- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Husaenah Nurdin binti Nurdien Chatib Sinaro telah meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 1996;
- Menetapkan ahli waris dari Husaenah Nurdin binti Nurdien Chatib Sinaro adalah:
- Menetapkan Hasnawi Karim bin Abdul Karim telah meninggal dunia pada tanggal 4 April 2011;
- Menetapkan ahli waris dari Hasnawi Karim bin Abdul Karim adalah:
- Menetapkan Fauzan Misra El Muhammady Bin A. Muin Dt. Tungga (suami Huda Hanum Binti Hasnawi Karim) telah meninggal dunia dalam keadaan Islam karena sakit pada tanggal 17 Mei 2013;
- Menetapkan Huda Hanum binti Hasnawi Karim telah meninggal dunia pada tanggal 11 Februari 2020;
- Menetapkan harta bersama (Huseinah Nurdin binti Nurdien Chatib Sinaro) dan (Hasnawi Karim bin Abdul Karim) adalah:
- Sebelah Barat berbatasan dengan : rencana jalan
- Sebelah Utara berbatasan dengan : GS 84/1973
- Sebelah Timur berbatasan dengan : GS 81/1973
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : GS 86/1973
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah negara bekas Eig
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah negara bekas Eig
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah negara bekas Eig
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : rencana jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan : cm 656
- Sebelah Utara berbatasan dengan : cm / cm 588
- Sebelah Timur berbatasan dengan : jalan
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : rencana jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan : jalan
- Sebelah Utara berbatasan dengan : Bekas Eig Perp
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah kosong PG SU 424/1980
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : rencana jalan
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Fatimah
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Alimatur
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah milik Dijah/Roin
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Alimatur/Samiah
- Tanah dibelah oleh saluran irigasi primer Tarung Tarung
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Rky Besar
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Ismail
- Sebelah Timur berbatasan dengan : Jalan Raya Medan-Bukittinggi
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Aminah
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Rana dan tanah milik Radimah
- Sebelah Utara berbatasan dengan : jalan ke Langsat Kadap
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah milik Dali
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Sulaiman dan
- Sebelah Barat berbatasan dengan : jalan umum
- Sebelah Utara berbatasan dengan : rencana jalan
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah kosong No.GS 3528/1987
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah kosong No.GS 3582/1987
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah kosong No.GS 3527/1987
- Sebelah Utara berbatasan dengan : rencana jalan
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah kosong No.GS 3528/1987
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah kosong No.GS 3581/1987
- Sebelah Barat berbatasan dengan : bangunan rumah
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah kosong
- Sebelah Timur berbatasan dengan : jalan umum
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : jalan umum (ke PDAM)
- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah milik Ancun
- Sebelah Utara berbatasan dengan : tanah milik Ancun
- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah milik Ancun
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : tanah milik Ancun
- Tanah Kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 14, Surat Ukur Nomor: 336 tanggal 24 Agustus 1983 dengan Luas 882 M2 atas nama Haji Hasnawi Karim yang terletak di Kelurahan Kampung Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kotamadya Padang, Propinsi Sumatera Barat;
- Sebelah Barat berbatasan dengan : rumah Keluarga Gazali Baygas
- Sebelah Utara berbatasan dengan : rumah Yurmalus
- Sebelah Timur berbatasan dengan : bangunan milik Jasrizal
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : jalan dan taman kota
- Menetapkan bagian Almarhumah Husaenah Nurdin binti Nurdien Chatib Sinaro dan Hasnawi Karim bin Abdul Karim masing-masing 1/2 (setengah) dari harta bersama;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari peninggalan Almarhumah Husaenah Nurdin binti Nurdien Chatib Sinaro adalah:
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari peninggalan Almarhum Hasnawi Karim bin Abdul Karim adalah:
- Fauwaz Fauzan El M bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak laki-laki kandung 2/9 = 16/72;
- Fauziah Fauzan El Muhammady binti H. Fauzan Misra El Muhammady anak perempuan kandung 1/9= 8/72
- Faizah El M bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak perempuan kandung 1/9= 8/72
- Fauzanah Fauzan El M binti H. Fauzan Misra El Muhammady anak perempuan kandung 1/9= 8/72
- Fauzi Fauzan El Muhammady Bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak laki-laki kandung 2/9 = 16/72;
- Faiz Fauzan El Muhammady Bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak laki-laki kandung 2/9 = 16/72;
- Fauwaz Fauzan El M bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak laki-laki kandung 2/9 = 16/72 ;
- Fauziah Fauzan El Muhammady binti H. Fauzan Misra El Muhammady anak perempuan kandung 1/9= 8/72
- Faizah El M bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak perempuan kandung 1/9= 8/72;
- Fauzanah Fauzan El M binti H. Fauzan Misra El Muhammady anak perempuan kandung 1/9= 8/72;
- Fauzi Fauzan El Muhammady Bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak laki-laki kandung 2/9 = 16/72;
- Faiz Fauzan El Muhammady Bin H. Fauzan Misra El Muhammady anak laki-laki kandung 2/9 = 16/72;
Putusan PA PADANG Nomor 154/Pdt.P/2023/PA.Pdg |
|
Nomor | 154/Pdt.P/2023/PA.Pdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | P3HP/Penetapan Ahli Waris |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PA PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dra. Emaneli |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Nurhaida, M.agbr Hakim Anggota Asli Nasution, M.e.sy |
Panitera | Panitera Pengganti H. Ermansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N 3.1. Hasnawi Karim bin Abdul Karim (suami Pewaris); 3.2. Huda Hanum binti Hasnawi Karim (anak perempuan kandung Pewaris); 3.3. Prof. Dr. Ir. H. Nadirman Haska bin Hasnawi Karim (anak laki-laki kandung Pewaris); 3.4. Nabris Haska bin Hasnawi Karim (anak laki-laki kandung Pewaris); 3.5. M.Furqan bin Hasnawi Karim (anak laki-laki kandung Pewaris); 3.6. Zikra binti Hasnawi Karim (anak perempuan kandung Pewaris); 5.1. Huda Hanum binti Hasnawi Karim (anak perempuan kandung Pewaris); 5.2. Prof. Dr. Ir. H. Nadirman Haska bin Hasnawi Karim (anak laki-laki kandung Pewaris); 5.3. Nabris Haska bin Hasnawi Karim (anak laki-laki kandung Pewaris); 5.4. M.Furqan bin Hasnawi Karim (anak laki-laki kandung Pewaris); 5.5. Zikra binti Hasnawi Karim (anak perempuan kandung Pewaris); 8. Menetapkan dari Huda Hanum binti Hasnawi Karim adalah: 8.1. Fauwaz Fauzan El M bn H. Fauzan Misra El Muhammady (anak laki-laki kandung Pewaris); 8.2. Fauziah Fauzan El Muhammady binti H. Fauzan Misra El Muhammady (anak perempuan kandung Pewaris); 8.3. Faizah El M binti H. Fauzan Misra El Muhammady (anak laki-laki kandung Pewaris); 8.4. Fauzanah Fauzan El M binti H. Fauzan Misra El Muhammady (anak perempuan kandung Pewaris); 8.5. Fauzi Fauzan El Muhammady bin H. Fauzan Misra El Muhammady (anak laki-laki kandung Pewaris) 8.6. Faiz Fauzan El Muhammady bin H. Fauzan Misra El Muhammady (anak laki-laki kandung Pewaris); 9.1. Tanah kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 464, Gambar Situasi Nomor: 85 tanggal 29 Maret 1973 dengan Luas 400 M2 atas nama Husainah Hasnawi yang terletak di Kampung Ulak Karang, Kota Madya Padang, Propinsi Sumatera Barat atas nama; Yang memiliki batas-batas: 9.2. Tanah kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 352, Gambar Situasi Nomor: 25 tanggal 18 Januari 1974 dengan Luas 300 M2 atas nama Husainah Nurdin yang terletak di Negari Nanggalo, Kecamatan Koto Tangah, Daerah TK. II Padang Pariaman, Daerah TK.I Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.3. Tanah kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 1812, Gambar Situasi Nomor: 497 tanggal 20 Agustus 1976 dengan Luas 397 M2 atas Husainah Nurdin yang terletak di Kampung Ulak Karang Kecamatan Padang Barat Kota Madya Padang Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.4. Tanah kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 14, Surat Ukur Nomor: 423 tanggal 1 Agustus 1980 dengan Luas 507 M2 atas nama Yahya (Haji) dan sudah dibeli oleh H.Husainah Nurdin (Ny. Hasnawi Karim) tanggal 6 Maret 1979 yang terletak di Kelurahan Kampung Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Madya Padang, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.5. Tanah Basah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 198, Gambar Situasi Nomor: 213 tanggal 13 Agustus 1982 dengan Luas 9.025 M2 atas nama Husainah Nurdin yang terletak di Desa Tarung Tarung, Kecamatan Rao Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.6. Tanah Kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 207, Gambar Situasi Nomor: 520 tanggal 1 Februari 1983 dengan Luas 1.067 M2 atas nama Husainah.N. yang terletak di Desa Tarung-Tarung, Kecamatan Rao Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.7. Tanah Basah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 57, Gambar Situasi Nomor: 1607 tanggal 3 Maret 1984 dengan Luas 5.605 M2 atas nama Husainah Nurdin 5yang terletak di Desa Kampung Enam, Kecamatan Rao Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: tanah milik Rivai 9.8. Sebidang tanah kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 78, Gambar Situasi Nomor: 3527 tanggal 8 Mei 1987 dengan Luas 336 M2 atas nama Husainah Nurdin yang terletak di Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kotamadya Padang, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.9. Sebidang tanah kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 79, Gambar Situasi Nomor: 3528 tanggal 8 Mei 1987 dengan Luas 300 M2 atas nama Husainah Nurdin yang terletak di Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kotamadya Padang, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.10.Tanah berikut bangunan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 302, Surat Ukur Nomor: 353 tanggal 14 Agustus 1975 dengan Luas 576 M2 atas nama H. Hasnawi Karim yang terletak di Kampung Alai Gunung-Pangilun, Kecamatan Padang Timur, Kotamadya Padang, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: 9.11.Tanah Basah/ Kering dengan Sertipikat Hak Milik Nomor: 2905, Gambar Situasi Nomor: 2931 tanggal 01 Mei 2013 dengan Luas 50.000 M2 atas nama Hasnawi Karim yang terletak di Jorong Langgam, Desa Kinali, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman, Propinsi Sumatera Barat; Yang memiliki batas-batas: Yang memiliki batas-batas: 11.1. Hasnawi Karim bin Abdul Karim suami 1/4 bagian; 11.2. Huda Hanum binti Hasnawi Karim anak perempuan kandung 1/8 bagian dari sisa 3/4; 11.3. Prof. Dr. Ir. H. Nadirman Haska bin Hasnawi Karim anak laki-laki kandung 2/8 dari sisa 3/4; 11.4. Nabris Haska bin Hasnawi Karim anak laki-laki kandung 2/8 dari sisa 3/4; 11.5. M.Furqan bin Hasnawi Karim anak laki-laki kandung 2/8 dari sisa 3/4; 11.6. Zikra binti Hasnawi Karim anak perempuan kandung 1/8 dari sisa 3/4; 12.1. Huda Hanum binti Hasnawi Karim anak perempuan kandung 1/8 dari seluruh harta peninggalan Hasnawi Karim bin Abdul Karim; 12.2. Prof. Dr. Ir. H. Nadirman Haska bin Hasnawi Karim anak laki-laki kandung 2/8 dari dari seluruh harta peninggalan Hasnawi Karim bin Abdul Karim; 12.3. Nabris Haska bin Hasnawi Karim anak laki-laki kandung 2/8 dari dari seluruh harta peninggalan Hasnawi Karim bin Abdul Karim; 12.4. M.Furqan bin Hasnawi Karim anak laki-laki kandung 2/8 dari seluruh harta peninggalan Hasnawi Karim bin Abdul Karim; 12.5. Zikra binti Hasnawi Karim anak perempuan kandung 1/8 dari seluruh harta peninggalan Hasnawi Karim bin Abdul Karim; 13. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Almarhumah Huda Hanum binti Hasnawi Karim; 13.1. Dari peninggalan Husaenah Nurdin binti Nurdien Chatib Sinaro (nenek) 1/8, bagian masing-masing adalah: 13.2. Dari peninggalan Hasnawi Karim bin Abdul Karim (kakek) 1/8, bagian masing-masing adalah: 14. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 16 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 16 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada