- Menyatakan Terdakwa Syarifuddin alias Syarif alias Bapak Reza bin Abd. Kadir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan dan menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 6 (enam) batang pirex kaca bekas tempat pembakaran shabu,
- 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) yang terbuat dari botol larutan penyegar cap Badak,
- 1 (satu) gulungan kecil alumunium foil rokok sebagai sumbu pembakaran shabu, dan
- 1 (satu) unit hand phone Samsung lipat warna putih dengan Nomor GSM 081356634941.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu Rupiah).
Putusan PN PALOPO Nomor 493/Pid.Sus/2017/PN Plp |
|
Nomor | 493/Pid.Sus/2017/PN Plp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PALOPO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ig. Eko Purwanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Raden Nurhayati, Br Hakim Anggota Beauty Deitje Elisabeth Simatauw |
Panitera | Panitera Pengganti: Hamsinah Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 493/Pid.Sus/2017/PN_Plp.zip
- Download PDF
- 493/Pid.Sus/2017/PN_Plp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 493/Pid.Sus/2017/PN Plp
Statistik3919