- Menyatakan Terdakwa Iin Susanti tidak terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama ? sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan oleh karena itu Terdakwa Iin Susanti dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Iin Susanti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama ? sama dan berlanjut sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Iin Susanti dengan pidana penjara selama3 (Tiga) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menghukum Terdakwa Iin Susanti dengan pidana denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa Iin Susanti untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp210.000.000,00 (dua ratus sepuluh juta Rupiah), jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menyatakan uang sejumlah Rp17.525.000,00 (tujuh belas juta lima ratus dua puluh lima ribu Rupiah) yang oleh Terdakwa Iin Susanti ditransfer kepada saksi Siska Amalia, S.E sebagai pembayaran Panwaslu Prabumulih atas sewa Hall ?Siang Malam?. diperhitungkan untuk mengurangi pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada Terdakwa Iin Susanti;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Copy surat keputusan ketua badan pengawas pemilihan umum Provinsi sumatera selatan Nomor : 028/SK/BAWASLU-PROV.SS/HK.01.01/VIII/2017 tentang penetapan anggota panitia pengawas pemilihan umum kota prabumulih prov. Sumatera selatan.
- Copy surat keputusan ketua badan pengawas pemilihan umum Provinsi sumatera selatan Nomor : 011/SK/BAWASLU-PROV.SS/HK.01.01/VIII/2017 tentang penetapan anggota panitia pengawas pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2018 di Kota Prabumulih Prov. Sumatera Selatan.
- Copy surat keputusan badan pengawas pemilihan umum Nomor : 0171/K.Bawaslu/OT.03/VII/2016 tentang petunjuk teknis pengeloaan dana Hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur/bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota.
- Copy surat keputusan Ketua badan pengawas pemilihan umum Nomor : 0202/K.Bawaslu/OT.03/IX/2017 tentang petunjuk teknis pengeloaan dana Hibah penyelenggaraan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
- Surat tugas No. 11/ST/Bawaslu_Prov.ss-17/RT.00/IX/2017 tanggal 29 September 2017
- Surat Tugas No. 26.J/ST/Bawaslu-Prov.ss-17/HM.00/XI/2017 Bulan November 2017
- Surat Tugas No. 89/ST/Bawaslu-Prov.ss-17/PM.05.02/V/2018 Bulan Mei 2018
- Surat Tugas No. 113/ST/Bawaslu-Prov.ss-17/PM.07.00/VII/2018 Bulan Juli 2018
- Surat Tugas No. 23/ST/Bawaslu-Prov.ss-17/HM.02.00/II/2018 Bulan Februari 2018
- Surat Tugas No. 21/ST/Bawaslu-Prov.ss-17/PM.00.02/II/2018 Bulan Februari 2018
- Berita Acara Nomor : 004/BA/BAWASLU-PROV.SS-17/HK.01.00/IX/2017 Tanggal 20 Oktober 2017
- Surat Keputusan Sekretariat Jendral Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 0154/BAWASLU/SJ/HK.01.00/IV/2017.
- Laporan PErjalanan Dinas Panwaslu dan Sekretariat panwaslu kota prabumulih ke panwaslu dan KPU Kab. Pati Prov. Jawa Tengah Tanggal 18 s/d 21 Desember 2017.
- Laporan PErjalanan Dinas Panwaslu dan Sekretariat panwaslu kota prabumulih ke KPU dan Panwaslu Kota Tebing Tinggi Prov. Sumatera Utara Tanggal 03 s/d 06 Januari 2018.
- 1 Bundel Fotocopy Register Surat Perintah Tugas September 2017 s/d September 2018
- 1 Bundel Fotocopy Register Surat Perintah Tugas September 2017 s/d Oktober 2017
- Asli 1 Bundel Laporan Dana Hibah Panwaslu Kota Prabumulih Nomor: 012/Banwaslu.Prov.SS-17/Ku.00.02/2018
- Asli 1 Bundel Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Prabumulih Nomor: 16/II/2017, Nomor: 15.b/NPHD/BANWASLU-PROV.SS-17/KU.00.01/X/2017 Tentang Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2018 Tanggal 28 Agustus 2017
- Asli 1 Bundel Nota Dinas Permohonan Pencairan Dana Hibah APBD Untuk Panwaslu Tahun Anggaran 2018 Nomor: 700/43/INSPEKTORAT/2018 Tanggal 29 Januari 2018.
- Asli 1 Bundel Nota Dinas Pencairan Dana Hibah APBD Kota Prabumulih Tahun 2017 Pada Panwaslu Kota Prabumulih Nomor: 700/575/INPEKTORAT/2017 Tanggal 30 November 2017
- Asli 1 Bundel Nota Dinas Dana Hibah APBD Tahun 2018 Untuk Termin II Panwaslu Kota Prabumulih Nomor: 700/418/INSPEKTORAT/2018 Tanggal 26 Juni 2018
- Asli Surat Kepada Inspektur Kota Prabumulih Tentang Evaluasi Proposal Dana Hibah APBD Tahun 2017 Nomor: 900/888/BKD/2017 Tanggal 31 Juli 2017
- Asli Surat Kepada Walikota Prabumulih tentang Permohonan kembali Dana Hibah Tahun 2017/2018 untuk Pengawasan Pemilih Gubernur dan Walikota Prabumulih Tahun 2018 Nomor: 014.2/SET/BAWASLU.PROV-SS/RT.01.02/IV/2017 Tanggal 28 April 2017
- Asli 1 Bundel Usulan Rencana Anggaran Kegiatan Pengawasan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun Anggaran 2017& 2018
- Asli SK Walikota Prabumulih Nomor 94/KPTS/BKD/2017 Tentang Penerimaan Hibah dan bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2017 Tanggal 21 Maret 2017
- Asli SK Walikota Prabumulih Nomor 109/KPTS/BKD/2018 Tentang Penerima Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih Tahun 2018 Tanggal 12 Januari 2018
- Copy Legalisir Kepada Badan Keuangan Daerah Kota Prabumulih Perihal Hasil evaluasi Proposal RAB Kegiatan Bawaslu Propinsi Nomor: 700/406/Inspektorat/2017 Tanggal 15 Agustus 2017
- Copy Legalisir Nota Dinas Tentang Hasil Evaluasi Proposal RAB Kegiatan Banwaslu Provinsi Nomor: 900/1002/BKD/2017 Tanggal 12 September 2017
- Copy Legalisir Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemerintah Kota Prabumulih Tentang Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2018 Nomor: 16/II/2017, Nomor 15.b/NPHD/BAWASLU-PROV.SS-17/KU.00.01/X/2017
- Copy Legalisir Verifikasi Usulan Rencana Anggaran dan Belanja Kegiatan Pengawasan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota Tahun Anggaran 2017& 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan September 2017.
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Oktober 2017
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan November 2017
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Desember 2017
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Januari 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Februari 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Maret 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan April 2018 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Mei 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Juni 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Juli 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan Agustus 2018
- Asli 1 (satu) bundel laporan pertanggungjawaban dana Hibah Panwaslu kota Prabumulih bulan September 2018
- Foto Copy Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung Nomor: 00373 Tanggal 31 Desember 2017
- Foto Copy Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung Nomor: 00443 Tanggal 31 Desember 2018
- Foto Copy Suran Pengesahan Pengenbalian Pendapatan Hibah Langsung Nomor: 00448 Tanggal 31 Desember 2018.
- Copy 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) pada tanggal 8-12-2017 pada A.n Herman, A.n m. Iqbal, A.n Terdakwa
- Copy 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Jutra Ripiah) pada tanggal 6-04-2018 pada A.n Herman, A.n m. Iqbal, A.n Terdakwa
- Copy 1 (satu) lembar bukti tanda terima uang pada tanggal 24-08-2018 pada A.n Herman, A.n M. Iqbal, A.n Terdakwa.
- 4 (Empat) lembar Nota Kosong Tiket Penumpang CV. Anugrah Putri Travel yang sudah memiliki Cap LUNAS
- 1 (Satu) Lembar Nota Kosong Ramayan Travel yang sudah memiliki Cap LUNAS
- 4 (Empat) buah Buku Nota Kontan Besar yang sudah terpakai
- 3 (Tiga) buah Buku Nota Kontan Kecil yang sudah terpakai
- 1 (Satu) Lembar Nota Kosong Deva Snack dan Sambal Nanas yang telah memiliki Cap Toko
- 1 (Satu) Lembar Nota Kosong Fathiyah Digital Printing
- 2 (Dua) Lembar Nota Kosong RM. Pindang Musi Rambang
- 1 (Satu) Lembar Kwitansi CV. Sinar Bintang Niaga An. Ibu Sahni Tanggal 25 Oktober 2020
- 2 (Dua) Bundel laporan keuangan Sekretariat Panwas Kecamatan Cambai Kota Prabumulih Anggaran APBD Tahun 2018.
- 2 (Dua) Bundel Copy dan Asli Laporan Keuangan Panwascam Prabumulih Selatan dalam Rangka Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2018.
- 1 (Satu) Bundel Buku Kas Umum Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Prabumulih Bulan Januari ? September 2018.
- 1 (Satu) Bundel Laporan Perjalanan Dinas Panwaslu dan Sekretariat Panwaslu Kota Prabumulih Ke Panwaslu dan KPU Kabupaten Pati Prov. Jawa Tengah Tanggal 18 s/d 21 Desember 2017.
- 1 (Satu) Bundel Laporan Perjalanan Dinas Panwaslu dan Sekretariat Panwaslu Kota Prabumulih ke KPU dan Panwaslu Kota Tebing Tinggi Prov. Sumatera Selatan Tanggal 03 s/d 06 Januari 2018.
- 1 (Satu) Buah Buku SPK tanggal 04 September 2017
- 1 (Satu) Buah Note Book Emilia Hotel By Amazing yang berisi catatan perjalanan Dinas Tahun 2018.
- 1 (Satu) Buah Buku Catatan Bawaslu Kota Prabumulih
- 28 (Dua Puluh Delapan) Lembar Bon Kontan BBM Kosong
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Ebit Jalan padat Karya Gunung Ibul ? Prabumulih
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Pandean Printing KYCM
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu 888 Jl. Prof M. Yamin 882
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu K2 Fotocopy Center
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Retty Cake And Snack Jl. Flores No. 92 Kel. Gunung Ibul Barat
- 1 (Satu) buah stample/cap Palsu CC COS Computer
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Ayung Jl. Lingkar No. 36 0352-68651678
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Madyna Kreasi
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Tirta Fhoto
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Farrel Fotocopy
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Bin Bilal Krakatau Regency
- 1 (Satu) buah stample/cap palsu Toko Fatrim Foto Copy
- 1 (Satu) buah stampel/cap palsu Bakery Caf
- 1 (Satu) buah stampel/cap palsu Toko Muara Foto Copy
- 1 (Satu) buah stampel/cap palsu Toko Prabu Komputer
- 2 Lembar Laporan Invetarisasi BMN Pada Bawaslu Kota Prabumulih Bulan Oktober 2021
- 2 Lembar Laporan Invetarisasi BMN Pada Bawaslu Kota Prabumulih Bulan Maret 2022
- 1 (satu) Unit Handpone Samsung A13 warna Biru muda beserta sim card
- 1 (Satu) Unit Handphone Redmi Warna Biru
- 1 (Satu) Pack Mamypoko Pants Size XL
- 1 (satu) buah stampel atau cap toko Sinar Mulya
- 1 (satu) buah stampel atau cap CV. Ratu Igamo Prabumulih
- Uang Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah)
- Uang sebesar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah)
- Uang sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN PALEMBANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
|
Nomor | 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 3 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H.sahlan Efendi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Waslam Makhsid, Br Hakim Anggota Ardian Angga |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Firdanita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.zip
- Download PDF
- 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
186
111