- Menyatakan Terdakwa HELMI Als. ELMI Als. J?MI Bin MUHAMMAD tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HELMI Als. ELMI Als. J?MI Bin MUHAMMAD terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama sama, secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum melanggar Pasal 3 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HELMI Als. ELMI Als. J?MI Bin MUHAMMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Pidana Denda sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa HELMI Als. ELMI Als. J?MI Bin MUHAMMAD untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp491.910.238,77 (empat ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu duaratus tigapuluh delapan rupian tujuh puluh tujuh sen), dengan memperhitungkan nilai sebidang tanah seluas 150 M2 yang bertempat di Kampung Bulim Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo berikut Surat Jual Beli antara Sdr. HASAN A.R dan Sdr. HELMI tertangal 25 September 2017 berdasarkan Penetapan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bungo Nomor : 261 / Pen.Pid / 2022 / PN. Mrb tanggal 17 Oktober 2022 dan harga beli tanah tersebut yang dibeli oleh Terdakwa HELMI sebesar Rp 10.000.000 sebagai nilai pengurang, maka Uang Pengganti yang harus dibayar adalah sebesar Rp481.910.238,77 (empat ratus delapan puluh satu juta sembilan ratus sepuluh ribu duaratus tigapuluh delapan rupian tujuh puluh tujuh sen), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) fotocopy legalisir Peraturan Desa tanpa nomor dan tanggal tahun 2017, Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo tentang Rencana Kerja Pemerintahan Dusun (RKPDus) Tahun 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Peraturan Desa Nomor : 05 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Dusun (APBDusun) Tanah Periuk Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Bundel fotocopy Peraturan Desa Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Dusun (APBDusun Perubahan) Tanah Periuk Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Laporan Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Dusun Tanah Periuk Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan RIO Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Nomor : 02 Tahun 2017 tanggal 01 Maret 2017 Tentang Pengangkatan Perangkat Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan RIO Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Nomor : 06 Tahun 2017 tanggal 01 Februari 2017 Tentang Penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan RIO Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Nomor : 09 Tahun 2017 tanggal 01 Maret 2017 Tentang Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) Dusun Tanah PeriukTahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan Bupati Bungo Nomor : 38 / DPMD Tahun 2017 Tentang Pengesahan Penggantian Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Periode 2013-2019 tanggal 23-3-2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan Bupati Bungo Nomor 689 / BPMPDPP Dan KB Tahun 2013 tanggal 30 Desember 2013 Tentang Pengesahan Keputusan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Tanah Periuk Nomor : 03 Tahun 2013 Tentang Penetapan Calon RIO Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Periode 2013-2019;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan Bupati Bungo Nomor 312 / BPMPDPP Dan KB Tahun 2014 tanggal 16-5-2014 Tentang Pengesahan Penggantian Anggota Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Periode 2013-2019 Beserta Lampiran I dan Lampiran II;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Keputusan RIO Dusun Tanah Periuk Nomor : 029 / RIO / Tahun 2014 tanggal 20 April 2014 Tentang Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Setia Bersama Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo Masa Bhakti 2014 s.d. 2017 beserta Lampiran dan Struktur Organisasi Karang Taruna Setia Bersama;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Berita Acara Musyawarah Dusun Nomor : 031 / RIO / Tahun 2014 tanggal 4 bulan April Tahun 2014 beserta lampiran daftar HADIR RAPAT Pembentukan dan Kepengurusan Karang Taruna dan Pemuda Dusun Tanah Periuk;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 01 / MB / 2017 tanggal 08 / 12 / 2017 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani a.n. Purwanto uang sejumlah Rp 10.500.000,00 untuk pembayaran Belanja Barang Jamban pipa besi 30 btg Dana Provinsi TA. 2017;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 02 / MB / 2017 tanggal 08 / 12 / 2017 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani a.n. Purwanto uang sejumlah Rp 700.000,00 untuk pembayaran Belanja Barang Jamban besi siku 10 btg Dana Provinsi TA. 2017;
- Fotocopy Faktur Toko KACA PURNAMA JAYA tanggal 08 / 12 / 2017, Pembelian 30 btg besi pipa sejumlah Rp 10.500.000,00 dan 10 besi siku sejumlah Rp 700.000,00 dengan jumlah Rp 11.200.000,00;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 03 / MB / 2018 tanggal 1-1-2018 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani a.n. Purwanto uang sejumlah Rp 1.790.000,00 untuk pembayaran Belanja Barang Jamban baut renk senk Dana Provinsi TA. 2017;
- Fotocopy Faktur Toko KACA PURNAMA JAYA tanggal 01 Januari 2018, Pembelian baut, renk baut, paku tembak, dan senk dengan jumlah Rp 1.790.000,00;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 05 / MB / 2018 tanggal 10-1-2018 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani a.n. Purwanto uang sejumlah Rp 5.400.000,00 untuk pembayaran 20 buah dromplastik Dana Provinsi TA. 2017.
- Fotocopy Faktur Toko KACA PURNAMA JAYA tanggal 10 Januari 2018, Pembelian 20 buah drum plastik dengan jumlah Rp 5.400.000,00;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 06 / MB / 2018 tanggal 12-01-2018 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani a.n. Purwanto uang sejumlah Rp 6.040.000,00 untuk pembayaran barang (jamban) Dana Provinsi TA. 2017.
- Fotocopy Faktur Toko KACA PURNAMA JAYA tanggal 12 Januari 2018, Pembelian 10Kg tali jamban, 2 cat platon, 2bh tiner, 20 btg besi pipa dengan jumlah Rp 6.040.000,00;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 04 / MB / 2017 tanggal 30-12-2017 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani a.n. Purwanto uang sejumlah Rp 5.570.000,00 untuk pembayaran 70 Keping Papan Tebal 3x4 dan ketam, Transportasi Jamban;
- Fotocopy kwitansi Nomor : 07 / MB / 2017 tanggal 20-04-2017 yang dibayar oleh Bendahara Dusun Tanah Periuk a.n. YULIA CITRA dengan yang menerima ditandatangani diatas materai 6000 uang sejumlah Rp 10.000.000,00 untuk pembayaran Upah Kerja Teknik LAS JAYA MUARA BUNGO.
- Fotocopy Nota Nomor : 04 dari Tuan / Toko PERABOT / MEBEL PURWOBHAKTI, Pembelian 70 KPG PAPAN TEBAL 3x4, UPAH KETAM / BUAT LIDAH dan TRANSPORTASI ANTAR JAMBAN dengan jumlah Rp 5.570.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa nomor dan tanpa tanggal, Tahun 2017 belanja kegiatan Rp 4.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa nomor. tanpa tanggal dan bulan, Tahun 2017 (tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan), uang sejumlah Rp 4.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan, dengan total pengeluaran Rp 4.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? Dusun Tanah Periuk dengan jumlah belanja Rp 854.000,00 untuk Pembelian Kerta HVS, Pena, Spidol, Pengahpus, Steker, isi steker, fotocopy, dan jilid;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor diketahui RIO Tanah Periuk tanpa tanggal berisikan telah Terima uang Dari Bendahara Dusun Tanah Periuk uang sejumlah Rp 854.0000,00 ditandatangani dan Cap STEMPEL Fotocopy ATK ?AULIA? Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor diketahui RIO Tanah Periuk tanggal 05-03-2017 berisikan telah Terima uang Dari Bendahara Dusun Tanah Periuk uang sejumlah Rp 825.000,00 ditandatangani dan Cap STEMPEL ?AMPERA AULIA? JALAN LINTAS SUMATERA KM.24 Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal bulan dan tahun, dengan Cap Stempel AMPERA AULIA dengan jumlah belanja Rp 825.000,00 untuk Pembelian NASI BKS sebanyak 55 Bks dengan harga Rp 15.000,00, total sejumlah Rp 825.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017, dari Toko Manisan ?DAFFA? Tanah Periuk untuk Pembelian barang Air mineral gelas 5 ds, Kopi 5 bks, The 5 bks dan Gula 3Kg, dengan jumlah Rp 195.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017, ditandatangani dan Cap STEMPEL yang berhak Toko Manisan ?DAFFA? Tanah Periuk untuk pembayaran Makan dan Minum dengan jumlah Rp 195.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017, tanpa tanda tangan penerima dan pemberi, berisi Pembelian Snack sebanyak 60 ktk dengan harga Rp 8.000,00, total jumlah Rp 480.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017, tidak ditandatangani yang berhak SUHARTINI untuk pembayaran Snack dengan jumlah Rp 480.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Penerima Insentif PANITIA SELEKSI PERANGKAT Dusun tanggal 01-06-2017 tidak ditandatangani oleh RIO Tanah Periuk HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening 2.1.1.1.3 Tangal 01-06-2017 uraian Pengeluaran Panitia Seleksi Perangjkat Dusun, uang sejumlah Rp 1.200.000,00, untuk keperluan PANITIA SELEKSI PERANGKAT Dusun Tanah Periuk Periode Januari-Mei Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan tanpa nomor dan tanggal, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 225.000,00, untuk pembayaran BERITA MUSYAWARAH Tanah Periuk diketahui RIO Tanah Periuk dan dicap STEMPEL REDAKSI SURAT KABAR UMUM LINTAS SUMATERA NEWS a.n. NOVRI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan tanpa nomor dan tanggal, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 225.000,00, untuk pembayaran BERITA MUSYAWARAH SELEKSI PERANGKAT Dusun Tanah Periuk diketahui RIO Tanah Periuk dan dicap STEMPEL a.n. ASNAWI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan tanpa nomor dan tanggal, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 800.000,00, untuk pembayaran BIAYA KONSUMSI RAPAT / SIDANG diketahui RIO Tanah Periuk dan dicap STEMPEL BPD Dusun Tanah Periuk ditandatangani a.n. UMRI HAMZAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanggal 30 Mei 2017 dengan Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI dengan uraian dibayar Insentif Ketua LPM @200.000x5 bln total pengeluaran Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 29-05-2017 dengan waktu pelaksanaan Januari-mei, Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 29 Mei 2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ditandatangani yang berhak a.n. THAMRIN uang sejumlah Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening 2.3.1.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.000.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. THAMRIN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ditandatangani yang berhak a.n. LUKMAN H. YUSUP uang sejumlah Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening 2.3.5.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.000.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. LUKMAN H. YUSUP;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal bulan 12-2017 dengan Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI ditandatangani dengan uraian dibayar Insentif Ketua LPM total pengeluaran Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal dengan waktu pelaksanaan Juni-Oktober, Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tanpa tanggal yang ditandatangani yang berhak a.n. THAMRIN uang sejumlah Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening 2.3.1.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.000.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat periode Juni s.d. Oktober TA. 2017 diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. THAMRIN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal bulan 12-2017 dengan Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI ditandatangani dengan uraian dibayar Insentif Ketua LAM total pengeluaran Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa Tangga, Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening 2.3.5.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.000.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga LAM diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. LUKMAN H. YUSUP tanpa tanggal bulan November 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening 2.3.5.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.000.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat periode Juni s.d. Oktober diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. LUKMAN H. YUSUP tanpa tanggal bulan November 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal bulan 12-2017 dengan Pelaksana Kegiatan ditandatangani tanpa nama dengan uraian dibayar Insentif Ketua LAM total pengeluaran Rp 400.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal, Pelaksana Kegiatan (ditandatangani, tanpa nama) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 400.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa diberi nama lengkap;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 5.1.2.23, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 400.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga LAM periode November s.d. Desember tanggal 29 Desember 2017 diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. THAMRIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal bulan 12-2017 dengan Pelaksana Kegiatan ditandatangani a.n. M. SAYUTI dengan uraian dibayar Insentif Ketua LPM total pengeluaran Rp 1.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal, Pelaksana Kegiatan (ditandatangani M. SAYUTI) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 2.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI (LPM);
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 5.1.2.23, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 400.000,00, untuk pembayaran Insentif Ketua Lembaga LAM periode November s.d. Desember tanggal 29 Desember 2017 diketahui RIO Tanah Periuk ditandatangani yang menerima a.n. LUKMAN H. YUSUP;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanggal 30 Mei 2017 dengan Pelaksana Kegiatan ditandatangani a.n. M. SAYUTI dengan uraian dibayar Insentif Ketua LPM total pengeluaran Rp 36.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 29-05-2017, waktu pelaksanaan Januari s.d. Mei Pelaksana Kegiatan (ditandatangani M. SAYUTI) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 36.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 29 Mei 2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI, dengan uraian Insentif Guru Madrasah 4 orang, Insentif Guru Ngaji 11 Orang dan Insentif Pegawai Syara 6 orang, dengan jumlah Rp 10.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Guru Madrasah bulan Januari s.d Mei 2017 yang ditandatangani yang berhak a.n. SULAIMAN dengan jumlah Rp 2.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 2.3.4.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 2.000.000,00, untuk keperluan Insentif Guru Madrasah periode Januari s.d. Mei Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan Mei 2017 diketahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI ditandatangani yang menerima a.n. SULAIMAN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Pegawai Syara bulan Januari s.d Mei 2017 yang ditandatangani yang berhak a.n. MAHMUD dengan jumlah Rp 3.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 2.3.4.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 3.000.000,00, untuk keperluan Insentif Pegawai Syara periode Januari s.d. Mei Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan Mei 2017 diketahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI ditandatangani yang menerima a.n. MAHMUD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal 12-2017 dengan Pelaksana Kegiatan ditandatangani a.n. M. SAYUTI dengan uraian dibayar Insentif Guru Madsrasah, Guru Ngaji dan Pegawai Syara, Belanja Kegiatan PHBI, Belanja Kegiatan MTq, total pengeluaran Rp 22.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal, Pelaksana Kegiatan (ditandatangani M. SAYUTI) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 22.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI, dengan uraian Insentif Guru Madrasah, Insentif Guru Ngaji dan Insentif Pegawai Syara, dengan jumlah Rp 10.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif tanpa tanggal bulan November 2017, Pegawai Syara bulan Juni s.d Oktober Tahun 2017 yang ditandatangani yang berhak a.n. SULAIMAN DAUD dengan jumlah Rp 2.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 2.3.4.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 2.000.000,00, untuk keperluan Insentif Guru Madrasah periode Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan November 2017 diketahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI ditandatangani yang menerima a.n. SULAIMAN DAUD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Guru Ngaji / TPA bulan Juni s.d Oktober 2017 yang ditandatangani yang berhak a.n. M.FAUZAN dengan jumlah Rp 5.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 2.3.4.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 5.500.000,00, untuk keperluan Insentif Guru Ngaji / TPA Dusun Tanah Periuk periode Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan November 2017 diketahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI ditandatangani yang menerima tanpa nama;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif ?Pegawai Syara? bulan Juni s.d Oktober 2017 yang ditandatangani yang berhak a.n. MAHMUD H dengan jumlah total Rp 3.000.000,00 tanpa tanggal bulan November 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan Kode Rekening Belanja 2.3.4.2, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk uang sejumlah Rp 3.000.000,00, untuk keperluan Insentif ?Pegawai Syara? Dusun Tanah Periuk periode Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan -11- 2017 diketahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI ditandatangani yang menerima a.n. MAHMUD H.M;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal bulan -12-2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan a.n. M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal tahun 2017, Pelaksana Kegiatan (ditandatangani tanpa nama) diverifikasi Sekretaris Dusun dan disetujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk dan telah dibayar lunas Bendahara YULIA CITRA dengan permintaan pembayaran sejumlah Rp 8.200.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal tahun 2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama, dengan uraian Insentif Guru Madrasah, Insentif Guru Ngaji dan Insentif Pegawai Syara, dengan jumlah Rp 4.200.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00070 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Madrasah Jawharul Iman bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. SULAIMAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00071 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Madrasah Nurul Hidayah bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. ZAINABUN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00072 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Madrasah Mubalighin bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. SHOLIHIN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00073 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Madrasah Nurus Syamsi bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. MUHAMMAD FAUZAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00059 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani tanpa nama;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00060 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. ZAINAB;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00061 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. SAUDAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00062 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. HERYATI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00063 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. SAUDAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00064 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. FAUZIAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00065 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. DIMRAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00066 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. M.Fauzan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00067 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. SOBIRIN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00068 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. AMAI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00069 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Guru Ngaji bulan November-Desember, yang menerima tidak ditandatangani;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00077 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Imam Masjid Nurusya?adah bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. H. RUSDI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00078 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Khatib Masjid Nurusya?adah bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani tanpa nama;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00074 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Imam Masjid Darul Muttaqin bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. MAHMUD H. MT;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00075 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Khatib Masjid Darul Muttaqin bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. SULAIMAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00076 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Bilal Masjid Darul Muttaqin bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. M. YUSUF;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran dengan Nomor : 00079 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017, telah terima dari Bendahara Dusun uang sejumlah Rp 200.000,00, untuk pembayaran Insentif Bilal Masjid Nurusya?adah bulan November-Desember, yang menerima ditandatangani a.n. RIDUAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Laporan Pertanggungjawaban Dana MTq Tahun 2017 Persaudaraan Setia Hati Terate Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo tanggal 05 Juli 2017 ditandatangani Ketua Pelaksana a.n. HAMBALI, S.Pd.I dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate dan Bendahara a.n. UMU AIMAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar tanda terima Honorer Juri MTq Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tahun 2017 tanggal 05 Juli 2017 ditandatangani Ketua Pelaksana a.n. HAMBALI, S.Pd.I dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate dan Bendahara a.n. UMU AIMAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar tanda terima Honorer MC MTq Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tahun 2017 tanggal 05 Juli 2017 ditandatangani Ketua Pelaksana a.n. HAMBALI, S.Pd.I dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate dan Bendahara a.n. UMU AIMAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanggal dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Cap Stempel Al-Husna dengan jumlah Rp 2.350.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanggal dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Cap Stempel Al-Husna dengan jumlah Rp 1.500.000,00 untuk Pembelian 15 set tropi;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanggal dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan tanda tangan tanpa nama dengan jumlah Rp 1.350.000,00 untuk pembayaran Pentas;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanggal dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan tanda tangan tanpa nama dengan jumlah Rp 1.350.000,00 untuk pembayaran Sound System;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanggal dengan Cap Stempel Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan tanda tangan tanpa nama dengan jumlah Rp 900.000,00 untuk pembayaran Orkes Gambus;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 28 Juli 2017 yang ditandatangani a.n. SOLIHIN diatas materai 6000 uang sejumlah Rp 1.800.000,00 untuk pembayaran Transportasi Peserta MTq;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 05-07-2017 yang tidak ditandatangani dengan Cap Stempel Toko ?RIZKI? uang sejumlah Rp 840.000,00 untuk pembayaran Pembelian perlengkapan peserta MTq Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanggal 05-07-2017 dengan Cap Stempel Toko ?RIZKI? tanpa tanda tangan dan tanpa nama dengan jumlah Rp 840.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30 Juni 2017 yang ditandatangani dengan Cap Stempel Konveksi Sablon Melli uang sejumlah Rp 4.000.000,00 untuk pembayaran upah jahit pakaian seragam kegiatan MTq Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanggal 30,0006-2017 dengan Cap Stempel Konveksi Sablon Melli ditanda tangan dan tanpa nama dengan jumlah Rp 4.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 05 Juni 2017 yang ditandatangani uang sejumlah Rp 1.600.000,00 untuk pembayaran Bantuan Peserta MTq Kecamatan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota NEW WULANTEX tanggal 05 Juni 2017 dengan tanpa ditanda tangan dan tanpa nama dengan jumlah Rp 1.600.000,00 untuk Pembelian barang Kain Polos;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pembayaran Penjahit Internasional tanggal 16-07-2017 atas nama Bpk IMAM Alamat Dusun Tanah Periuk / Opecial MTq dengan Nama Barang Kemeja Atasan sejumlah Rp 150.000,00 selesai tanggal 22-07-2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 12-06-2017 RIA Printing Keterangan Spanduk 1x1 MTq total Rp 75.000,00 ditandatangani tanpa nama;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 27-07- 2017 yang ditandatangani dan dicap Stempel Cahayo Minang untuk pembayaran Makan Dan Minum Peserta MTq Dusun Tanah Periuk Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas uang sejumlah Rp 1.229.000,00 dari Bendahara tanda tangan dan Cap stempel RIO Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 24 / 07 2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel Rumah Makan Cahayo Minang Dusun Rantau Bacang;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 25-07- 2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel Rumah Makan Cahayo Minang Dusun Rantau Bacang;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 26-07-2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel Rumah Makan Cahayo Minang Dusun Rantau Bacang;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Kafilah MTq Ke 4 Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas untuk 29 orang tanpa tanggal bulan Juli 2017 ditandatangani yang berhak a.n. MUHAMMAD SUBHAN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa tanggal bulan Juli 2017 yang ditandatangani dan dicap Stempel RIO Tanah Periuk untuk pembayaran Insentif Kafilah MTq Ke 4 Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Dusun Tanah Periuk Tahun Anggaran 2017 yang menerima a.n. MUHAMMAD SUBHAN dengan uang sejumlah Rp 2.900.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar tanda terima Pakaian Kafilah tanpa tanggal tahun 2017 yang berhak MUHAMMAD SUBHAN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Official / Pelatih MTq Ke 4 Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas untuk 7 orang tanpa tanggal bulan Juli 2017 ditandatangani yang berhak a.n. FADHLI, S.Pd;.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa tanggal bulan Juli 2017 yang ditandatangani dan dicap Stempel RIO Tanah Periuk untuk pembayaran Insentif Official / Pelatih MTq Ke 4 Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Dusun Tanah Periuk Tahun Anggaran 2017 yang menerima a.n. FADHLI, S.Pd; dengan uang sejumlah Rp 1.600.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 26-06- 2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel Toko Manisan ?DAFFA? untuk Pembelian barang Beras, Air Mineral Gelas dan Roti sejumlah Rp 660.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 26-06- 2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel yang berhak Toko Manisan ?DAFFA? untuk pembayaran Kegiatan Halal Bi Halal Pemdus dan Masyarakat sejumlah Rp 660.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 26-06- 2017 untuk Pembelian barang berupa Daging, Ayam, Cabe, Bawang Merah, Bawang Putih, Kelapa, Bumbu, Jengkol, Kentang, Kacang Basah, Kacang Goreng, Semangka, dengan sejumlah Rp 4.840.000,00 ditandatangani tanpa nama dan dicap Stempel TP PKK Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 26-06- 2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel TP PKK Dusun Tanah Periuk untuk pembayaran Kegiatan Halal Bi Halal Pemdus dan Masyarakat, dengan uang sejumlah Rp 4.840.000,00 ditandatangani tanpa nama dan dicap Stempel TP PKK Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 27-11- 2017 untuk Pembelian barang berupa Snack, dengan sejumlah Rp 600.000,00 ditandatangani a.n. SUHARTINI dan dicap Stempel Tim Penggerak PKK Dusun Tanah Periuk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 27-11-2017 yang ditanda tangan a.n. SUHARTINI dan dicap Stempel TP PKK Dusun Tanah Periuk untuk pembayaran Konsumsi Kegiatan Santunan Anak Yatim, dengan uang sejumlah Rp 600.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 27-11- 2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel Toko Manisan ?DAFFA? untuk Pembelian barang Air Mineral Gelas, Roti, Mie Instant sejumlah Rp 300.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 27-11-2017 yang ditanda tangan dan dicap Stempel yang berhak Toko Manisan ?DAFFA? untuk pembayaran Konsumsi Kegiatan Santunan Anak Yatim uang sejumlah Rp 300.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 27-11-2017 yang ditanda tangan yang berhak a.n. RIZKI SAPUTRA untuk pembayaran Bantuan Kegiatan Santunan Anak Yatim 10 Muharram 1439 H (Rp 100.000 X 51 orang) uang sejumlah Rp 5.100.000,00;
- 2 (dua) Lembar fotocopy legalisir daftar Hadir Santunan Anak Yatim / Piatu tanggal 27 November 2017 mengetahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 11-07-2017 yang ditanda tangan a.n. ASBIANTONI, SE. dan dicap Stempel untuk pembayaran Sumbangan HUT RI Ke-72 Tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun 2017 Di Dusun Embacang Gedang uang sejumlah Rp 600.000,00.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Bantuan Insentif Guru PAUD tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Januari s.d. Mei 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. ASLAMAH dan dicap Stempel PAUD Al-Muttaqin Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Mei 2017 yang ditanda tangan a.n. ASLAMAH dan dicap Stempel yang menerima PAUD Al-Muttaqin untuk keperluan Bantuan Insentif Guru PAUD uang sejumlah Rp 1.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Bantuan Insentif Guru PAUD tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Januari s.d. Mei 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. HALIMAHTUN dan dicap Stempel PAUD Tunas Harapan Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Mei 2017 yang ditanda tangan a.n. HALIMAHTUN dan dicap Stempel yang menerima PAUD Tunas Harapan untuk keperluan Bantuan Insentif Guru PAUD uang sejumlah Rp 1.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Bantuan Insentif Guru PAUD tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Januari s.d. Mei 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. ASLAMAH, HALIMAHTUN dan DESRITA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Bantuan Insentif Guru PAUD tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Januari s.d. Mei 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak tanpa nama dengan uang sejumlah Rp 4.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Bantuan Insentif Guru PAUD tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Juni s.d. Oktober 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. ASLAMAH, HALIMAHTUN dan DESRITA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Bantuan Insentif Guru PAUD tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. DESRITA dengan uang sejumlah Rp 4.500.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00091 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Guru PAUD bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 600.000,00 yang menerima ASLAMAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00092 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Guru PAUD bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 600.000,00 yang menerima HALIMAHTUN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00093 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Guru PAUD bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 600.000,00 yang menerima DESRITA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Bantuan Insentif Kader Posyandu tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Januari s.d. Mei 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. YUSMERI, dkk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi untuk keperluan uang Insentif Pengelolaan Posyandu tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Januari s.d. Mei Tahun Anggaran 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. YUSMERI dengan uang sejumlah Rp 2.250.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Bantuan Insentif Kader Posyandu tanpa tanggal bulan November 2017 untuk bulan Juni s.d. Oktober 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. YUSMERI, dkk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi untuk keperluan uang Insentif Pengelolaan Posyandu tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Mei 2017 untuk bulan Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017 dengan ditandatangani oleh yang berhak a.n. YUSMERI dengan uang sejumlah Rp 2.250.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00086 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Insentif Kader Posyandu bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 180.000,00 yang menerima SUHARTINI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00089 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Insentif Kader Posyandu bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 180.000,00 yang menerima a.n. RATNA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00088 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Insentif Kader Posyandu bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 180.000,00 yang menerima YUSMERI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00090 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Insentif Kader Posyandu bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 180.000,00 yang menerima SARI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00087 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 untuk pembayaran Insentif Kader Posyandu bulan November-Desember dengan total pembayaran Rp 180.000,00 yang menerima a.n. HALIMAH;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Perjalanan Dinas tanggal 28-10-2017 atas nama HELMI (RIO) dan TARMIZI (Ketua BPD) dengan jumlah Rp 3.400.000,00 ditandatangani yang berhak a.n. HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan REG : 17103969 / LMKIP / BT.BUMDES / X / 2017 tanggal 28 Oktober 2017 ditandatangani diatas materai 6000 oleh yang menerima a.n. TRI YUSANTI uang sejumlah Rp 5.000.000,00 untuk pembayaran Kontribusi Peserta Pada Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Rangka Pemberdayaan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Se-Kabupaten Bungo atas nama Peserta HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi dengan REG : 17103976 / LMKIP / BT.BUMDES / X / 2017 tanggal 28 Oktober 2017 ditandatangani diatas materai 6000 oleh yang menerima a.n. TRI YUSANTI uang sejumlah Rp 5.000.000,00 untuk pembayaran Kontribusi Peserta Pada Bimbingan Teknis Manajemen Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Dalam Rangka Pemberdayaan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Desa Se-Kabupaten Bungo atas nama Peserta TARMIZI. S;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Aplikasi Setoran / transfer / kliring / inkaso PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah Setoran Rp 10.000.000,00 dengan Cap Stempel Tertanggal 27 Oktober 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir eTicket Itinerary / Receipt Passenger Details Purchased From Pt Mitra Mandiri Bungo dengan Passenger Details Helmi / Helmi.Mr dan Tamizi / Tarmizi Mr tanggal 25 Oktober 2017 tujuan Jambi-Jakarta-Lombok, Mataram;
- 1 (satu) fotocopy legalisir eTicket Itinerary / Receipt Passenger Details Purchased From Pt. Mitra Mandiri Bungo dengan Passenger Details Helmi / Helmi.Mr dan Tamizi / Tarmizi Mr tanggal 26 Oktober 2017 tujuan Lombok, Mataram-Jakarta-Jambi;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dusun Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan Tahun 2017, tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan, tanpa tanda tangan Sekretaris Dusun (Verifikasi), tanpa tanda tangan Bendahara, ditandatangani Cap Stempel RIO Tanah Periuk a.n. HELMI dengan permintaan sekarang Rp 31.534.804,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan Tahun 2017 dengan jumlah Rp 31.534.804,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas tanpa tanggal bulan Tahun 2017 dengan total pengeluaran Rp 31.534.804,00 tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dusun Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan Tahun 2017, tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan, tanpa tanda tangan Sekretaris Dusun (Verifikasi), tanpa tanda tangan Bendahara, ditandatangani Cap Stempel RIO Tanah Periuk a.n. HELMI dengan jumlah permintaan sekarang Rp 9.204.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 dengan permintaan sekarang Rp 9.204.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas tanpa tanggal bulan Tahun 2017 dengan total pengeluaran Rp 40.738.804,00 tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Dusun Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal bulan Tahun 2017, tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan, tanpa tanda tangan Sekretaris Dusun (Verifikasi), tanpa tanda tangan Bendahara, ditandatangani Cap Stempel RIO Tanah Periuk a.n. HELMI dengan permintaan sekarang Rp 24.872.097,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 dengan permintaan sekarang Rp 24.872.097,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas tanpa tanggal bulan Tahun 2017 dengan total pengeluaran Rp 65.610.901,00 tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 29-5-2017 dengan Cap Stempel Penjahit AGUSTI jumlah Rp 9.350.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 29-05-2017 ditandatangani yang berhak PENJAHIT AGUSTI dan ditandatangani Bendahara Dusun mengetahui RIO Tanah Periuk uang sejumlah Rp 9.350.000,00 untuk pembayaran Pakaian Dinas Perangkat Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) daftar tanda terima Atribut, Pakaian Dinas Perangkat Dusun Tanah Periuk tanggal 29 Mei 2017 ditandatangani yang berhak HAIRUL HAFIZIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 01 / OP / 2017 tanggal 09-01-2017 uang sejumlah Rp 953.000,00 untuk pembayaran Foto Copy, ATK, Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 02 / OP / 2017 tanggal 28-01-2017 uang sejumlah Rp 620.000,00 untuk pembayaran ATK, Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 03 / OP / 2017 tanggal 5-3-2017 uang sejumlah Rp 550.000,00 untuk pembayaran Pembelian ATK, fotocopy, dll Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 09-01-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 953.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 28-01-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 620.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 5-3-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 550.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 04 / OP / 2017 tanggal 20-03-2017 uang sejumlah Rp 961.000,00 untuk pembayaran ATK, fotocopy Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 05 / OP / 2017 tanggal 31-03-2017 uang sejumlah Rp 870.000,00 untuk pembayaran ATK, fotocopy Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 06 / OP / 2017 tanggal 11-04-2017 uang sejumlah Rp 985.000,00 untuk pembayaran ATK, Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 20-01-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 961.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 11-04-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 985.000,00, ;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 31-03-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 870.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 23-04-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 774.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 07 / OP / 2017 tanggal 20-03-2017 uang sejumlah Rp 774.000,00 untuk pembayaran Belanja ATK, Penggandaan, surat menyurat Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 08-05-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 734.200,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 08 / OP / 2017 tanggal 08-05-2017 uang sejumlah Rp 734.200,00 untuk pembayaran Belanja ATK, Penggandaan, surat menyurat Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 17-05-2017 dengan Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA? jumlah Rp 479.400,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 09 / OP / 2017 tanggal 08-05-2017 uang sejumlah Rp 479.400,00 untuk pembayaran Belanja ATK, Penggandaan, surat menyurat Cap Stempel Fotocopy ATK ?AULIA?.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 318.500,00 untuk pembayaran Belanja ATK, Penggandaan, surat menyurat.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 840.000,00 untuk pembayaran Belanja ATK, Penggandaan, surat menyurat.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan Cap Stempel Toko TIGA PUTRA jumlah Rp 318.500,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan Cap Stempel jumlah Rp 840.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Satu pasang photo gubernur.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 200.000,00 untuk pembayaran Satu logo provinsi jambi.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 350.000,00 untuk pembayaran Satu photo lambing pemda.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Langgana Koran Bungo Pos.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Harian Pagi Bungo Pos uang sejumlah Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Januari.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Harian Pagi Bungo Pos uang sejumlah Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Februari.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Harian Pagi Bungo Pos uang sejumlah Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Maret.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Harian Pagi Bungo Pos uang sejumlah Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan April.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Harian Pagi Bungo Pos uang sejumlah Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Mei.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal tahun 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Langganan Koran Januari s.d. Juni 2017.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Nomor : 148 / SBS / 2017 tanggal 21 Agustus 2017 uang sejumlah Rp 300.000,00 untuk pembayaran Iklan HUT RI Ke-72.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Langganan Koran bulan Januari-MEI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 300.000,00 untuk pembayaran Iklan Ucapan Selamat Idhul Fitri 1438 H.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 300.000,00 untuk pembayaran Iklan Ucapan selamat Dirgahayu RI ke 72.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Langganan Koran Hj. HALO JAMBI atas nama Biro Bungo MUSTA?IM untuk pembayaran Langganan Januari s.d. Juni Rincian Tagihan Rp 600.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Tagihan Harian Pagi HALO JAMBI PT. Ridho Ilahi Abadi dengan Rincian Tagihan Rp 250.000,00 tanda tangan Cap Stempel a.n. MUSTAKIM.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi NEWS PUBLIK a.n. KASYONO, ST. uang sejumlah Rp 600.000,00 untuk pembayaran Langganan Koran bulan Januari-Juni.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 450.000,00 untuk pembayaran Perawatan Kendaraan Dinas RIO dengan tanda tangan Cap Stempel San Motor Servis.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 950.000,00 untuk pembayaran Perawatan Kendaraan Dinas RIO dengan tanda tangan Cap Stempel San Motor Servis.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 285.000,00 untuk pembayaran Ganti Oli, Servis, dll.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan Cap Stempel San Motor Servis jumlah Rp 450.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan Cap Stempel San Motor Servis jumlah Rp 950.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan Cap Stempel San Motor Servis jumlah Rp 285.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota EKA MOTOR tanpa nomor tanpa tanggal dengan Cap Stempel Eka Motor jumlah Rp 145.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Anugerah Jaya Motor tanpa nomor tanggal 03-08-2017 dengan Cap Stempel Anugerah Jaya Motor jumlah Rp 50.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 4 / 6 / 2017 dengan Cap Stempel jumlah Rp 275.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan tanpa Cap Stempel tanda tangan a.n. YUSUF jumlah Rp 170.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 170.000,00 untuk pembayaran Alat Pemeliharan Kantor dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal dengan tanpa Cap Stempel tanda tangan San Motor Servis jumlah Rp 88.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal 2017 uang sejumlah Rp 88.000,00 untuk pembayaran Pemeliharan Kendaraan RIO dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk yang berhak tanda tangan Cap Stempel San Motor Servis;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun 2017 dengan Cap Stempel tanda tangan San Motor Servis jumlah Rp 900.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017 uang sejumlah Rp 900.000,00 untuk pembayaran Pemeliharan Kendaraan RIO dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk yang berhak tanda tangan Cap Stempel San Motor Servis.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun 2017 dengan Cap Stempel tanda tangan San Motor Servis jumlah Rp 995.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017 uang sejumlah Rp 995.000,00 untuk pembayaran Pemeliharan Kendaraan RIO dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk yang berhak tanda tangan Cap Stempel San Motor Servis;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 600.000,00 untuk pembayaran Nasi Bungkus dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel AMPERA AULIA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun dengan Cap Stempel tanda tangan AMPERA AULIA jumlah Rp 600.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 525.000,00 untuk pembayaran Nasi Bungkus dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel AMPERA AULIA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 359.000,00 untuk pembayaran Nasi Bungkus dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel AMPERA AULIA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 750.000,00 untuk pembayaran Nasi Bungkus dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel AMPERA AULIA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun dengan Cap Stempel tanda tangan AMPERA AULIA jumlah Rp 525.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun dengan Cap Stempel tanda tangan AMPERA AULIA jumlah Rp 359.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun dengan Cap Stempel tanda tangan AMPERA AULIA jumlah Rp 750.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun dengan Cap Stempel tanda tangan AMPERA AULIA jumlah Rp 200.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanpa tanggal bulan Tahun dengan Cap Stempel tanda tangan AMPERA AULIA jumlah Rp 248.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 200.000,00 untuk pembayaran Nasi + The Es dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel AMPERA AULIA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 248.000,00 untuk pembayaran Makan & Minum dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel AMPERA AULIA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara TN. PERIUK, uang sejumlah Rp 246.000,00 untuk pembayaran Makanan & Minuman dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel Toko Manisan ?DAFFA? Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 405.000,00 untuk pembayaran Makanan & Minuman dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel Toko Manisan ?DAFFA? Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 990.000,00 untuk pembayaran Makan & Minum dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel Toko Manisan ?DAFFA? Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan Tahun 2017, telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 278.000,00 untuk pembayaran Makan & Minum dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan Aulia Cap Stempel Toko Manisan ?DAFFA? Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal bulan tahun, telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 7.500.000,00 untuk pembayaran Pembelian Komputer Lengkap + Printer dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara YULIA CITRA, tanda tangan diatas materai 6000 TO-Mart;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota TO-MArTComputer Invoice COMPUTER tanggal 31-05-2017 jumlah total Rp 5.150.000,00 Cap Stempel dan tanda tangan TO-MarT;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota TO-MArTComputer tanggal 31-05-2017 jumlah total Rp 1.450.000,00 Cap Stempel dan tanda tangan TO-MarT;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota bertuliskan Desa Tanah Periuk tanpa nomor, tanpa tanggal, Pembelian Barang ATK jumlah Rp 580.000,00 Cap Stempel (Tidak Jelas / Buram) dan paraf;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota bertuliskan Desa Tanah Periuk tanpa nomor, tanpa tanggal, Pembelian Barang ATK jumlah Rp 445.000,00 Cap Stempel (Tidak Jelas / Buram) dan paraf;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota PT. Pos Indonesia tanggal 24 / 5 / 2017 Cap Stempel Petugas Loket;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota PT. Pos Indonesia tanggal 08 / 06 / 2017 Cap Stempel Petugas Loket;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota PT. Pos Indonesia tanggal 23 / 08 / 2017 Cap Stempel Petugas Loket;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota PT. Pos Indonesia tanggal 7 / 11 / 2017 Cap Stempel Petugas Loket;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Faktur Nomor : 02249 tanggal 05 / 06 2017 dari Toko IRAMA INDAH Elelctronic belanja dengan jumlah Rp 290.000,00;
- 1 (satu) Nota tanggal 26-10-2017 dari Rumah Makan Jalan Lintas Sumatera Km.19 Arah Padang-Muara Bungo 25 OR Makan Rombongan + Minum + Rokok Clas Mild jumlah Rp 1.099.000,00;
- 1 (satu) Lembar Surat Perintah Tugas Nomor : 090 / 009 / SPT / 2017 tanggal 04 Oktober 2017 Cap tanda tangan RIO Tanah Periuk HELMI memerintahkan kepada IWAN SURYADINATA untuk mengikuti Pelatihan Siskeudes;
- 1 (satu) Lembar fotocopy legalisir Surat Perintah Perjalanan Dinas Nomor : 090 / 009 / SPPD / 2017 tanggal 04 Oktober 2017 Cap Stempel dan tanda tangan RIO Tanah Periuk a.n. HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Surat Kabar Bungo News tanpa nomor tanggal 28 / 10 / 2017 untuk pembayaran Tagihan Koran Juni-Oktober uang sejumlah Rp 500.000,00 yang menerima AZWAR tanda tangan Cap Stempel Pemred Surat Kabar Harian Bungo News;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanggal 05-12-2017, telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 250.000,00 untuk pembayaran Iklan dan Koran Media Haluan News Bungo / Jambi dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan Bendahara, tanda tangan ABU BAKAR Cap Stempel Media Haluan News;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal, telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk, uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Langganan Koran dengan mengetahui tanda tangan Cap Stempel RIO Tanah Periuk, tanda tangan ASNAWI Cap Stempel Harian Pagi Bungo Pos;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Harian Pagi Bungo Pos telah terima dari RIO Tanah Periuk uang sebesar Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Juni 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Harian Pagi Bungo Pos telah terima dari RIO Tanah Periuk uang sebesar Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Juli 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Harian Pagi Bungo Pos telah terima dari RIO Tanah Periuk uang sebesar Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Agustus 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Harian Pagi Bungo Pos telah terima dari RIO Tanah Periuk uang sebesar Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan September 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Harian Pagi Bungo Pos telah terima dari RIO Tanah Periuk uang sebesar Rp 100.000,00 untuk pembayaran Berlangganan Bungo Pos bulan Oktober 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Raptor.id Nomor : 000148 tanpa tanggal Customer Dusun Tn.Priuk Keterangan Garmin G4S total Rp 6.000.000,00 tanda tangan dan Cap Raptor;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanpa tanggal bulan November 2017 uang sejumlah Rp 6.000.000,00 untuk pembayaran Pengadaan GPS Garmin;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanggal 28-08-2018 uang sejumlah Rp 7.000.000,00 untuk pembayaran Jaringan Internet (WiFi);
- 1 (satu) fotocopy legalisir Rencana Anggaran Biaya CV. Lintas Network tanggal 28-08-2017 tanda tangan a.n. SAFRIDI Komisaris Direktur dan Cap Stempel;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanggal 27 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.500.000,00 untuk pembayaran Jasa Layout;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanggal 27 Desember 2017 uang sejumlah Rp 4.000.000,00 untuk pembayaran Jasa Pengolahan Pemetaan (Digitalisasi dan Analisis);
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanggal 27 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.500.000,00 untuk pembayaran Biaya Cetak Peta Dusun;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanpa tanggal Desember 2017 uang sejumlah Rp 4.000.000,00 untuk pembayaran Biaya sewa Drone (Pembuatan Vidio Profil Dusun);
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 720.000,00 untuk pembayaran Transportasi / Akomodasi Tim Pendamping;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Tim Kabupaten biaya akomodasi dan transportasi Pemetaan ?Dusun Online? tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 Yang Terima a.n. FADLY GUSRIADI, S.E.;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 200.000,00 untuk pembayaran Honorarium Pelatih / Narasumber;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Honorarium Pelatih / Narasumber;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 1.800.000,00 untuk pembayaran Transportasi / Akomodasi Tim Pendamping;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Honorarium Narasumber dan Pelatih Simdes ?Dusun Online? tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 Yang Terima a.n. FADLY GUSRIADI, S.E.;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Honorarium Narasumber dan Pelatih Bimtek ?Dusun Online? tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 Yang Terima a.n. ZEKA APRIADI, S.E., M.M.;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Tim Kecamatan biaya akomodasi dan transportasi Pemetaan ?Dusun Online? tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 Yang Terima a.n. DARMUJI, S.Sos.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 750.000,00 untuk pembayaran Konsumsi Snack Kegiatan Pembentukan Dusun Online.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 650.000,00 untuk pembayaran Konsumsi Rapat Pembahasan Hasil Survey Lapangan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 237.000,00 untuk pembayaran Konsumsi Kegiatan Pembentukan Dusun Online;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 177.400,00 untuk pembayaran fotocopy Bahan Pemetaan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 340.000,00 untuk pembayaran ATK Simdes;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 540.000,00 untuk pembayaran fotocopy bahan pelaksanaan pemetaan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 800.000,00 untuk pembayaran ATK pelaksanaan Pemetaan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 320.000,00 untuk pembayaran Konsumsi Rapat Pembahasan Hasil Survey Lapangan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 1.250.000,00 untuk pembayaran Cetak buku pemetaan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 250.000,00 untuk pembayaran ATK Pelatihan Pengambilan Data;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran ATK fotocopy Hasil Pemetaan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 19.000.000,00 untuk pembayaran Pembelian Laptop, Printer, Kamera, Proyektor;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 uraian Pengeluaran Honor Operator Simdes;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Biaya Transport Lobi Dengan Desa Tetangga;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Jasa Pengetikan Hasil Pemetaan;
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Honor Operator Simdes November s.d. Desember 2017 jumlah Rp 2.000.000,00 ditandatangani yang berhak IWAN SURYADINATA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 625.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, untuk pembayaran Konsumsi Pelaksanaan Survey Lapangan jumlah Rp 625.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, untuk pembayaran Konsumsi Pembentukan Tim DS Online jumlah Rp 1.250.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, untuk pembayaran Konsumsi RAPAT HASIL PEMETAAN BATAS Dusun jumlah Rp 1.625.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, untuk pembayaran Konsumsi Pelaksanaan Pemetaan Dan Batas Dusun selama 3 (tiga) hari jumlah Rp 1.875.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, untuk pembayaran Konsumsi tim Pemetaan selama 6 (ENAM) hari jumlah Rp 1.525.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 1.250.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 1.625.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 750.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 450.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 675.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 175.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 250.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 175.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor, tanpa tanggal dan bulan tahun 2017, fotocopy jumlah Rp 500.000,00 Cap Stempel dan paraf ?AMPERA AULIA?;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Titik Koordinat (3 Lembar);
- 1 (satu) rangkap Peta (Pemetaan Dusun Online);
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo dengan Anggaran Rp 282.000.000,00 tanggal 30 Mei 2017 tanda tangan Pelaksana Kegiatan atas nama M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 29-05-2017 Belanja Pegawai dengan Januari s.d. Mei jumlah Rp 102.500.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan atas nama M. SAYUTI telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanggal 29 Mei 2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun bulan Januari Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 13.350.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 13.350.000,00 untuk keperluan Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun Tanah Periuk Periode Januari Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun bulan Mar s.d. Mei Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 49.950.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 49.950.000,00 untuk keperluan Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun Tanah Periuk Periode Maret s.d. Mei Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan RIO dan Perangkat Dusun bulan Januari Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 1.350.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 1.350.000,00 untuk keperluan Tunjangan RIO dan Perangkat Dusun Tanah Periuk Periode Januari Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan RIO dan Perangkat Dusun bulan Februari Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 500.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk keperluan Tunjangan RIO dan Perangkat Dusun Tanah Periuk Periode Februari Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan RIO dan Perangkat Dusun bulan Mar s.d. Mei Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 5.850.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 5.850.000,00 untuk keperluan Tunjangan RIO dan Perangkat Dusun Tanah Periuk Periode Maret s.d. Mei Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) bulan Januari Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 5.700.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak TARMIZI Cap Stempel BPD Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 5.700.000,00 untuk keperluan Tunjangan BPD Dusun Tanah Periuk Periode Januari Tahun Anggaran 2017 yang menerima TARMIZI Cap Stempel BPD Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) bulan Februari s.d. Maret Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 9.400.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak TARMIZI Cap Stempel BPD Dusun Tanah Periuk
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 9.400.000,00 untuk keperluan Tunjangan BPD Dusun Tanah Periuk Periode Februari s.d. Maret Tahun Anggaran 2017 yang menerima TARMIZI Cap Stempel BPD Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) bulan April s.d. Mei Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 11.400.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak TARMIZI Cap Stempel BPD Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 11.400.000,00 untuk keperluan Tunjangan BPD Dusun Tanah Periuk Periode April s.d. Mei Tahun Anggaran 2017 yang menerima TARMIZI Cap Stempel BPD Dusun Tanah Periuk;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas tanggal 30 Mei 2017 Kegiatan Operasional Rt. / Rw. Anggaran Rp 52.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 29-05-2017 Belanja Pegawai Insentif Rt. / Rw. dengan Januari s.d. Mei jumlah permintaan sekarang Rp 21.200.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan atas nama M. SAYUTI telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanggal 29 Mei 2017 uraian Insentif Rt. / Rw. ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI dengan jumlah Rp 21.200.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua RT bulan Januari s.d. Februari Tahun 2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan jumlah Rp 8.000.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak JASMIRIN;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 8.000.000,00 untuk keperluan Insentif Ketua RT Dusun Tanah Periuk Periode Januari s.d. Februari Tahun Anggaran 2017 yang menerima JASMIRIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua RT bulan Mar s.d. Mei Tahun 2017 tanggal Mei 2017 dengan jumlah Rp 13.200.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak ZURGAWI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 30-05-2017 uang sejumlah Rp 13.200.000,00 untuk keperluan Insentif Ketua RT Dusun Tanah Periuk Periode Maret s.d. Mei Tahun Anggaran 2017 yang menerima ZURGAWI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas tanpa tanggal bulan 11-2017 Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI dengan total pengeluaran Rp 127.300.000,00 Kegiatan 2.1.1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan Anggaran Rp 282.000.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal 11-2017 Belanja Pegawai dengan Juni s.d. Oktober jumlah Rp 127.300.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan atas nama M. SAYUTI telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa Tanggal-11- 2017 jumlah Rp 127.300.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun bulan Juni Tahun 2017 tanpa tanggal November 2017 dengan jumlah Rp 83.250.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa tanggal 11-2017 uang sejumlah Rp 83.250.000,00 untuk keperluan Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun Tanah Periuk Periode Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) bulan Juni s.d. Oktober Tahun 2017 tanpa tanggal November 2017 dengan jumlah Rp 28.500.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak TARMIZI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa tanggal 11-2017 uang sejumlah Rp 28.500.000,00 untuk keperluan Tunjangan BPD Dusun Tanah Periuk Periode Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal 11-2017 Kegiatan 2.1.3. Operasional BPD total pengeluaran Rp 1.785.000,00 Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal 11-2017 Belanja Pegawai Operasional BPD Juni s.d. Oktober jumlah Rp 1.785.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan atas nama M. SAYUTI telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanggal 13-11-2017 jumlah Rp 1.785.000,00 Operasional BPD ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 16 November 2017 uang sejumlah Rp 800.000,00 untuk pembayaran BIAYA KONSUMSI RAPAT / SIDANG BPD ditandatangani yang berhak Ketua BPD Cap Stempel atas nama TARMIZI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 16 November 2017 uang sejumlah Rp 985.000,00 untuk pembayaran Perjalanan Dinas BPD ditandatangani yang berhak Ketua BPD Cap Stempel atas nama TARMIZI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanpa tanggal 11-2017 Kegiatan 2.1.4. Operasional Rt. / Rw. total pengeluaran Rp 22.000.000,00 Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa tanggal 11-2017 Belanja Pegawai Operasional Rt. / Rw. Juni s.d. Oktober jumlah permintaan sekarang Rp 22.000.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan atas nama M. SAYUTI telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir SURAT tanpa tanggal 11-2017 Belanja Pegawai Operasional Rt. / Rw. Juni s.d. Oktober jumlah permintaan sekarang Rp 22.000.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal 11-2017 jumlah Rp 22.000.000,00 Operasional Rt. / Rw. (22org) @200.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan Operasional bulan Juni s.d. Oktober Tahun 2017 tanpa tanggal Mei 2017 dengan jumlah Rp 22.000.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa tanggal 11-2017 uang sejumlah Rp 22.000.000,00 untuk pembayaran Perjalanan Dinas BPD ditandatangani yang berhak atas nama ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir tanda terima Intensif RT tanpa tanggal dan tanpa Tanda Tangan.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanggal 29-12-2017 Kegiatan 2.1.1. Penghasilan Tetap dan Tunjangan total pengeluaran Rp 52.200.000,00 Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanggal 27-12-2017 Belanja Pegawai Penghasilan Tetap dan Tunjangan jumlah permintaan sekarang Rp 52.200.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama telah dilakukan Verifikasi Sekretaris Dusun HAIRUL HAFIZIN dan disetujui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI dibayar oleh Bendahara YULIA CITRA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanggal 27-11-2017 jumlah Rp 52.200.000,00 Penghasilan tetap dan Tunjangan ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00050 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.000.000,00 untuk pembayaran Tunjangan RIO bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00051 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Sekdus bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama HAIRUL HAFIZIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00052 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Tunjangan Kasi Pemerintahan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama M. SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00053 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Kasi Kesejahteraan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama TABRI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00054 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Kasi Pelayanan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama YAKUB HS.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00056 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Kaur Keuangan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama IHSAN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00057 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Kaur Perencanaan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama NAJMI YK.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00055 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Kaur Tata Usaha dan Umum bulan November-Desember tidak ditandatangani yang menerima atas nama FAISOL ANSORI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00027 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.600.000,00 untuk pembayaran uang Lembur Op.Siskeudes bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama IWAN SURYADINATA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00017 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Ketua BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama TARMIZI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00018 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.500.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Wakil Ketua BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama AMRI M.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00019 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.300.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Sekretaris BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama UMRI HZ.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00020 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.100.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama YAHYA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00021 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.100.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama FADHLI ARIFIN Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00022 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.100.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama NAWAWI MAITIK Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00023 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.100.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama SAYUTI HS Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00024 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.100.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama RIDWAN Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00025 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.100.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Anggota BPD bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama SAYUTI NAWAWI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Tunjangan Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) bulan November s.d. Desember Tahun 2017 tanpa tanggal Desember 2017 dengan jumlah Rp 11.400.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa Tanggal-12-2017 uang sejumlah Rp 11.400.000,00 untuk pembayaran Tunjangan BPD dan Anggotanya ditandatangani yang menerima atas nama TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00001 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 4.000.000,00 untuk pembayaran Siltap RIO bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00002 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 3.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Sekretaris Dusun bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama HAIRUL HAFIZIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00003 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.200.000,00 untuk pembayaran Siltap Kasi Pemerintahan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama M. SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00004 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.200.000,00 untuk pembayaran Siltap Kasi Kesejahteraan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama TABRI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00005 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.200.000,00 untuk pembayaran Siltap Kasi Pelayanan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama YAKUB HS.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00006 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kau Tata Usaha dan Umum bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama Faisol Ansori.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00007 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kaur Keuangan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama IHSAN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00008 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kaur Perencanaan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama NAJMI YK.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00009 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kepala Kampung Tuo Lamo bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ABU YAZID.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00010 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kepala Kampung Balai Panjang bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ZIKRI IB.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00011 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap kepala Kampung Bukit Harapan bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama JUPRIADI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00012 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kepala Kampung Koto Rajo bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ARIFIN S.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00013 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kepala Kampung Bulim bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama SAPRIADI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00014 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Siltap Kepala Kampung Sungai Limau bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama MUGHNI AB.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00015 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.700.000,00 untuk pembayaran Honorarium Bendahara bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama YULIA CITRA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun bulan November s.d. Desember Tahun 2017 tanggal 29 Desember 2017 dengan jumlah Rp 33.300.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 29-12-2017 uang sejumlah Rp 33.300.000,00 untuk pembayaran Penghasilan Tetap RIO dan Perangkat Dusun ditandatangani yang menerima atas nama HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00016 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.000.000,00 untuk pembayaran Honorarium Staff Administrasi bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama IWAN SURYADINATA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00026 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 1.000.000,00 untuk pembayaran Honorarium Staff Perkantoran bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama RIRIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar TUNJANGAN STAF bulan November s.d. Desember Tahun 2017 tanpa tanggal Desember 2017 dengan jumlah Rp 2.000.000,00 diketahui oleh RIO Dusun Tanah Periuk HELMI, ditandatangani Bendahara Dusun YULIA CITRA dan yang berhak IWAN SURYADINATA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa Tanggal-12-2017 uang sejumlah Rp 2.000.000,00 untuk pembayaran Tunjangan Staff ditandatangani yang menerima atas nama IWAN SURYADINATA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Kegiatan 2.1.4. Operasional Rt. / Rw. tanpa Tanggal-12-2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama dengan total pengeluaran Rp 8.800.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Operasional Rt. / Rw. Waktu Pelaksanaan Juni s.d. Oktober Tahun Anggaran 2017 tanpa tanggal-12-2017 dengan jumlah permintaan sekarang Rp 8.800.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanpa Tanggal-12-2017 jumlah Rp 8.800.000,00 uraian dibayarkan Insentif Ketua RT (22org) @200.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00049 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 22 bulan November-Desember tidak ditandatangani yang menerima atas nama SAFI?I.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00028 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 01 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00029 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 02 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ISMAIL YUNUS.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00030 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 03 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama M.NUR.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00031 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 04 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama JASMIRIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00032 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 05 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00033 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 06 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama UZIL LUKMAN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00034 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 07 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama TABRONI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00035 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 08 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama MUHAMMAD ARUN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00036 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 09 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00037 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 10 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ALYASAK.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00038 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 11 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ZUHRI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00039 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 12 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ASOMAD HUSIN.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00040 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 22 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ISMAIL RASULI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00041 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 14 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ASMUNI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00042 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 22 bulan November-Desember tidak ditandatangani yang menerima atas nama Juni ASRI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00043 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 16 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00044 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 17 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama HILMI YAHYA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00045 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 18 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama HAMDAN Y.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00046 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 19 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama SALEH KHATIB.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00047 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 20 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama AGUSRA.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi Pengeluaran Nomor : 00048 / KWT / 17.02 / 2017 tanggal 29 Desember 2017 uang sejumlah Rp 400.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT 22 bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ISNAINI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua RT bulan November s.d. Desember Tahun 2017 tanpa tanggal Desember 2017 ditandatangani yang berhak atas nama ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa Tanggal-12-2017 uang sejumlah Rp 8.800.000,00 untuk pembayaran Insentif Ketua RT bulan November-Desember ditandatangani yang menerima atas nama ZURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Kegiatan 2.1.2 Operasional BPD dengan Anggaran Rp 9.220.000,00 tanggal 30 Mei 2017 Pelaksana Kegiatan ditandatangani tanpa nama dengan total pengeluaran Rp 7.435.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Operasional Rt. / Rw. Waktu Pelaksanaan Januari s.d. Mei Tahun Anggaran 2017 tanggal 29-05-2017 dengan jumlah permintaan sekarang Rp 7.435.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Tahun Anggaran 2017 tanggal 29 Mei 2017 jumlah Rp 7.435.000,00 tidak ditandatangani Pelaksana Kegiatan.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 02-06-2017 uang sejumlah Rp 985.000,00 untuk pembayaran Perjalanan Dinas BPD ditandatangani yang berhak Ketua BPD atas nama TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 02-06-2017 uang sejumlah Rp 800.000,00 untuk pembayaran Biaya Konsumsi Rapat / Sidang ditandatangani yang berhak Ketua BPD atas nama TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 02-06-2017 uang sejumlah Rp 1.000.000,00 untuk pembayaran Pemeliharaan Kendaraan Dinas ditandatangani yang berhak Ketua BPD atas nama TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 02 Juni 2017 uang sejumlah Rp 4.050.000,00 untuk pembayaran Belanja Pakaian Dinas BPD ditandatangani yang berhak Ketua BPD atas nama TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Terima Baju Dinas Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) bulan Januari s.d. Mei Tahun 2017 ditandatangani yang berhak TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 02-06-2017 uang sejumlah Rp 600.000,00 untuk pembayaran ATK Penggandaan / fotocopy ditandatangani yang berhak Ketua BPD atas nama TARMIZI Cap Stempel BPD.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua KARANG TARUNA bulan Januari s.d. Mei Tahun 2017 ditandatangani yang berhak a.n. FAUZAN, tanpa tanggal bulan Mei 2017.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa Tangal 05-2017 ditandatangani oleh yang menerima a.n. Fauzan uang sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu Juta Rupiah).
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor dan tanpa tanggal uang sejumlah Rp 10.000.000,00 untuk pembayaran Pembelian Peralatan Olahraga / Kegiatan Karang Taruna ditandatangani yang berhak a.n. FAUZAN mengetahui RIO Tanah Periuk a.n. HELMI Cap Stempel.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 20 / 07 / 2017 untuk Pembelian barang berupa tali name tag, name tag, kertas legal, kertas folio, buku folio, pena pilot hitam, amplop polos, gunting dan spidol snowman dengan total belanja sejumlah Rp 200.000,00 Cap Stempel Toko Buku Harapan Kita.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 02-03-2017 telah terima dari Bendahara Dusun Tanah Periuk uang sejumlah satu juta tujuh ratus rupiah untuk pembayaran acara kegiatan pemuda Cap Stempel Panitia Motor Cross Dan Grasstrack Sirkuit Alam Jaya Dusun Tanah Periuk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 02-03-2017 belanja barang berupa pentas, saun sistim, baleho, bender, air meneral, air meneral gelas, piala juara umum, amplop jumlah Rp 1.700.000,00 tanda tangan Cap Stempel panitia motor cross dan grasstrack sirkuit alam jaya.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Toko Bungo Sport tanggal 26-06-2017 kepada RIO T.Priuk / ADHA Pembelian barang mikasa, ban kapten, dan piala dengan jumlah Rp 750.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Toko Bungo SPORT tanggal 11-08-2017 Pembelian kostum olahraga, bola kaki, bola voly, net voly, dengan jumlah Rp 2.200.000,00;
- 1 (satu) Rincian Dana Pacuan Perahu Tepian Mangkubumi jumlah Rp 1.500.000,00 tanggal 25 Juni 2017 ditandatangani Ketua Panitia a.n. RIDHO RIKARDI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 24-06-2017 untuk pembayaran Kegiatan Lomba Pacuan Perahu uang sejumlah Rp 1.500.000,00 ditandatangani diatas materai 6000 oleh RIDHO RIKARDI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 07-06-2017 uang sejumlah Rp 5.000.000,00 untuk pembayaran matrial lapang bulu tangkis / lapang badminton ditandatangani diatas materai 6000 oleh SURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor tanggal 07-06-2017 Pembelian barang Pasir Batu, Pasir Halus, Semen, Tanah Uruk, Besi Tiang Net, Batako, Cat Abitex, Tali Palstik dengan jumlah Rp 5.000.000,00 ditandatangani SURGAWI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanggal 26-06-2017 uang sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) untuk pembayaran Bantuan KEGIATAN PEMUDA KAMPUNG SEI.LIMAU, PENUTUPAN ACARA PANJAT BATANG PINANG PADA hari RAYA IDUL FITRI TH 2017 ditandatangani diatas materai 6000 oleh AFRIZAL.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Tanda Nomor tanggal 26-06-2017 untuk pembayaran SEWA TENDA dan SOUND SISTEM.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan tanggal 30 Mei 2017 Kegiatan 2, 3, 2 Pembinaan TP-PKK dengan total pengeluaran Rp 3.050.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Kegiatan Pembinaan TP-PKK tanggal 29-05-2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI telah diverifikasi Sekretaris Dusun dan Setujui untuk dibayarkan RIO Dusun Tanah Periuk HELMI tanda tangan dan Cap Stempel.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanggal 29 Mei 2017 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI dengan jumlah Rp 3.050.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua TP-PKK bulan Januari s.d. Mei Tahun 2017 tanpa tanggal Mei 2017 ditandatangani yang berhak SUHARTINI mengetahui RIO Tanah Periuk HELMI Cap Stempel.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, dengan uraian Pengeluaran PEMBINAAN TP-PKK Dusun Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.250.000,00 untuk keperluan Insentif Ketua TP-PKK Dusun Tanah Periuk Periode Januari s.d. Mei Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK tanpa Tangal ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama dengan total pengeluaran Rp 920.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa nomor dan tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK ditanda tangai Pelaksana Kegiatan tanpa nama dengan jumlah Rp 3.720.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK dengan jumlah Rp 920.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan tanpa nama.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK tanpa Tangal ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI dengan total pengeluaran Rp 1.250.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa nomor dan tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK ditanda tangai Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI dengan jumlah Rp 1.250.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK dengan jumlah Rp 1.250.000,00 ditandatangani Pelaksana Kegiatan M. SAYUTI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir daftar Insentif Ketua TP-PKK bulan Juni s.d. Oktober Tahun 2017 tanpa tanggal Mei 2017 ditandatangani yang berhak SUHARTINI mengetahui RIO Tanah Periuk HELMI Cap Stempel.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, dengan uraian Pengeluaran PEMBINAAN TP-PKK Dusun Tanah Periuk uang sejumlah Rp 1.250.000,00 untuk keperluan Insentif Ketua TP-PKK Dusun Tanah Periuk Periode Juni s.d. Oktober 2017 ditandatangani yang menerima Suhartini.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa nomor dan tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK tanpa ditanda tangai Pelaksana Kegiatan dengan jumlah Rp 1.800.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK dengan jumlah Rp 1.800.000,00 tanpa ditandatangani Pelaksana Kegiatan.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK tanpa tanggal dan tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan dengan total pengeluaran Rp 1.800.000,00;
- 1 (Satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanpa tanggal belanja barang dengan nama barang berupa yaitu Pena Standar, Pena My Gel, Pena Tinta Besar, Bantal Stempel, Tinda Stempel, Materai 6000, materai 3000 dengan jumlah Rp 420.000,00 Cap dan tanda tangan fotocopy ATK ?AULIA? Dusun Tanah Periuk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa tanggal uang sejumlah Rp 420.000,00 untuk pembayaran ATK ditandatangani yang berhak Cap Stempel fotocopy ATK ?AULIA? Dusun Tanah Periuk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa tanggal uang sejumlah Rp 1.500.000,00 untuk pembayaran Bantuan Kegiatan Jambore TP -PKK ditandatangani yang berhak a.n. SUHARTINI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tanpa nomor dan tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK tanpa ditandatangani Pelaksana Kegiatan dengan jumlah Rp 420.000,00;
- 1 (satu) fotocopy legalisir Pernyataan Tanggung Jawab Belanja tanpa tanggal Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK dengan jumlah Rp 420.000,00 tanpa ditandatangani Pelaksana Kegiatan.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Buku Kas Pembantu Kegiatan Kegiatan 2.3.2 Pembinaan TP-PKK tanpa tanggal dan tanpa tanda tangan Pelaksana Kegiatan dengan total pengeluaran Rp 420.000,00;
- 1 (Satu) fotocopy legalisir Nota tanpa nomor dan tanpa tanggal belanja barang dengan nama barang berupa yaitu Kertas HVS F4, Kertas HVS A4, Fotocopy, Jilid, Pena Tinta Besar, Pena My Gel, Buku Agenda Besar dengan jumlah Rp 300.000,00 Cap dan tanda tangan fotocopy ATK ?AULIA? Dusun Tanah Periuk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor tanpa tanggal uang sejumlah Rp 300.000,00 untuk pembayaran ATK fotocopy ditandatangani yang berhak Cap Stempel fotocopy ATK ?AULIA? Dusun Tanah Periuk.
- 1 (satu) fotocopy legalisir kwitansi tanpa nomor, tanggal 21 / 7-2017 uang sejumlah Rp 16.500.000,00 untuk pembayaran Kontribusi Pelatihan batik untuk 3 Orang peserta selama Lima hari di LKP Batik Sirih sekapur ditandatangani diatas materai 6000 oleh NUR IDA.S.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Sirih Sekapur Batik Rumah Produksi tanggal 24 / 7 2017 Pembelian Meja Cap Batik, Grengseng, Cap Batik, Plastik Kaca, Kompor Gas, Selang Gas, Ender, Gawangan, dengan jumlah Rp 7.575.000,00 ditandatangani tanpa nama dan tanda terima ditandatangani HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Sirih Sekapur Batik Rumah Produksi tanggal 24 / 7 2017 pembayaran UP.LKP, Jasa Instruktur, Operasional, Pendampingan, uang Saku Peserta, dengan jumlah Rp 7.875.000,00 ditandatangani tanpa nama dan tanda terima ditandatangani HELMI.
- 1 (satu) fotocopy legalisir Nota Sirih Sekapur Batik Rumah Produksi tanggal 24 / 7 2017 Pembayaran Snek, Nasi Kotak, Nasi Sarapan, Air Minum, dengan jumlah Rp 1.050.000,00 ditandatangani IDA dan tanda terima ditandatangani HELMI.
- Keputusan RIO Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pembentukan TIM Pelaksana Kegiatan 8 Lampiran.
- 1 rangkap SPJ Pengupasan Jalan TA. 2017.
- 1 (satu) rangkap SPJ Pembuatan Gedung Pendopo TA. 2017.
- 1 (satu) rangkap SPJ Panggung Tribun Mini TA. 2017.
- 1 (satu) rangkap Dokumen SPJ Fotocopy Legalisir DANA TAHAP I PEMBUATAN PAGAR PERTANIAN SARANA PRASARANA PERTANIAN ANGGARAN Tahun 2017 Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten Bungo sejumlah Rp 40.000.000,00 (Empat Puluh Juta Rupiah).
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen SPJ PEMBUATAN TURAP TEPI SUNGAI Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten Bungo TA. 2017.
- 1 (satu) Bundel Fotocopy Legalisir Dokumen SPJ KEGIATAN PEMBANGUNAN RABAT BETON JALAN LINGKUNGAN 600 Meter Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten Bungo TA. 2017.
- 1 (satu) Lembar Foto / Dokumentasi TRIBUN MINI Tahun 2017.
- 2 (dua) Lembar Foto / Dokumentasi PENDOPO Tahun 2017.
- 4 (empat) Lembar Foto / Dokumentasi JALAN SETAPAK / RABAT BETON Tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar Foto / Dokumentasi PERKERASAN JALAN Tahun 2017.
- 1 (satu) Lembar Foto / Dokumentasi TURAP TEPI SUNGAI Tahun 2017.
- 1 (satu) rangkap LAPORAN TRANSAKSI Rekening Dusun Tanah Periuk dengan Nomor Rekening ; 016001000218566 tanggal Laporan 21 / 03 / 22 Periode Transaksi 01 / 01 / 17-31 / 01 / 17.
- 1 (satu) rangkap LAPORAN TRANSAKSI Rekening HELMI dengan Nomor Rekening ; 815201001601535 tanggal Laporan 21 / 03 / 22 Periode Transaksi 01 / 05 / 17-31 / 05 / 17.
- 1 (satu) rangkap LAPORAN TRANSAKSI Rekening HELMI dengan Nomor Rekening ; 815201000305534 tanggal Laporan 21 / 03 / 22 Periode Transaksi 01 / 01 / 17-31 / 01 / 17.
- 1 (satu) Exsemplar Fotocopy legalisir Dokumen DESAIN DAN RAB Gerakan Desa Membangun TA. 2017 Kegiatan Pembuatan DRAINASE BETON Panjang 300 Meter Ukuran 0, 30 x 0, 30 Meter Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten BUNGO.
- 1 (satu) Exsemplar Fotocopy Dokumen DESAIN DAN RAB Gerakan Desa Membangun TA. 2017 Kegiatan Pembuatan DRAINASE BETON Panjang 250 Meter Ukuran 0, 40 x 0, 40 Meter Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten BUNGO.
- 1 (satu) Exsemplar Fotocopy Dokumen DESAIN DAN RAB Gerakan Desa Membangun TA. 2017 Kegiatan Pembuatan DRAINASE BETON Panjang 250 Meter Ukuran 0, 30 x 0, 30 Meter Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten BUNGO.
- 1 (satu) Exsemplar Fotocopy Dokumen DESAIN DAN RAB DANA Desa TA. 2017 Kegiatan Pembuatan TURAP Panjang 76 Meter Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten BUNGO.
- 1 (satu) Exsemplar Fotocopy Dokumen DESAIN DAN RAB DANA Desa TA. 2017 Kegiatan Pembuatan Rabat Beton Panjang 600 Meter Lebar 1, 50 Meter Tebal 12 cm Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten Bungo TA. 2017.
- 1 (satu) Exsemplar Fotocopy Dokumen RAB DANA Desa TA. 2017 Kegiatan Perkerasan Jalan 650 Meter Dusun Tanah Periuk KecamatanTANAH SEPENGGAL LINTAS Kabupaten BUNGO.
- Peraturan Dusun Tanah Periuk Nomor : 05 Tahun 2017, tanggal;....... 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDusun) Tanah Periuk Ta. 2017.
- Peraturan Dusun Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 20 Oktober 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Dusun Tanah Periuk Nomor : 05 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun (APBDusun) Tanah Periuk Ta. 2017.
- Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Tahap I TA. 2017.
- Peraturan Dusun Tanah Periuk Nomor : 1 Tahun 2017, tanggal;........ 2017 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Tanah Periuk TA. 2016.
- Peraturan Dusun Tanah Periuk Nomor : 1 Tahun 2018, tanggal 01 Maret 2018 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dusun Tanah Periuk TA. 2017.
- Laporan Penyerapan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa / Kelurahan TA. 2017 di Kabupaten Bungo.
- Surat rekomendasi / surat pengantar Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo Nomor : 900 /;........ / PEMDUS / DPMD / 2017, tanggal 23 Mei 2017 yang ditujukan kepada Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, perihal Permohonan Penyaluran Pendapatan Transfer Tahap I Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017 berikut lampirannya berupa Surat Pengantar Permohonan Pencairan dengan total transfer anggaran yang diajukan sebesar Rp 674.862.255,00 yang ditandatangani oleh H. ABDUL KHAMID, S.Pdi. Selaku Plt. Kepala Dinas PMD.
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 262 / 4.04.01.02 / SPP?LS / 2017, tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh saya sendiri selaku Bendahara Pengeluaran a.n. RUSTAM HIDAYAT sebesar Rp 674.862.255,00.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 262 / 4.04.01.02 / SPM?LS / 2017, tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPKAD a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E., sebesar Rp 674.862.255,00.
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0853 / 4.04.01.02 / SP2D?LS / 2017, tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD a.n. SUDIN, A.Md. sebesar Rp 674.862.255,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 204 / BA. ADD / 2017, tanggal 24 Mei 2017 dari RUSTAM HIDAYAT selaku Bendahara Pengeluaran PPKD Kabupaten Bungo kepada HELMI selaku RIO Dusun Tanah Periuk, sebesar Rp 674.862.255,00 berikut kwitansi pembayaran yang diketahui / disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA) a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E.
- Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo Nomor : 900 / 48 / PMD / 2017, tanggal 24 Mei 2017 perihal permohonan pencairan dana program GDM 2017 sebesar Rp 75.000.000,00 yang ditandatangani oleh H. ABDUL KHAMID, S.Pd.I. selaku Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo.
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 263 / 4.04.01.02 / SPP?LS / 2017, tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran a.n. RUSTAM HIDAYAT, sebesar Rp 75.000.000,00.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 263 / 4.04.01.02 / SPM?LS / 2017, tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala BPKAD a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E., sebesar Rp 75.000.000,00;
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 0857 / 4.04.01.02 / SP2D?LS / 2017, tanggal 24 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD a.n. SUDIN, A.Md. sebesar Rp 75.000.000,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 233 / BA. GDM / 2017, tanggal 24 Mei 2017 dari RUSTAM HIDAYAT selaku Bendahara Pengeluaran PPKD Kabupaten Bungo kepada HELMI selaku RIO Dusun Tanah Periuk, sebesar Rp 75.000.000,00 berikut kwitansi pembayaran yang diketahui / disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA) a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E.
- Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo Nomor : 900 / 755 / PMD / 2017, tanggal;..... Agustus 2017 perihal permohonan pencairan dana program GDM 2017 sebesar Rp 75.000.000,00 yang ditandatangani oleh TAUFIK HIDAYAT, S.E., M.E. selaku Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo.
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 379 / 4.04.01.02 / SPP?LS / 2017, tanggal 25 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran a.n. RUSTAM HIDAYAT, sebesar Rp 75.000.000,00.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 379 / 4.04.01.02 / SPM?LS / 2017, tanggal 25 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E., sebesar Rp 75.000.000,00.
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 1763 / 4.04.01.02 / SP2D?GDM II / 2017, tanggal 25 Agustus 2017 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD a.n. SUDIN, A.Md. sebesar Rp 75.000.000,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 371 / BA. GDM / 2017, tanggal 25 Agustus 2017 dari RUSTAM HIDAYAT selaku Bendahara Pengeluaran PPKD Kabupaten Bungo kepada HELMI selaku RIO Dusun Tanah Periuk, sebesar Rp 75.000.000,00 berikut kwitansi pembayaran yang diketahui / disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA) a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E.
- Surat rekomendasi / surat pengantar Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo Nomor : 900 /;...... / DPMD / 2017, tanggal;...... Oktober 2017 perihal permohonan penyaluran Dana Transfer Tahun 2017 sebesar Rp 54.589.168.520,00 untuk seluruh Dusun se-Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo terdapat pada Nomor urut 48, Bank Jambi Cabang Muara Bungo Nomor Rekening 3001432388, sebesar Rp 526.037.865,00 (rincian tersebut di atas) yang ditandatangani oleh TAUFIK HIDAYAT, S.E., M.E. selaku Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo.
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 444 / 4.04.01.02 / SPP?LS / 2017, tanggal 25 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran a.n. RUSTAM HIDAYAT, sebesar Rp 54.589.168.520,00 untuk seluruh Dusun se-Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo terdapat pada Nomor urut 1 (Bagi hasil pajak daerah), 2 (bagi hasil retribusi daerah), 50 (ADD) dan 156 (DD) sebesar Rp 526.037.865,00.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 444 / 4.04.01.02 / SPM?LS / 2017, tanggal 25 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E., sebesar Rp 54.589.168.520,00 untuk seluruh Dusun se-Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo terdapat pada halaman 1 (Bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah), halaman 5 (ADD) dan halaman 13 (DD) sebesar Rp 526.037.865,00.
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 2419 / 4.04.01.02 / SP2D?LS / 2017, tanggal 25 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD a.n. SUDIN, S.AB. sebesar Rp 54.589.168.520,00 untuk seluruh Dusun se-Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo terdapat pada halaman 1 (Bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah), halaman 2 (ADD) dan halaman 3 (DD) sebesar Rp 526.037.865,00.
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 425 / BA. ADD / 2017, tanggal 25 Oktober 2017 dari RUSTAM HIDAYAT kepada TAUFIK HIDAYAT, S.E., M.M. selaku Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo, sebesar Rp 54.589.168.520,00 berikut kwitansi pembayaran yang diketahui / disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA) a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E.
- Surat rekomendasi / surat pengantar Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo Nomor : 900 / 126 / DPMD / 2017, tanggal 21 Desember 2017 perihal permohonan penyaluran Dana Transfer Tahun 2017 sebesar Rp 1.940.577.331,00 untuk beberapa Dusun di Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo terdapat pada Nomor urut 2, Bank Jambi Cabang Muara Bungo Nomor Rekening 3001432388, sebesar Rp 162.869.531,00 (rincian tersebut di atas) yang ditandatangani oleh TAUFIK HIDAYAT, S.E., M.E. selaku Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo.
- Surat Permintaan Pembayaran Nomor : 505 / 4.04.01.02 / SPP?LS / 2017, tanggal 21 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Bendahara Pengeluaran a.n. RUSTAM HIDAYAT sebesar Rp 1.940.577.331,00 untuk beberapa Dusun di Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo sebesar Rp 162.869.531,00.
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor : 505 / 4.04.01.02 / SPM?LS / 2017, tanggal 21 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Kepala BPKAD a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E. sebesar sebesar Rp 1.940.577.331,00 untuk beberapa Dusun di Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo sebesar Rp 162.869.531,00.
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 3355 / 4.04.01.02 / SP2D?LS / 2017, tanggal 22 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Kuasa BUD a.n. SUDIN, S.AB. sebesar sebesar Rp 1.940.577.331,00 untuk beberapa Dusun di Kabupaten Bungo, dimana Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo sebesar Rp 162.869.531,00;
- Berita Acara Pembayaran Nomor : 487 / BA. ADD / 2017, tanggal 22 Desember 2017 dari RUSTAM HIDAYAT selaku Bendahara Pengeluaran PPKD Kabupaten Bungo kepada TAUFIK HIDAYAT, S.E., M.M. selaku Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo, sebesar Rp 1.940.577.331,00 berikut kwitansi pembayaran yang diketahui / disetujui oleh Pengguna Anggaran (PA) a.n. Drs. SUPRIYADI, M.E.
- Surat RIO Tanah Periuk Nomor : 900 / 59 / TP-TSL / 2017, tanggal 16 Mei 2017 perihal permohonan penyaluran dana GDM Tahap I.
- Peraturan Dusun Tanah Periuk Nomor : 06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang APBDusun Tanah Periuk TA. 2017.
- Foto Kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017.
- Foto kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penetapan rekening Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
- Foto kopi buku / rekening koran Bank.
- Speciment tanda tangan dan paraf RIO beserta Bendahara Dusun.
- Foto kopi Surat Keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 08 Tahun 2018, tanggal 15 Mei 2017 tentang Penunjukkan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Dusun PTPKD) Tanah Periuk TA. 2017 dan Surat Pernyataan Nomor : 900 / 09 / TP-TSL / 2017, tanggal 16 Mei 2017.
- Desain dan RAB Kegiatan GDM pekerjaan Drainase.
- Surat Rekomendasi Camat Nomor : 900 / 224 / Pem, tanggal 17 Mei 2017.
- Cek list pemeriksaan dokumen untuk pengajuan pencairan Dana GDM yang telah lengkap, tanggal 24 Mei 2017 dan telah ditandatangani oleh Drs. SUDJADI.
- Surat RIO Tanah Periuk Nomor : 900 / 67 / TP-TSL / 2012, tanggal 22 Agustus 2017 perihal permohonan penyaluran dana GDM Tahap II TA. 2017.
- Laporan realisasi pelaksanaan GDM Tahap I TA. 2017 tanggal 30 Agustus 2017;
- Foto Kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017;
- Foto kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penetapan rekening Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo;
- Foto kopi buku / rekening koran bank;
- Speciment tanda tangan dan paraf RIO beserta Bendahara Dusun;
- Surat RIO Tanah Periuk ke Camat Taseplin Nomor : 900 / 69 / TP-TSL / 2017, tanggal 22 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II TA. 2017;
- Surat pengantar Camat Tanah Sepenggal Lintas Nomor : 900 / 523 / PMD, tanggal 23 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II Tahun 2017, dengan lampiran :
- Lembaran kerja verifikasi terhadap berkas permohonan pencairan dana GDM, tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Pernyataan RIO Tanah Periuk tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Rekomendasi Camat Taseplin, Nomor : 900 / 524 / PMD, tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Pernyataan RIO Tanah Periuk Nomor : 900 / 71 / TP-TSL / 2017, tanggal 22 Agustus 2017.
- Surat Sekretariat Faskab GDM Nomor : 52 / GDM / 2017, tanggal 24 Agustus 2017 perihal kelayakan Desain dan RAB beserta lampiran pemeriksaan desain;
- Cheklist pencairan Tahap II GDM, tanggal;...... 2017 oleh Drs. SUDJADI;
- Surat Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo yang ditujukan kepada Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Nomor : 900 / 718 / PMD / 2017, tanggal 25 Agustus 2017, perihal Permohonan Pencairan Dana Prgram GDM 2017, yang ditandatangani oleh TAUFIK HIDAYAT, S.E., M.M. selaku PLT. Kepala Dinas PMD Kabupaten Bungo.
- Satu eksemplar fotokopi legalisir dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran GDM Tahap II Dusun Tanah Periuk TA. 2017, tanggal 20 Desember 2017 terdiri dari Buku Kas Pembantu Kegiatan, SPP, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja, Nota belanja, daftar pembayaran dan kwitansi pembayaran.
- Fotokopi legalisir Surat Pernyataan Bupati Bungo Nomor : 141.1 / 1119 / DPMD / 2017, tanggal 28 September 2017;
- Fotokopi legalisir Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 1106 / KEP.GUB / DP3AP2 / 2017, tanggal 29 September 2017 tentang Penetapan Desa dan kelurahan penerima Bantuan keuangan Provinsi Jambi TA. 2017;
- Fotokopi legalisir Surat Bupati Bungo Nomor : 900 / 19.12 / BPKAD, tanggal 31 Januari 2018 perihal Laporan realisasi penyaluran dana Bantuan keuangan Provinsi Jambi TA. 2017 beserta lampirannya;
- Fotokopi legalisir Laporan penyerapan penggunaan Dana Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa / Kelurahan Tahun Anggaran 2017, Kabupaten Bungo;
- Rekening koran Pemerintah Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo di Bank Jambi Cabang Muara Bungo dengan Nomor Rekening 3001432388 pada periode Oktober 2017 sampai dengan Mei 2018;
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Legalisir Dokumen SPJ Dana Tahap I Untuk keadaan Bulan September tahun 2016 Pemerintah Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo;
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Legalisir Dokumen SPJ Dana Tahap II Untuk keadaan Bulan Oktober tahun 2016 Pemerintah Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo;
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Legalisir Dokumen SPJ Dana Tahap II Untuk keadaan Bulan November tahun 2016 Pemerintah Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo;
- 1 (satu) Bundel Fotocopi Legalisir Dokumen SPJ Dana Tahap III Untuk keadaan Bulan Desember tahun 2016 Pemerintah Dusun Tanah Periuk Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo;
- 1 (satu) Rangkap Asli Dokumen Keputusan Rio Dusun Embacang Gedang Nomor 06 Tahun 2015 Tentang Penetepan Susunan Perangkat Dusun Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas Kabupaten Bungo beserta lampiran, tanggal 01 Januari 2015.
- Uang sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) atas pengembalian uang yang telah diserahkan Saksi JONTONI Fadila Als Jon Bin (Alm) Sanusi kepada BPD terkait pekerjaan pekerasan jalan didusun tanah Periuk Kec. Tanah Sepenggal Lintas Kab.Bungo TA 2017.
- 1 (satu) Bidang tanah seluas 150 M2 yang bertempat di Kampung Bulim Dusun Tanah Periuk di Kec.Tanah Sepenggal Lintas Kab.Bungo yang berbatasan dengan sdra. Yarmen Als Herman Bin Fauzi (sebelah selatan) sdra. Hasan Bin Arsad (sebelah timur) sdra. Helmi Ibrohim (sebelah barat) dan sdra. Zulkarain Bin M.Isya (sebelah utara) milik Terdakwa Helmi als Elmi Als Jmi Bin Muhammad dengan berikut kepemilikan tanah yaitu surat jual beli tanah yang ditandatangani seluas 150 M2 yang bertempat di desa Tanah Periuk seharga Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) dari pihak pertama sdra. Hasan AR kepada pihak kedua sdra. Helmi pada tanggal 25 September 2017 yang diketahui oleh Rio Tanah Periuk An. Terdakwa Helmi yang disaksikan dan ditandatangani oleh batas tanah sebelah timur An.Hasa, sebelah barat An. Zul dan sebelah selatan An. Yarmen tandatagani oleh saksi saksi An.Juni Asri, Hendri dan Gusriyani.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah);
Putusan PN JAMBI Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 6 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yofistian |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hiashinta Fransiska Manalu, Br Hakim Anggota Bernard Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti Sigit Mutaf Akun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Pembuatan Jamban Umum Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Seleksi Perangkat Dusun (Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Dusun). Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Pengembangan SDM Aparatur Dusun dan BPD Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dusun Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Dukungan Pengolahan Kegiatan Dasar (Insentif Guru PAUD dan Kader Posyandu) Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan BIMTEK ke LOMBOK Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Operasional Perkantoran Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Pengembangan Sistem Informasi Dusun (Program Dusun Online) Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Pembayaran Pengahsilan Tetap dan Tunjangan (Tahap I) Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan (Tahap II) Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Pembayaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan (Tahap III) Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Operasional BPD Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Pembinaan Karang Taruna Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan PEMBINAAN PKK Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Pelatihan Kerja dan Keterampilan Kelompok Perempuan, sbb ; Dokumen Pertanggungjawaban Belanja (SPj) Kegiatan Fisik Dokumen Penyaluran / transfer anggaran Penerimaan Bantuan Kabupaten / GDM Tahap I sebesar Rp 75.000.000,00 Dokumen Penyaluran / transfer anggaran Penerimaan Bantuan Kabupaten / GDM Tahap II sebesar Rp 75.000.000,00 (Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bungo Nomor : 165 / Pen.Pid / 2022 / PN Mrb tanggal 18 Juli 2022) (Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bungo Nomor : 164 / Pen.Pid / 2022 / PN Mrb tanggal 15 Juli 2022) (Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bungo Nomor : 248 / Pen.Pid / 2022 / PN Mrb tanggal 06 Oktober 2022) (Berdasarkan Penetapan Persetujuan Penyitaan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bungo Nomor : 261 / Pen.Pid / 2022 / PN Mrb tanggal 17 Oktober 2022) Dipergunakan untuk perkara lain atas nama Terdakwa JONTONI FADILA Als. JON Bin (Alm.) SANUSI. |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Jmb.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada