- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menyatakan anak Pemohon tidak cakap untuk melakukan/Tindakan Hukum masing-masing bernama :
- Leo Ferdinan, Tanggal Lahir : 14 Juli 2005, jenis kelamin : Laki-laki, Agama : Budha, Kebangsaan : Indonesia, Pekerjaan : Pelajar, sebagaimana tertuang dalam akta kelahiran nomor : 2223/WNI/2005;
- Narendra Satputra Ferdinan, Tanggal lahir : 03 September 2018, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Budha, Kebangsaan : Indonesia Pekerjaan : Tidak ada, sebagaimana tertuang dalam Akta Kelahiran nomor : 6471-LU-24092018-0011;
- Leo Ferdinan, Tanggal Lahir : 14 Juli 2005, jenis kelamin : Laki-laki, Agama : Budha, Kebangsaan : Indonesia, Pekerjaan : Pelajar, sebagaimana tertuang dalam akta kelahiran nomor : 2223/WNI/2005.
- Narendra Satputra Ferdinan, Tanggal lahir : 03 September 2018, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Budha, Kebangsaan : Indonesia Pekerjaan : Tidak ada, sebagaimana tertuang dalam Akta Kelahiran nomor : 6471-LU-24092018-0011.
- Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2403/Kelurahan Damai, Balikpapan Timur (sekarang masuk Balikpapan Selatan) atas nama Ferdinan luas 112 m2 (dalam Pertanggungan Bank Rakyat Indonesia)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1261/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan, atas nama : Ferdinan, seluas : 855 m2 (delapan ratus lima puluh lima meter persegi) yang saat ini berada dalam hak Pertanggungan PT Bank Nationalnobu Tbk.
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1246/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan seluas 1.411 m2 (seribu empat ratus sebelas meter persegi) sekarang dalam pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1247/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan atas nama Ferdinan seluas : 1.217 m2 (seribu dua ratus tujuh belas meter persegi, sekarang dalam pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1297/Kampung Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, atas nama Ferdinan dan Jo Kian Chin, seluas : 317 m2 (tiga ratus tujuh belas meter persegi) yang sekarang masih dalam hak Pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali anak di bawah umur untuk melakukan transaksi dengan pihak ketiga atas asset yang ada bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu milik berdua yang harus dipecah dan balik nama ke nama pemilik masing-masing antara lain :
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 3368/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan atas nama : Corina dan Ferdinan, seluas : 2.857 m2 (dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 4496/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan qq. Leo ferdinan, seluas : 300 m2 (tiga ratus meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 4498/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan atas nama Ferdinan qq. Leo Ferdinan seluas : 300 m2 (tiga ratus meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 4497/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan qq. Leo Ferdinan seluas : 300 m2 (tiga ratus meter persegi).
- Seritifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 5928/Kelurahan Damai Balikpapan Selatan atas nama Violeta dan Jennifer Ernest seluas 75 m2 (tujuh puluh lima meter persegi)
- Buku Tanah Hak Milik Nomor : 1243/Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, atas nama Violetta, Jennifer Ernest luas 900 m2 (Sembilan ratus meter persegi) dan telah dibagi dua antara Violeta dan Jenifer Ernest masing-masing 450 m2 (empat ratus meter persegi)
- Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali dari anak di bawah umur untuk menghadiri dan melakukan tindakan hukum atas Pembagian waris sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Nomor : 4 tanggal 03 September 2021 masing-masing asset sebagai berikut :
- Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 2403/Kelurahan Damai, Balikpapan Timur (sekarang masuk Balikpapan Selatan) atas nama Ferdinan luas 112 m2 masih dalam Pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 3368/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan atas nama : Corina dan Ferdinan, seluas : 2.857 m2 (dua ribu delapan ratus lima puluh tujuh meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1261/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan, atas nama : Ferdinan, seluas : 855 m2 (delapan ratus lima puluh lima meter persegi) yang saat ini berada dalam hak Pertanggungan PT Bank Nationalnobu Tbk.
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 4496/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan qq. Leo ferdinan, seluas : 300 m2 (tiga ratus meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 4498/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan atas nama Ferdinan qq. Leo Ferdinan seluas : 300 m2 (tiga ratus meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 4497/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan qq. Leo Ferdinan seluas : 300 m2 (tiga ratus meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1242/Kelurahan Manggar atas nama Ferdinan seluas : 900 m2 (Sembilan ratus meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1246/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan seluas 1.411 m2 (seribu empat ratus sebelas meter persegi) sekarang dalam pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1247/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan atas nama Ferdinan seluas : 1.217 m2 (seribu dua ratus tujuh belas meter persegi, sekarang dalam pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 3398/Kelurahan Manggar Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama : Ferdinan seluas : 600 m2 (enam ratus meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 2104 /Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama : Ferdinan, seluas : 1.212 m2 (seribu dua ratus dua belas meter persegi) masih dalam hak Pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1995/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama : Ferdinan, seluas : 976 m2 (Sembilan ratus tujuh puluh enam meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1743/Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, atas nama Ferdinan seluas : 12.040 m2 (dua belas ribu empat puluh meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 1297/Kampung Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, atas nama Ferdinan dan Jo Kian Chin, seluas : 317 m2 (tiga ratus tujuh belas meter persegi) yang sekarang masih dalam hak Pertanggungan PT. Bank Rakyat Indonesia Persero, Tbk
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 6611/Kelurahan Damai Balikpapan Selatan atas nama Violeta seluas : 434 m2 (empat ratus tiga puluh empat meter persegi)
- Seritifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 5928/Kelurahan Damai Balikpapan Selatan atas nama Violeta dan Jennifer Ernest seluas 75 m2 (tujuh puluh lima meter persegi)
- Buku Tanah Hak Milik Nomor : 1243/Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, atas nama Violetta, Jennifer Ernest luas 900 m2 (Sembilan ratus meter persegi) dan telah dibagi dua antara Violeta dan Jenifer Ernest masing-masing 450 m2 (empat ratus meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 948/Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, atas nama Violeta luas 730 m2 (tujuh ratus tiga puluh meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 05106/Desa Sungai Cuka, Tanah Bumbu Kalimantan Selatan atas nama Violeta luas 11.732 m2 (sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh dua meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 05211/Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan atas nama: Violeta luas 9.999 m2 (Sembilan ribu Sembilan ratus Sembilan puluh Sembilan meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07633/Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, atas nama Violeta seluas : 67 m2 (enam puluh tujuh meter persegi).
- Sertifikat Nomor : 07636/Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan atas nama : Violeta seluas : 73 m2 (tujuh puluh tiga meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07657/Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Balikpapan atas nama : Violeta seluas 104 m2 (seratus empat meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07728/Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Balikpapan atas nama : Violeta seluas : 72 m2 (tujuh puluh dua meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07729/Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, atas nama : Violeta seluas : 72 m2 (tujuh puluh dua meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07592/Kelurahan DAmai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, atas nama Violeta, seluas : 2.673 m2 (dua ribu enam ratus tujuh puluh tiga meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07882/Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, atas nama : Violeta, seluas: 72 m2 (tujuh puluh dua meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07883/Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, atas nama : Violeta, seluas : 144 m2 (serratus empat puluh empat meter persegi)
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07884/Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan, atas nama : Violeta, seluas : 215 m2 (dua ratus lima belas meter persegi).
- Sertifikat Hak Milik Nomor : 07885/Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota, atas nama : Violeta, seluas : 119 m2 (seratus Sembilan belas meter persegi).
- Akta Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pantai Mentari nomor : 23 tanggal 30 Oktober 2018 (Ferdinan sebagai Direktur Utama atas 1.940 Saham
- Akta Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Pantai mentari Jaya nomor : 23 tanggal 29 Mei 2019 (Ferdinan sebagai direktur utama atas 1.485 saham)
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 305/Pdt.P/2021/PN Bpp |
|
Nomor | 305/Pdt.P/2021/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Arif Wisaksono |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Arif Wisaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Sitti Aminah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN 3. Menyatakan Pemohon yaitu : Violeta, Jenis Kelamin : Perempuan, Pekerjaan : Mengurus rumah tangga, Kebangsaan : Indonesia, Agama : Budha, Alamat : jalan Mulawarman nomor : 06 RT 005 Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebagai Wali kedua anak Pemohon yang bernama : 4. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku wali anak di bawah umur untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Pantai mentari dan PT. Pantai Mentari Jaya dimana Almarhum Ferdinan sebagai Direktur utama dan selaku pemegang saham pada kedua perusahaan tersebut. 5. Memberikan ijin kepada pemohon selaku wali anak di bawah umur untuk melakukan transaksi Perbankan atas asset : 8. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 305/Pdt.P/2021/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 305/Pdt.P/2021/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada