- Menyatakan Terdakwa Septrihama Isamu Said tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, ?Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Septrihama Isamu Said tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahiun dan 10 ( sepuluh ) Bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 74/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 74/Pid.B/2023/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 2 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tumpanuli Marbun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samuel Ginting, Br Hakim Anggota Singgih Wahono |
Panitera | Panitera Pengganti: Hesti F. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1). 1 (satu) lembar photo copy Kwitansi Nomor : 009/RH-DC/VII/2014 tertanggal 24 Juli 2014 penerimaan uang sejumlah USD 191.477 (seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh tujuh dolar Amerika) dari DHANY MARLEN untuk pembayaran 1 (satu) unit Satuan Rumah Susun dan Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Bali; 2). 1 (satu) lembar photo copy Surat Pesanan Nomor : 009/SP/DC/VII/14 atas nama DHANY MARLEN tanggal 24 Juli 2014; 3). 1 (satu) lembar photo copy Booking Fee Nomor : 009/DC/IV/2014 atas nama DHANY MARLEN tanggal 24 Juli 2014 sejumlah USD 2.175 (dua ribu seratus tujuh puluh lima dolar Amerika); 4). 1 (satu) bendel photo copy Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 011/PPJB/RI/7/2014 tanggal 24 Juli 2014; 5). 1 (satu) buah Flash Disk warna merah merek Sandisk Kapasitas 8-GB berisikan Video DHANY MARLEN menandatangani Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 011/PPJB/RI/7/2014 tanggal 24 Juli 2014 antara para pihak berdurasi 19 detik; 6). 1 (satu) lembar photo copy Kwitansi Nomor : 009/RH-DC/VII/2014 tertanggal 24 Juli 2014 penerimaan uang sejumlah USD 191.477 dari DHANY MARLEN untuk pembayaran 1 (satu) unit Satuan Rumah Susun dan Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Bali; 7). 1 (satu) lembar photo copy Surat Pesanan Nomor : 009/SP/DC/VII/14 atas nama DHANY MARLEN tanggal 24 Juli 2014; 8). 1 (satu) lembar photo copy Booking Fee Nomor : 009/DC/IV/2014 atas nama DHANY MARLEN tanggal 24 Juli 2014 sejumlah USD 2.175 (dua ribu seratus tujuh puluh lima dolar Amerika); 9). 1 (satu) bendel photo copy Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 011/PPJB/RI/7/2014 tanggal 24 Juli 2014; 10). 1 (satu) buah Flash Disk warna merah merek Sandisk Kapasitas 8-GB berisikan Video DHANY MARLEN menandatangani Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 011/PPJB/RI/7/2014 tanggal 24 Juli 2014 antara para pihak berdurasi 19 detik; 11). Photo copy Surat Pesanan Nomor : 009/SP/DC/VII/14 tanggal 24 Juli 2014 atas nama DHANY MARLEN Unit 305; 12). Photo copy Surat Pesanan Nomor : 010/SP/DC/VII/14 tanggal 24 Juli 2014 atas nama DHANY MARLEN Unit 306; 13). Photo copy Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 011/PPJB/RI/7/2014 tertanggal 24 Juli 2014 yang ditandatangani oleh S. ISAMU SAID selaku Direktur Utama dan DHANY MARLEN Unit 305; 14). Photo copy Surat Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 012/PPJB/RI/7/2014 tertanggal 24 Juli 2014 yang ditandatangani oleh S. ISAMU SAID selaku Direktur Utama dan DHANY MARLEN Unit 306; 15). Photo copy Booking Fee No.009/DC/IV/2014 tanggal 24 Juli 2014 untu Unit 305; 16). Photo copy Booking Fee No.010/DC/IV/2014 tanggal 24 Juli 2014 untu Unit 306; 17). Photo copy Kwitansi Nomor : 009/RH-BC/VII/2014 tertanggal 24 Juli 2014 pembayaran satu Unit Satuan Rumah Susun dan Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Bali senilai USD 119.477 (seratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh dolar Amerika) dari DHANY MARLEN; 18). Photo copy Kwitansi Nomor : 010/RH-BC/VII/2014 tertanggal 24 Juli 2014 pembayaran satu Unit Satuan Rumah Susun dan Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Bali senilai USD 193.523 (seratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus dua puluh tiga dolar Amerika) dari DHANY MARLEN; 19). 1 (satu) bendel photo copy Nota Kesepahaman Bersama Sehubungan Dengan Kerjasama Pembangunan Ruko Hotel Nomor : 16/NOT/K/XI/2013 tanggal 15 Nopember 2013; 20). 1 (satu) lembar asli Brosur Dandelion; 21). 1 (satu) bendel photo copy Booklet Dandelion; 22). 1 (satu) rangkap photo copy legalisir Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 820/BPPT/IMB/2014 tanggal 18 Juni 2014 atas nama PT. LAPAJA DEWATA; 23). 1 (satu) rangkap photo copy legalisir Gambar Ijin Mendirikan Bangunan Hotel Best Western Petitenget Jl. Petitenget Nomor 49 Badung Bali tanggal 27 Pebruari 2014; 24). 1 (satu) rangkap photo copy legalisir Buku Tanah Hak Guna Bangunan Nomor : 291/Kerobokan Kelod Kelurahan Kerobokan Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Provinsi Bali luas tanah 2.012 M2atas nama PT. LAPAJA DEWATA; 25). 2 (dua) lembar asli Persetujuan Prinsip Hotel Nomor : 556.2/2195/Diparda atas nama Tan Kie Tong selaku Direktur Utama PT. LAPAJA DEWATA; 26). 1 (satu) bendel asli Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 011/PPJB/RI/7/2014 tertanggal 24 Juli 2014 yang ditandatangani oleh S. ISAMU SAID selaku Direktur Utama dan DHANY MARLEN Unit 305; 27). 1 (satu) bendel asli Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kondotel Dandelion Condotel Petitenget Seminyak Badung Bali Nomor : 012/PPJB/RI/7/2014 tertanggal 24 Juli 2014 yang ditandatangani oleh S. ISAMU SAID selaku Direktur Utama dan DHANY MARLEN Unit 306; 28). 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Nomor : 009/SP/DC/VII/14 tanggal 24 Juli 2014 untuk Unit 305 yang ditandatangani oleh DHANY MARLEN dan S. ISAMU SAID; 29). 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Nomor : 010/SP/DC/VII/14 tanggal 24 Juli 2014 untuk Unit 306 yang ditandatangani oleh DHANY MARLEN dan S. ISAMU SAID; 30). 1 (satu) lembar asli Booking Fee Nomor : 009/DC/IV/2014 tanggal 24 Juli 2014 untuk Unit 305 senilai USD 2.175 (dua ribu seratus tujuh puluh lima dolar Amerika) Kurs Rupiah Rp.11.493,- (sebelas ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah); 31). 1 (satu) lembar asli Booking Fee Nomor : 010/DC/IV/2014 tanggal 24 Juli 2014 untuk Unit 306 senilai USD 2.175 (dua ribu seratus tujuh puluh lima dolar Amerika) Kurs Rupiah Rp.11.493,- (sebelas ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah); 32). 1 (satu) lembar asli Kwitansi Nomor : 009/RH-DC/VII/2014 tanggal 24 Juli 2014 senilai USD 191.447 (seratus sembilan puluh satu ribu empat ratus empat puluh tujuh dolar Amerika) Kurs Rupiah Rp.11.493,- (sebelas ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) untuk Unit 305; 33). 1 (satu) lembar asli Kwitansi Nomor : 010/RH-DC/VII/2014 tanggal 24 Juli 2014 senilai USD 193.523 (seratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus dua puluh tiga dolar Amerika) Kurs Rupiah Rp.11.493,- (sebelas ribu empat ratus sembilan puluh tiga rupiah) untuk Unit 306; 34). 1 (satu) bendel photo copy Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luas Biasa PT. LAPAJA DEWATA No : 43 tanggal 19 Maret 2014 yang dibuat Notaris I WAYAN SIGITHA, S.H.; 35). 1 (satu) bendel photo copy Akta Jual Beli Saham Nomor : 44 tertanggal 19 Maret 2014 antara JOHANES sebagai Pihak Pertama (Penjual) dengan SEPTRIHAMA ISAMU SAID selaku Pihak Kedua (Pembeli); 36). 1 (satu) bendel photo copy Akta Jual Beli Saham Nomor : 45 tertanggal 19 Maret 2014 antara HARTONO KURNIAWAN sebagai Pihak Pertama (Penjual) dengan SEPTRIHAMA ISAMU SAID selaku Pihak Kedua (Pembeli) 37). 1 (satu) bendel photo copy Akta Jual Beli Saham Nomor : 46 tertanggal 19 Maret 2014 antara TAN KIE TONG sebagai Pihak Pertama (Penjual) dengan SEPTRIHAMA ISAMU SAID selaku Pihak Kedua (Pembeli); Seluruhnya Tetap Terlampir Dalam Berkas Perkara; |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.B/2023/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 74/Pid.B/2023/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada