- Menyatakan Terdakwa SAIFULLAH,SE.,MM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana pada dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SAIFULLAH,SE.,MM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 ( empat ) bulan;
- Menghukum Terdakwa SAIFULLAH,SE.,MM untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sejumlah Rp1.417.130.907,01 (satu milyar empat ratus tujuh belas juta seratus tiga puluh ribu sembilan ratus tujuh rupiah satu sen), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah Putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dapat dilelang untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dan dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut, maka dipidana dengan Pidana Penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama DJUWARIYAH, S.Pd tanggal 16 Juli 2017 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :42610/PSR/KRD/KMG tanggal 03 Agustus 2017 atas nama Penerima kredit JUWARIYAH beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. JUWARIYAH Nomor : 060/ 85/PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Pan Pacific Insurance Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama MUHAMMAD MUDAKIR tanggal 25 Januari 2018 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :43195/PSR/KRD/KMG tanggal 06 Februari 2018 atas nama Penerima kredit MUHAMMAD MUDAKIR beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. MUHAMMAD MUDAKIR Nomor :060/88/PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Purna Artanugraha Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit EKO WIDIANU WIJAYA yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama EKO WIDIANU WIJAYA tanggal 05 Maret 2018 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :43325/PSR/KRD/KMG tanggal 16 Maret 2018 atas nama Penerima kredit EKO WIDIANU WIJAYA beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. EKO WIDIANU WIJAYA Nomor :060/89/PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Purna Artanugraha Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit MOKHAMAD JAELANI, S.PdI yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama MOKHAMAD JAELANI, S.PdI tanggal 05 Mei 2018 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :43471/PSR/KRD/KMG tanggal 08 Mei 2018 atas nama Penerima kredit MOKHAMAD JAELANI beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa an. MOKHAMAD JAELANI Nomor :060/958-1/PSR/KRD/KMG tanggal 29 November 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada Pemimpin PT. Asuransi Bangun Askrida beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit SAIFULLAH S.E., M.M yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama SAIFULLAH S.E., M.M. tanggal 05 Agustus 2018 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :43688/PSR/KRD/KMG tanggal 15 Agustus 2018 atas nama Penerima kredit SAIFULLAH beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. SAIFULLAH Nomor :060/96/ PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi kredit Indonesia Kantor Cabang Malang beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit ZUHRIYAH yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama ZUHRIYAH tanggal 05 Oktober 2018 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :43876/PSR/KRD/KMG tanggal 12 Oktober 2018 atas nama Penerima kredit ZUHRIYAH beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. ZUHRIYAH Nomor :060/92/PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Bangun Askrida Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit RAINY ROOSILAWATI yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama RAINY ROOSILAWATI tanggal 05 Januari 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44129/PSR/KRD/KMG tanggal 16 Januari 2019 atas nama Penerima kredit RAINY ROOSILAWATI beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. RAINY ROOSILAWATI Nomor :060/100/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia Kantor Cabang Malang beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit FERI NOVIYANTO yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama FERI NOVIYANTO tanggal 18 Februari 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44228/PSR/KRD/KMG tanggal 22 Februari 2019 atas nama Penerima kredit FERI NOVIYANTO beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. FERI NOVIYANTO Nomor :060/90/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit MOH. MASRUKIN yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama MOH. MASRUKIN tanggal 14 Maret 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44287/PSR/KRD/KMG tanggal 19 Maret 2019 atas nama Penerima kredit MOH. MASRUKIN beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. MOH. MASRUKIN Nomor :060/91/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit MOH. ISMAIL yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama MOH. ISMAIL tanggal 08 April 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44343/PSR/KRD/KMG tanggal 10 April 2019 atas nama Penerima kredit MOH. ISMAIL beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. MOHAMMAD ISMAIL Nomor :060/99/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia Kantor Cabang Malang beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit JUNAEDI yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama JUNAEDI tanggal 08 April 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44344/PSR/KRD/KMG tanggal 10 April 2019 atas nama Penerima kredit JUNAEDI beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. JUNAEDI Nomor :060/86/PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Pan Pacific Insurance Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit LILIK KHAIRULLAH yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama LILIK KHAIRULLAH tanggal 08 April 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44361/PSR/KRD/KMG tanggal 16 April 2019 atas nama Penerima kredit LILIK KHAIRULLAH beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. LILIK KHAIRULLAH Nomor :060/94/PSR/KRD/ KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Bangun Askrida Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit ASARI yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama ASARI tanggal 08 April 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44377/PSR/KRD/KMG tanggal 23 April 2019 atas nama Penerima kredit ASARI beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. ASARI Nomor :060/98/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia Kantor Cabang Malang beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit IMAM MASHUDI yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama IMAM MASHUDI tanggal 08 Mei 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44458/PSR/KRD/KMG tanggal 21 Mei 2019 atas nama Penerima kredit IMAM MASHUDI beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. IMAM MASHUDI Nomor :060/93/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Bangun Askrida Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit LILIK MUNADHIFAH yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama LILIK MUNADHIFAH tanggal 18 Juni 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44486/PSR/KRD/KMG tanggal 20 Juni 2019 atas nama Penerima kredit LILIK MUNADHIFAH beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. LILIK MUNADHIFAH Nomor :060/97/PSR/ KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia Kantor Cabang Malang beserta lampirannya.
- 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit MUNIKHA yang terdiri dari :
- Surat Permohonan Pinjaman kredit Pegawai Negeri atas nama MUNIKHA tanggal 04 Juli 2019 beserta lampirannya.
- Surat Perjanjian Kredit Nomor :44510/PSR/KRD/KMG tanggal 05 Juli 2019 atas nama Penerima kredit MUNIKHA beserta lampirannya.
- Surat Pengajuan Klaim Asuransi an. MUNIKHA Nomor :060/87/ PSR/KRD/KMG tanggal 10 September 2021 dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan kepada PT. Pan Pacific Insurance Kantor Cabang Surabaya beserta lampirannya.
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Menteri Agama Nomor :B.II/3-b/ PB.I/8761 tanggal 01 Agustus 1991 tentang Pengangkatan SAIFULLAH sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada kantor Departemen Agama Kodya Pasuruan (fotokopi).
- 2 (dua) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Departemen Agama Kotamadya Pasuruan Nomor :Mm.36/01.01/Kp.00.3/551/SK/1992 tanggal 19 Mei 1992 tentang pengangkatan SAIFULLAH sebagai Pegawai Negeri Sipil pada kantor Departemen Agama Kotamadya Pasuruan (fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor :B.II/3/22531 tanggal 30 September 2014 tentang Pengangkatan SAIFULLAH, S.E.,M.M. sebagai Perencana Madya pada Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan (fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan Nomor :B-082/Kk.13.27/I/KP.07.5/03/2017 tanggal 15 Maret 2017 dan 1 (satu) lembar Surat Tugas Nomor :B-541/ Kk.13.27/I/KP.07.5/3/2017 tanggal 15 Maret 2017 tentang Pengangkatan sdri. ANYTA KRISNAWATI, SAP sebagai Bendahara pada Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan terhitung mulai tanggal 15 Maret 2017 (fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : Kw.15.1/2/Kp.07.6/6209/2014 tanggal 23 Desember 2014 tentang Pengangkatan sdr. MAD SHODIQ, M.Pd.I sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan (Fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Nomor :2373/Kw.13.1.2/Kp.07.6/05/2017 tanggal 30 Mei 2017 tentang Pengangkatan sdr. MAD SHODIQ, M.Pd.I sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2017 (Fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor :3050/ Kw.13.1.2/Kp.07.6/ 08/2018 tanggal 31 Agustus 2018 tentang Pemberhentian dengan hormat sdr. MAD SHODIQ, M.Pd.I sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan, selanjutnya memindahkan dan mengangkat dalam jabatan Pengawas sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo (Fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor :B.II/3/54366 tanggal 31 Juli 2017 tentang Pengangkatan Dr. TAUFIQURROHMAN, M.Ag sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan (Fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor :B.II/3/20571 tanggal 1 Agustus 2018 tentang Pengangkatan Drs. ABD. WAHIB, M.Pd.I sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan (Fotokopi).
- 1 (satu) lembar Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor :3049/Kw.13.1.2/Kp.07.6/ 08/2018 tanggal 31 Agustus 2018 tentang pengangkatan sdr. Drs. MUNIF, M.Ag sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha pada Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan (Fotokopi).
- Speciment tanda tangan Rekomendasi permohonan Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan yang diterima PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan tanggal 10 Agustus 2017.
- Speciment tanda tangan Rekomendasi permohonan Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan yang diterima PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan tanggal 26 September 2017.
- Speciment tanda tangan Rekomendasi permohonan Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dari Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan yang diterima PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan tanggal 19 Februari 2019.
- Foto copy surat Perjanjian Kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk dengan PT. Jamkrida Jatim (Perseroda) tentang Penutupan Penjaminan Kredit Konsumer Nomor : 059/048/DIR/PGP/PKS dan Nomor : 028/Jamkrida/III/2020 tanggal 10 Maret 2020.
- Rekening Koran Bank Jatim Cabang Pasuruan untuk 15 (lima belas) Debitur dari Kantor Kemenag Kota Pasuruan.
- Daftar Nominatif 16 (enam belas) Debitur dari Kemenag Kota Pasuruan posisi perbulan September 2022.
- Surat Pernyataan No.061/251/PSR/KRD/SP tanggal 11 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Pemimpin Cabang PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Cabang Pasuruan yang menyatakan Kolektibilitas 16 (enam belas) debitur dari Kemenag Kota Pasuruan posisi data perbulan September 2022.
- Foto copy Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 16 (enam belas) Debitur dari Kemenag Kota Pasuruan.
- Foto copy Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan daerah Jawa Timur Tbk. Nomor : 060/62/DIR/PPK/KEP Tentang Standard Operating Procedure (SOP) Penyelamatan Dan Penyelesaian Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
- Foto copy Perjanjian Kerjasama Antara PT. Brocade Insurance Broker dengan PT. Asuransi Bangun Askrida tentang Penutupan Asuransi Kredit Multiguna PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Melalui Jasa Konsultasi dan Pialang Asuransi Nomor : 1267/BIB/DIR/ABA/V/2018 dan Nomor : 078/PERJ/ABA/2018 tanggal 31 Mei 2018.
- Foto copy Perjanjian Kerjasama Antara PT. Brocade Insurance Broker Dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. Tentang Jasa Konsultasi Dan Pialang Asuransi Kredit Multiguna Nomor : 409/BIB/DIR/BJTM/III/2018 dan Nomor : 057/050/DIR/KKR/ PKS/2018 tanggal 9 Maret 2018.
- Print out rekening koran Nomor : 0239001266 atas nama R/B-B-Depag Kodya yang merupakan rekening penampungan angsuran Debitur Kemenag Kota Pasuruan periode tanggal 1 September 2022 sampai dengan tanggal 29 September 2022.
- Menetapkan agar terdakwa SAIFULLAH,SE.,MM dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SURABAYA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
|
Nomor | 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | 13 Februari 2023 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Ketut Suarta |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Abdul Gani, Hakim Anggota Poster Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti: Dicky Aditya Herwindo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit JUWARIYAH yang terdiri dari : 2. 1 (satu) bendel dokumen Kredit dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan atas nama Penerima kredit MUHAMMAD MUDAKIR yang terdiri dari : Dikembalikan kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk Cabang Pasuruan. Dilampirkan dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 21 Juni 2023 |
Tanggal Dibacakan | 21 Juni 2023 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada
Statistik
Statistik
178
30