- Menyatakan TerdakwaCORNELIS NDAPAMERANG, STtidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samasebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan TerdakwaCORNELIS NDAPAMERANG, STdari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan TerdakwaCORNELIS NDAPAMERANG, STterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA SAMA sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa CORNELIS NDAPAMERANG, SToleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu)tahun dan 8(delapan)bulan dan denda sejumlah Rp100.000.000; (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama4(empat) bulan.;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Asli Surat Tanda Setoran (STS) Nomor: ESDM.900/03/PMBLDB/III/2015.
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 1621/SP2D.LS.M/KBUD/2014 tanggal 13 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Jumlah Pembayaran Rp. 28. 013. 536 (Dua Puluh Delapan Juta Tiga Belas Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah) tanggal 6 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Jumlah Pembayaran Rp. 5. 602. 707 (Lima Juta Enam Ratus Dua Ribu Tujuh Ratus Tujuh Rupiah tanggal 6 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2014 Nomor SPM: 19/SPM.LS-BM/2014 tanggal 7 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Modal Nomor: KU.900/19/SPP-LS.BM/X/2014 tanggal 6 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS.BM Nomor : KU.970/19/SPP.LS.BM/X/2014 tanggal 7 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Modal Rincian Rencana Penggunaan Dana Nomor : KU.900/19/SPP-LS.BM/X/2014 tanggal 6 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : KU.900/19/2014 tanggal 6 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Uang Muka 30 % atas Pekerjaan Pembangunan Kantor Kecamatan Buyasuri;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 2981/SP2D.LS.M/KBUD/2014 tanggal 23 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Jumlah Pembayaran Rp. 3. 045. 455 (Tiga Juta Empat Puluh Lima Ribu Empat Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) tanggal 6 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Jumlah Pembayaran Rp. 456. 818 (Empat Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Delapan Belas Rupiah) tanggal 6 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Penelitian Kelengkapan Dokumen SPP;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Perintah Membayar (SPM) Tahun Anggaran 2014 Nomor SPM : 24/SPM.LS.BM/2014 tanggal 22 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Pengajuan SPP.LS.BM Nomor : KU.970/24/SPP.LS.BM/X/2014 tanggal 22 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Modal Nomor : KU.900/24/SPP-LS.BM/XII/2014 tanggal 20 Oktober 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Modal Rincian Rencana Penggunaan Dana Nomor : KU.900/24/SPP-LS.BM/XII/2014 tanggal 20 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Modal Nomor : KU.900/24/SPP-LS.BM/XII/2014 tanggal 20 Desember 2014;
- 1 (Satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Uang Muka 100 % atas Pekerjaan Pembangunan Kantor Kecamatan Buyasuri;
- 1 (Satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran 100 % Nomor : KU.900/20/2014 tanggal 6 Desember 2014;
- 1 (Satu) Jilidan Asli Dokumen Kontrak Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) 04/SPK.PERENC.GDNG/PPK/VI/2014 tanggal 02 Juni 2014 Pengadaan Jasa Konsultasi Kontrak Lumpsum Penyedia PT. Citra Ngada Plan.
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Kegiatan Pembagunan Gedung Kantor Beserta Aula Tahun Anggaran 2014 Konsultan Perencana PT. Citra Ngada Plan Perwakilan Lembata ;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 0279/SP2D.LS.BM/KBUD/2015 tanggal 27 April 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Jumlah Pembayaran Rp. 18.675.691 (Delapan Belas Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Satu Rupiah) tanggal 1 April 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Setoran Pajak (SSP) Jumlah Pembayaran Rp. 3.735.138 (Tiga Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Seratus Tiga Puluh Delapan Rupiah) tanggal 1 April 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pengantar Nomor : KU.900/6/SPP.LS.BM/IV/2015 tanggal 02 April 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Kwitansi Pembayaran Uang 50% atas pekerjaan pembangunan Kantor Kecamatan Buyasuri;
- 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Fisik 50% Nomor : KU.900/6/2015 tanggal 30 Maret 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pembayaran Prestasi Kerja /Termin Nomor : 15.PT/PPK.Buya/III/2015 tanggal 23 Maret 2015;
- 1 (satu) lembar Asli Referensi Bank Nomor : 003/III/CL/REF/2015 tanggal 24 Maret 2015;
- 1 (satu) Jilidan Asli Album Gambar Kerja Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor beserta Aula Konsultan Perencana : PT. Citra Ngada Plan.
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Surat dengan Nomor: 400 Tahun 2010 Tanggal 9 Oktober 2010 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural Eselon III Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata ;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2014;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2015;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Surat Perjanjian Kerja Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2014, Kontraktor CV. TEKNO KRAJABA;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Perubahan Kontrak (Adendum. I) Nomor: 16.ADD/PPK.BUYA/XI/2014 Tanggal 17 November 2014 Tentang Perubahan Atas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 10.SPPBJ/PPK.Buya/IX/2014 Kontraktor CV. TEKNO KRAJABA;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Perubahan Kedua Kontrak (Adendum kedua) Nomor: 17.ADD/PPK.BUYA/XI/2014 Tanggal 18 November 2014 Tentang Perubahan Atas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Nomor: 10.SPPBJ/PPK.Buya/IX/2014 Kontraktor CV. TEKNO KRAJABA;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Perubahan Kontrak Adendum ke- 3 (Tiga) Nomor: 18.SPPBJ/PPK.BUYA/III/2015 Tanggal 04 Maret 2015 Tentang Perubahan Atas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) Kontraktor CV. TEKNO KRAJABA;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Perubahan Kontrak (Adendum) Nomor: 21.ADD/PPK.BUYA/IV/2015 Tanggal 30 April 2015 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kontraktor CV. TEKNO KRAJABA;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Surat Nomor: 07/CV-TK/III/2015 Tanggal 22 Maret 2015 Tentang Permohonan Pembayaran Tahap Ke-Dua Untuk Pekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Buyasuri Sebesar 50% (Lima Puluh Persen) dengan Lampiran Berupa:
- Satu Lembar surat, Nomor: 15.PT/PPK.Buya/III/2015 Tanggal 23 Maret 2015 Perihal Pembayaran Prestasi Kerja/Termin;
- Satu Lembar surat, Nomor: 19.Ingat/PPK.Buya/IV/2015 Tanggal 21 April 2015 Perihal Peringatan Pelaksanaan Pekerjaan;
- Satu Lembar surat, Nomor: 08/CV-TK/IV/2015 Tanggal 22 April 2015 Perihal Menanggapi Surat Peringatan Pelaksanaan Pekerjaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Buyasuri;
- Satu Lembar surat, Nomor: BUK.040/305/2014 Tanggal 15 November 2014 Perihal Lanjutkan Pekerjaan.
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Nomor: 24.PHK/PPK.BUYA/XI/2015 Tanggal 11 November 2015 Tentang Pemutusan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) terhadap CV.TEKNO KRAJABA;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Nomor: 06/PAN-PPHP/P-PSPA/GK-BUYA/XII/2015 Tanggal 18 Desember 2015 Tentang Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Pekerjaan;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Surat Pengesahan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja Fungsional) Dari Bendahara Pengeluaran yang disetujui Camat Buyasuri Selaku Pengguna Anggaran Tanggal 29 Desember 2014;
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Surat Pengesahan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja Fungsional) Dari Bendahara Pengeluaran yang disetujui Camat Buyasuri Selaku Pengguna Anggaran Tanggal 31 Desember 2015.
- 1 (satu) lembar Asli Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional (Y.B.Nani, SE) Tanggal 03 Desember 2012;
- 1 (satu) Lembar Asli Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional (Maria G. Sawa Ruing, S.ST) Tanggal 15 Maret 2012;
- 1 (satu) Lembar Asli Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional (Stanislaus Belida, ST) Tanggal 15 Maret 2012;
- 1 (satu) Lembar Asli Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional (Muh. Yusuf Kapitan, A.Md) Tanggal 08 Maret 2010.
