- Menyatakan Terdakwa Sukarjan Hirto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa Sukarjan Hirto oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Sukarjan Hirto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Sukarjan Hirto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Nomor : 900/161/SPS-161/ 2018 tanggal 3 September 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Nomor : 900/157/SPS-157/ 2018 tanggal 3 September 2018.
- 1 (satu) Bundel Surat Perjanjian Sewa Nomor : 900/159/SPS-159/ 2018 tanggal 3 September 2018.
- 1 (satu) Bundel SP2D No. 06910/SP2D/2.13.01.01/2018 Tanggal 18 September 2018 beserta SPM (Surat Perintah Membayar) No: 00111/SPM/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 serta Kwitansi No: /BPK/LS/213011/2018 Jumlah Uang Rp847,235,000
- 1 (satu) Bundel SP2D No. 069109/SP2D/2.13.01.01/2018 Tanggal 18 September 2018 beserta SPM (Surat Perintah Membayar) No: 00109/SPM/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 serta Kwitansi No: /BPK/LS/213011/2018 Jumlah Uang Rp28,000,000
- 1 (satu) Bundel SP2D No. 069111/SP2D/2.13.01.01/2018 Tanggal 18 September 2018 beserta SPM (Surat Perintah Membayar) No: 00110/SPM/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 serta Kwitansi No: /BPK/LS/213011/2018 Tanggal 14 September 2018 Jumlah Uang Rp175,000,000
- 1 (satu) Bundel laporan Kegiatan Haornas XXXV tanggal 9 September 2018;
- 1 (Satu) Bundel INVOICE
- 1 (satu) lembar Fotocopy Invoice Three Project No: 026/NK/TP/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 dengan Total Rp333.000.000,00.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Invoice Three Project No: 027/NK/TP/VIII/2018 tanggal 28 Agustus 2018 dengan Total Rp487.000.000,00
- 1 (satu) lembar Fotocopy Invoice Three Project No: 029/NK/TP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 dengan Total Rp180.000.000,00
- 1 (satu) Bundel Faktur Pajak PT. Malino Loka Jaya No :020.002-18.43395499 Tanggal 11 Desember 2018, Beserta AKTA Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. Malino Loka Jaya
- (satu) Bundel Faktur Pajak Yaitu:
- 1 (satu) Lembar Faktur Pajak PT. MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI kode dan nomor Seri: 080.006-18.56601126 tanggal 27 Desember 2018
- 1 (satu) Lembar Faktur Pajak PT. MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI kode dan nomor Seri: 080.006-18.56601127 Tanggal 27 Desember 2018
- 1 (satu) Lembar Faktur Pajak PT. MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI kode dan nomor Seri: 080.006-18.56601128 Tanggal 27 Desember 2018
- 3 (tiga) fotocopy Kuitansi;
- 2 (dua) Lembar Fotocopy Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0054725.AH.01.01. Tahun 2017 Tentang Pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT MUMBRAJAYA RIMBARA LESTARI tanggal 04 Desember 2017.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor : 70 Tanggal 30 November 2017
- 1 (satu) Lembar Dokumentasi Pertemuan Pembahasan Persiapan Haornas dan Penyampaian Dana Pendampingan dari Pemkot (Deputi) Ke Pemkot (wakil walikota) Tanggal 15 Februari 2018;
- 8 (delapan) Lembar rekening koran atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Nomor: 0601023288 serta 5 (lima) Lembar rekening koran atas nama Bendahara Pengeluaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Nomor Rekening: 01.11.00118
- 1 (satu) Bundel rekening koran atas nama Sukarja Hirto Nomor: 1500013334642
- 1 (satu) Lembar fotocopy nota No. KN.TNT/02/001/IX/2018 beserta rekening koran atas nama Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate Nomor: 0601023288.
- 1 (satu) Bundel foto Kwitansi yang masing-masing berjumlah , Rp28.000.000, Rp847.235.000, Rp175.000.000 beserta bukti Transfer
- 1 (satu) Bundel LHP- BPK
- 1 (satu) Bundel Surat Keputusan Teguran Tertulis Rahasia Keputusan Walikota Ternate Nomor: 862.1/81/2019 Walikota Ternate
- 1 (satu) Lembar Matriks Tindak Lanjut Semester 1 Tahun 2021 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kota Ternate Tahun 2018 Pada Dinas Pemuda dan Olahraga;
- 1 (satu) Lembar Matriks Perkembangan Penyelesaian Ganti Kerugian daerah Informasi Kerugian Daerah atau Belum Ditindaklanjuti Semester II Tahun 2020 Oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi maluku Utara.
- 1 (satu) bundel Surat Tanda Setoran (STS) Nomor; 00004/STS/LS/21301/2021 sebesar Rp27.440.000
- 1 (satu) Bundel Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Perwakilan BPK-RI atas LKPD Kota Ternate Tahun 2018 nomor: 700/15/2019 tanggal 12 Juni 2019
- 1 (satu) Bundel Penyampaian LHP BPK Perwakilan Propinsi Maluku Utara Nomo:900/76/2019 tanggal 29 April 2019;
- 1 (satu) Bundel INVOICE Three Project
- Invoice Nomor: 030/NK/TP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 Total Rp46.500.000
- Invoice Nomor: 040/NK/TP/VIII/2018 tanggal 30 Agustus 2018 Total Rp50.000.000
- Invoice Nomor: 041/NK/TP/VIII/2018 tanggal 14 Juni 2018 Total Rp50.000.000
- Invoice Nomor: 039/NK/TP/VIII/2018 tanggal 28 Juli 2018 Total Rp50.000.000
- Invoice Nomor: 034/NK/TP/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 Total Rp30.000.000
- Invoice Nomor: 035/NK/TP/VIII/2018 tanggal 27 Agustus 2018 Total Rp50.000.000
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD);
- 1 (satu) Bundel Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2018 Unit Kerja Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, dengan Alokasi Rp663.292.454.000
- Laporan Hasil Verifikasi Kegiatan HAORNAS XXXV pada Asisten Deputi Pengelolaan Olahraga Rekreasi tahun 2018 sebesar Rp2.239.567.028
- 1 (satu) Bundel Keputusan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Nomor: 4.30.28/ D.III/IV/2018 Tentang Kelompok Kerja (POKJA) Peringatan Hari Olahraga nasional XXXV tahun 2018 tanggal 30 April 2018
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 078/KW/PT.CAB/09/2018 tanggal 10 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02624 tanggal 6 november 2018 (sewa genset dan Cooling Fan)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor: 210/KW/PT.TBP/DIII.2/09/2018 tanggal 10 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03711 tanggal 18 Desember 2018 (sewa genset dan sewa panggung)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 21/KW/PT.FCM/09/2018 tanggal 14 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02623 tanggal 6 november 2018 (sewa sound system)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 55/KW/PT.NSU/09/2018 tanggal 17 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02627 tanggal 6 november 2018 (multimedia)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 33/KW/PT.RRH/09/2018 tanggal 14 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02639 tanggal 19 november 2018 (sewa lighting panggung)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 006/KW/PT.MLI/DIIII.2/09/2018 tanggal 12 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03646 tanggal 14 Desember 2018 (pekerjaan pengadaan jasa/talent group penari kolosal);
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 015/KW/PT.ASW/DIII.2/09/2018 tanggal 17 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03645 tanggal 14 Desember 2018 (pekerjaan pengadaan jasa transportasi grup penari kolosal soya-soya)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor :022/KW/PT.LB/DIII.2/09/2018 tanggal 14 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 03647 tanggal 14 Desember 2018 (pekerjaan pengadaan jasa transportasi grup penari poco-poco)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 75/KW/PT.LB/09/2018 tanggal 10 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02635 tanggal 19 november 2018 (visualisasi)
- 1 (satu) bundel pembayaran belanja barang sesuai dengan kuitansi nomor : 74/KW/PT.LB/09/2018 tanggal 17 September 2018 dan sesuai dengan SPP Nomor: 02634 tanggal 19 november 2018 (Audio Recording)
- 1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00066/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 27 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya
- 1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00067/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 27 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya
- 1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00068/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya
- 1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama No.00069/ADM/SPKS-PA/HON/VIII/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya
- 1 (satu) Bundel RKKS (Rincian Kertas Kerja Satker) Tahun Anggaran 2018 dengan Nilai Alokasi Rp.310.394.300.000;
- 1 (satu) Bundel Perjanjian Kerja Sama (Three Project) No.08/TreePro-18/2018 Tanggal 28 Agustus 2018 dan beserta bukti dukungnya;
- 1 (satu) Lembar Surat Tugas N.0397/MENPORA.D-III.2/VI/20018 Tanggal 28 Juni 2018;
- 1 (satu) Bundel Perjanjian dan SPJ Peralatan/ Property di antaranya:
- 21 (dua puluh satu) Perjanjian Tarian Soya-soya;
- 1 (satu) Perjanjian Tarian Cakaiba;
- 1 (satu) Perjanjian Tarian Bambu Gila.
- 1 (satu) Bundel Identitas dan Kwitansi Pengisi Acara;
- 1 (satu) Bundel RAB Sewa Genset;
- 1 (satu) Bundel Dokumentasi Kegiatan;
- 1 (satu) Bundel Bukti Setoran dan Kwitansi Pembayaran Sound System.
- 1 (satu) lembar SPD (Surat Penyedia Anggaran) Belanja Daerah Nomor 003/SPD/21301/2018 tahun 2018 Tahun Anggaran 2018 tanggal 20 September 2018
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor:154/II.18/KT/2018 Tanggal 16 juli 2018 Tentang Panitia Acara Puncak Hari Olahraga Nasional Tahun 2018 Kota Ternate;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Surat Keputusan Walikota Ternate Nomor:821.2/Kep/6025/2010 Tanggal 6 Oktober 2010 Perihal Pengangkatan Sebagai Sekertaris Dprd Kota Ternate;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Legalisir Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Ternate Dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Ternate Nomor: 900/154/2018 Dan Nomor : 900/83/2018 Tanggal 06 Agustus 2018 Tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2018;
- 1 (Satu) Bundel Fotocopy Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Ternate Nomor: 188.4/14/Dprd-Kt/2018 Tanggal 24 Agustus 2018 Tentang Peretujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Kota Ternate Terhadap Nota Keuangan Dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Ternate Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Legalisir Surat Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate Nomor: 171/469/2018 tanggal 21 September 2018 perihal Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi RAPBDP Kota Ternate Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel Asli Tanda Terima Honor, Uang Saku, Uang Transport, dan Kwitansi Penari, Pendamping Penari, dan Koreografer pada Kegiatan Haornas Tahun 2018;
- 1 (Satu) Bundel Slip Setoran Dan Transfer Atm
- Slip setoran tanggal 27 November 2018 sebesar Rp. 476.623.000,-
- Slip setoran tanggal 04 Desember 2018 sebesar Rp. 55.000.000,-
- Slip setoran tanggal 06 Desember 2018 sebesar Rp. 39.350.000,-
- Slip setoran tanggal 17 Desember 2018 sebesar Rp. 462.050.000,-
- Slip setoran tanggal 17 Desember 2018 sebesar Rp. 190.600.000,-
- Slip setoran tanggal 26 Desember 2018 sebesar Rp. 148.358.000,-
- Slip setoran tanggal 02 Januari 2019 sebesar Rp. 58.917.000,-
- Slip setoran tanggal 13 Febuari 2019 sebesar Rp. 30.790.000,-;
- Slip setoran tanggal 08 Januari 2019 sebesar Rp. 82.097.000,-
- Slip setoran tanggal 10 Januari 2019 sebesar Rp. 41.895.000,-
- Transfer ATM tanggal 01 April 2019 sebesar Rp. 50.000.000,-
- Slip setoran tanggal 20 Desember 2018 dengan jumlah sebesar Rp. 340.995.000,-
- Slip setoran tanggal 20 September 2018 dengan Jumlah sebesar Rp. 998.274.530,-
- Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN TERNATE Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
|
Nomor | 44/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Khadijah Amalzain Rumalean |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Moh Yakob Widodo, Hakim Anggota Budi Setiawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Abd Halik Buamona |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara Yulyanty Chasslam; |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 44/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
182
84