- Menyatakan Terdakwa Lita Dwi Anggraeni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan dan tindak pidana pencucian uang;
- Menghukum Terdakwa Lita Dwi Anggraeni dengan Pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliyar rupiah) subsidair atau dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan hukuman kurungan selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan dikurangi selama Terdakwa ditahan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerjasama Priode 22 September 2020 sampai dengan Januari 2021;
- 9 (sembilan) lembar Kwitansi penyetoran modal terhitung mulai tanggal 22 September 2020 s.d 4 Desember 2020;
- Rekening Koran Bank BCA Norek: 8870 279885 a.n DESHITA SAMANTHA BRANATA Priode bulan November 2020 dan Desember 2020;
- Rekening Koran Bank BCA Norek: 8870 5036 02 a.n STEFANUS SONTANA IDRUS Priode bulan Oktober 2020, November 2020 dan Desember 2020;
- 4 (empat) lembar Foto copy Legalisir Order Letter;
- 5 (lima) lembar Foto copy Legalisir Invoice Penagihan;
- 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Bukti Transfer;
- 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Percakapan WhatsApp;
- 7 (tujuh) lembar Foto copy Legalisir Print Out Percakapan Email;
- 3 (tiga) lembar Foto copy Legalisir Surat Kemitraan;
- 2 (dua) lembar Copy legalisir email dari CELESTIAL MOVIE CHANEL;
- 1 (satu) lembar Copy legalisir email dari VIACOM (NICKELODEON CHANEL);
- 4 (lembar) Copy legalisir email dari KC GLOBAL MEDIA (dahulu SONY Group);
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 2531115777, atas nama RAMADHANI Priode November 2020 sampai dengan Januari 2021;
- 4 (empat) lembar mutasi Rekening Bank Mandiri Nomor : 1170004532032, atas nama RAMADHANI Priode November 2020 sampai dengan Januari 2021;
- 3 (tiga) lembar mutase Rekening Bank Mandiri Nomor : 1030007669092, atas nama RAMADHANI Priode November 2020 sampai dengan Januari 2021;
- 1 (satu) bundel mutasi Rekening Bank BTPN Nomor : 90010975547, atas nama RAMADHANI Priode November 2020 sampai dengan Januari 2021;
- 5 (lima) lembar mutase Rekening Bank MNC Nomor : 288010000113359, atas nama RAMADHANI Priode November 2020 sampai dengan Januari 2021;
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 4761208432 atas nama LITA DWI ANGGRAENI periode Oktober 2020 s/d Desember 2021;
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 7311007398 atas nama LITA DWI ANGGRAENI periode Oktober 2020 s/d Desember 2021;
- 1 (satu) bundel Mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 4760273002 atas nama NURHASANAH periode November 2020 s/d Desember 2021;
- 4 (empat) lembar Mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 4760300468 atas nam NURHASANAH periode November 2020 s/d Desember 2021;
- 5 (lima) lembar Copy legalisir Daftar Kelengkapan Dokumen Karyawan Baru atas nama LITA DWI ANGGRAENI;
- 8 (delapan) lembar Copy Copy legalisir Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
- 1 (satu) lembar Copy legalisir Surat Pengunduran Diri atas nama LITA DWI ANGGRAENI;
- 1 (satu) lembar Copy legalisir Form Exit Clearence;
- 2 (dua) lembar Copy legalisir Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh Sdri. LITA DWI ANGGRAENI;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Print Out Mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 4761208432 atas nama LITA DWI ANGGRAENI periode September 2020 s.d Desember 2020;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Print Out Mutasi Rekening Bank BCA Nomor : 7311007398 atas nama LITA DWI ANGGRAENI periode September 2020 s.d Desember 2020;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Print Out Mutasi Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH periode September 2020 s.d Desember 2020;
- 1 (satu) bundel Foto Copy Legalisir Print Out Mutasi Rekening Bank BCA Nomor 4760300468 atas nama NURHASANAH periode September 2020 s.d Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 1.860.000.000 pada tanggal 2 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 3.156.200.000 pada tanggal 3 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 7.150.000.000 pada tanggal 11 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 475.000.000 tanggal 13 Nov 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 8.100.000.000 pada tanggal 16 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 5.000.000.000 tanggal 17 Nov 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 330.000.000 pada tanggal 18 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 4.000.000.000 pada tanggal 20 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 650.000.000 tanggal 02 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip pemindahan dana antar rekening dari Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH ke Rekening Bank BCA Nomor : 7311007398 a.n Lita Dwi Anggraeni sebesar Rp. 550.000.000,- tanggal 4 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor : 7311007398 atas nama LITA DWI ANGGRAENI sebesar Rp 1.919.000.000 tanggal 04 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip pemindahan dana antar rekening dari Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH ke Rekening Bank BCA Nomor 4761208432 atas nama LITA DWI ANGGRAENI sebesar Rp 200.000.000 tanggal 03 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip pemindahan dana antar rekening dari Rekening Bank BCA Nomor : 4761208432 atas nama LITA DWI ANGGRAENI ke Rekening Bank BCA Nomor : 5021100910 atas nama PT.SEMBILAN SEPULUH OKTOBER sebesar Rp 1.100.000.000 pada tanggal 2 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH sebesar Rp 1.200.000.000 tanggal 03 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip pemindahan dana antar rekening dari Rekening Bank BCA Nomor 4760273002 atas nama NURHASANAH ke Rekening Bank Bca Nomor : 7311007398 a.n LITA DWI ANGGRAENI sebesar Rp 1.700.000.000 tanggal 13 Nov 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip pemindahan dana antar rekening dari Rekening Bank BCA Nomor : 4761208432 atas nama LITA DWI ANGGRAENI ke Rekening Bank BCA Nomor : 5021100910 atas nama PT.SEMBILAN SEPULUH OKTOBER sebesar Rp 400.000.000 tanggal 03 Desember 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan atas nama LITA DWI ANGGRAENI sebesar Rp 9.404.898.000.000 tanggal 02 November 2020;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Legalisir Slip penarikan Rekening Bank BCA Nomor : 7311007398 atas nama LITA DWI ANGGRAENI sebesar Rp 4.500.000.000 tanggal 13 November 2020;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,- ( lima ribu rupiah );
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 2/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt |
|
Nomor | 2/Pid.B/2023/PN Jkt.Brt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Januari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tornado Edmawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syafrudin Ainor Rafiek, Br Hakim Anggota Dede Suryaman |
Panitera | Panitera Pengganti: Wawan Darmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : NO. 1 S/D 10 Agar dikembalikan kepada saksi Deshita Samantha Branata. NO. 11 S/D 18 Agar dikembalikan kepada saksi Ramadhani. NO. 19 S/D 20 Agar dikembalikan kepada Terdakwa. NO. 21 S/D 22 Agar dikembalikan kepada saksi Nurhasanah. NO. 23 S/D 26 Agar dikembalikan kepada saksi karolus Prestiadi Prata. Dikembalikan kepada saksi Yendi Renaldi. NO. 28 S/D 49 Agar dikembalikan kepada saksi Indah Maria Yosephin Sinaga. |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2023 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
204
8