- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Edy Muklis alias Rasyo Bin Darjono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tasiran Binti Muslihudin) di depan sidang Pengadilan Agama Gunung Sugih;
- Menetapkan Pemohon untuk memberikan nafkah Iddah dan Mut?ah sebesar Rp20.000.000,00- (dua puluh juta rupiah) kepada Termohon;
- Menetapkan 4 (empat) orang anak Pemohon dan Termohon, yang bernama; Dini Anggraeni, Nadila Puspita Sari, Diana Nur Fadilah, Dahlia Izza Tunisa, hak asuh sepenuhnya diberikan kepada Termohon;
- Menetapkan Pemohon dan Termohon sepakat untuk menafkahi anak-anak Pemohon dan Termohon secara bersama-sama;
- Menetapkan Para Pihak sepakat bahwa harta bersama yang menjadi hak dan bagian dari Pemohon, yaitu;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. M.23/Kt. Baru, An. Winarti, Surat Ukur No. 1929/Kut/86 Tanggal 8-12-1986, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 3160 M2berupa sebidang tanah pekarangan kosong;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. M.25/Kt. Baru, An. Kasmirah, Surat Ukur No. 1931/Kut/86 Tanggal 8-12-1986, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 1300 M2berupa bangunan rumah permanen;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 1196, An. Tasirah, Surat Ukur No. 1146/Kota Baru/2014 Tanggal 15-04-2014, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 3269 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 1194, An. Tasirah, Surat Ukur No. 1145/Kota Baru/2014 Tanggal 15-04-2014, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 5961 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang Tanah berdasarkan Akta Jual Beli No. 34/AT/2005 tanggal 15 Desember 2008 An. Medan, yang terletak di Kelurahan Negara Aji Baru, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas lebih kurang 4992,6 M2dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Gayuar
- Sebelah Timur : H. Miswan
- Sebelah Selatan : Karsudi
- Sebelah Barat : Siring
- Sebidang Tanah Hak Milik SHM No. 219, An. Purwanto, Surat Ukur No. 28/98 Tanggal 07-07-1998, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 10.231 M2dari jumlah keseluruhan yang dibeli dan masuk kedalam harta Bersama adalah seluas 4200 M2untuk sertifikat masih dalam proses hak milik, berupa sebidang tanah pertanian, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tasirah
- Sebelah Timur : Imam Buchori
- Sebelah Selatan : Purwanto
- Sebelah Barat : Purwanto
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 01300, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 01251/Kota Baru/2015 Tanggal 18-08-2015, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 2830 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 551, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00502/Kota Baru/2012 Tanggal 21-09-2012, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 3470 M2 berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 00696, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00617/Sri Agung/2015 Tanggal 06-05-2015, yang terletak di Kelurahan Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 9828 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 691, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00642/Kota Baru/2012 Tanggal 21-09-2012, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 5023,5 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang Tanah berdasarkan Akta Jual Beli No. 115/Padang Ratu/2008 tanggal 15 Desember 2008 An. Edy Muklis, yang terletak di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas lebih kurang 5715 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tanah Milik Y. Silalahi
- Sebelah Timur : Tanah Milik Yapin
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Tanah Milik Usman
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis MB Barang, Model Truck, Merek Mitsubishi, Type FE74HDV, Tahun 2013, Isi Silinder 3908 CC, Warna Kuning Kombinasi, Nomor Rangka MHMFE74P5DK096570, Nomor Polisi BE 9705 GM, Atas Nama Edi Muklis;
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis MB Penumpang, Model Minibus, Merek Toyota, Type Avanza 1300 G, Tahun 2010, Isi Silinder 1.298 CC, Warna Silver Metalik, Nomor Rangka MHFM1BA3JAK209323, Nomor Polisi BE 2611 GE, Atas Nama Edi Muklis;
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor, Model Spd Mtr Solo, Merek Honda, Type D1V02N13L2 A/T, Tahun 2018, Isi Silinder 108,2 CC, Warna Merah Putih, Nomor Rangka MH1JM1113JK751857, Nomor Polisi BE 6088 IV, Atas Nama Edi Muklis;
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor, Model Solo, Merek Honda, Type NC11BF1D A/T, Tahun 2013, Isi Silinder 108 CC, Warna Biru Putih, Nomor Rangka MH1JFD212DK948243, Nomor Polisi BE 5980 IA, Atas Nama Tasirah;
- 1 (Satu) unit Mesin Hand Tractor Merk Kubota Tahun 2015;
- Saham kepemilikan pabrik padi yang berada di RT. 002/002 Dusun II Keluarahan Kota Baru, nilai saham sebesar 25 %, perolehan separoh dari saham 25 % tersebut; 7. Menetapkan Para Pihak sepakat bahwa harta bersama yang menjadi hak dan bagian dari Termohon, yaitu;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 01202, An. Tasmud Andi Rahman, Surat Ukur No. 01153/Kota Baru/2015 Tanggal 18-03-2015, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 463 M2berikut bangunan Rumah Permanen di atasnya;
- Sebidang Tanah berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli Tanah Nomor: 590/015/KB.06/Kc.a.VIII.10/2022 yang dikeluarkan oleh Kepala Kampung Kota Baru An. Edy Muklis, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas lebih kurang 791 M2berikut bangunan rumah permanen di atasnya, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Sarijo, Kusnoto
- Sebelah Timur : San Ihwan, Jamil
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Sahromi
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 00842, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00839/Tanjung Harapan/2016 Tanggal 01-09-2016, yang terletak di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 5144 M2berupa sawah di atasnya;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 00846, An. Harsidi, Surat Ukur No. 00843/Tanjung Harapan/2016 Tanggal 01-09-2016, yang terletak di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 3821 M2berikut sawah di atasnya;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 01641, An. Dini Anggraeni, Surat Ukur No. 01593/Kota Baru/2020 Tanggal 08-04-2020, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 4019 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 00777, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00729/Kota Baru/2013 Tanggal 14-04-2013, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 2374 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 212, An. Dasuki, Surat Ukur No. 21/98 Tanggal 07-07-1998, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 2650 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 00919, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00870/Kota Baru/2013 Tanggal 14-04-2013, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 7973 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 00907, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00858/Kota Baru/2013 Tanggal 14-04-2013, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 2722 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang tanah Hak Milik SHM No. 691, An. Edy Muklis, Surat Ukur No. 00642/Kota Baru/2012 Tanggal 21-09-2012, yang terletak di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas 5023,5 M2berupa sebidang tanah pertanian;
- Sebidang Tanah berdasarkan Akta Jual Beli No. 114/Padang Ratu/2008 tanggal 15 Desember 2008 An. Edy Muklis, yang terletak di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, seluas lebih kurang 5000 M2dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tanah Milik Aceng
- Sebelah Timur : Tanah Milik Katmo
- Sebelah Selatan : Tanah Milik Aceng/Udin
- Sebelah Barat : Tanah Milik Katmi
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor, Merek Honda, Type X1H02N32L1 A/T, Tahun 2022, Isi Silinder 156,93 CC, Warna Hitam, Nomor Rangka MH01E1082531, Nomor Polisi BE 2516 GAN Atas Nama Nadila Puspita Sari;
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor, Merek Yamaha, Type 2BJ, Tahun 2014, Isi Silinder 113 CC, Warna Merah, Nomor Rangka MH32BJ003EJ469036, Nomor Polisi BE 5183 IE Atas Nama Tasirah;
- Uang sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) dan hasil pembagian nilai 1 (satu) unit Mesin Hand Tractor Merk Kubota Tahun 2015;
- Saham kepemilikan pabrik padi yang berada di RT. 002/002 Dusun II Keluarahan Kota Baru, nilai saham sebesar 25 %, perolehan separoh dari saham 25 % tersebut;
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 615/Pdt.G/2023/PA.Gsg |
|
Nomor | 615/Pdt.G/2023/PA.Gsg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 20 Maret 2023 |
Lembaga Peradilan | PA GUNUNG SUGIH |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Novendri Eka Saputra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhajir Anshori, I.br Hakim Anggota Asad Fuadi |
Panitera | Panitera Pengganti Erlia Aditia Setyaningrum |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
8. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
40
7