- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SERANG TANGGAL 28 FEBRUARI 2013 NOMOR : 19 / PID.SUS / TPK / 2012 / PN.SRG. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA AHMAD RIFAI BIN H. RUSDI TERSEBUT DIATAS TERBUKTI MELAKUKAN PERBUATAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR, SUBSIDAIR DAN LEBIH SUBSIDAIR, AKAN TETAPI PERBUATAN TERSEBUT BUKAN MERUPAKAN SUATU TINDAK PIDANA;
- MELEPASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONTSLAAG VAN RECHTSVERVOLGING);
- MEMULIHKAN HAK TERDAKWA DALAM KEMAMPUAN, KEDUDUKAN DAN HARKAT SERTA MARTABATNYA;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA SEGERA DIBEBASKAN DARI TAHANAN KOTA;
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA:
- FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN CAMAT JAMBE NOMOR : 141.1/KEP.322KEC.JMB/2007 TANGGAL 11 JULI 2007 TENTANG PENGESAHAN KEPALA DESA TERPILIH DESA JAMBE, TABAN, DAN TIPAR RAYA KECAMATAN JAMBE KABUPATEN TANGERANG;
- SURAT KEPALA DESA JAMBE NOMOR : 594.3/35/DS-JMB/2008 TANGGAL 29 JANUARI 2008 PERIHAL PERMOHONAN SERTIFIKASI TANAH MILIK ADAT MELALUI PRONA KAB. TANGERANG;
- FOTO COPY SURAT KEPALA DESA JAMBE NOMOR : 594.3/35/DS-JMB/2008 TANGGAL 31 JANUARI 2008 PERIHAL PERMOHONAN ALOKASI PRONA TAHUN 2008/2009;
- SURAT KEPALA DESA JAMBE NOMOR : 77/DS,JMB,2008 TANGGAL 25 MARET 2008 PERIHAL UNDANGAN SOSIALISASI PENYULUHAN PRONA TAHUN 2008;
- SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA JAMBE NOMOR : 141/09/DS-JMB/2008 TANGGAL 29 APRIL 2008 TENTANG PENGANGKATAN/PENGESAHAN NAMA-NAMA PANITIA PRONA DESA JAMBE TAHUN 2008;
- KEPUTUSAN KEPALA DESA JAMBE KECAMATAN JAMBE KABUPATEN TANGERANG NOMOR : 141/01 TAHUN 2008 TANGGAL FEBRUARI 2008 TENTANG PENETAPAN JENIS PELAYANAN DAN BESARAN JASA ADMINISTRASI DALAM PELAKSANAAN APBDES DESA JAMBE TAHUN 2008;
- FOTO COPY SURAT KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANGERANG NOMOR : 500-638-2008 TANGGAL 25 APRIL 2008 TENTANG KETENGTUAN BIAYA KEGIATAN PRONA TAHUN 2008;
- RENCANA ANGGARAN KEGIATAN SWADAYA PRA PRONA DESA JAMBE;
- DAFTAR NAMA-NAMA PEMOHON KONVERSI HAK ATAS TANAH ADAT BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NO. 10/1961, YO PASAL 3 PERMEN PERTANIAN DAN AGRARIA NOMOR 2 TAHUN 1962;
- PENGUMUNAN DATA FISIK DAN DATA YURIDIS BPN KABUPATEN TANGERANG NOMOR : 1120/PENG/04VII/2008 TANGGAL 24 JULI 2008;
- DAFTAR PENYERAHAN PEKERJAAN PENDAFTARAN TANAH DESA JAMBE KECAMATAN JAMBE KABUPATEN TANGERANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2008;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 9 APRIL 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. SURA DENGAN PENERIMA SDR. NASIR DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 600.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 14 APRIL 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. ENGKOM KOMARIAH DENGAN PENERIMA SDR. JUHRI DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 3.500.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 14 APRIL 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. ENGKOM KOMARIAH DENGAN PENERIMA SDR. JUHRI DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 500.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 14 APRIL 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. JAPAR DENGAN PENERIMA SDR. JUHRI DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 500.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 24 MEI 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. MEME DENGAN PENERIMA TIDAK ADA NAMANYA DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 200.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 15 JUNI 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. MEME DENGAN PENERIMA SDR. SUPRIATNA DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 200.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 3 JULI 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. EMPONG DENGAN PENERIMA SDR. NASIR DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 400.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 22 JULI 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. NANA DENGAN PENERIMA SDR. NASIR DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 200.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 7 AGUSTUS 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. CUCU DENGAN PENERIMA SDR. SUPRIATNA DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 200.000;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 31 AGUSTUS 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. MEME DENGAN PENERIMA SDR. SUPRIATNA DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 100.000,- ;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 1 SEPTEMBER 2008 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. ENDUS/RUSLI DENGAN PENERIMA SDR. NASIR DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 500.000,- ;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 17 FEBRUARI 2009 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. RUSLI/LENDUS DENGAN PENERIMA SDR. DILAH DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 500.000,- ;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 21 MARET 2009 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. NURHASAN DENGAN PENERIMA SDR. NASIR DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 200.000,- ;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 8 JUNI 2009 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. SULASTRI (CUCU) DENGAN PENERIMA SDR. SUPRIATNA DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 800.000,- ;
- FOTO COPY KUITANSI TERTANGGAL 8 JUNI 2009 ATAS NAMA PEMBAYAR SDR. YUSKERIZAL DENGAN PENERIMA SDR. SUPRIATNA DENGAN NILAI UANG SEBESAR RP. 1.000.000,- ;
- BUKU / CATATAN RINCIAN PENGGUNAAN UANG PUNGUTAN YANG BERASAL DARI PESERTA PROGRAM SERTIFIKAT PRONA DESA JAMBE TAHUN 2008 DENGAN LAMPIRAN KUITANSI-KUITANSI PENGELUARAN UANG SELURUHNYA YANG DITANDA TANGANI OLEH SDR. M. NASIR SEBAGAI BENDAHARA PANITIA PRONA DESA JAMBE YANG MENGELUARKAN UANG DENGAN/TANPA TANDA TANGAN PENERIMA UANG TERSEBUT;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 28 Februari 2013 Nomor : 19 / Pid.Sus / TPK / 2012 / PN.Srg. yang dimintakan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AHMAD RIFAI bin H. RUSDI tersebut diatas terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam dakwaan Primair, Subsidair dan Lebih Subsidair, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslaag van rechtsvervolging);
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari Tahanan Kota;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- Foto Copy Surat Keputusan Camat Jambe Nomor : 141.1/Kep.322Kec.Jmb/2007 tanggal 11 Juli 2007 tentang Pengesahan Kepala Desa Terpilih Desa Jambe, Taban, Dan Tipar Raya Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang;
- Surat Kepala Desa Jambe Nomor : 594.3/35/Ds-Jmb/2008 tanggal 29 Januari 2008 Perihal Permohonan Sertifikasi Tanah Milik Adat melalui Prona Kab. Tangerang;
- Foto Copy Surat Kepala Desa Jambe Nomor : 594.3/35/Ds-Jmb/2008 tanggal 31 Januari 2008 Perihal Permohonan Alokasi Prona Tahun 2008/2009;
- Surat Kepala Desa Jambe Nomor : 77/Ds,Jmb,2008 tanggal 25 Maret 2008 Perihal Undangan Sosialisasi Penyuluhan PRONA Tahun 2008;
- Surat Keputusan Kepala Desa Jambe Nomor : 141/09/Ds-Jmb/2008 tanggal 29 April 2008 tentang Pengangkatan/Pengesahan Nama-Nama Panitia PRONA Desa Jambe Tahun 2008;
- Keputusan Kepala Desa Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Nomor : 141/01 Tahun 2008 tanggal Februari 2008 tentang Penetapan Jenis Pelayanan Dan Besaran Jasa Administrasi Dalam Pelaksanaan APBDES Desa Jambe Tahun 2008;
- Foto Copy Surat Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang Nomor : 500-638-2008 tanggal 25 April 2008 tentang Ketengtuan Biaya Kegiatan PRONA Tahun 2008;
- Rencana Anggaran Kegiatan Swadaya Pra PRONA Desa Jambe;
- Daftar Nama-nama Pemohon Konversi Hak Atas Tanah Adat Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10/1961, Yo Pasal 3 PERMEN Pertanian Dan Agraria Nomor 2 Tahun 1962;
- Pengumunan Data Fisik Dan Data Yuridis BPN Kabupaten Tangerang Nomor : 1120/Peng/04VII/2008 tanggal 24 Juli 2008;
- Daftar Penyerahan Pekerjaan Pendaftaran Tanah Desa jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang tahun 2008;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 9 April 2008 atas nama pembayar Sdr. SURA dengan penerima Sdr. NASIR dengan nilai uang sebesar Rp. 600.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 14 April 2008 atas nama pembayar Sdr. ENGKOM KOMARIAH dengan penerima Sdr. JUHRI dengan nilai uang sebesar Rp. 3.500.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 14 April 2008 atas nama pembayar Sdr. ENGKOM KOMARIAH dengan penerima Sdr. JUHRI dengan nilai uang sebesar Rp. 500.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 14 April 2008 atas nama pembayar Sdr. JAPAR dengan penerima Sdr. JUHRI dengan nilai uang sebesar Rp. 500.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 24 Mei 2008 atas nama pembayar Sdr. MEME dengan penerima tidak ada namanya dengan nilai uang sebesar Rp. 200.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 15 Juni 2008 atas nama pembayar Sdr. MEME dengan penerima Sdr. SUPRIATNA dengan nilai uang sebesar Rp. 200.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 3 Juli 2008 atas nama pembayar Sdr. EMPONG dengan penerima Sdr. NASIR dengan nilai uang sebesar Rp. 400.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 22 Juli 2008 atas nama pembayar Sdr. NANA dengan penerima Sdr. NASIR dengan nilai uang sebesar Rp. 200.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 7 Agustus 2008 atas nama pembayar Sdr. CUCU dengan penerima Sdr. SUPRIATNA dengan nilai uang sebesar Rp. 200.000;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 31 Agustus 2008 atas nama pembayar Sdr. MEME dengan penerima Sdr. SUPRIATNA dengan nilai uang sebesar Rp. 100.000,- ;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 1 September 2008 atas nama pembayar Sdr. ENDUS/RUSLI dengan penerima Sdr. NASIR dengan nilai uang sebesar Rp. 500.000,- ;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 17 Februari 2009 atas nama pembayar Sdr. RUSLI/LENDUS dengan penerima Sdr. DILAH dengan nilai uang sebesar Rp. 500.000,- ;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 21 Maret 2009 atas nama pembayar Sdr. NURHASAN dengan penerima Sdr. NASIR dengan nilai uang sebesar Rp. 200.000,- ;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 8 Juni 2009 atas nama pembayar Sdr. SULASTRI (CUCU) dengan penerima Sdr. SUPRIATNA dengan nilai uang sebesar Rp. 800.000,- ;
- Foto Copy Kuitansi tertanggal 8 Juni 2009 atas nama pembayar Sdr. YUSKERIZAL dengan penerima Sdr. SUPRIATNA dengan nilai uang sebesar Rp. 1.000.000,- ;
- Buku / catatan Rincian Penggunaan Uang pungutan yang berasal dari peserta program Sertifikat PRONA Desa Jambe tahun 2008 dengan lampiran kuitansi-kuitansi pengeluaran uang seluruhnya yang ditanda tangani oleh Sdr. M. NASIR sebagai Bendahara panitia PRONA Desa Jambe yang mengeluarkan uang dengan/tanpa tanda tangan penerima uang tersebut;
Putusan PT BANTEN Nomor 8/PID.TPK/2013/PT BTN |
|
Nomor | 8/PID.TPK/2013/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 9 April 2013 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | J. Saban |
Hakim Anggota | Hj. Sri Anggarwati, Branang Satriyanto |
Panitera | Hj. Linda Birsye |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI DILAMPIRKAN DALAM BERKAS PERKARA; 28. BUKU PEMBUKUAN YANG TERTULIS JUDUL BUKU HARIAN DAFTAR NAMA PEMBUAT SERTIFIKAT MELALUI PROJEK PRONA DESA JAMBE TAHUN 2008 YANG BERISI PEMBUKUAN ADMINISTRASI KEUANGAN DAFTAR PEMEHON DAN DAFTAR PEMASUKAN / PENYERAHAN UANG DARI SETIAP ORANG WARGA PESERTA PROGRAM SERTIFIKAT PRONA DI DESA JAMBE TAHUN 2008 TERTANGGAL 5 MEI 2008 YANG TERTULIS SEJUMLAH 750 PESERTA PROGRAM PRONA DENGAN JUMLAH UANG TERKUMPUL/TERCATAT TOTAL SEBESAR RP. 288.500.000,- ; 29. BUKU KAS UMUM PEMBANTU PENERIMAAN DAN PEMASUKAN KEUANGAN DANA PUNGUTAN PRONA DESA JAMBE TAHUN 2008; 30. ASLI BUKU KEUANGAN DESA JAMBE TAHUN 2008; DIKEMBALIKAN KEPADA DESA JAMBE, KECAMATAN JAMBE, KABUPATEN TANGGERANG MELALUI TERDAKWA AHMAD RIFAI BIN H. RUSDI; 6. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA INI DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN KEPADA NEGARA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI Dilampirkan dalam berkas perkara; 28. Buku Pembukuan Yang tertulis judul Buku Harian Daftar Nama Pembuat Sertifikat Melalui Projek PRONA Desa Jambe Tahun 2008 yang berisi Pembukuan Administrasi Keuangan Daftar Pemehon dan Daftar Pemasukan / Penyerahan uang dari setiap orang warga peserta program sertifikat PRONA di Desa Jambe tahun 2008 tertanggal 5 Mei 2008 yang tertulis sejumlah 750 peserta Program PRONA dengan jumlah uang terkumpul/tercatat total sebesar Rp. 288.500.000,- ; 29. Buku Kas Umum Pembantu Penerimaan dan Pemasukan Keuangan Dana Pungutan PRONA Desa Jambe Tahun 2008; 30. Asli buku keuangan Desa Jambe Tahun 2008; Dikembalikan kepada Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tanggerang melalui terdakwa Ahmad Rifai bin H. Rusdi; 6. Membebankan biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 28 Mei 2013 |
Tanggal Dibacakan | 28 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 8/PID.TPK/2013/PT_BTN.zip
- Download PDF
- 8/PID.TPK/2013/PT_BTN.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada