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 72 meter persegi (tidak ada bangunan di atasnya) yang terletak di Jalan Raya Kelapa Hybrida, Blok RA 3, Kavling Nomor 20, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta utara, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat HGB Nomor 6114, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 162 meter persegi beserta rumah di atasnya yang terletak di Jalan Flamboyan III, Blok F IV, Nomor 4 RT015, RW.06 Taman Modern Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 187 meter persegi beserta rumah 2 (dua) lantai di atasnya yang terletak di Jalan Janur Indah II, Blok LA 10, Nomor 2, RT001, RW018, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat HGB Nomor 4406, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang Tanah dengan luas 60 meter persegi terletak di Jalan Kampung Pegadungan Kapling, Desa Pantai makmur, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Manun;
- Sebelah Selatan : Tanah Bambang;
- Sebelah Timur : Tanah Delmis;
- Sebelah Barat : Jalanan Gang.
- Sebidang tanah seluas 740 meter persegi beserta bangunan kontrakan/kos-kosan yang terdiri dari 17 (tujuhbelas) pintu di atasnya yang terletak di Jalan Sungai Tiram Nomor 11, RT006, RW02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 075, atas nama : Burhanuddin Koto, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 740 meter persegi beserta bangunan kontrakan/kos-kosan yang terdiri dari 17 (tujuhbelas) pintu di atasnya yang terletak di Jalan Sungai Tiram Nomor 11, RT006, RW02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 075, atas nama : Burhanuddin Koto, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 152 meter persegi beserta bangunan kontrakan/kos-kosan yang terdiri dari 7 (tujuh) pintu di atasnya yang terletak di Jalan Sungai Tiram, Nomor 11, RT006, RW02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam SHM Nomor 074, atas nama H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebidang tanah seluas 20.000 meter persegi, terletak di kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung sebagaimana diterangkan dalam Nomor SHM : 0416 a.n. Awal H. Jonasir SR, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Sujud;
- Sebelah Selatan : Tanah Sarni;
- Sebelah Timur : Tanah Waji;
- Sebelah Barat : Jalan perkebunan.
- Sebidang tanah seluas 610 meter persegi. yang terletak di Desa Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat. SHM Nomor 241, asalnya atas nama Samali, dengan batas-batas sebagai berikut
- Sebelah Utara : Tanah Atih dan Tanah Satya
- Sebelah Selatan : Gang;
- Sebelah Timur : Jalan Raya Sukahaji;
- Sebelah Barat : Gang.
- Sebidang tanah seluas 248 meter persegi, dengan bangunan Villa di atasnya, terletak di Jalan Cipanas Baru Blok AIII, Nomor 35, RT003, RW010, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Propinsi Jawa Barat HGB Nomor 0647 a.n. H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Tanah Somantri;
- Sebelah Selatan : Tanah kosong milik PT. Centra Pacifik
- Sebelah Timur : Jalan cipanas baru A3;
- Sebelah Barat : Tanah kosong milik PT Sabina.
- Tagihan kepada Fredy Wijaya (Turut Tergugat I) Senilai Rp510.000.000,00 (lima ratus sepuluh juta rupiah);
- Tagihan kepada Fredy Wijaya senilai Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), atas kekurangan pembayaran sewa gudang periode Juli 2021 sampai dengan Juli 2022 untuk objek sengketa poin 6.7 dan 6.8.;
- Tagihan kepada Ali Surjadi (ONY) (Turut Tergugat V) senilai Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
- Tabungan di Bank OCBC NISP Cabang Kelapa Gading (Turut Tergugat XI) Nomor Rekening 024010403057 senilai Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).
