- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASEHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KENDARI NOMOR 32/PID.SUS-TPK/2022/PN KDI PADA TANGGAL 17 FEBRUARI 2023 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA IR. ABDUL WAHAB RAIF TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI, SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR PENUNTUT UMUM PASAL 2 AYAT (1) JO PASAL 18 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIRUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 JO PASAL 55 AYAT (1) KE-1 KUHP;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA IR. ABDUL WAHAB RAIF TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR PENUNTUT UMUM PASAL 3 JO PASAL 18 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TELAH DIRUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 JO PASAL 55 AYAT (1) KE-1 KUHP;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU, DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENGHUKUM TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP.203.633.840 (DUA RATUS TIGA JUTA ENAM RATUS TIGA PULUH TIGA RIBU DELAPAN RATUS EMPAT PULUH RUPIAH) DIBAYAR PALING LAMA 1 (SATU) BULAN SETELAH PERKARA MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA YANG CUKUP UNTUK MEMBAYAR SISA UANG PENGGANTI KERUGIAN NEGARA MAKA HARTA BENDANYA DAPAT DISITA OLEH JAKSA, JIKA TERDAKWA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN DATA AJUAN VERIFIKASI PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN APBN 2021 BUTON TENGAH. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR DOKUMEN NOMOR: S-2057/PW20/4/2021 TANGGAL 9 NOVEMBER 2021 HAL: REVIU ATAS LAPORAN KONSULTAN VERIFIKASI PELAKSANAAN PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN APBN TAHUN 2021 PADA KABUPATEN BUTON TENGAH. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA PEMBAHASAN DAN KESEPAKATAN HASIL REVIU LAPORAN KONSULTAN VERIFIKASI PELAKSANAAN PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN APBN TAHUN 2021 PADA KABUPATEN BUTON TENGAH HARI JUMAT TANGGAL 19 NOVEMBER 2021. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN LAPORAN EVALUASI ATAS KEGIATAN PRIORITAS NASIONAL PENYEDIAAN AKSES AIR MINUM PERPIPAAN PERKOTAAN YANG LAYAK DAN AMAN PADA PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR: LEV-555/PW20/4/2021 TANGGAL 4 OKTOBER 2021. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PERJANJIAN HIBAH DAERAH (PHD) ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON TENGAH UNTUK HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN DALAM NEGERI APBN TA. 2020 NOMOR: PHD-271/MK.7/DTK.3/2020 TANGGAL 27 AGUSTUS 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) LEMBAR BERITA ACARA SURVEY VERIFIKASI - APBN 2020 NOMOR: 044/BA-VERIFIKASI/AMK/CEC/XI/2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR DOKUMEN NOMOR: S-21/MK.7/2020 TANGGAL 8 APRIL 2020 HAL: PENETAPAN PEMBERIAN HIBAH UNTUK PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN DARI SUMBER DANA PENERIMAAN DALAM NEGERI TA 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR DOKUMEN KEPUTUSAN BUPATI BUTON TENGAH NOMOR: 229 TAHUN 2020 TANGGAL 14 FEBRUARI 2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PROJECT IMPLEMENTATION UNIT PROGRAM HIBAH AIR MINUM DI KABUPATEN BUTON TENGAH. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN PELAKSANAAN LAPORAN KEGIATAN TRIWULAN I NAMA KEGIATAN : PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN PERIODE LAPORAN JANUARI S/D MARET TA. 2020 TANGGAL 01 APRIL 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN KEGIATAN TRIWULAN II NAMA KEGIATAN : PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN PERIODE LAPORAN APRIL S/D JUNI TA. 2020 TANGGAL 01 JULI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN KEGIATAN TRIWULAN III NAMA KEGIATAN : PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN PERIODE LAPORAN JULI S/D SEPTEMBER TA. 2020 TANGGAL 2 OKTOBER 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR LAPORAN KEGIATAN TRIWULAN IV NAMA KEGIATAN : PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN PERIODE LAPORAN OKTOBER S/D DESEMBER TA. 2020 TANGGAL DESEMBER 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL PEDOMAN PENGELOLAAN PROGRAM HIBAH AIR MINUM APBN. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR DOKUMEN NOMOR: PR.0201-CA/362 TANGGAL 10 AGUSTUS 2020 HAL: SEGERA MELAKUKAN PERCEPATAN PEMASANGAN SAMBUNGAN RUMAH PADA PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN APBN TA 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DATA HASIL VERIFIKASI PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN 2021 PROVINSI SULAWESI TENGGARA KABUPATEN BUTON TENGAH WAKTU VERIFIKASI 05 OKTOBER- 03 NOVEMBER 2021 NOMOR: 017/BA-VERIFIKASI/AMK/INDOMAS/XI/2021. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DAFTAR HASIL VERIFIKASI BUKTI REKENING 2 BULAN PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN 2021 PROVINSI SULAWESI TENGGARA KABUPATEN BUTON TENGAH WAKTU VERIFIKASI 05 OKTOBER03 NOVEMBER 2021 NOMOR: 017/BA-VERIFIKASI/AMK/INDOMAS/ XI/2021. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PENCAIRAN ANGGARAN PENYERTAAN MODAL TAHAP I. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PENCAIRAN ANGGARAN PENYERTAAN MODAL TAHAP II. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT KEPUTUSAN DIREKSI NOMOR: 008/POL/III/2020 TENTANG PENETAPAN BENDAHARA PENERIMA PERUMDAM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 20 MARET 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR PETIKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PERUMDAM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR: 6 TAHUN 2020 TENTANG PENGANGKATAN CALON PEGAWAI PERUMDAM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 6 MARET 2020. (ASLI)
- 2 (DUA) BUNDEL LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN SAUDARA MUHIDDIN, S.AG. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR BUKU KAS UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020 DAN TAHUN ANGGARAN 2021. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR REKENING KORAN NOMOR: 230 01.04.000037-7 ATAS NAMA PERUMDAM OENO LIA. (ASLI)
- 12 (DUA BELAS) LEMBAR CEK PENARIKAN PADA BANK SULTRA. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN KEUANGAN DAN LAPORAN AUDIT INDEPENDEN NOMOR: 00068/2.0946/AU.2/04/0996-1/IV/2021. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT KEPUTUSAN BUPATI TENGAH NOMOR: 228 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN PEJABAT SEMENTARA DIREKTUR UTAMA, DIREKTUR TEKNIK DAN DIREKTUR UMUM PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 14 FEBRUARI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR: 14 TAHUN 2019 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 22 NOVEMBER 2019. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL PENGADAAN BARANG PDAM KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR RECIPT KW-INK P/01.04-00012021 TANGGAL 4 JANUARI 2021. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR NOTA PEMESANAN NOMOR: 05/SR/PERUMDAM/V/ 2020 TANGGAL 8 MEI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR KONOSEMEN NOMOR: TRLU 938815-2 TANGGAL 13 MEI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT JALAN NOMOR: SI 170420-002 TANGGAL 3 JUNI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR NOTA PESANAN NOMOR : 03/SR/PERUMDAM/V/ 2020 TANGGAL 8 MEI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT JALAN NOMOR: ATS-SI/2020.05/141 TANGGAL 30 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT JALAN NOMOR : ATS-SI/2020.06/150 TANGGAL 12 JUNI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT JALAN NOMOR : ATS-SI/2020.06/144 TANGGAL 8 JUNI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT JALAN NOMOR : ATS-SI/2020.06/162 TANGGAL 17 JUNI 2020. (FOTOKOPI)
- 2 (DUA) LEMBAR BUKTI PENGIRIMAN 4 JANUARI 2021. (FOTOKOPI)
- 3 (TIGA) BUNDEL DOKUMEN BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN YANG DI BUAT OLEH ASNUDIN EDO DARI BULAN APRIL SAMPAI DENGAN DESEMBER 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SCREENSHOOT PERCAKAPAN ANTARA BAPAK TAMRIN DENGAN BAPAK GUNADI. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL PERINCIAN PIUTANG PDAM BUTON TENGAH TAHUN 2020 TANGGAL 21 FEBRUARI 2022. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL SURAT PENUNJUKAN KEAGENAN NOMOR: 075/ATS/VI/20 TANGGAL 2 JANUARI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR: 14 TAHUN 2019 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 04 OKTOBER 2019. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT KERJA DAERAH (DPA SKPKD) PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PELAKSANAAN PERUBAHAN ANGGARAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (DPPA SKPD) PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH, NOMOR: 178/SPD-PEMBIAYAAN/IV/ 4.04.05.02/2020 TAHUN 2020 TENTANG SURAT PENYEDIAAN DANA ANGGARAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PPKD SELAKU BUD PADA TANGGAL 5 NOVEMBER 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH, NOMOR: 41.B/SPD-PEMBIAYAAN/I/ 2.09.01.01/2020 TAHUN 2020 TENTANG SURAT PENYEDIAAN DANA ANGGARAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 PPKD SELAKU BUD TANGGAL 10 JANUARI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR PENETAPAN PEMBERIAN HIBAH UNTUK PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN DARI SUMBER DANA PENERIMAAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2020 NOMOR: S-21/MK.7/2020 TANGGAL 8 APRIL 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR KEPUTUSAN BUPATI BUTON TENGAH NOMOR 166 TAHUN 2021 TENTANG PENUNJUKAN DAN PENGANGKATAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH SELAKU BENDAHARA UMUM DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 TANGGAL 4 JANUARI 2021. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR NOTA PESANAN NOMOR: 03/SR/PERUMDAM/V/ 2020 TANGGAL 08 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL LAPORAN KEUANGAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2020 DAN LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN NO. 00068/2.0946/AU.2/04/0996-1/1/IV/2021 TANGGAL 15 APRIL 2021. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINGATAN 1/TEGURAN KERAS 1/SOMASI 1 NOMOR : 06/SMS/AHP/IX/2021 TANGGAL 16 SEPTEMBER 2021. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) BUNDEL NOTA KREDIT DANA HIBAH YANG MASUK DI KAS DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 8 JANUARI 2021. (FOTOKOPI)
- KEPUTUSAN BUPATI BUTON TENGAH NOMOR : 227 TAHUN 2020 TENTANG PENUNJUKAN DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 14 FEBRUARI TAHUN 2020 (ASLI).
- SURAT DEWAN PENGAWAS PERUMDAM AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH PERIHAL PENGAWASAN TANGGAL 9 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT DEWAN PENGAWAS PERUMDAM AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 02/DP/VI/2020 PERIHAL PENGAWASAN TANGGAL 25 JUNI 2020 (ASLI)
- CATATAN RANGKAIAN KEGIATAN PENGAWASAN PERUMDAM AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH TANGGAL 10 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT DEWAN PENGAWAS PERUMDAM AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH PERIHAL PERATURAN BUPATI NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 6 JULI 2020 (ASLI).
- 1 (SATU) EKSEMPLAR RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) PEKERJAAN PENGADAAN PIPA DAN ACCESSORIES SAMBUNGAN RUMAH (SR) MBR PROGRAM HIBAH AIR MINUM PERKOTAAN LOKASI KABUPATEN BUTON TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020 TANGGAL 9 MARET 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH GAMBAR JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KECAMATAN TALAGA RAYA TAHUN ANGGARAN 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH GAMBAR JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KECAMATAN MAWASANGKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN BANK SULTRA NOMOR REKENING 004-02-01-011807-8 ATAS NAMA TAMRIN T TANGGAL 20 MEI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) LEMBAR BUKTI SETORAN BANK SULTRA NOMOR REKENING 004-02-01-011807-8 ATAS NAMA TAMRIN T TANGGAL 09 JUNI 2020. (ASLI)
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN SURAT PERTANGGUNGJAWABAN PENGUNAAN SISA ANGGARAN PENYERTAAAN MODAL PEMERINTAH TAHUN 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FAKTUR PAJAK NOMOR SERI FAKTUR: 010.002-20.80223152 TANGGAL 27 JULI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INDUK KOPERASI PERUSAHAAN AIR MINUM SELURUH INDONESIA (INKOP-PAMSI) DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KBUPATEN BUTON TENGAH (PERUMDAM OENO LIA) TENTANG JUAL BELI PIPA HDPE DIA 3, DIA 1,5 DAN 2 PN 10 NOMOR: 642.4/SPK-LEGAL/INKOP/V/2020 TANGGAL 18 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INDUK KOPERASI PERUSAHAAN AIR MINUM SELURUH INDONESIA (INKOP-PAMSI) DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH (PERUMDAM OENO LIA) TENTANG JUAL BELI PIPA HDPE DIA 2 PN 10 NOMOR: 642.5/SPK-LEGAL/INKOP/V/2020 TANGGAL 20 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INDUK KOPERASI PERUSAHAAN AIR MINUM SELURUH INDONESIA (INKOP-PAMSI) DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH (PERUMDAM OENO LIA) TENTANG JUAL BELI PIPA HDPE DIA 3 PN 10 NOMOR: 642.3/SPK-LEGAL/INKOP/V/2020 TANGGAL 15 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INDUK KOPERASI PERUSAHAAN AIR MINUM SELURUH INDONESIA (INKOP-PAMSI) DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH (PERUMDAM OENO LIA) TENTANG JUAL BELI PIPA HDPE DIA 4 PN 10 NOMOR: 642.1/SPK-LEGAL/INKOP/V/2020 TANGGAL 11 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INDUK KOPERASI PERUSAHAAN AIR MINUM SELURUH INDONESIA (INKOP-PAMSI) DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KBUPATEN BUTON TENGAH (PERUMDAM OENO LIA) TENTANG JUAL BELI PIPA HDPE DIA 4 PN 10 NOMOR: 642.2/SPK-LEGAL/INKOP/V/2020 TANGGAL 13 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA INDUK KOPERASI PERUSAHAAN AIR MINUM SELURUH INDONESIA (INKOP-PAMSI) DENGAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN BUTON TENGAH (PERUMDAM OENO LIA) TENTANG JUAL BELI PIPA HDPE DIA 6 PN 10 NOMOR: 642/SPK-LEGAL/INKOP/V/2020 TANGGAL 8 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH PERSETUJUAN PO NOMOR: 094/SPPO-INKOP/V/2020 TANGGAL 8 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH PERSETUJUAN PO NOMOR: 094.1/SPPO-INKOP/V/2020 TANGGAL 11 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH PERSETUJUAN PO NOMOR: 094.2/SPPO-INKOP/V/2020 TANGGAL 13 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH PERSETUJUAN PO NOMOR: 094.3/SPPO-INKOP/V/2020 TANGGAL 15 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH PERSETUJUAN PO NOMOR: 094.4/SPPO-INKOP/V/2020 TANGGAL 18 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERINTAH PERSETUJUAN PO NOMOR: 094.5/SPPO-INKOP/V/2020 TANGGAL 20 MEI 2020. (FOTOKOPI)
- 1 (SATU) EKSEMPLAR LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN TERHADAP LAPORAN KEUANGAN UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR TANGGAL 31 DESEMBER 2021 (FOTOKOPI)
- SURAT JALAN PENGIRIMAN BARANG NOMOR: 786/TRD/INKOP/VII/2020 DARI INKOP-PAMSI KE KANTOR PERUMDAM OENO LIA KAB. BUTON TENGAH TANGGAL 13 JULI 2020 (FOTOKOPI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 6 JULI 2020 (FOTOKOPI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PRAM BUTON TENGAH TANGGAL 4 3ULI 2020 (FOTOKOPI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 10 JULI 2020 (FOTOKOPI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 7 JULI 2020 (FOTOKOPI).
- SURAT JALAN PENGIRIMAN BARANG NOMOR 720/TRIVINKOPP11/2020 DARI INKOP-PAMSI KE KANTOR PERUMDAM OENO LIA KAB. BUTON TENGAH TANGGAL 25 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PRAM BUTON TENGAH TANGGAL 26 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PRAM BUTON TENGAH TANGGAL 24 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG DARI INKOP-PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 23 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT PENGIRIMAN EKSPEDISI KONOSEMEN NOMOR: SRLU 967531-2 DAD PT MEKAR JAYA TRANS KEPADA PRAM BUTON TENGAH TANGGAL 29 JULI 2020 (ASLI).
- SURAT PENGIRIMAN EKSPEDISI KONOSEMEN NOMOR: EGHU 365213-0 DARI PT MEKAR JAYA TRANS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 15 SEPTEMBER 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG NOMOR CONT: SPLU 222340-0 DARI INKOP PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 5 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG NOMOR CONT: SRLU 111038-0 DARI INKOP PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PRAM BUTON TENGAH TANGGAL 5 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG NOMOR CONT: SRLU 311470-3 DARI INKOP PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 4 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG NOMOR CONT: SRLU 999003-6 DARI INKOP PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 6 JUNI 2020 (ASLI).
- SURAT EKSPEDISI ANGKUTAN KAPAL PENGIRIMAN BARANG NOMOR CONT: SRLU 967605-6 DARI INKOP PAMSI JAKARTA MELALUI CARGO CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS KEPADA PDAM BUTON TENGAH TANGGAL 4 JUNI 2020 (ASLI);
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PERATURAN DIREKSI PERUMDAM AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUMDAM AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH;
- 1 (SATU) LEMBAR FAKTUR PAJAK NOMOR SERI FAKTUR: 010.005-20.90769446 TANGGAL 10 JUNI 2020. (FOTOKOPI);
- 1 (SATU) LEMBAR DOKUMEN SURAT DARI ANUGRAH TEKNIK MANDIRI NOMOR FAKTUR: 200/INV/ATM/VI/20 TANGGAL 10 JUNI 2020. (FOTOKOPI);
- 1 (SATU) LEMBAR NOTA PENGIRIMAN PT. BIMATRANS EXPRESS NOMOR AWB:0034213 UNTUK TERSANGKA ABD. WAHAB RAIF. (FOTOKOPI);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 1.271.273.536,- (SATU MILYAR DUA RATUS TUJUH PULUH SATU JUTA DUA RATUS TUJUH PULUH TIGA RIBU LIMA RATUS TIGA PULUH ENAM RUPIAH)
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH)
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 1.400.100.000,- (SATU MILYAR EMPAT RATUS JUTA SERATUS RIBU RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 300.000.000,- (TIGA RATUS JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 292.000,- (DUA RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 292.000,- (DUA RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU RUPIAH);
- UANG TUNAI SEBESAR RP. 292.000,- (DUA RATUS SEMBILAN PULUH DUA RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TOYOTA RUSH NOMOR POLISI DT 1308 AY ATAS NAMA MUHIDDIN DENGAN NOMOR RANGKA MHKE8FB3JLJ008667 DAN NOMOR MESIN 2NRF999457 SERTA BPKB NOMOR P-03916888 DAN STNK NOMOR 10620660;
- Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kendari Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2022/PN Kdi pada tanggal 17 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Ir. ABDUL WAHAB RAIF tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI, sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
- Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Ir. ABDUL WAHAB RAIF terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair Penuntut Umum Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.203.633.840 (dua ratus tiga juta enam ratus tiga puluh tiga ribu delapan ratus empat puluh rupiah) dibayar paling lama 1 (satu) bulan setelah perkara mempunyai kekuatan hukum tetap, jika terdakwa tidak mempunyai harta yang cukup untuk membayar sisa uang pengganti kerugian negara maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa, jika terdakwa tidak mempunyai harta benda maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Bundel Dokumen Data Ajuan Verifikasi Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN 2021 Buton Tengah. (Asli)
- 1 (satu) eksemplar Dokumen Nomor: S-2057/PW20/4/2021 Tanggal 9 November 2021 Hal: Reviu atas Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun 2021 pada Kabupaten Buton Tengah. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Berita Acara Pembahasan dan Kesepakatan Hasil Reviu Laporan Konsultan Verifikasi Pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN Tahun 2021 Pada Kabupaten Buton Tengah Hari Jumat Tanggal 19 November 2021. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Laporan Evaluasi Atas Kegiatan Prioritas Nasional Penyediaan Akses Air Minum Perpipaan Perkotaan Yang Layak Dan Aman Pada Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: LEV-555/PW20/4/2021 Tanggal 4 Oktober 2021. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Untuk Hibah Air Minum Perkotaan Yang Bersumber Dari Penerimaan Dalam Negeri APBN TA. 2020 Nomor: PHD-271/MK.7/DTK.3/2020 Tanggal 27 Agustus 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Lembar Berita Acara Survey Verifikasi - APBN 2020 Nomor: 044/BA-Verifikasi/AMK/CEC/XI/2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Nomor: S-21/MK.7/2020 Tanggal 8 April 2020 Hal: Penetapan Pemberian Hibah untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri TA 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor: 229 Tahun 2020 Tanggal 14 Februari 2020 Tentang Pembentukan Tim Project Implementation Unit Program Hibah Air Minum Di Kabupaten Buton Tengah. (Fotokopi)
- 1 (satu) Lembar Dokumen Pelaksanaan Laporan Kegiatan Triwulan I Nama Kegiatan : Program Hibah Air Minum Perkotaan Periode Laporan Januari s/d Maret TA. 2020 Tanggal 01 April 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Laporan Kegiatan Triwulan II Nama Kegiatan : Program Hibah Air Minum Perkotaan Periode Laporan April s/d Juni TA. 2020 Tanggal 01 Juli 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Laporan Kegiatan Triwulan III Nama Kegiatan : Program Hibah Air Minum Perkotaan Periode Laporan Juli s/d September TA. 2020 Tanggal 2 Oktober 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Laporan Kegiatan Triwulan IV Nama Kegiatan : Program Hibah Air Minum Perkotaan Periode Laporan Oktober s/d Desember TA. 2020 Tanggal Desember 2020. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Pedoman Pengelolaan Program Hibah Air Minum APBN. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Dokumen Nomor: PR.0201-Ca/362 Tanggal 10 Agustus 2020 Hal: Segera Melakukan Percepatan Pemasangan Sambungan Rumah pada Program Hibah Air Minum Perkotaan APBN TA 2020. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Data Hasil Verifikasi Program Hibah Air Minum Perkotaan 2021 Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Buton Tengah Waktu Verifikasi 05 Oktober- 03 November 2021 Nomor: 017/BA-Verifikasi/AMK/INDOMAS/XI/2021. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Daftar Hasil Verifikasi Bukti Rekening 2 Bulan Program Hibah Air Minum Perkotaan 2021 Provinsi Sulawesi Tenggara Kabupaten Buton Tengah Waktu Verifikasi 05 Oktober?03 November 2021 Nomor: 017/BA-Verifikasi/AMK/INDOMAS/ XI/2021. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran Penyertaan Modal Tahap I. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pencairan Anggaran Penyertaan Modal Tahap II. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Direksi Nomor: 008/POL/III/2020 tentang Penetapan Bendahara Penerima PERUMDAM OENO LIA Kabupaten Buton Tengah Tanggal 20 Maret 2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Petikan Surat Keputusan Direksi Perumdam Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Calon pegawai PERUMDAM OENO LIA Kabupaten Buton Tengah Tanggal 6 Maret 2020. (Asli)
- 2 (dua) Bundel Laporan Pertanggungjawaban Saudara MUHIDDIN, S.Ag. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Buku Kas Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Rekening Koran Nomor: 230 01.04.000037-7 Atas Nama PERUMDAM OENO LIA. (Asli)
- 12 (dua belas) Lembar Cek Penarikan pada Bank SULTRA. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan dan Laporan Audit Independen Nomor: 00068/2.0946/AU.2/04/0996-1/IV/2021. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Keputusan Bupati Tengah Nomor: 228 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Sementara Direktur Utama, Direktur Teknik dan Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Tanggal 14 Februari 2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor: 14 Tahun 2019 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah Tanggal 22 November 2019. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Pengadaan Barang PDAM Kabupaten Buton Tengah Nomor Recipt KW-INK P/01.04-00012021 Tanggal 4 Januari 2021. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Nota Pemesanan Nomor: 05/SR/PERUMDAM/V/ 2020 Tanggal 8 Mei 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Konosemen Nomor: TRLU 938815-2 Tanggal 13 Mei 2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Jalan Nomor: SI 170420-002 Tanggal 3 Juni 2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Nota Pesanan Nomor : 03/SR/PERUMDAM/V/ 2020 Tanggal 8 Mei 2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Jalan Nomor: ATS-SI/2020.05/141 Tanggal 30 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Jalan Nomor : ATS-SI/2020.06/150 Tanggal 12 Juni 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Jalan Nomor : ATS-SI/2020.06/144 Tanggal 8 Juni 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Jalan Nomor : ATS-SI/2020.06/162 Tanggal 17 Juni 2020. (Fotokopi)
- 2 (dua) Lembar Bukti Pengiriman 4 Januari 2021. (Fotokopi)
- 3 (tiga) Bundel Dokumen Bukti Pertanggungjawaban yang di buat oleh ASNUDIN EDO dari bulan April sampai dengan Desember 2020. (Asli)
- 1 (satu) Eksemplar Screenshoot Percakapan antara Bapak Tamrin dengan Bapak Gunadi. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Perincian Piutang PDAM Buton Tengah Tahun 2020 Tanggal 21 Februari 2022. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Surat Penunjukan Keagenan Nomor: 075/ATS/VI/20 Tanggal 2 Januari 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 14 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020 Tanggal 04 Oktober 2019. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (DPA SKPKD) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah, Nomor: 178/SPD-PEMBIAYAAN/IV/ 4.04.05.02/2020 Tahun 2020 tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 PPKD Selaku BUD Pada Tanggal 5 November 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah, Nomor: 41.b/SPD-PEMBIAYAAN/I/ 2.09.01.01/2020 Tahun 2020 Tentang Surat Penyediaan Dana Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 PPKD Selaku BUD Tanggal 10 Januari 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Penetapan Pemberian Hibah Untuk Program Hibah Air Minum Perkotaan dari Sumber Dana Penerimaan Dalam Negeri Tahun Anggaran 2020 Nomor: S-21/MK.7/2020 Tanggal 8 April 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor 166 Tahun 2021 Tentang Penunjukan Dan Pengangkatan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Selaku Bendahara Umum Daerah Tahun Anggaran 2021 Tanggal 4 Januari 2021. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Nota Pesanan Nomor: 03/SR/PERUMDAM/V/ 2020 Tanggal 08 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan Untuk Tahun Yang Berakhir 31 Desember 2020 Dan Laporan Auditor Independen No. 00068/2.0946/AU.2/04/0996-1/1/IV/2021 Tanggal 15 April 2021. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Peringatan 1/Teguran Keras 1/Somasi 1 Nomor : 06/SMS/AHP/IX/2021 Tanggal 16 September 2021. (Fotokopi)
- 1 (satu) Bundel Nota Kredit Dana Hibah Yang Masuk Di Kas Daerah Kabupaten Buton Tengah Tanggal 8 Januari 2021. (Fotokopi)
- Keputusan Bupati Buton Tengah Nomor : 227 Tahun 2020 Tentang Penunjukan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Tanggal 14 Februari Tahun 2020 (Asli).
- Surat Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Kabupaten Buton Tengah Perihal Pengawasan Tanggal 9 Juni 2020 (Asli).
- Surat Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Kabupaten Buton Tengah Nomor 02/DP/VI/2020 Perihal Pengawasan Tanggal 25 Juni 2020 (Asli)
- Catatan Rangkaian Kegiatan Pengawasan Perumdam Air Minum Kabupaten Buton Tengah Tanggal 10 Juni 2020 (Asli).
- Surat Dewan Pengawas Perumdam Air Minum Kabupaten Buton Tengah Perihal Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020 Tanggal 6 Juli 2020 (Asli).
- 1 (satu) Eksemplar Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan Pengadaan Pipa dan Accessories Sambungan Rumah (SR) MBR Program Hibah Air Minum Perkotaan Lokasi Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2020 Tanggal 9 Maret 2020. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Perusahaan Umum Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Gambar Jaringan Pipa Distribusi Kecamatan Talaga Raya Tahun Anggaran 2020. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Perusahaan Umum Daerah Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Gambar Jaringan Pipa Distribusi Kecamatan Mawasangka Timur Tahun Anggaran 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sultra Nomor Rekening 004-02-01-011807-8 Atas Nama TAMRIN T tanggal 20 Mei 2020. (Asli)
- 1 (satu) Lembar Bukti Setoran Bank Sultra Nomor Rekening 004-02-01-011807-8 Atas Nama TAMRIN T tanggal 09 Juni 2020. (Asli)
- 1 (satu) Bundel Dokumen Surat Pertanggungjawaban Pengunaan Sisa Anggaran Penyertaaan Modal Pemerintah Tahun 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Faktur Pajak Nomor Seri Faktur: 010.002-20.80223152 Tanggal 27 Juli 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kbupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 3?, Dia 1,5? dan 2? PN 10 Nomor: 642.4/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 18 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 2? PN 10 Nomor: 642.5/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 20 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 3? PN 10 Nomor: 642.3/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 15 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 4? PN 10 Nomor: 642.1/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 11 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kbupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 4? PN 10 Nomor: 642.2/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 13 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perjanjian Kerjasama Antara Induk Koperasi Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (INKOP-PAMSI) Dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah (PERUMDAM OENO LIA) Tentang Jual Beli Pipa HDPE Dia 6? PN 10 Nomor: 642/SPK-Legal/INKOP/V/2020 Tanggal 8 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perintah Persetujuan PO Nomor: 094/SPPO-INKOP/V/2020 Tanggal 8 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perintah Persetujuan PO Nomor: 094.1/SPPO-INKOP/V/2020 Tanggal 11 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perintah Persetujuan PO Nomor: 094.2/SPPO-INKOP/V/2020 Tanggal 13 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perintah Persetujuan PO Nomor: 094.3/SPPO-INKOP/V/2020 Tanggal 15 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perintah Persetujuan PO Nomor: 094.4/SPPO-INKOP/V/2020 Tanggal 18 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Surat Perintah Persetujuan PO Nomor: 094.5/SPPO-INKOP/V/2020 Tanggal 20 Mei 2020. (Fotokopi)
- 1 (satu) Eksemplar Laporan Auditor Independen Terhadap Laporan Keuangan Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2021 (Fotokopi)
- Surat Jalan Pengiriman Barang Nomor: 786/TRD/INKOP/VII/2020 dari INKOP-PAMSI ke Kantor Perumdam Oeno Lia Kab. Buton Tengah tanggal 13 Juli 2020 (Fotokopi).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 6 Juli 2020 (Fotokopi).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PRAM Buton Tengah tanggal 4 3uli 2020 (Fotokopi).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 10 Juli 2020 (Fotokopi).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 7 Juli 2020 (Fotokopi).
- Surat Jalan Pengiriman Barang Nomor 720/TRIVINKOPP11/2020 dari INKOP-PAMSI ke Kantor Perumdam Oeno Lia Kab. Buton Tengah tanggal 25 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PRAM Buton Tengah tanggal 26 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PRAM Buton Tengah tanggal 24 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang dari INKOP-PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 23 Juni 2020 (Asli).
- Surat Pengiriman Ekspedisi Konosemen Nomor: SRLU 967531-2 dad PT MEKAR JAYA TRANS kepada PRAM Buton Tengah tanggal 29 Juli 2020 (Asli).
- Surat Pengiriman Ekspedisi Konosemen Nomor: EGHU 365213-0 dari PT MEKAR JAYA TRANS kepada PDAM Buton Tengah tanggal 15 September 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang Nomor Cont: SPLU 222340-0 dari INKOP PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 5 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang Nomor Cont: SRLU 111038-0 dari INKOP PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PRAM Buton Tengah tanggal 5 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang Nomor Cont: SRLU 311470-3 dari INKOP PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 4 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang Nomor Cont: SRLU 999003-6 dari INKOP PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 6 Juni 2020 (Asli).
- Surat Ekspedisi Angkutan Kapal Pengiriman Barang Nomor Cont: SRLU 967605-6 dari INKOP PAMSI Jakarta melalui Cargo CV DEWANGSA JAYA EKSPRESS Kepada PDAM Buton Tengah tanggal 4 Juni 2020 (Asli);
- 1 (satu) bundel dokumen Peraturan Direksi Perumdam Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perumdam Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah;
- 1 (satu) Lembar Faktur Pajak Nomor Seri Faktur: 010.005-20.90769446 Tanggal 10 Juni 2020. (Fotokopi);
- 1 (satu) Lembar Dokumen surat dari Anugrah Teknik Mandiri nomor faktur: 200/INV/ATM/VI/20 tanggal 10 Juni 2020. (Fotokopi);
- 1 (satu) lembar nota pengiriman PT. Bimatrans Express nomor AWB:0034213 untuk tersangka ABD. WAHAB RAIF. (Fotokopi);
- Uang tunai sebesar Rp. 1.271.273.536,- (Satu Milyar Dua Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah)
- Uang Tunai sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah)
- Uang Tunai Sebesar Rp. 1.400.100.000,- (Satu Milyar Empat Ratus Juta Seratus Ribu Rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga Ratus Juta Rupiah);
- Uang Tunai sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 292.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 292.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 292.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Rupiah);
- 1 (satu) Unit Mobil Toyota Rush Nomor Polisi DT 1308 AY atas nama MUHIDDIN dengan Nomor Rangka MHKE8FB3JLJ008667 dan Nomor Mesin 2NRF999457 Serta BPKB Nomor P-03916888 dan STNK Nomor 10620660;
Putusan PT KENDARI Nomor 1/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI |
|
Nomor | 1/PID.SUS-TPK/2023/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Agus Setiawan |
Hakim Anggota | Adhar, Bragus Rawan |
Panitera | Ismail |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKEMBALIKAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUTON TENGAH MELALUI PERUMDAM AIR MINUM OENO LIA KABUPATEN BUTON TENGAH. DISETORKAN KE KAS NEGARA SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA; DIRAMPAS UNTUK NEGARA SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA; MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah melalui Perumdam Air Minum Oeno Lia Kabupaten Buton Tengah. Disetorkan ke Kas Negara sebagai pengembalian Kerugian Negara; Dirampas untuk Negara sebagai pengembalian Kerugian Negara; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000,- ( lima ribu rupiah |
Tanggal Musyawarah | 15 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PID.SUS-TPK/2023/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 1/PID.SUS-TPK/2023/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
115
84