- Menyatakan Terdakwa MARDIANTO Bin MARJUKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan?
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dialami oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan?
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) Unit Kbm Truck merk MITSUBISHI No. Pol : K-8632-PD, Tahun 2005, warna Kuning Kombinasi, Nomor Rangka : MHHFE304B5R040443, Nomor Mesin : 4D31A55285, STNK atas nama MASHUDI, alamat Desa Langgar Rt. 002 Rw. 001 Kec. Sluke Kab. Rembang beserta kunci kontak.
- 1 (Satu) lembar STNK Kbm Truck merk MITSUBISHI No. Pol : K-8632-PD, Tahun 2005, warna Kuning Kombinasi, Nomor Rangka : MHHFE304B5R040443, Nomor Mesin : 4D31A55285, STNK atas nama MASHUDI, alamat Desa Langgar Rt. 002 Rw. 001 Kec. Sluke Kab. Rembang.
- 1 (Satu) Buah handphone merk OPPO A92 warna Biru kombinasi dengan EMEI 1 : 867511057283382 EMEI 2: 867511057283382 terpasang Sim CARD 1: 081326806762.
- 1 (satu) buah Terpal Warna Hijau.
- 34 (Tigapuluh empat) Gelondong Kayu Sonokeling, yang memiliki berbagai ukuran tersebut dibawah ini :
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 120 Cm, pangkal 31 Cm, ujung 30 Cm, Rata-rata 30 Cm, volume 0,08 M3 (Nol koma nol delapan meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 90 Cm, pangkal 32 Cm, ujung 31 Cm, Rata-rata 31 Cm, volume 0,07 M3 (Nol koma nol tujuh meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 23 Cm, ujung 22 Cm, Rata-rata 22 Cm, volume 0,04 M3 (Nol koma nol empat meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 140 Cm, pangkal 22 Cm, ujung 21 Cm, Rata-rata 21 Cm, volume 0,05 M3 (Nol koma nol lima meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 90 Cm, pangkal 29 Cm, ujung 28 Cm, Rata-rata 28 Cm, volume 0,06 M3 (Nol koma nol enam meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 70 Cm, pangkal 28 Cm, ujung 27 Cm, Rata-rata 27 Cm, volume 0,07 M3 (Nol koma nol tujuh meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 90 Cm, pangkal 23 Cm, ujung 22 Cm, Rata-rata 22 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).-
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 70 Cm, pangkal 28 Cm, ujung 27 Cm, Rata-rata 27 Cm, volume 0,04 M3 (Nol koma nol empat meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 170 Cm, pangkal 27 Cm, ujung 26 Cm, Rata-rata 26 Cm, volume 0,09 M3 (Nol koma nol sembilan meter kubik
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 80 Cm, pangkal 23 Cm, ujung 22 Cm, Rata-rata 22 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 21 Cm, ujung 21 Cm, Rata-rata 21 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 21 Cm, ujung 21 Cm, Rata-rata 21 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 110 Cm, pangkal 24 Cm, ujung 24 Cm, Rata-rata 24 Cm, volume 0,05 M3 (Nol koma nol lima meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 130 Cm, pangkal 23 Cm, ujung 22 Cm, Rata-rata 22 Cm, volume 0,05 M3 (Nol koma nol lima meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 120 Cm, pangkal 23 Cm, ujung 22 Cm, Rata-rata 22 Cm, volume 0,05 M3 (Nol koma nol lima meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 260 Cm, pangkal 17 Cm, ujung 16 Cm, Rata-rata 16 Cm, volume 0,05 M3 (Nol koma nol lima meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 110 Cm, pangkal 17 Cm, ujung 16 Cm, Rata-rata 16 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 16 Cm, ujung 16 Cm, Rata-rata 16 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 130 Cm, pangkal 16 Cm, ujung 15 Cm, Rata-rata 15 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 170 Cm, pangkal 140 Cm, ujung 13 Cm, Rata-rata 13 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 160 Cm, pangkal 16 Cm, ujung 15 Cm, Rata-rata 15 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 130 Cm, pangkal 20 Cm, ujung 19 Cm, Rata-rata 19 Cm, volume 0,05 M3 (Nol koma nol lima meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 200 Cm, pangkal 180 Cm, ujung 17 Cm, Rata-rata 17 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 18 Cm, ujung 17 Cm, Rata-rata 17 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 110 Cm, pangkal 20 Cm, ujung 19 Cm, Rata-rata 19 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 90 Cm, pangkal 20 Cm, ujung 19 Cm, Rata-rata 19 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 130 Cm, pangkal 14 Cm, ujung 14 Cm, Rata-rata 14 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 110 Cm, pangkal 20 Cm, ujung 19 Cm, Rata-rata 19 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 16 Cm, ujung 16 Cm, Rata-rata 16 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 100 Cm, pangkal 20 Cm, ujung 19 Cm, Rata-rata 19 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 120 Cm, pangkal 16 Cm, ujung 16 Cm, Rata-rata 16 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 130 Cm, pangkal 17 Cm, ujung 17 Cm, Rata-rata 17 Cm, volume 0,03 M3 (Nol koma nol tiga meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 110 Cm, pangkal 17 Cm, ujung 16 Cm, Rata-rata 16 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
- 1 (Satu) batang kayu rimba jenis Sonokeling berbentuk gelondongan dengan ukuran panjang 170 Cm, pangkal 14 Cm, ujung 13 Cm, Rata-rata 13 Cm, volume 0,02 M3 (Nol koma nol dua meter kubik).
Putusan PN REMBANG Nomor 19/Pid.B/LH/2023/PN Rbg |
|
Nomor | 19/Pid.B/LH/2023/PN Rbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Penebangan Kayu |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN REMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Baginda Rajoko Harahap |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Alif Yunan Noviari, Hakim Anggota Veni Mustika E.t.o |
Panitera | Panitera Pengganti: Sirot Viriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara an. MUHAMAD TOMY SETIAWAN BIN KUDERI; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.B/LH/2023/PN_Rbg.zip
- Download PDF
- 19/Pid.B/LH/2023/PN_Rbg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
94
17