- Tabungan di Bank BCA Cabang Kelapa Gading Raya (Turut Tergugat XII) Nomor Rekening 6320250038 senilai Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
- Isi dari safe deposit box nomor 3030 di Bank BCA KCU Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Menetapkan 1/4 (seperempat) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 6.1. s.d. angka 6.25 di atas adalah hak dan bagian istri I bernama Hj. Karsih alias Sutarsih binti Salam (Tergugat V) dan 1/4 (seperempat) bagian lainnya adalah hak dan bagian istri III bernama Hj. Nency Meliati binti H. Parimin (Tergugat I), sedangkan 2/4 (dua perempat) sisanya adalah hak dan bagian Alm. H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek yang menjadi hak para ahli warisnya;
- Menetapkan bahwa harta warisan (Tirkah) almarhum H. Burhanuddin Koto bin H. Bagindo Buyung Enek adalah 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum angka 4.1. dan 4.2. di atas ditambah dengan 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama pada diktum angka 6.1. s.d. angka 6.25 di atas;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris almarhum H. Burhanuddin
- Hj. Karsih alias Sutarsih binti Salam, selaku istri pertama memperoleh 10/160 bagian dari harta warisan;
- Hj. Nency Meliati binti H. Parimin, selaku istri ketiga, memperoleh 10/160 bagian dari harta warisan;
- Ahmad Sukby bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri pertama) memperoleh 14/160 bagian dari harta warisan;
- Ahmad Rukbi bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri pertama) memperoleh 14/160 bagian dari harta warisan;
- Karmila Apra Susilawati binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri pertama) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Anita Karolina binti H. Burhanuddin Koto, Anak Perempuan (dari istri pertama) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Indah Shari binti H. Burhanuddin Koto, Anak Perempuan (dari istri pertama) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Fujia Rahmayanti binti H. Burhanuddin Koto, Anak Perempuan (dari istri pertama) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Daily Damai Yanti binti H. Burhanuddin Koto, Anak Perempuan (dari istri kedua) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Burthos Chelly bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri kedua) memperoleh 14/160 bagian dari harta warisan;
- Jemmy Burthos bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri kedua) memperoleh 14/160 bagian dari harta warisan;
- Hj. Adha Yani binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri kedua) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Formalita Widya Kusumah binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri kedua) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Sariayu Oktavia, S. Kesos binti H. Burhanuddin Koto, anak perempuan (dari istri ketiga) memperoleh 7/160 bagian dari harta warisan;
- Kriswanto Mandala Putra bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki
- Berendenly Roestandi bin H. Burhanuddin Koto, anak laki-laki (dari istri ketiga) memperoleh 14/160 bagian dari harta warisan;
- Menghukum Para Penggugat, Para Tergugat dan Para Turut Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau mendapatkan hak dari pada harta objek perkara tidak bergerak tersebut untuk segera mengosongkannya dan menyerahkannya kepada ahli waris yang berhak sesuai dengan bagiannya masing-masing yang telah ditentukan;
- Menyatakan Hibah dan Akta Hibah Nomor 122/2011 tanggal 21 September 2011, Akta Hibah Nomor 2324/2018, tanggal 10 Desember 2018, Akta Hibah Nomor 631/2011, tanggal 7 Juli 2011, Akta Hibah Nomor 478/2013, tanggal 16 Desember 2013, Akta Hibah Nomor 48/2014, tanggal 28 Agustus 2014 dan Akta Hibah Nomor 2325/2018, tanggal 10 Desember 2018, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk melaksanakan pembagian waris dari harta warisan Pewaris sesuai dengan bagian masing-masing ahli waris sebagaimana tersebut pada diktum angka 9 di atas, namun apabila tidak dapat dibagi secara natura, maka dapat dijual atau dilelang melalui kantor lelang negara dan hasilnya diserahkan kepada ahli waris sesuai dengan bagiannya masing-masing;
- Menolak gugatan para Penggugat tentang objek perkara pada petitum angka 5.20 s.d. 5.24, berupa Kendaraan bermotor roda empat dan Jam tangan Rolex;
- Menyatakan gugatan para Penggugat selainnya tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).
- Menyatakan gugatan para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) untuk seluruhnya.
- Menghukum para Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp40.325.000,00 (empat puluh juta tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah).
Putusan PTA JAKARTA Nomor 43/Pdt.G/2023/PTA.JK |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2023/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Mazharuddin |
Hakim Anggota | H. Muhiddin, Brh. Mahmud |
Panitera | Slamet Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENERIMA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA NOMOR 273/PDT.G/2022/PA.JU. TANGGAL 12 JANUARI 2023 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 19 JUMADIL AKHIR 1444 HIJRIAH, DENGAN PERBAIKAN AMAR SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : DALAM KONVENSI: DALAM PROVISI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA: ENEK ADALAH: H. BAGINDO BUYUNG ENEK DENGAN ISTRI I YAITU HJ. KARSIH ALIAS SUTARSIH BINTI SALAM (TERGUGAT V) PERIODE TAHUN 1975 SAMPAI DENGAN TAHUN 1991 ADALAH: - SEBELAH BARAT : TANAH H. IBRAHIM DAN H. JAMAL; - SEBELAH UTARA : WARTEG MUENENGSIH; - SEBELAH TIMUR : JALAN RAYA PELABUHAN KALIBARU; 4.2. SEBIDANG TANAH SELUAS 795 METER PERSEGI BESERTA BANGUNAN DAN KIOS-KIOS DAN KOS-KOSAN DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SUNGAI TIRAM, NOMOR 1-2, RT008, RW002 (DULU SEBELUM PEMEKARAN), SEKARANG RT04, RW06, MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, YANG TERTERA DALAM SERTIFIKAT HGB NOMOR 451, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT: BERUPA GUDANG DI ATASNYA YANG TERLETAK DI JALAN SUNGAI TIRAM RT007, RW002 (SEKARANG RT04, RW02 SETELAH PEMEKARAN), KELURAHAN MARUNDA, KECAMATAN CILINCING, JAKARTA UTARA, SEBAGAIMANA DITERANGKAN DALAM DENGAN BATAS BATAS SEBAGAI BERIKUT ; NEGERI 15 JAKARTA; - SEBELAH TIMUR:TANAH HERAWATI ELLA CLAUDIA; NOMOR 5 (MARWATI JAPRIE); NOMOR (SIENTJE BARAKATI); DERIOTANJA SERTA TANAH DAN BANGUNAN MILIK TJANDRA HENIYATI. RAHAYU DAN TANAH H. IDRUS; KOTO BIN H. BAGINDO BUYUNG ENEK ADALAH SEBAGAI BERIKUT: (DARI ISTRI KETIGA) MEMPEROLEH 14/160 BAGIAN DARI HARTA WARISAN; DALAM REKONVENSI: DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: III. MENGHUKUM PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
I. Menerima permohonan banding Pembanding; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Utara Nomor 273/Pdt.G/2022/PA.JU. tanggal 12 Januari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil akhir 1444 Hijriah, dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut : Dalam Konvensi: Dalam Provisi Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: Enek adalah: H. Bagindo Buyung Enek dengan istri I yaitu Hj. Karsih alias Sutarsih binti Salam (Tergugat V) periode tahun 1975 sampai dengan tahun 1991 adalah: - Sebelah Barat : Tanah H. Ibrahim dan H. Jamal; - Sebelah Utara : Warteg Muenengsih; - Sebelah Timur : Jalan Raya Pelabuhan Kalibaru; 4.2. Sebidang tanah seluas 795 meter persegi beserta bangunan dan kios-kios dan Kos-kosan di atasnya yang terletak di Jalan Sungai Tiram, Nomor 1-2, RT008, RW002 (dulu sebelum pemekaran), sekarang RT04, RW06, Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, yang tertera dalam sertifikat HGB Nomor 451, dengan batas-batas sebagai berikut: berupa Gudang di atasnya yang terletak di Jalan Sungai Tiram RT007, RW002 (sekarang RT04, RW02 setelah pemekaran), Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, sebagaimana diterangkan dalam dengan batas ? batas sebagai berikut ; Negeri 15 Jakarta; - Sebelah Timur:Tanah Herawati Ella Claudia; Nomor 5 (Marwati Japrie); Nomor (Sientje Barakati); Deriotanja serta tanah dan bangunan milik Tjandra Heniyati. Rahayu dan Tanah H. Idrus; Koto Bin H. Bagindo Buyung Enek adalah sebagai berikut: (dari istri ketiga) memperoleh 14/160 bagian dari harta warisan; Dalam Rekonvensi: Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada