- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA-TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM ; --------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI SERANG TANGGAL 05 DESEMBER 2012 NOMOR : 07/PID.SUS/TPK/2012/PN.SRG. YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT DENGAN PERBAIKAN SEKEDAR MENGENAI KWALIFIKASI SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :----------------------------------------
- MENYATAKAN TERDAKWA I ADE HARRY JUMHANA, ST. BIN SYARANI DAN TERDAKWA II RIZKY GINANSYAH BIN HAYAT SUTARDI TERSEBUT DIATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA ; ---------------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA I ADE HARRY JUMHANA ST BIN SYARANI TERSEBUT DIATAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN TERDAKWA II RIZKY GINANSYAH BIN HAYAT SUTARDI TERSEBUT DIATAS OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 4 (EMPAT) BULAN DAN MEMBAYAR DENDA MASING-MASING SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN BILAMANA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR OLEH MASING-MASING TERDAKWA, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN MASING-MASING SELAMA 1 (SATU) BULAN DAN DIHUKUM PULA MEMBAYAR UANG PENGGANTI UNTUK TERDAKWA I : ADE HARRY JUMHANA ST BIN SYARANI SEBESAR RP. 3.155.927 (TIGA JUTA SERATUS LIMA PULUH LIMA RIBU SEMBILAN RATUS DUA PULUH TUJUH RUPIAH) DAN TERDAKWA II RIZKY GINANSYAH BIN HAYAT SUTARDI SEBESAR RP. 1.000.000,-(SATU JUTA RUPIAH), JIKA MASING-MASING TERPIDANA TIDAK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT PALING LAMA DALAM WAKTU SATU BULAN SETELAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, MAKA HARTA BENDANYA DISITA OLEH JAKSA DAN DILELANG UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT, DAN DALAM HAL PARA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI TERSEBUT, MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 2 (DUA) BULAN; -----------------------------------------------------------------------------
- MENETAPKAN AGAR BARANG BUKTI BERUPA : ------------------------------------
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP. 3.204.000,- (TIGA JUTA DUA RATUS EMPAT RIBU RUPIAH) YANG TELAH DITITIPKAN TERDAKWA I : ADE HARRY JUMHANA ST BIN SYARANI DAN UANG TUNAI SEJUMLAH RP. 2.804.000,- (DUA JUTA DELAPAN RATUS EMPAT RIBU RUPIAH) YANG TELAH DITITIPKAN OLEH TERDAKWA II RIZKY GINANSYAH BIN HAYAT SUTARDI KEPADA PENUNTUT UMUM MASING-MASING TANGGAL 2 NOPEMBER 2012 DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PENGEMBALIAN UANG PENGGANTI YANG HARUS DIKEMBALIKAN OLEH PARA TERDAKWA TERSEBUT ; ----------------------------
- 1 (SATU) BERKAS SURAT PERJANJIAN PEMBORONGAN PELAYANAN JASA KONSULTASI NOMOR 620 / 54 / K / RHB / KONST CBDS / DPU BM / IV / 2008 TANGGAL 7 APRIL 2008 ; -----------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN TERTANGGAL 30 OKTOBER 2008 ;-
- 1 (SATU) LEMBAR SP2D UNTUK CV ENVIRON MENTAL KAJITAMA ; ---
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) ; ---------------------
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERNYATAAN PENGAJUAN SPP-LS ; ----------------
- BERITA ACARA PEMERIKSAAN PEKERJAAN ; ---------------------------------
- 1 (SATU) BERKAS DPA SKPD ; ----------------------------------------------
- BERITA ACARA PEMBAYARAN MC TERAKHIR NOMOR 127 / BAMC / KONST / PEMBJBT / X / 2008 ; ------------------------------------------
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN DARI CV ENVIRON MENTAL KAJITAMA ; -------------------------------------------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa-Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum ; --------------------------------------------------------------------
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 05 Desember 2012 Nomor : 07/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Srg. yang dimintakan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai kwalifikasi sehingga amar putusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :----------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa I ADE HARRY JUMHANA, ST. Bin SYA?RANI dan Terdakwa II RIZKY GINANSYAH Bin HAYAT SUTARDI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? ; ---------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Ade Harry Jumhana ST bin Sya?rani tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan Terdakwa II Rizky Ginansyah bin Hayat Sutardi tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan dan membayar denda masing-masing sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan bilamana denda tersebut tidak dibayar oleh masing-masing terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan dan dihukum pula membayar uang pengganti untuk Terdakwa I : Ade Harry Jumhana ST bin Sya?rani sebesar Rp. 3.155.927 (tiga juta seratus lima puluh lima ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) dan Terdakwa II Rizky Ginansyah bin Hayat Sutardi sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah), jika masing-masing terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal Para Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan; -----------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan agar barang bukti berupa : ------------------------------------
- Uang tunai sejumlah Rp. 3.204.000,- (tiga juta dua ratus empat ribu rupiah) yang telah dititipkan Terdakwa I : Ade Harry Jumhana ST bin Sya?rani dan uang tunai sejumlah Rp. 2.804.000,- (dua juta delapan ratus empat ribu rupiah) yang telah dititipkan oleh Terdakwa II Rizky Ginansyah bin Hayat Sutardi kepada Penuntut Umum masing-masing tanggal 2 Nopember 2012 diperhitungkan sebagai pengembalian uang pengganti yang harus dikembalikan oleh Para Terdakwa tersebut ; ----------------------------
- 1 (satu) berkas surat perjanjian pemborongan pelayanan jasa konsultasi Nomor 620 / 54 / K / RHB / KONST ? CBDS / DPU ? BM / IV / 2008 Tanggal 7 April 2008 ; -----------------------------------
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tertanggal 30 Oktober 2008 ;-
- 1 (satu) lembar SP2D untuk CV ENVIRON MENTAL KAJITAMA ; ---
- 1 (satu) lembar surat perintah membayar (SPM) ; ---------------------
- 1 (satu) lembar surat pernyataan pengajuan SPP-LS ; ----------------
- Berita acara pemeriksaan pekerjaan ; ---------------------------------
- 1 (satu) berkas DPA SKPD ; ----------------------------------------------
- Berita acara pembayaran MC terakhir nomor 127 / BAMC / KONST / PEMBJBT / X / 2008 ; ------------------------------------------
- 1 (satu) lembar rekening koran dari CV ENVIRON MENTAL KAJITAMA ; -------------------------------------------------------------------
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PID.TPK/2013/PT BTN |
|
Nomor | 2/PID.TPK/2013/PT BTN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 20 Februari 2013 |
Lembaga Peradilan | PT BANTEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | J. Saban |
Hakim Anggota | Tjahjono, Branang Satriyanto |
Panitera | Tri Widodo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I SEDANGKAN ; ---------------------------------------------------------------------- TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA ; ---------------------------------- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA-TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH) ;------------------------------------------------ |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Sedangkan ; ---------------------------------------------------------------------- Tetap terlampir dalam berkas perkara ; ---------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa-Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 20 Maret 2013 |
Tanggal Dibacakan | 20 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
112
8