Putusan PN BANJARMASIN Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bjm |
|
Nomor | 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bjm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Afandi Widarijanto |
Hakim Anggota | Teguh Santoso, Dana Hanura |
Panitera | Novi Sinta Wati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa H. Bahrani, S.Sos bin H. Duhuk, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut ;3. Menyatakan terdakwa H. Bahrani, S.Sos bin H. Duhuk,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA ? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan, dan membayar denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;5. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 515.912.683,60 (lima ratus lima belas juta sembilan ratus dua belas ribu enam ratus delapan puluh tiga rupiah koma enam puluh sen) yang akan diperhitungkan dengan besaran uang yang telah dititipkan kepada Penuntut Umum dengan ketentuan apa bila uang yang telah disita tersebut tidak mencukupi maka Terdakwa wajib membayar kekurangan uang Pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum yang tetap, namun apabila kekurangan uang pengganti tersebut tidak dibayarkan maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut, dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;8. Menyatakan barang bukti berupa :1. 6 (enam) lembar Surat Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (SKPD) Tahun Anggaran 2016 Nomor : 23/DPA-SKPD/2016 tangal 31 Desember 2015 Unit Kerja/SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah kode rekening 5.2.3.59.04 belanja modal Jalan Desa Murung Karangan.2. 5 (lima) lembar foto copy yang dilegalisir oleh Kepala Bagian Hukum Kab.HSU berupa Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 188.45/376/KUM/2016 tanggal 7 April 2016 Tentang Penunjukan Pejabat Perbendaharaan, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pada Dana Hibah Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.3. 4 (empat) lembar foto copy yang dilegalisir oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.HSU berupa Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Hulu Sungai Tengah Nomor 03 tahun 2016 tanggal 1 Juli 2016 Tentang Penunjukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Dana Hibah Rehabilitasi/Rekontruksi Pasca Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016. Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa FAUZAN MAUDUDDIN, ST Bin H. KAMARUL HIDAYAT4. 1 (satu) bundel foto copy Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 027/PPK-03/Was.RPJLN-02/BPBD/2016 tanggal 29 Agustus 2016 yang dilegalisir oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.HSU.5. 1 (satu) bundel Laporan Kemajuan Fisik kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Lokasi Kec.Amuntai Utara yang dibuat oleh Konsultan Pengawas CV.Daywa Engineer an.RONY IRAWAN,ST dan HERLY WANJAYA selaku Pengawas Lapangan pekerjaan selesai 100 % tanggal 10 Nopember 2016.6. 1 (satu) bundel Laporan Kemajuan Fisik kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Lokasi Kec.Amuntai Utara yang dibuat oleh Konsultan Pengawas CV.Daywa Engineer an.RONY IRAWAN,ST dan HERLY WANJAYA selaku Pengawas Lapangan pekerjaan selesai 100 % tanggal 25 Januari 2017.7. 1 (satu) bundel Backup Volume Pekerjaan kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Lokasi Kec.Amuntai Utara yang dibuat oleh Konsultan Pengawas CV.Daywa Engineer an.RONY IRAWAN,ST dan HERLY WANJAYA selaku Pengawas Lapangan tanggal 10 Nopember 2016.8. 1 (satu) bundel Photo Visual kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Lokasi Kec.Amuntai Utara yang dibuat oleh Konsultan Pengawas CV.Daywa Engineer STA 0 + 293 kemjauan pekerjaan 0 % s/d 100 %. 9. 1 (satu) lembar rekening koran CV.Daywa Enginer nomor rekening 011.00.07.00531.5 periode 1 Nopember 2016 s/d 30 Nopember 2016 yang diterbitkan oleh Bank Kalsel.10. 1 (satu) lembar rekening koran atas nama NANI FATIMAH, ST nomor rekening 004.03.01.18946.4 periode 16 Nopember 2016 s/d 18 Nopember 2016 yang diterbitkan oleh Bank Kalsel.11. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Nomor : 027/PPK-03/RR-02/BPBD/2016 tanggal 29 Agustus 2016 pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan. 12. 1 (satu) bundel foto copy surat perjanjian perubahan Contract Change Order (CCO) Nomor:1.027/PPK-03/RR-02/BPBD/2016 tanggal 20 Oktober 2016 pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara yang dilegalisir oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.HSU. 13. 1 (satu) bundel foto copy Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) nomor : 1.027/PPK-06/RR-02/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara yang dilegalisir oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.HSU. 14. 1 (satu) bundel laporan kemajuan fisik pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara tanggal 10 November 2016 yang dibuat oleh Pelaksana PT.AMANAH RESTU UTAMA AKBAR.15. 1 (satu) bundel photo dokumentasi pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec. Amuntai Utara STA 0 + 000 s/d 0 + 293 dengan progress pekerjaan 0 % s/d 100%. 16. 1 (satu) bundel photo Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan 100 % yang dibuat oleh Pelaksana pekerjaan PT.AMANAH RESTU UTAMA AKBAR. 17. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Selesai Pekerjaan Nomor : 027/PPK-10/RR-02/BPBD/2017 tanggal 23 Januari tahun 2017 yang ditandatangani oleh PPK, Direktur Utama PT.RESTU UTAMA AKBAR dan pengawas lapangan CV.DAEWA ENGINEER. 18. 1 (satu) bundel foto pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Desa Murung Karangan Kec. Amuntai Utara 0 % s/d 100 % yang dibuat oleh Pelaksana PT.AMANAH RESTU UTAMA AKBAR.19. 1 (satu) lembar nota surat kirim material barang ARUA GROUP berupa sirtu/batu pecah.20. 5 (lima) lembar nota surat kirim material barang ARUA GROUP berupa pasir.21. 7 (tujuh) lembar nota surat kirim material barang ARUA GROUP berupa batu gunung. 22. 132 (seratus tiga puluh dua) lembar nota surat kirim material barang ARUA GROUP berupa semen. 23. 323 (tiga ratus dua puluh tiga) lembar nota surat kirim material barang ARUA GROUP berupa tanah. 24. 8 (delapan) lembar nota surat kirim CV. BERKAT REZHA berupa tanah urug. 25. 9 (Sembilan) lembar nota surat kirim beton PT. CAHAYA PURNA NUSARAYA Basecamp Tabur-Amuntai Kalimantan Selatan. 26. 1 (lembar) rekening koran PT. Amanah Restu Utama Akbar nomor rekening 004.00.07.00650.5 periode 1 Agustus 2016 s/d 30 September 2018 yang diterbikan oleh Bank BPD Kalsel Cabang Amuntai. 27. 10 (sepuluh) lembar foto copy Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor : 188.45/664/KUM/2015 Tentang Penunjukan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran pada SKPD dan SKPKD Kab.Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2016 yang dilegalisir oleh Kepala Bagian Hukum Kab.HSU.28. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 905/046/SPM-LS/BPBD/2016 tanggal 5 September 2016 keperluan untuk pembayaran uang muka pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan Kec.Amuntai Utara (20 %) kepada H.BAHRANI,S.Sos Direktur PT.Amanah Restu Utama Akbar Nomor rekening Bank 004.00.07.00650.0 Bank Kalsel Cabang Amuntai sebesar Rp.373.273.637,- terlampir dokumen berupa : a. Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 904/046/SPP-LS/BPBD/2016 tanggal 5 September 2016 oleh Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.HSU.b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengguna Anggaran tanggal 5 September 2016 oleh Kepala Pelaksana BPBD Ka.HSU.c. Surat Direktur PT.Amanah Restu Utama Akbar Nomor : 017/PT-ARUA/PS-AMT/IX/2016 tanggal 1 September 2016 perihal permohonan uang muka kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kab.HSU.d. Berita Acara Pengambilan Uang Muka Nomor : 620/01/BAUM.01/RR-02/BPBD/2016 tanggal 2 September 2016 yang ditandatangani oleh Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen.e. Berita Acara Pembayaran Uang Muka Nomor : 620/02/BAUM.01/RR-02/BPBD/2016 tanggal 2 September 2016 yang ditandatangani oleh Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen.f. Garansi Bank sebagai Jaminan Uang Muka Nomor : 21/KYT/GBUM/16 tanggal 31 Agustus 2016 yang diterbitkan Bank Kalsel Cabang Kayutangi.29. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 906/096/SPM-LS/BPBD/2016 tanggal 16 Nopember 2016 keperluan untuk pembayaran termin I atas pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan Kec.Amuntai Utara kepada H.BAHRANI,S.Sos Direktur PT.Amanah Restu Utama Akbar Nomor rekening Bank 004.00.07.00650.0 Bank Kalsel Cabang Amuntai sebesar Rp.1.566.902.728,- terlampir dokumen berupa : a. Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 904/096/SPP-LS/BPBD/2016 tanggal 16 Nopember 2016 oleh Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.HSU.b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengguna Anggaran tanggal 16 Nopember 2016 oleh Kepala Pelaksana BPBD Ka.HSU selaku Pengguna Anggaran.c. Back Up Quantity Nomor Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 27/PPK-03/RR-02/BPBD/2016 kegiatan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara Kab.HSU tahun anggaran 2016 yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar.d. Laporan Kemajuan Fisik Pekerjaan Nomor Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 27/PPK-03/RR-02/BPBD/2016 kegiatan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara Kab.HSU tahun anggaran 2016 yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar.e. Asbuilt Drawing Nomor Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : 27/PPK-03/RR-02/BPBD/2016 kegiatan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara Kab.HSU tahun anggaran 2016 yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar.f. Berita Acara Kemajuan Fisik Pekerjaan Nomor : 620/BAF.01/RR-02/BPBD/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang ditandatangani oleh Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen.g. Berita Acara Pembayaran Uang Kemajuan Fisik Pekerjaan Nomor : 620/BAF.02/RR-02/BPBD/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang ditandatangani oleh Kontraktor Pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen.h. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Kontruksi (PHO) Nomor : 027/PPK-06/RR-02/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 antara yang menyerahkan pekerjaan Durektur PT.Amanah Restu Utama Akbar yang menerima pekerjaan Pejabat Pembuat Komitmen.i. Surat Panitian Penerima Hasil Pekerjaan Nomor : 05/RR-02/PPHP/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 kepada Pejabat Pembuat Komitmen perihal Rekomendasi/Penyampaian Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan dalam rangka serah terima pertama pekerjaan (PHO).j. Berita Acara Hasil Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 04/RR-02/PPHP/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 yang dibuat oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dan Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar.k. Notulen Rapat Hasil Kunjungan Lapangan Nomor : 03/RR-02/PPHP/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 yang dibuat oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dan Kontraktor Pelaksana PT.Amanah Restu Utama Akbar.l. Notulen Rapat pembahasan serah terima pekerjaan Nomor : 02/RR-02/PPHP/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 yang dihadiri oleh Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kontraktor Pelaksana Pekerjaanm. Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 027/PPK-05/RR-02/BPBD/2016 tanggal 10 Nopember kepada Panitia Penerima Hasil Pekerjaan perihal Pelaksanaan Serah Terima Pekerjaan (PHO).n. Surat Konsultan Pengawas CV.Daywa Engineer tanggal 10 Nopember 2016 kepada Pejabat Pembuat Komitmen perihal Laporan Kemajuan Pekerjaan.o. Surat Direktur PT.Amanah Restu Utama Akbar Nomor : 03/PT.ARUA/XI/2016 tanggal 10 Nopember 2016 kepada Pejabat Pembuat Komitmen perihal Permintaan Serah Terima Pekerjaan.30. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 905/097/SPM-LS/BPBD/2016 tanggal 16 Nopember 2016 keperluan untuk pembayaran termin II biaya pemeliharaan atas pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan Kec.Amuntai Utara kepada H.BAHRANI,S.Sos Direktur PT.Amanah Restu Utama Akbar Nomor rekening Bank 004.00.07.00650.0 Bank Kalsel Cabang Amuntai sebesar Rp.102.114.547,- terlampir dokumen berupa : a. Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : 904/097/SPP-LS/BPBD/2016 tanggal 16 Nopember 2016 oleh Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.HSU.b. Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengguna Anggaran tanggal 16 Nopember 2016 oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.HSU.c. Berita Acara Uang Pemeliharaan Pekerjaan Nomor : 620/BAF.03/RR-02/BPBD/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang ditandatangani antara Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen.d. Berita Acara Pembayaran Uang Pemeliharaan Pekerjaan Nomor : 620/BAF.04/RR-02/BPBD/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang ditandatangani antara Kontraktor Pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen.e. Berita Acara Penarikan Biaya Pemeliharaan Nomor : 027/PPK-08/RR-03/BPBD/2016 tanggal 11 Nopember 2016 yang ditandatangani antara Kontraktor Pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen.f. Jaminan Pemeliharaan Nomor Jaminan : SBD 2016 29 08 1059 Nilai Jaminan : 115.800.000,- dengan Penjamin PT.Jamkrida Kalsel Terjamin H.BAHRANI, S.Sos selaku Direktur Utama PT.Amanah Restu Utama Akbar tanggal 11 Nopember 2016.31. 1 (satu) bundel Surat Perintah Pencairan Dana No.SPM : 905/084/SPM-LS/BPBD/2016 tanggal 15 Nopember 2016 keperluan untuk pembayaran Konsultansi Pengawasan rehabilitasi jalan desa murung karangan kepada MUHAMMAD NURSYAH, ST Direktur CV.Daywa Engineer Nomor rekening Bank 011.00.07.00531.5 Bank Kalsel KCU Banjarbaru sebesar Rp.40.848.874,- terlampir dokumen berupa : a. Berita Acara Pembayaran Jasa Konsultansi SPK Nomor : 027/PPK-03/Was.RPJLN-02/BPBD/HSU/2016 tanggal 29 Agustus 2016 Paket Pekerjaan Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Biaya Rp.46.806.000.- waktu pelaksanaan 75 hari kalender dari tanggal 29 Agustus 2016 s/d tanggal 12 Nopember 2016.b. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Nomor : 027/PPHP-01/Was.RPJLN-02/BPBD/HSU/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang ditandatangani antara Panitia Penerima Hasil Pekerjaan dengan Penyedia Jasa Konsultansi.c. Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 027/02/PPK-04/Was.RPJLN/BPBD/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang menyerahkan Direktur CV.Daywa Engineer selaku yang menerima Pejabat Pembuat Komitmen.d. Berita Acara Pembayaran Pekerjaan Nomor : 027/02/PPK-05/Was-RPJLN/BPBD/2016 tanggal 14 Nopember 2016 yang menerima pembayaran Direktur CV.Daywa Engineer yang membayarkan Pejabat Pembuat Komitmen.e. Surat Direktur CV.Daywa Engineer Nomor : 02-1/DE-Was-HSU/2016 tanggal 14 Nopember 2016 perihal invoice No.1/terakhir kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pekerjaan rehabilitasi jalan Desa Murung Karangan Kab.HSU.f. Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor: 904/084/SPP-LS/BPBD/2016 tanggal 15 Nopember 2016 oleh Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.HSU.g. Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengguna Anggaran tanggal 15 Nopember 2016 yang dibuat oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab.HSU.Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa DICK SUSANTO, ST Bin (Alm) SOEGIMAN RIYANTO32. 5 (lima) lembar Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kab.HSU yang dbuat oleh PPK tanggal 16 Mei 2016.33. 4 (empat) lembar Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor : 01/01/PPK.02/BPBD/2016 tanggal 16 Mei 2016 Tentang Penetapan Spesifikasi dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Kec.Amuntai Utara Tahun Anggaran 2016.34. 1 (satu) lembar Surat Penugasan Kelompok Kerja (SPKK) Nomor : 032/Sekr.ULP-HSU/2016 tanggal 13 Juni 2016 untuk melakukan proses pemilihan penyedia barang/jasa pada tahun anggaran 2016 nama paket Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan.35. 1 (satu) bundel Dokumen Pengadaan Nomor : 032/02/ULPBJ-HSU/2016 tanggal 1 Agustus 2016 untuk Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan Lokasi Kec.Amuntai Utara tahun anggaran 2016 Pokja ULP Nomor 032 Kab.HSU.36. 4 (empat) lembar Summary Report informasi lelang, kode lelang 790085, nama lelang (Lelang Ulang) Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan. 37. 1 (satu) bundel Surat Penawaran PT.Anugerah Restu Utama Akbar Nomor : 006.SP/PT-ARUA/PS-AMT/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016 kepada Pokja Nomor 032 ULP Kab.HSU perihal penawaran pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan kec.Amuntai Utara yang diupload di sistem aplikasi LPSE Kab.HSU dan yang didownload oleh Pokja 032 Kab.HSU.38. 1 (satu) bundel Surat Penawaran PT.Prima Mitralindo Utama Nomor : 040/PMU-AMT/PS-AMT/IX/2016 tanggal 7 Agustus 2016 kepada Pokja Nomor 032 ULP Kab.HSU perihal penawaran pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan kec.Amuntai Utara yang diupload di sistem aplikasi LPSE Kab.HSU dan yang didownload oleh Pokja 032 Kab.HSU.39. 1 (satu) bundel Surat Penawaran PT.Star Gemilang Indonesia Nomor : 002/PT.SGI/VII/2016 tanggal 8 Agustus 2016 kepada Pokja Nomor 032 ULP Kab.HSU perihal penawaran pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan kec.Amuntai Utara yang diupload di sistem aplikasi LPSE Kab.HSU dan yang didownload oleh Pokja 032 Kab.HSU.40. 1 (satu) buah plasdisk warna merah yang bertuliskan AMTBPBD merek Cruzer Blade 8GB yang berisikan file hasil download dokumen penawaran PT.Anugerah Restu Utama Akbar, PT.Prima Mitralindo Utama dan PT.Star Gemilang Indonesia.41. 10 (sepuluh) lembar dokumen berita acara hasil evaluasi pelelangan pekerjaan rehabilitasi jalan desa murung karangan pada BPBD Kab.HSU tahun anggaran 2016 yang dibuat dan ditandatangani oleh Pokja Ulp Nomor 32 Kab.HSU. 42. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Kedua Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Desa Murung Karangan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.HSU tahun anggaran 2016 antara pihak kesatu H.BAHRANI,S.Sos selaku Direktur Utama PT.Amanah Restu Utama Akbar dengan pihak kedua FAUZAN MAUDUDDIN,ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen tanggal 10 Mei 2017.43. 5 (lima) lembar keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.HSU Nomor 02 tahun 2016 tanggal 01 Juli 2016 tentang penunjukan pejabat pengadaan kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan dana hibah rehabilitasi/rekontruksi pasca bencana Badan Penanggulangan bencana daerah Kab.HSU TA.2016. Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa FAUZAN MAUDUDDIN, ST Bin H. KAMARUL HIDAYAT9. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00( lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bjm.zip
- Download PDF
- 9/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
119
71