- 1 (Satu) Jepitan Asli Surat Keputusan Camat Buyasuri/ Pengguna Anggaran Kabupaten Lembata Nomor: 4 Tahun 2014 Tanggal 21 April 2014 Tentang Pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kegiatan Pembanguna Gedung Kantor dan Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/ Operasional Tahun anggaran 2014;
- 1 (Satu) Jepitan Asli Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Nomor: 24.PHK/PPK.BUYA/XI/2015 Tanggal 11 November 2015 tentang Pemutusan Surat Perjanjian Kerja (KOntrak Nomor 10.SPPBJ/PPK.Buya/IX/2014 Tentang Pembanguna Gedung Kantor Kercamatan Buyasuri Terhadap Penyedia Jasa Konstruksi CV. Tekno Krajaba;
- 1 (Satu) Jepitan Asli Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 513 tahun 2014 tanggal 21 Oktober 2014;
- 1 (Satu) Jilidan Asli Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kegiatan Pembangunan Gedung Kantor beserta Aula tahun anggaran 2014 Konsultan Perencana PT. Citra Ngada Plan Perwakilan Lembata;
- 1 (Satu) Jepitan Asli Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor: 422 Tahun 2014 tanggal 1 Juli 2014 tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Bupati Lembata Nomor 227 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014;
- 1 (Satu) Jepitan Asli Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor: 227 Tahun 2014 tanggal 1 April 2014 tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014.
- 1 (Satu) Jilidan Copyan Laporan Bulanan, Bulan Ke 1 (satu) s/d 5 (lima) Minggu ke1-20 Program Peningkatan Saran dan Prasarana Aparatur Paket Keiatan Pembangunan Gedung Kantor, Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Buyasuri, Nomor Kontrak : 10.SPPBJ/PPK.Buya/IX/2014 tanggal 10 September 2014.
- 1 (Satu) Jepitan Copyan Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 513 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Lampiran Keputusan Bupati Lembata Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Penetapan Kewenangan Bupati Lembata Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah Dan Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Lembata Selaku koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Pengelola Barang Milik Daerah, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Bendahara Umum Daerah dan Pejabat Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah Serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Selaku Pejabat Pengguna Anggaran Dan Pejabat Pengguna Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2014;
- 1 (Satu) Lembar copyan Surat Permohonan Keterangan Dukungan Keuangan dari Bank NTT Cabang Larantuka, Nomor: 40/CV.TK/Flt/VII/2014 tanggal 18 Agustus 2014;
- 1 (Satu) Bundel dokumen yang berisi:
- Rekapitulasi HPS Kantor Camat Buyasuri tanpa tanda tangan dan cap;
- RAB HPS Kantor Camat Buyasuri tanpa tanda tangan dan cap;
- BoQ Kantor Camat Buyasuri tanpa tanda tangan dan cap;
- Surat Nomor:07/CV.JK/VII/2014 tanggal 24 Agustus 2014, perihal Sanggahan;
- Surat jawaban sanggahan tanpa Nomor dan tanggal;
- 1 (Satu) jepitan copyan Surat Keputusan Camat Buyasuri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penunjukan Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Pejabat Penyusun Program dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Kantor Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2014;
- 1 (Satu) Jepitan asli Surat ?Kuasa? Nomor: 09 tanggal 16 Juli 2014;
- 1 (Satu) asli Rekening Koran Tabungan 01 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014 Nomor Rekening 010 01 13 000788 0 atas nama CV. Tekno Krajaba yang dikeluarkan Bank NTT Cabang Lewoleba pada tanggal 9 Desember 2021;
- 1 (Satu) asli Rekening Koran Tabungan 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015 Nomor Rekening 010 01 13 000788 0 atas nama CV. Tekno Krajaba yang dikeluarkan Bank NTT Cabang Lewoleba pada tanggal 9 Desember 2021;
- 1 (Satu) asli Rekening Koran Tabungan 01 Januari 2016 s/d 31 Desember 2016 Nomor Rekening 010 01 13 000788 0 atas nama CV. Tekno Krajaba yang dikeluarkan Bank NTT Cabang Lewoleba pada tanggal 9 Desember 2021;
- 1 (Satu) Jepitan asli Rekening Koran Tabungan Periode 01 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014 nomor rekening 01002020092505 atas nama Jeffry The Nalley yang dikeluarkan oleh Bank NTT Cabang Lewoleba pada tanggal 08 Desember 2021;
- 1 (Satu) Jepitan asli Rekening Koran Tabungan Periode 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2015 nomor rekening 01002020092505 atas nama Jeffry The Nalley yang dikeluarkan oleh Bank NTT Cabang Lewoleba pada tanggal 08 Desember 2021.
- 1 (Satu) Jepitan asli Rekening Koran Tabungan Periode 01 Januari 2014 s/d 31 Desember 2014 nomor rekening 010011300910 atas nama Jeffry The Nalley yang dikeluarkan oleh Bank NTT Cabang Lewoleba pada tanggal 08 Desember 2021.
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ 198/ V/ 2015 tanggal 28 Mei 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka Konsultasi Dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Terkait Perkembangan Fisik Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Buyasuri di Lewoleba sesuai Surat tugas dan SPD terlampir selama 2 (dua) hari An. Mahmud Rempe, S.H.;
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ / V/ 2015 tanggal 28 Mei 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka Konsultasi perbaikan Dokumen Kontrak dan SPP Belanja Modal Pembangunan Gedung Kantor Camat Buyasuri di Dispenda PKAD Kab. Lembata sesuai Surat Tugas dan SPD terlampir selama 2 (dua) hari An. Stefanus Hede Wasu, S, Sos.;
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ / XII/ 2015 tanggal 30 Desember 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka melakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Gedung Kantor Camat Buyasuri di Wairiang sesuai Surat Tugas dan SPD terlampir selama 2 (dua) hari An. Agustinus Oro, A.Md.
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ / XII/ 2015 tanggal 30 Desember 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka melakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Gedung Kantor Camat Buyasuri di Wairiang sesuai Surat tugas dan SPD terlampir selama 2 (dua) hari An. Aloysius Gons B. Lamak, A.Ma.
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ / XII/ 2015 tanggal 30 Desember 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka melakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Gedung Kantor Camat Buyasuri di Wairiang sesuai Surat tugas dan SPD terlampir selama 2 (dua) hariAn. Benediktus Leuoby;
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ / XII/ 2015 tanggal 30 Desember 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka melakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Gedung Kantor Camat Buyasuri di Wairiang sesuai Surat tugas dan SPD terlampir selama 2 (dua) hari An. Ambrosius F.S Kaona, S.T.;
- 1 (satu) Jepitan Kwitansi Asli Nomor: BYS/ PDDD/ / XII/ 2015 tanggal 30 Desember 2015 Untuk Pembayaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah Dalam Rangka melakukan Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Gedung Kantor Camat Buyasuri di Wairiang sesuai
- 1 (Satu) copyan Jepitan Akta Pendirian Perusahaan Nomor: 162 tanggal 27 agustus 2001 Perseroan Komanditer C.V Tekno Krajaba;
- 1 (satu) copyan Jepitan Akta Perubahan Nomor: 5 tanggal 7 Juni 2013
- Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000; (lima ribu rupiah);
Putusan PN KUPANG Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Gde Oka Mahardika |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yulius Eka Setiawan, Br Hakim Anggota Lizbet Adelina |
Panitera | Panitera Pengganti Jaret Isnain Sungkono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Barang bukti terlampir dalam berkas perkara. Barang Bukti dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam Perkara An. YOHANES NADE TUPEN |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
75
28