- Menyatakan Terdakwa ALFONSIUS YANORIUS MOLO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa dalam dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 246.662.636,61 (dua ratus empat puluh enam juta enam ratus enam puluh dua ribu enam ratus tiga puluh enam rupiah enam pulu satu sen) paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 3 (tiga) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bendel Peraturan Bupati Malaka Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Malaka TA. 2017 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2017
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2017 ;
- 1 (satu) buah buku RAB Rehabilitasi Rumah Layak Huni Voleme 22 unit tahun 2017 di Desa Numponi Tahun 2017 ;
- 1 (satu) buah Desain dan RAB Saluran Drainase Voleme 760 meter (Fatukluli A dan B) di Desa Numponi Tahun 2017;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Rehabilitasi Jaringan Air Bersih di Desa Numponi Tahun 2017;
- 1 (satu) buah buku RAB WC Desa 1 unit di Desa Numponi Tahun 2017 ;
- 1 (satu) buah buku RAB SARPRAS di Desa Numponi Tahun 2017 ;
- 1 (satu) buah buku RAB Pembangunan Sarana Air Minum di Desa Numponi Tahun 2017 ;
- 1 (satu) buah buku RAB Pengadaan Lampu Sehen Green Energy 20 wp 47 unit di Desa Numponi Tahun 2017 ;
- 1 (satu) bundel Dana Desa Tahap I 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) bundel ADD, BHPD dan BHRD Tahap I 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (ADD, DD, BHR dan BHP) tahap I TA. 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) bundel Dana Desa Tahap II 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) bundel Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) bundel Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Tahap II 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) bundel Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Tahap II 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (ADD, DD, BHR dan BHP) tahap II TA. 2017 Desa Numponi ;
- 1 (satu) bundel Register SP2D Desa Tahun 2017 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/76/SPM-LS/BANT/ VI/2017, tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/77/SPM-LS/BHP/ VI/2017, tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/78/SPM-LS/BHR/ VI/2017, tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/79/SPM-LS/BANT/ VI/2017, tanggal 19 Juni 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/001.II/SPM-LS/BANT/ XII/2017, tanggal 04 Desember 2017;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/002.II/SPM-LS/BHP/ XII/2017, tanggal 04 Desember 2017
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Malaka TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2018
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2018 ;
- 1 (satu) buah buku Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pekerjaan Jalan Sirtu (Jalan Usaha Tani) Desa Numponi Tahun 2018 :
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Rehabilitas Rumah Layak Huni Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Embung Desa di Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Bak Penampung Air di Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel RAB Non Fisik Tahap I Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (DD, ADD, BHPD dan BHRD) tahap II (20 %) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II (40%) Dana Desa (DD) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II (40%) Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II (40%) Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (DD, ADD, BHPD dan BHRD) tahap III (40 %) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bagi Hasil Retribusi Daerah Tahap III (40%) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Buku Kas Umum Bagi Hasil Pajak Daerah Tahap III (40%) Desa Numponi TA. 2018 ;
- 1 (satu) bundel Register SP2D Desa Tahun 2018 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/258/SPM-LS/BANT/V/2018, tanggal 14 Mei 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/259/SPM-LS/BANT/V/2018, tanggal 14 Mei 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/260/SPM-LS/BHP/V/2018, tanggal 14 Mei 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/261/SPM-LS/BHR/V/2018, tanggal 14 Mei 2018;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/261/SPM-LS/BHR/VII/2018, tanggal 07 Agustus 2018;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Malaka TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pekerjaan Jalan Sirtu 365 meter di Dusun Basnaba, Tuatanhai Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pekerjaan Jalan Sirtu 442 meter di Dusun Basnaba Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pekerjaan Jalan Sirtu 950 meter di Dusun Basnaba, Tuakaboran Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pembangunan Rumah Layah Huni untuk Fakir Miskin Semi Permanen 4 (empat) unit lokasi terseber di Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pembangunan Gedung Posyandu 2 (dua) unit di Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (DD, ADD, BHPD dan BHRD) tahap I Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) buah buku Laporan Pertanggung Jawaban (DD, ADD, BHPD dan BHRD) tahap II Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III (40%) Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III (40%) Dana Desa (DD) Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III (40%) Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap III (40%) Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Desa Numponi TA. 2019 ;
- 1 (satu) bundel Register SP2D Desa Tahaun 2019 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/141/SPM-LS/BANT/VI/2019, tanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/142/SPM-LS/BANT/VI/2019, tanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/143/SPM-LS/BHP/VI/2019, tanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/144/SPM-LS/BHR/VI/2019, tanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/290/SPP-LS/BHR/X/2019, tanggal 17 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/291/SPM-LS.2/BANT/X/2019, tanggal 16 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/292/SPP-LS.2 /BHP/X/2019, tanggal 16 Oktober 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/293/SPM-LS.2/BHR/X/2019, tanggal 27 Juni 2019;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/583/SPM-LS.3/BANT/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/584/SPM-LS.3/BANT/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/585/SPM-LS.3 /BHP/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/586/SPM-LS.3/BHR/XII/2019, tanggal 26 Desember 2019 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Malaka TA. 2020;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Peraturan Bupati Malaka Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Malaka Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Malaka TA. 2020 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pembangunan Gedung Posyandu Permanen dan Perlengkapan 1 (satu) unit Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) buah buku Desain dan RAB Pembangunan Rumah Layak Huni Permanan 1 (satu) unit Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa tahap I (40%) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (ADD, BHPD dan BHRD) tahap I (40%) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I (40%) Bagi Hasil Retribusi Daerah (BHRD) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap I (40%) Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap II 40% (Perubahan I) Dana Desa (DD) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa tahap II (40%) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (ADD, BHPD dan BHRD) tahap II (40%) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa tahap III (40%) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban (ADD, BHPD dan BHRD) tahap III (40%) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Rencana Penggunaan Dana (RPD) Tahap Perubahan (20%) Bagi Hasil Pajak Daerah (BHPD) Desa Numponi TA. 2020 ;
- 1 (satu) bundel Register SP2D Desa Tahaun 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/226/SPM-LS/BANT/VI/2020, tanggal 18 Juni 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/227/SPM-LS/BHP/VI/2020, tanggal 18 Juni 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/228/SPM-LS/BHR/VI/2020, tanggal 18 Juni 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/454/SPM-LS/BVANT/IX/2020, tanggal 1 September 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/455/SPM-LS/BHP/IX/2020, tanggal 1 September 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/456/SPM-LS/BHR/IX/2020, tanggal 1 September 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/876/SPM-LS/ADD/XII/2020, tanggal 21 Desember 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/878/SPM-LS/BHP/XII/2020, tanggal 21 Desember 2020 ;
- 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No. SPM. BPKPD.900/879/SPM-LS/BHR/XII/2020, tanggal 21 Desember 2020 ;
Putusan PN KUPANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Y. Teddy Windiartono. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yulius Eka Setiawan, Br Hakim Anggota Mike Priyantini |
Panitera | Panitera Pengganti Roberto De Jesus Da Costa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada Saksi MARIA DEMITRIANA TRIDA KEHI. 101. 3 (tiga) lembar Petikan Keputusan Bupati Malaka Nomor : BKPSDM.821/55/KEP/X/2019 tanggal 11 Oktober 2019 ; dikembalikan kepada Saksi FERDINAND HENDRO BABU. 102. 1 (satu) bundel Surat Perintah Tugas Nomor: 902.4/SPT.02.1080/BPMPD/2017 atas nama ADRIANUS MANEK FROTAK tanggal 04 Januari 2017 (Pendamping Desa Teknik Infastruktur) ; 103. 1 (satu) bundel Laporan Bulanan Periodik Bulan Desember 2020 ; dikembalikan kepada Saksi ADRIANUS MANEK FROTAK. 104. 1 (satu) bundel Surat Perintah Tugas Nomor: 902.4/SPT.02.771/DPMD/2019 atas nama NAHUM DANIEL MAMUN tanggal 03 Januari 2019 (Pendamping Desa Pemberdayaan); Dikembalikan kepada Saksi NAHUM DANIEL MAMUN. 105. 1(satu)bundel Addendum No.740.1/ADDM/53/PLD/PPPMD/PPK-VII/VII/2021 atas nama YUVENS FELSMAN TAE (Pendamping Lokal Desa) dikembalikan kepada Saksi YUVENS FELSMAN TAE. 106. 4 (empat) Lembar Surat Keputusan Kepala Desa Numponi Nomor : 02/SK/III/2017 tentang Pengangkatan TIM Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Numponi tahun 2017 tanggal 01 Maret 2017 . dikembalikan kepada Saksi HILARIUS JONI. 107. 1 (satu) lembar foto copy NPWP Nomor. 00.079.825.6-925.000 Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka ; 108. 1 (satu) Jepitan foto copy Buah Buku Simpeda Atas Nama. Dana ADD Desa Numponi No. Rek. 02202020069517 ; 109. 1 (satu) Jepitan foto copy Keputusan Kepala Desa Numponi No. 08 Tahun 2021 tentang Penunjukan Kader Posyandu Desa Numponi, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka. dikembalikan kepada Pemerintah Desa Numponi. 110. 1 (satu) bendel Kuitansi UD. Omega tanggal 08 Agustus 2017 ; Dikembalikan kepada Saksi DAFID TAE 111. Uang tunai sebesar Rp 1.701.000,- (satu juta tujuh ratus satu ribu rupiah) ; 112. Uang tunai sebesar Rp 92.620.000,- (sembilan puluh juta enam ratus dua puluh ribu rupiah ) ; 113. Uang tunai sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) Dirampas untuk Negara sebagai pengembalian Kerugian Negara. 7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 8. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 9. Menetapkan agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada