- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/PENGGUGAT ;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MANADO NOMOR : 118/PDT.G/2022/PN MND TANGGAL 19 JANUARI 2023 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN ;
- MENYATAKAN SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 85/DESA KAIRAGI TANGGAL 23 JUNI 1978 GAMBAR SITUASI NOMOR 164/1978 ATAS NAMA PEMEGANG HAK WILLY LONTOH ADALAH SAH MENURUT HUKUM ;
- MENYATAKAN AKTA JUAL BELI TANAH NOMOR 212/AGR/DMB/X/1986 TANGGAL 20 OKTOBR 1986 YANG DIBUAT OLEH DAN DIHADAPAN DRS. A.J TUMENGKOL PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) KECAMATAN DIMEMBE KABUPATEN MINAHASA ADALAH SAH MENURUT HUKUM ;
- MENYATAKAN SURAT WASIAT NOMOR 19 TANGGAL 12 NOPEMBER 2003 YANG DIBUAT OLEH DAN DIHADAPAN RUKMANASANTI HARDJASATYA, SH. NOTARIS DI JAKARTA ADALAH SAH MENURUT HUKUM ;
- MENYATAKAN SURAT KETERANGAN HAK WARIS NOMOR 04 TANGGAL 05 DESEMBER YANG DIBUAT OLEH DAN DIHADAPAN YULIANTO, SH. NOTARIS DI JAKARTA ADALAH SAH MENURUT HUKUM ;
- MENYATAKAN MENURUT HUKUM PENGGUGAT WILLY LONTOH ADALAH PEMILIK YANG SAH ATAS SEBIDANG TANAH SENGKETA SESUAI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 85/DESA KAIRAGI SELUAS 10.000 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN KOMBOS TIMUR LINGKUNGAN DUA KECAMATAN SINGKIL KOTA MANADO DENGAN BATAS BATAS :
- MENYATAKAN PERBUATAN TERGUGAT LIX (LURAH KELURAHAN KOMBOS TIMUR ) YANG MELAKUKAN PEMBERIAN HAK ATAS SEBAGIAN TANAH SENGKETA SESUAI SHM NOMOR 85/DESA KAIRAGI DENGAN CARA CABUT UNDI MASING MASING KEPADA :
- MENYATAKAN PERBUATAN PARA TERGUGAT MELAKUKAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH SENGKETA ANTARA PARA TERGUGAT UNTUK MENGUASAI, MENEMPATI DAN MENDUDUKINYA DENGAN CARA PEMBERIAN , JUAL BELI, HIBAH DAN TUKAR MENUKAR ADALAH TIDAK SAH DAN BATAL DEMI HUKUM ;
- MENYATAKAN PERBUATAN TERGUGAT LX YANG MENERBITKAN TANDA BUKTI HAK SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) PADA SEBAGIAN TANAH SENGKETA SESUAI SHM NOMOR 85/DESA KAIRAGI YAITU KEPADA :
- MENYATAKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JAMINAN HAK ATAS TANAH SESUAI SHM NOMOR 507/KOMBOS TIMUR ATAS NAMA FRANS BUDIMAN YANG DILAKUKAN OLEH TERGUGAT XIX DENGAN TERGUGAT LVII (BRI UNIT CALACA MANADO) ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MENGIKAT TERHADAP TANAH SENGKETA ;
- MENYATAKAN PERJANJIAN PENGIKATAN JAMINAN HAK ATAS TANAH SESUAI SHM NOMOR 465/KOMBOS TIMUR ATAS NAMA SIEGFRIED TATINTING YANG DILAKUKAN OLEH TERGUGAT XXI DENGAN TERGUGAT LVIII (BRI KOMPLEKS PASAR 45 MANADO) ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MENGIKAT TERHADAP TANAH SENGKETA ;
- MENYATAKAN PERBUATAN PARA TERGUGAT YANG MENGUASAI, MENEMPATI DAN MENDUDUKI TANAH SENGKETA SESUAI SHM NOMOR 85/DESA KAIRAGI ADALAH PERBUATAN YANG MELAWAN HUKUM ;
- MENGHUKUM KEPADATERGUGAT I S/D TERGUGAT XLVII, TERGUGAT XLIX,TERGUGAT LII, TERGUGAT LIII, DAN TERGUGAT LV SERTA TERGUGAT LVI ATAU SIAPA SAJA YANG MENDAPAT HAK DARI PARA TERGUGAT UNTUK KELUAR DAN MENGOSONGKAN TANAH SENGKETA DARI SEGALA SESUATU BARANG MILIKNYA BILA PERLU DENGAN BANTUAN APARAT KEMANAN GUNA TANAH SENGKETA DISERAHKAN KEPADA DAN DIPAKAI SECARA BEBAS OLEH PENGGUGAT ;
- MENGHUKUM KEPADA TERGUGAT LIX DAN TERGUGAT LX UNTUK TUNDUK DAN PATUH PADA PUTUSAN PERKARA INI ;
- MENOLAK GUGATAN PENGUGAT UNTUK SELEBIHNYA ;
- MENGHUKUM KEPADA PARA TERGUGAT SECARA BERSAMA SAMA MEMBAYAR PERKARA DALAM TINGKAT BANDING INI SEBASAR RP.150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat ;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado nomor : 118/Pdt.G/2022/PN Mnd tanggal 19 Januari 2023 yang dimohonkan banding tersebut ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik nomor 85/Desa Kairagi tanggal 23 Juni 1978 Gambar Situasi nomor 164/1978 atas nama pemegang hak WILLY LONTOH adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan Akta Jual Beli Tanah nomor 212/Agr/Dmb/X/1986 tanggal 20 Oktobr 1986 yang dibuat oleh dan dihadapan Drs. A.J Tumengkol Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan Surat Wasiat nomor 19 tanggal 12 Nopember 2003 yang dibuat oleh dan dihadapan Rukmanasanti Hardjasatya, SH. Notaris di Jakarta adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan Surat Keterangan Hak Waris nomor 04 tanggal 05 Desember yang dibuat oleh dan dihadapan Yulianto, SH. Notaris di Jakarta adalah sah menurut hukum ;
- Menyatakan menurut hukum Penggugat WILLY LONTOH adalah Pemilik yang sah atas sebidang tanah sengketa sesuai Sertifikat Hak Milik nomor 85/Desa Kairagi seluas 10.000 M2 yang terletak di Kelurahan Kombos Timur Lingkungan Dua Kecamatan Singkil Kota Manado dengan batas batas :
- Menyatakan perbuatan Tergugat LIX (Lurah Kelurahan Kombos Timur ) yang melakukan pemberian hak atas sebagian tanah sengketa sesuai SHM nomor 85/Desa Kairagi dengan cara cabut undi masing masing kepada :
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat melakukan peralihan hak atas tanah sengketa antara Para Tergugat untuk menguasai, menempati dan mendudukinya dengan cara pemberian , jual beli, hibah dan tukar menukar adalah tidak sah dan batal demi hukum ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat LX yang menerbitkan tanda bukti hak Sertifikat Hak Milik (SHM) pada sebagian tanah sengketa sesuai SHM nomor 85/Desa Kairagi yaitu kepada :
- Menyatakan perjanjian pengikatan jaminan hak atas tanah sesuai SHM nomor 507/Kombos Timur atas nama Frans Budiman yang dilakukan oleh Tergugat XIX dengan Tergugat LVII (BRI Unit Calaca Manado) adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ;
- Menyatakan perjanjian pengikatan jaminan hak atas tanah sesuai SHM nomor 465/Kombos Timur atas nama Siegfried Tatinting yang dilakukan oleh Tergugat XXI dengan Tergugat LVIII (BRI Kompleks Pasar 45 Manado) adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang menguasai, menempati dan menduduki tanah sengketa sesuai SHM nomor 85/Desa Kairagi adalah perbuatan yang melawan hukum ;
- Menghukum kepadaTergugat I s/d Tergugat XLVII, Tergugat XLIX,Tergugat LII, Tergugat LIII, dan Tergugat LV serta Tergugat LVI atau siapa saja yang mendapat hak dari Para Tergugat untuk keluar dan mengosongkan tanah sengketa dari segala sesuatu barang miliknya bila perlu dengan bantuan Aparat Kemanan guna tanah sengketa diserahkan kepada dan dipakai secara bebas oleh Penggugat ;
- Menghukum kepada Tergugat LIX dan Tergugat LX untuk tunduk dan patuh pada putusan perkara ini ;
- Menolak gugatan Pengugat untuk selebihnya ;
- Menghukum kepada Para Tergugat secara bersama sama membayar perkara dalam tingkat banding ini sebasar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT MANADO Nomor 77/PDT/2023/PT MND |
|
Nomor | 77/PDT/2023/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 5 April 2023 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Lukman Bachmid |
Hakim Anggota | Brivonne W.k. Maramis, Djamaludin Ismail |
Panitera | Endang Kristianingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DENGAN MENGADILI SENDIRI : UTARA : DENGAN TANAH MILIK DARI JENNY NAYOAN SESUAI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 138/DESA KAIRAGI ; TIMUR : DENGAN TANAH MILIK DARI JENNY NAYOAN SESUAI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 138/DESA KAIRAGI ; SELATAN : DENGAN PEKUBURAN ; BARAT : DENGAN TANAH MILIK DARI WILLY LONTOH ( PENGGUGAT ) SESUAI SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 70/DESA KAIRAGI ; TERGUGAT XIII JOHAN TOMAS ; TERGUGAT XIV ESPINA BARAMBE ; TERGUGAT XVII RAFLES HASIAWAN ; TERGUGAT XVIII FRIDA PUDINGGAHAGHO ; TERGUGAT XXV ANITA BUDIMAN ; TERGUGAT XXXI JOHNY SULENGUNAUNG ; ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MENGIKAT TERHADAP TANAH SENGKETA ; TERGUGAT IX NELSON PALAKUA, SESUAI SHM NOMOR 471/KOMBOS TIMUR ; TERGUGAT XV SAMUEL HALIM, SESUAI SHM NOMOR 1287/KOMBOS TIMUR ; TERGUGAT XIX FRANS BUDIMAN, SESUAI SHM NOMOR 507/KOMBOS TIMUR ; TERGUGAT XXI SIEGFRIED TATINTING, SESUAI SHM NOMOR 465/KOMBOS TIMUR ; TERGUGAT XXV ANITA BUDIMAN, SESUAI SHM NOMOR 572/KOMBOS TIMUR ; TERGUGAT XXIX OPLINA TAMUNGKU, SESUAI SHM NOMOR 1401/KOMBOS TIMUR ; TERGUGAT XXXIII HELMI SALAINTI, SESUAI SHM NOMOR 565/KOMBOS TIMUR ; ADALAH TIDAK SAH DAN TIDAK MENGIKAT TERHADAP TANAH SENGKETA ; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DENGAN MENGADILI SENDIRI : Utara : dengan tanah milik dari Jenny Nayoan sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 138/Desa Kairagi ; Timur : dengan tanah milik dari Jenny Nayoan sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 138/Desa Kairagi ; Selatan : dengan Pekuburan ; Barat : dengan tanah milik dari Willy Lontoh ( Penggugat ) sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 70/Desa Kairagi ; Tergugat XIII Johan Tomas ; Tergugat XIV Espina Barambe ; Tergugat XVII Rafles Hasiawan ; Tergugat XVIII Frida Pudinggahagho ; Tergugat XXV Anita Budiman ; Tergugat XXXI Johny Sulengunaung ; Adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ; Tergugat IX Nelson Palakua, sesuai SHM nomor 471/Kombos Timur ; Tergugat XV Samuel Halim, sesuai SHM nomor 1287/Kombos Timur ; Tergugat XIX Frans Budiman, sesuai SHM nomor 507/Kombos Timur ; Tergugat XXI Siegfried Tatinting, sesuai SHM nomor 465/Kombos Timur ; Tergugat XXV Anita Budiman, sesuai SHM nomor 572/Kombos Timur ; Tergugat XXIX Oplina Tamungku, sesuai SHM nomor 1401/Kombos Timur ; Tergugat XXXIII Helmi Salainti, sesuai SHM nomor 565/Kombos Timur ; Adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 77/PDT/2023/PT_MND.zip
- Download PDF
- 77/PDT/2023/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada