- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon selaku Ayah kandung dari anak Pemohon yang masih dibawah umur atau belum dewasa yang bernama;
- AUDRIELLE HANDAYANI (perempuan) lahir di Surabaya, tanggal 20 Juli 2012, sebagaimana tertuang dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-24082012-0069 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 24 Agustus 2012,
- Sebidang tanah dengan luas 332 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.5060 yang terletak di Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 396 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.00278 yang terletak di Kelurahan Damai Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 200 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.06007 yang terletak di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya II, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 987 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15852 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 958 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15853 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 492 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15585 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : SUZAN NORITA.
- Sebidang tanah dengan luas 492 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15588 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : CHAN, SUZAN NORITA.
- Sebidang tanah dengan luas 492 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15589 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 2000 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.2064 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 153 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.7561 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 232 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.3157 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 534 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.12034 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 107 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.501yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 492 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15590 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 687 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.442 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 752 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.15848 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, BSC.
- Sebidang tanah dengan luas 267 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.3158 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 14.242 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.15 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 492 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15584 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 492 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15586 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 275 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15691 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 940 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15846 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 935 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15847 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 957 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15851 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 977 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15849 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 971 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.15850 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, BSc.
- Sebidang tanah dengan luas 19.850 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.1708 yang terletak di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 958 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.466 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 237 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.00939 yang terletak di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, BSc.
- Sebidang tanah dengan luas 5.938 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.4849 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Sebidang tanah dengan luas 586 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.4605 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, BSc.
- Sebidang tanah dengan luas 6.921 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Milik No.3585 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, B.Sc.
- Sebidang tanah dengan luas 4.371 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.3985 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, B.Sc.
- Sebidang tanah dengan luas 5.202 M2 sebagaimana ternyata pada Sertipikat Hak Guna Bangunan No.4181 yang terletak di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, atas nama : ANDRYANTO HANDAYANI, Bsc.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Bpp |
|
Nomor | 73/Pdt.P/2023/PN Bpp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Wali Dan Ijin Jual |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PN BALIKPAPAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Ennierlia Arientowaty |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Ennierlia Arientowaty |
Panitera | Panitera Pengganti Riza Achmadsyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : untuk melakukan perbuatan hukum mewakili kepentingan anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan (menjual) harta warisan kepada pihak lain, berupa : |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2023 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/Pdt.P/2023/PN_Bpp.zip
- Download PDF
- 73/Pdt.P/2023/PN_Bpp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
35
8