- Membebaskan Terdakwa La Ode Muhammad Arwan Halidun, S.T. Bin La Ode Halidun dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa La Ode Muhammad Arwan Halidun, S.T. Bin La Ode Halidun, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?bersama-sama melakukan Korupsi? sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dalam dakwaan Subsidiair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa La Ode Muhammad Arwan Halidun, S.T. Bin La Ode Halidun, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa dalam masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 32/KEP/I/2021 Tentang Penetapan Anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Enrekang Tahun 2021 ;
- 1 (satu) bundel Bundel Summary Report Kode Tender : 2855231, Atas nama Tender Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Seleksi Ulang nilai Pagu Rp. 600.000.000,- ;
- 1 (satu) bundel Dokumen Kontrak Nomor : 01/Kontrak/Konsultasi/ KPA/PRC RS Pratama Sudu/ Dinkes/ V/ 2021, Tanggal 18 Mei 202;
- 1 (satu) bundel Laporan Pengujian Sondir, Mei 2021;
- 2 (dua) Lembar Sertifikat Ahli Pengadaan Nasional dan Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atas nama Haris Amin, S.T;
- 1 (satu) Bundel Surat Teguran I Konsultan Perencana Nomor : 448/ 1345/ DKE-SEK/ X/ 2021 Tanggal 28 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bundel Surat Instruksi Penyelesaian Review Desain Nomor : 440/ 1480/DKE-SEK/ XI/2021 Tanggal 9 November 2021;
- 1 (satu) Bundel Surat Instruksi Konsultan Perencana Nomor : 440/ 1711/ DKE-SEK/ XII/ 2021 Tanggal 27 Desember 2021;
- 1 (satu) Bundel Surat Teguran II (Penyempurnaan/ Gambar Final Review Desain dan Dokumen Pendukung Lainnya) Nomor : 440/ 259/ DKE-SEK/ II/ 2022 Tanggal 22 Februari 2022;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Perhitungan Mutual Chek Awal (MC-0%) Nomor : 02/BA-MC-0/ RS.Pratama/Dinkes/2021 Tanggal 21 September 2021;
- satu) Bundel Berita Acara Kunjungan Lapangan (Surver Lokasi) Nomor : 11/BAKL/ RS Pratama Sudu/Dinkes/V/ 2021 Tanggal 24 Mei 2021;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Rapat Tindak Lanjut Review DED Nomor : 08/ BA-DED/ RS.Pratama/Dinkes/X/ 2021 Tanggal 11 Oktober 202;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Keputusan Rapat Tentang Penetapan Final Review Desain Dokumen Perencanaan Pembangunan RS Pratama Sudu Nomor : 09/ BA-FR/ RS.Pratama/Dinkes/X/ 2021 Tanggal 30 Oktober 2021;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Rapat Pembahasan Gambar Review Desain Bersama Tim APH Nomor : 21/ BA-RP6R/ RS Pratama/KPA/Dinkes/II/ 2021Tanggal 21 Februari 2022;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Serah Terima Gambar Review Desain Nomor : 04/BA/ RS.Pratama Sudu/KPA/ Dinkes/ III/ 2022 Tanggal 21 Maret 2022;
- 1 (Satu) Bundel Rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah formular RKA (Rincian Belanja SKPD);
- 1 (Satu) Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 253/KEP/III/2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Tugas Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang;
- 1 (satu) Bundel Permohonan proses pengadaan seleksi paket perencanaan pembangunan rumah sakit sudu (PEN) Nomor : 440/233/DKE-SEK/III/2021 Tanggal 5 Maret 2021;
- 1 (satu) Lembar Surat Instruksi Terkait Daftar Personil Konsultan Perencana Nomor : 440/ 1431/ DKE-SEK/ XI/ 2021 Tanggal 03 November 2021;
- 1 (satu) Lembar Permohonan Review Desain Perencanaan Pembangunan RS Pratama Sudu T.A. 2021 (PEN) Nomor : 440/ 1191/ DKE-SEK/ IX/ 2021 Tanggal 22 September 2021;
- 1 (satu) Bundel Permohonan penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Nomor : 440/208/DKE-SEK/II/2022 Tanggal 7 Februari 2022;
- 1 (satu) Bundel Permohonan penetapan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Nomor : 440/263/DKE-SEK/III/2021 Tanggal 10 Maret 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pengadaan Jasa Konsultansi Metode Seleksi Prakualifikasi Nomor : 01/ SDP/ PERC-RS Sudu/PBJ/ III/ 2021 Tanggal 23 Maret 2021;
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembayaran (BAP) 80% Sub Kegiatan : Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana Dan Prasarana Pendukungnya Nama Pekerjaan : Konsultan Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Lembar Surat Permohonan Proses Pengadaan Seleksi Paket Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Sudu (PEN) Nomor : 440/ 233/ DEK- SEK/ III/ 2021 Tanggal 05 Maret 2021;
- 1 (satu) Bundel Harga Perkiraan Sendiri Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota Pekerjaan : Konsultan Perencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Bill Of Quantity Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota Pekerjaan : Konsultan Perencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Rancangan Kontrak Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota Pekerjaan : Konsultan Perencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Kerangka Acuan Kerja Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM Dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/ Kota Pekerjaan : Konsultan Perencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (Satu) Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 15/KEP/I/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang;
- 1 (satu) Surat Keputusan Bupati Enrekang Nomor : 145/KEP/III/2022 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Tugas Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang;
- 2 (dua) Bundel Surat Permohonan Penapisan Jenis Dokumen Lingkungan Hidup;
- 1 (Satu) Berita Acara Pengawsan Penataan Lingkungan Hidup;
- 1 (satu) Bundel surat keputusan Bupati Enrekang Nomor : 652/KEP/ VIII/2021 Tentang Penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 00278/ SP2D/LS/ VII/ 2021 Tanggal 9 Juli 2021 Dan Nomopr SPM : 00077/ SPM- LS/ Dinkes/ X/ 2021 Tanggal 6 Juli 2021;
- 2 (dua) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor : 00077/ SPP- LS/Dinkes/ X/ 2021 Tanggal 6 Juli 2021;
- 1 (Satu) Bundel Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah;
- 1 (satu) Bundel Dokumen yang beisi Bagian- A Tentang Organisasi Perusahaan, Bagian- B Tentang Daftar Pengalaman Kerja Sejenis 10 (sepuluh) tahun terakhir, Bagian- C Tentang Uraian Pengalaman Kerja Sejenis 10 (sepuluh tahun terakhir) bagian- D Tentang Tanggapan dan Saran Terhadap KAK dan Personil dan Fasilitas Pendukung, Bagian- E Tentang Pendekatan Teknis Metodologi, Program Kerja dan Organisasi Personil, Bagian- F Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan, Bagian- G Tentang Komposisi Tim dan Penugasan dan Bagian- H Tentang Jadwal Penugasan Tenaga Ahli;
- 2 (dua) lembar Surat Pernyataan Nomor : 12/ B/ SRT- PRYT/ PT- VIII/ 2021, tanggal 23 Agustus 2021;
- 1 (satu) Bundel Detail Engineering Design Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kab, Enrekang PT.Teknik Eksakta;
- 1 (Satu) Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Bagi Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Tua/Jaminan Hari Tua Berkala Nomor : H.01 1.1-03.19-0000001;
- 1 (satu) Bundel Daftar Riwayat Hidup Nama Perusahaan PT. Teknik Eksakta atas nama Arwan Wienarcahya ;
- 2 (dua) Fotokopi Lember Rekening Koran Bank Sulselbar Nama nasabah Teknik Eksakta, PT. Periode 1 Mei 2021 sd/ 3 Januari 2022;
- 3 (tiga) Lembar Fotokopi bukti setor pajak nama penyetor Dinas Kesehatan Kab. Enrekang;
- 1 (satu) bundel Pernyataan Kesediaan untuk ditugaskan atas nama La Ode Muhammad Arwan, S.T;
- 1 (satu) Bundel Company Profil PT. Teknik Eksakta;
- 1 (satu) Bundel Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Kab. Enrekang Rencana Anggaran Biaya;
- 1 (satu) Bundel Usulan Teknis Dan Biaya Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Prakualifikasi Perencanaan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sudu (PEN) Tahun Anggaran 2021;
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pengadaan Jasa Konsultasi Metode seleksi Prakualifikasi Nomor: 01/SDP/PERC-RS.SUDU/PBJ/III/ 2021 Tanggal 23 Maret 2021 ;
Putusan PN MAKASSAR Nomor 115/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks |
|
Nomor | 115/Pid.Sus-TPK/2022/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 15 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ni Putu Sri Indayani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ir. Abdul Rahman Karim, Br Hakim Anggota Sahrizal Lubis |
Panitera | Panitera Pengganti: Syaharuddin Rahman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa La Ode Muhammad Arwan Halidun, S.T. Bin La Ode Halidun, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana, dalam dakwaan Primair; Digunakan dalam perkara atas nama Arwan Wienarcahya,S.T. ; 9.Membebankan Terdakwa tersebut untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mks.zip
- Download PDF
- 115/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
121
55